Connect with us

DPRD PROVINSI

Komisi II Deprov Terima Aduan Sewa Guna Usaha

Published

on

DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pembahasan serius terkait pengaduan masyarakat mengenai masalah sewa guna usaha (leasing), khususnya dalam persoalan dengan pihak finance. Ketua Komisi II, Venny Anwar, menyatakan bahwa komisi tersebut telah menerima dua laporan dari dua perusahaan finance yang berbeda.

Aduan pertama berasal dari dua pihak yang terlibat dalam masalah hukum yang rumit. Komisi II dengan seksama membahas masalah ini berdasarkan pernyataan dari kedua belah pihak beserta bukti yang ada.

Dikarenakan masalah ini sudah berurusan dengan hukum, Komisi II berencana untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) atau Kepolisian Resort Kota (Polresta) untuk mencari solusi yang tepat.

Ketua Komisi II, Venny Anwar, menegaskan bahwa mereka akan melakukan rapat internal dengan anggota Komisi II lainnya untuk membahas masalah tersebut secara lebih mendalam. Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa poin yang harus diatasi dan dipertimbangkan dengan matang.

“Kami meminta pihak pelapor untuk bersabar karena kami akan mengadakan rapat internal terkait masalah ini, karena ada beberapa hal yang perlu kami bahas di dalam komisi,” ungkap Venny.

Sementara itu, aduan kedua telah menemukan jalan keluar yang baik melalui mediasi. Baik pihak finance maupun debitur telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik.

Masalah leasing ini menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait keuangan dan usaha yang melibatkan pihak finance.

Komisi II berkomitmen untuk memastikan proses penyelesaian adil dan transparan untuk kepentingan semua pihak yang terlibat.

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif

Published

on

DEPROV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan menjelang momentum nasional tersebut.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, Femmy Kristina Udoki, dan Ramdan D. Liputo. Tim sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Di lokasi, jajaran Komisi I disambut Kapolsek Kabila, AIPDA Syarif, dan melakukan dialog terkait langkah antisipasi, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi lintas instansi untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Pemantauan juga diarahkan pada potensi kerawanan menjelang perayaan kemerdekaan, seperti peningkatan mobilitas warga, kegiatan hiburan, hingga aktivitas malam hari.

Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki—yang juga perwakilan Daerah Pemilihan Bone Bolango—menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban.

“Tujuan kami adalah memastikan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Kabila tetap terkendali, aman, dan jauh dari gangguan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, terutama menjelang peringatan HUT RI,” ujarnya.

Femmy juga mengapresiasi kesiapan dan kesigapan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Kabila. Dengan dukungan penuh seluruh pihak, ia optimistis peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI dapat berlangsung khidmat, aman, dan meriah tanpa gangguan keamanan.

Continue Reading

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler