Connect with us

DPRD PROVINSI

Komisi l Deprov Soroti Gedung di SPN Polda Gorontalo

Published

on

DEPROV – Pimpinan dan Anggota DPRD Komisi 1 melakukan pemantauan kondisi sarana prasarana penunjang pendidikan di SPN Batuda’a. Kedatangan para legislator ini disambut oleh Kapolda Gorontalo dan Kepala SPN Gorontalo.

Komisi 1 menyatakan keprihatinan terhadap kerusakan yang cukup parah pada bangunan vital di SPN Batudaa. Bangunan-bangunan ini, meskipun belum genap 10 tahun sejak didirikan dan didanai melalui APBD dan hibah dari berbagai daerah serta instansi, menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang mencemaskan.

AW Thalib, anggota komisi 1, menyoroti beberapa bangunan, termasuk auditorium yang rusak parah. Beliau mengungkapkan urgensi respons cepat untuk menjaga keselamatan pengguna fasilitas. SPN dianggap sebagai kebanggaan bersama, dan kondisinya yang memprihatinkan membutuhkan perhatian lebih lanjut.

“Kita bisa lihat ada bangunan yang sejak didirikan tetapi belum sempat difungsikan tetapi sudah rusak parah antara lain bangunan auditorium yang sempat kita lihat tadi yang sudah rusak parah dan kalau dipaksakan akan mengancam keselamatan orang yang akan datang, oleh karena ini perlu direspon cepat sebab SPN sendiri adalah kebanggaan kita semua,” Ungkap AW Thalib.

Menanggapi kondisi tersebut, AW Thalib menekankan bahwa pembangunan SPN Batudaa harus ditinjau secara serius, terutama pada bagian atap yang memerlukan perhatian khusus. Dia mengusulkan agar Gubernur Gorontalo turut serta dalam peninjauan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang keadaan aktual SPN Batudaa.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjen.Pol Angesta Romano Yoyol menyampaikan harapannya. Dia menginginkan agar para anggota POLRI yang dilahirkan di SPN Gorontalo tetap ditempatkan di Gorontalo, menghindari perpindahan yang berpotensi mengurangi kekuatan POLRI di wilayah tersebut.

Kapolda Gorontalo menyoroti kekurangan anggota POLRI di daerahnya akibat perpindahan anggota yang lahir dari SPN Gorontalo. Dengan kehadiran anggota Komisi 1, ia berharap untuk mendapatkan petunjuk dan arahan guna memastikan ketersediaan POLRI yang memadai di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan keamanan di wilayah Gorontalo.

Advertorial

Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.

Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.

Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Advertorial

“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan siap menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Aliansi Taxi Online Driver Maxim Gorontalo terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi taxi online.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, mengatakan bahwa permohonan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa komunitas driver Maxim yang digelar pada 26 Agustus 2025 di Kantor Gubernur Gorontalo. Aksi tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal antara perwakilan pengemudi dan pihak terkait.

“Memang benar, setelah aksi demonstrasi 26 Agustus lalu sempat ada kesepakatan yang dicapai bersama. Namun dalam RDP kali ini, terdapat tiga poin penting yang kembali disuarakan oleh para driver Maxim,” ujar Espin Tuli seusai rapat.

Salah satu isu utama yang mendapat sorotan adalah pemerataan branding dalam sistem aplikasi Maxim. Para pengemudi menilai bahwa perbedaan ukuran branding pada kendaraan berdampak langsung terhadap jumlah pesanan atau order yang diterima.

“Logikanya sederhana, jika branding lebih besar, maka peluang mendapat order pun lebih besar. Sementara bagi yang branding-nya kecil, order cenderung sedikit. Hal inilah yang dianggap belum adil oleh para driver,” jelas Espin.

Meski demikian, Espin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo belum dapat menarik kesimpulan final dari hasil rapat tersebut. Alasannya, pihak Maxim yang hadir dalam forum RDP bukanlah perwakilan dari pengambil kebijakan pusat.

“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena yang hadir bukan pihak pengambil keputusan. Jadi, keputusan strategis belum bisa diambil dalam rapat kali ini,” tegasnya.

Kendati demikian, Espin menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal dan memfasilitasi persoalan tersebut agar dapat diperoleh solusi yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak — baik pengemudi taxi online maupun pihak perusahaan aplikasi.

“Kami akan tetap mengawal masalah ini sampai benar-benar ditemukan solusi yang memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Espin Tuli.

Continue Reading

Advertorial

Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut berlangsung dalam rangka mengoptimalkan kinerja DPRD di penghujung tahun serta mengantisipasi sejumlah agenda penting yang bertepatan dengan masa libur nasional.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian agenda legislatif yang masih tertunda.

“Rapat ini pada intinya untuk mengantisipasi pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun, karena masih terdapat agenda penting yang harus segera diselesaikan,” ujar La Ode.

Ia memaparkan, terdapat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas DPRD Provinsi Gorontalo di sisa tahun 2025, masing-masing yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kepemudaan, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut La Ode, hingga saat ini DPRD masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Jika hasil fasilitasi itu keluar di akhir tahun, maka perlu dipastikan mekanisme agar rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan meskipun dalam suasana libur,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri di Jakarta, guna memastikan kesiapan serta progres fasilitasi terhadap tiga Ranperda tersebut.

“Hal inilah yang menjadi inti pembahasan dalam rapat konsultasi hari ini, agar seluruh agenda legislasi strategis DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas La Ode Haimudin.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler