Connect with us

Gorontalo

Kepala BI Gorontalo Klarifikasi Soal Mangkraknya Pembangunan Rusunawa dan Rudis Karyawan

Published

on

GORONTALO – Kepala Bank Indonesia (BI) Cabang Gorontalo, Dian Nugraha, memberikan tanggapan terkait mangkraknya pembangunan Rusunawa dan Rumah Dinas (Rudis) milik karyawan BI yang sempat menjadi sorotan publik. Proyek yang terletak di Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kota Timur, Kota Gorontalo, telah dimulai sejak tahun 2022, namun hingga kini belum selesai.

Dalam keterangannya, Dian menegaskan bahwa proyek tersebut berada di bawah kendali penuh BI Pusat, bukan BI Cabang Gorontalo. Ia menambahkan bahwa masalah serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, termasuk tempat tugasnya sebelumnya di Kendari.

“Mangkraknya pembangunan ini bukan hanya terjadi pada proyek BI, tetapi juga proyek-proyek lainnya di Gorontalo. Namun, terkait hal ini, BI Pusat yang memiliki kewenangan penuh atas proyek tersebut,” jelas Dian setelah menghadiri acara bersama OJK di Ballroom Hotel Grand Q Gorontalo.

Menanggapi masalah upah sejumlah tenaga borongan yang belum dibayar, Dian mengaku tidak mengetahui perinciannya karena hal tersebut juga berada di bawah pengawasan dan pengelolaan BI Pusat. Ia menyarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke BI Pusat terkait segala masalah terkait pembangunan dan pembayaran tenaga kerja.

Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait mangkraknya proyek pembangunan yang sempat menjadi perhatian di Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025

Published

on

Penulis Zulfikar Tahuru ( Politisi Muda Gorontalo)

Gorontalo – Seratus tahun lagi, ketika orang ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Gorontalo pada 2025, mereka barangkali tidak akan membuka laporan tahunan pemerintah daerah atau risalah rapat yang tersimpan rapi di arsip negara.

Mereka justru akan membuka jejak digital, potongan video pendek, unggahan media sosial, dan rangkaian komentar yang pernah memenuhi media sosial. Dari sana, mereka akan menemukan satu pola penting. Gorontalo 2025 adalah potret kecil negara yang sedang belajar hidup di tengah derasnya arus viralitas.

Tahun itu, berbagai peristiwa terjadi. Sebagian berdampak pada kebijakan, sebagian lain bersifat personal. Namun hampir semuanya memperoleh perhatian publik bukan karena prosesnya, tapi karena tampilannya. Kamera ponsel kerap lebih menentukan arah percakapan publik dibandingkan mekanisme formal yang tersedia.

Salah satu contohnya adalah beredarnya video perjalanan dinas anggota dewan yang disertai narasi keras tentang penyalahgunaan anggaran. Frasa yang digunakan menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan emosi publik bergerak mendahului proses etik yang seharusnya ditempuh. Persepsi terbentuk oleh potongan visual, sementara penjelasan yang utuh datang belakangan.

Dalam konteks lain, sebuah ajang olahraga Gorontalo Half Marathon yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru memunculkan perdebatan mengenai simbol dan representasi. Perhatian publik bergeser dari prestasi peserta ke persoalan nama yang tercantum pada medali. Olahraga, identitas, dan politik bertemu dalam ruang yang sama, dipercepat oleh media sosial.

Di Gorontalo Utara, sebuah video singkat menampilkan ekspresi seorang anggota legislatif yang kemudian dikenal sebagai “bibir viral”. Potongan visual itu beredar luas, memicu ejekan dan penilaian personal. Dalam hitungan jam, ekspresi wajah mengalahkan diskusi mengenai kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Di titik inilah publik sering lupa: demokrasi tidak pernah dirancang untuk bekerja secepat media sosial.

Fenomena tersebut menandai pergeseran cara publik menilai politik. Anggota DPRD Gorontalo Utara tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui kerja legislasi atau keberpihakan anggaran, melainkan melalui momen visual yang kebetulan terekam dan berulang kali diputar.

Yang patut dicermati, sejumlah persoalan sosial dan kekerasan baru memperoleh perhatian serius setelah menjadi viral. Hal ini menunjukkan bahwa atensi publik dan sering kali respons institusi lebih cepat digerakkan oleh popularitas isu dibandingkan oleh mekanisme pelaporan yang sistematis. Keadilan, dalam kondisi tertentu, tampak bergerak mengikuti gelombang perhatian.

Jika seratus tahun lagi Gorontalo 2025 dipelajari, kemungkinan besar bukan daftar peristiwanya yang paling diingat, melainkan cara masyarakat bereaksi. Partisipasi warga meningkat, tetapi kedalaman dialog kerap tertinggal. Semua orang dapat bersuara, namun tidak selalu disertai kesediaan untuk mendengar dan memahami konteks.

Gorontalo tentu bukan satu-satunya daerah yang mengalami hal ini. Apa yang terjadi di sana merupakan miniatur tantangan demokrasi Indonesia di era digital. Media sosial memperluas ruang partisipasi, sekaligus menuntut kedewasaan baru dalam mengelola emosi, informasi, dan penilaian publik.

Seratus tahun ke depan, generasi berikutnya mungkin tidak lagi memperdebatkan siapa yang benar atau salah dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Namun mereka akan mencatat satu ciri zaman: pada 2025, demokrasi di banyak tempat dijalankan dalam bayang-bayang viralitas, di mana proses harus berjuang keras untuk tidak dikalahkan oleh potongan gambar. Pertanyaannya bukan seberapa cepat kita bereaksi, melainkan seberapa jauh kita mau berpikir sebelum ikut menyimpulkan.

Continue Reading

Gorontalo

Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara

Published

on

NEWS – Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.

Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.

Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.

Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?

Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano.

Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.

Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.

Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

Continue Reading

Gorontalo

Dari Gadai hingga Emas: Pegadaian Gorontalo Catat Peningkatan Nasabah hingga 121 Persen

Published

on

Gorontalo – PT Pegadaian (Persero) mencatat pertumbuhan bisnis yang impresif di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025. Peningkatan terjadi di hampir seluruh lini bisnis utama, baik dari aspek omzet maupun jumlah nasabah.

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Pratikno, Pimpinan Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah V yang membawahi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua (SulutTengGo Malut Papua), dalam kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) bersama awak media di Yulia Hotel Kota Gorontalo, Kamis (18/12/2025).

Menurut Pratikno, produk gadai masih menjadi tulang punggung pertumbuhan Pegadaian di wilayah Gorontalo.

“Untuk produk gadai, kami mencatat omzet sebesar Rp1,64 triliun atau tumbuh 40,81 persen secara year on year (YoY), dengan jumlah nasabah mencapai 126,5 ribu orang atau naik 2,10 persen YoY,” ungkapnya.

Bisnis Mikro dan Emas Tumbuh Konsisten

Tak hanya produk gadai, bisnis mikro Pegadaian Gorontalo juga menunjukkan kinerja positif. Sepanjang tahun 2025, omzet bisnis mikro mencapai Rp92,5 miliar dengan jumlah nasabah sekitar 7,4 ribu orang.

Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada bisnis emas. Total gramasi dari seluruh produk emas — baik cicilan, tabungan, maupun deposito — menunjukkan tren peningkatan tajam.

“Untuk produk cicilan emas batangan dan emas digital, total gramasi mencapai 68 ribu gram. Selanjutnya, untuk deposito emas tercatat 7,6 ribu gram dengan 324 nasabah, sedangkan tabungan emas mencapai 55 ribu gram yang melibatkan hampir 30 ribu nasabah,” jelas Pratikno.

Secara keseluruhan, Pegadaian Gorontalo mencatat omzet dari produk emas sebesar Rp165,5 miliar dengan total 16,6 ribu nasabah.

Lonjakan Omzet Capai 207,9 Persen

Pratikno menambahkan, jika seluruh lini bisnis diakumulasi, total pertumbuhan omzet Pegadaian Gorontalo mencapai 207,9 persen (YoY), diiringi kenaikan jumlah nasabah sebesar 121,93 persen.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian sebagai solusi keuangan yang modern, mudah diakses, dan aman. Transformasi Pegadaian dari layanan gadai konvensional menuju platform finansial digital terintegrasi terbukti mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat di era digital.

“Ke depan, kami akan terus melakukan transformasi melalui digitalisasi layanan, pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, serta pengembangan inovasi produk. Pegadaian berkomitmen tumbuh secara berkelanjutan bersama masyarakat,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler