Gorontalo
Kronik Pilkada : Dari Merawat Harapan, Hingga Mengelola Kekecewaan dan Penderitaan
Published
1 year agoon
Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST, M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Setiap ada keinginan, selalu ada penderitaan. Termasuk ingin menjadi baik. Tetapi, soal penderitaan, hanya soal takaran rasa. Bahwa tak ada yang disebut penderitaan, semua hanyalah ringkihnya mental kita dalam merasakan dampak dari yang kita perbuat.
Walaupun semua tujuan untuk kebaikan, namun dalam prosesnya tetap akan merasakan pedihnya perjuangan. Semisal negara ini didirikan, ada darah yang tumpah, ada ratusan ribu liter air mata yang meleleh, dan jutaan batang kepala yang ditebas.
Negeri ini didirikan atas niat baik, untuk tujuan yang luhur. Pada kebaikan dan keluhuran itu, semua penderitaan telah terlalui.
Hingga kita, selepas Orde Baru lewat, mulai bergairah untuk menaikkan bendera demokrasi. Dalam demokrasi yang sedang berlangsung, ada kehendak untuk satu orang, satu suara. Tak bisa diwakilkan.
Suara yang dimaksud adalah harapan, keinginan. Tentunya, ingin menjadi baik. Sayangnya, tak semua bisa terpenuhi dalam sejarah demokrasi, dimanapun demokrasi itu dicoba untuk ditegakkan. Selalu ada suara sumbang, ada juga protes hingga pemaksaan kehendak berupa pemakzulan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
Orang protes dan bersuara lantang sebab harapannya, sekaligus keinginannya tak terpenuhi, tak berlaku. Di taraf itulah, banyak manusia tak mau menderita karena keinginannya diabaikan.
Hingga akhirnya, Pilkada layaknya lelucon lima tahunan yang beroperasi secara reguler. Setiap ada ketidakterpenuhan, selalu ada suara “mogandiyapo”. Semua ingin cepat mendapat hasil, ingin menjadi lebih baik, semua ingin tumbuh.
Lelucon lain, di setiap putaran lima tahunan, ada juga merasa mampu berbuat lebih baik, walaupun pada akhirnya terkapar dalam janji-janji yang disusun dalam ribuan halaman dokumen perencanaan yang biasa disebut RPJMD.
Pun demikian dengan sebagian rakyat yang menanti “diserang”, yang waktunya selalu dinanti-nantikan ; pada ambang subuh. Lahirlah istilah “kuti-kuti”, “jabome gaya, doyi paralu” dan banyak istilah baru yang mulai hidup sejak bendera demokrasi ini baru setengah tiang.
Di level yang lain, di kelompok abdi negara berseragam, momen lima tahunan ini menjadi momen dilematis, selalu ada ilmu baru yang dilahirkan, yakni ilmu “dua kaki”. Dalam bahasa lokal ; “teto-teeya”. Saat Pilkada berada di satu pihak, saat pihaknya terkapar buru-buru dan bergegas memasang wajah penuh semangat di pihak yang menang.
Semua, dalam momen lima tahunan ini, selalu ingin menjadi yang terdepan, walau gagasannya selalu dibelakang. Gagasan yang termaktub dalam visi-misi adalah perulangan dan copy-paste dari dokumen-dokumen yang telah menjemukan di kuping. Tak ada sesuatu resep baru, dengan masalah yang itu-itu saja.
Lain lagi terkait masalah, kini jumlah masalah semakin bertambah, jumlah solusi semakin sedikit. Menjadi pertanyaan bersama, masih adakah yang berpikir di tengah situasi yang darurat ini, apakah Pilkada berbanding lurus dengan kesejahteraan? Ataukah Pilkada “to teteiyo”, dan kesejahteraan “nafsi-nafsi” alias “olihiyo butuhiyo, landingiyo polangiyo”. Dua hal yang beriringan, tak bisa dilihat dari satu cara pandang, walaupu sering bertolak belakang.
Kini, hasil Pilkada telah terlihat, walaupun masih ada yang berupaya banding ke Mahkamah Konstitusi, sebagai jalan alternatif konstitusional untuk mencari lebih dalam penyebab kekalahan.
Pada Pilkada barusan, sudah mulai jarang terlihat orang memilih karena dia memiliki resep apa, bisa masak apa. Bahwa di antara semua kandidat yang hadir, ada yang memiliki resep manjur, namun tak ada keyakinan orang untuk memilihnya, karena orang realistis kalau seseorang yang memiliki resep manjur itu, tak mungkin terpilih. Terpilihpun tak mungkin didukung parlemen yang bukan dari gerbongnya. Hingga tak mungkin merealisasikannya.
Pilkada pada muaranya adalah penderitaan. Penderitaan bagi yang harus kecewa atas tidak terpenuhinya keinginan di lima tahun silam. Ada yang kecewa dengan jalanan depan rumahnya yang tak kunjung diperbaiki, ada juga yang tak pernah menerima bantuan selama periode berlangsung. Ada yang pernah ketemu yang pernah dipilihnya lalu di jalan lalu tak disapa, saat ketemu berpapasan dengan DM 1 apakah Gubernur, Walikota atau Bupati “kaca oto ta tutup terus”, berbeda waktu saat maju dan kampanye lalu. Hingga ada yang pernah duduk berjam-jam di rumah dinas sampai yang ia pilih lalu itu tak keluar dari kamar dengan asalan “Ti Pak lagi kurang sehat”. Ujungnya, mereka-mereka tersebut adalah barisan orang-orang kecewa, yang menderita atas konsekuensi dari apa yang ia pilih lalu. Dan pada Pilkada berikut, mereka adalah lawan-lawan baru yang sebelumnya adalah kawan.
Ada pula tim sukses yang semenjak pencalonan, pendaftaran hingga kampanye berbusa-busa meyakinkan pemilih di dapilnya, saat kandidat terpilih “sedang WA tinggal dia jaga read”. Dan pemilih di dapil tersebut masih yakin dengan harapan dan janji lalu, hingga menagih lewat tim sukses tersebut, hingga pada ujung kisah ; “ja delo omo’molu mayi am ti Pak boyito, bo pilo-pilo hisapatu liyo mao ito botiye”.
Tapi harus diakui, setiap yang terpilih memiliki keterbatasan, dan ada juga yang sengaja mulai membatasi diri. Di antara keterbatasan dan membatasi itulah, terumuskanlah penderitaan pemilihnya, apalagi tim sukses. Istilahnya “menang tapi kalah” hingga sumpah serapah “de modunggaya poli nandi wa”.
Sebagian besar pada akhirnya melihat Pilkada hingga proses pemerintahan menjadi momen akumulasi kekecewaan, hingga menjadi penderitaan. Ada yang sudah berharap mendapat pembagian jelang Hari H, ada yang sudah menghitung jumlah suara yang hendak ia perjualbelikan, dan di detik terakhir, tak ada yang mengucur. Padahal ia sudah menjanjikan pada orang-orang disekelilingnya bahwa “pokoknya aman, pam ba siram torang pe calon ini”. Biasanya hal ini dialami oleh tim sukses yang semenjak awal berbusung dada mengkampanyekan calonnya dengan iming-iming segepok rupiah, dan pada akhirnya “bolali silita, moo palata nyawa”.
Tim sukses pada umumnya, sedikit saja yang bahagia, sisanya menderita. Mereka menderita karena kandidat mereka tak terpilih. Sudah berbulan-bulan bekerja siang malam, hasilnya tak sesuai harapan, semua lepas. Tim sukses yang berhasil menang kandidatnya lain lagi kisahnya, ada yang mendapatkan proyek bagi tim sukses cum kontraktor, ada juga yang tidak. Bahkan ada tim sukses yang sudah mengeluarkan dana tak sedikit saat pilkada, pada akhirnya hasilnya tak sebanding dengan apa yang ia raih setelah kandidat menang.
Bagi kandidat yang terpilih, lebih menderita lagi. Mulai pagi harus bangun melayani tamu di rumah dinas yang tak putus-putus. Ada yang minta uang, ada yang pagar rusak, ada yang ingin dilantik jadi pejabat eselon, ada yang ingin anaknya jadi honorer, ada yang butuh beasiswa, dan banyak kisah lain yang harus ditanggung yang kandidat terpilih. Belum lagi saat memimpin, pejabat yang diharapkan bekerja maksimal, rupanya tidak sesuai harapan, di satu sisi banyak “tunggakan” dari pihak-pihak yang harus mendapat “jatah”.
Lain lagi bagi Wakil terpilih, saat awal pemerintahan begitu bahagia, seakan-akan memiliki kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah. Hingga mulai timbul kecemburuan, kenapa fasilitas berbeda, jumlah tamu di ruangan wakil sedikit demi sedikit mulai berkurang. Pejabat eselon sudah mulai tidak mengindahkan perintah, tim sukses wakil mendesak harus ada ini dan itu, hingga Wakil mulai merasa tidak nyaman dan ingin mendapatkan porsi kekuasaan yang sama. Dan pada titik itulah, saling tidak nyaman, saling curiga, kue tidak terbagi proporsional, dan pada ujungnya seperti yang sudah-sudah : pica kongsi.
Padahal, semasa sebelum Pilkada, semuanya berjuang secara “ideologis”, namun sejak yang terpilih dilantik, saat itulah mereka yang ideologis itu mulai menjadi pragmatis. Semua ingin segera tumbuh, maju, kaya, sejahtera.
Mereka-mereka yang telah terpilih melalui Pilkada, saking menderitanya harus banyak kali ganti nomor handphone. Selama periode ada yang bahkan mengganti puluhan kali nomor handphone untuk menghilangkan jejak, tak dikejar-kejar pendukung semasa pilkada lalu.
Belum lagi jika harus menghadapi masa-masa tender proyek, semua was-was. Siapa yang harus menang, dan dimenangkan. Ada tim sukses yang dulunya berdarah-darah saat Pilkada meminta untuk dimenangkan, tapi syarat administrasinya sangat minimal. Jika tak dimenangkan utang belum terbayar, menang pun beresiko hukum.
Mereka-mereka yang terpilih di pilkada jarang yang menggunakan dana pribadinya sendiri saat “berjuang” lalu, rata-rata ada yang mendapat sponsor, ada yang ngutang, ada yang harus jual rumah dan tanah serta aset-aset yang dimiliki. Yang lebih ekstrim bahkan ada yang tinggal “calana dalam” yang tidak dijual, semua dipertaruhkan. Kalau menang mungkin masih ada kesempatan untuk mengambalikan, tapi kalau kalah? Ada istilah lokal “bacirita deng tiang listrik”.
Yang menang pun tak menjamin dirinya bahagia, dia harus memulangkan hutang-hutang pilkada lalu selama periode. Ada yang dibarter dengan proyek, ada yang dibarter dengan konsesi-konsesi seperti izin wilayah pertambangan, apa itu mineral ataupun galian C. Di daerah-daerah subur dengan hutan yang luas, banyak yang membarternya dengan izin pengelolaan hutan, apakah untuk kelapa sawit atau yang lainnya.
Mereka yang terpilih di Pilkada juga saking menderitanya harus mengatur jabatan-jabatan strategis dalam birokrasinya. Di kursi-kursi “basah” yang anggaran dinasnya gemuk misalnya, pasti akan dilantik mereka-mereka yang dianggap loyalis dan siap pasang badan. Bagi yang ketahuan tak mendukung, pasti akan di non job atau diparkir di jabatan “kering”.
Biasanya, bagi mereka yang ingin menduduki jabatan tertentu, saat setelah ada yang terpilih, perlombaan “koprol” pun dimulai. Ada yang mengklaim telah memenangkan kampungnya, ada yang mengajak keluarganya, ada yang sambil memperlihatkan total dana yang ia pernah keluarkan. Macam-macam klaim-klaim saat pilkada lalu. Intinya ingin diamankan di jabatan strategis, atau minimal mendapat promosi ke eselon lebih tinggi.
Mereka yang terpilihpun siap-siap harus menerima orang-orang yang mengaku keluarga, satu marga atau hubungan apapun. Pernah satu sekolah, satu permainan bahkan pernah jadi mantan pacar. Semua ingin mendapatkan bagian. Pokoknya dekat dengan mereka yang terpilih. Karena dengan dekat, fasilitas termasuk akses dan kemewahan bisa didapatkan sekejap.
Alasan keinginan ingin enak dan mewah itulah yang menjadi sumber penderitaan tak terkira. Semua melakukan apapun walau itu melampaui batas norma dan etika, apalagi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah nyaman dan aman hidup.
Lalu, mereka-mereka yang tak bisa mengakses kekuasaan, hidup di kantong-kantong kemiskinan dengan label Desil 1 dan seterusnya. Hanya bisa pasrah, kalaupun setelah memilih lalu tak mendapatkan apapun, mau tidak mau hanya bisa larut dalam kecewa, sambil menunggu Pilkada berikut untuk balas dendam.
Tentu, kronik ini tidak mengisahkan semua apa yang telah dan akan terjadi. Masih banyak kisah-kisah penderitaan yang belum terungkap.
Padahal, situasi saat ini sedang gawat-gawatnya. Selain menghadapi beratnya pertumbuhan ekonomi, juga problem keuangan negara yang belum terlalu stabil. Utang daerah (PEN) kini mulai harus dibayar, biaya P3K yang dibebankan pada daerah, belum lagi DAU semakin kecil untuk di utak atik karena skema peruntukan.
Setiap yang terpilih dan memilih, masing-masing memiliki keinginan yang berjibun saat menang, walaupun di setiap keinginan beriringan dengan resiko. Karena itu, keinginan dalam hal ini adalah niat baik, mesti diatur agar bisa menjadi kemasalahatan. Itupun dengan mengatur niat saja bisa tidak memberi maslahat, apalagi jika sebaliknya.
Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak pilkada tahun 2005 hingga tahun 2020, tercatat ada sekitar 300 kepala daerah yang telah menjadi tersangka kasus korupsi, 124 diantaranya ditangani KPK. Belum data dari Kepolisian dan Kejaksaan. Semua itu adalah bagian dari berjubelnya keinginan yang berlebihan.
Pilkada menjadi momentum penderitaan jika membaca dari kronik diatas, tapi tidak sedikit pula ada yang menerapkan nilai-nilai keluhuran untuk menegakkan martabat demokrasi. Ada yang memang memantapkan jalannya untuk membangun kesejahteraan, ada yang memang mewakafkan dirinya untuk keselamatan orang banyak.
Pada mereka yang berjuang dengan keluhuran budi tersebut, kita semua patut belajar. Sebagaimana mereka-mereka yang telah menegakkan tiang republik ini.
Semisal Haji Agussalim yang memiliki jas sangat sedikit, padahal ia adalah pejabat negara. Ada Sutami yang menjabat Menteri Pekerjaan Umum yang tak memiliki rumah. Padahal menjabat Menteri PU selama 14 tahun.
Leimena seorang Mentri saat itu bahkan hanya memiliki dua helai baju. Saat konferensi internasional, ia hanya bisa meminjam jas pada temannya untuk tampil mewakili Indonesia. Hingga banyak pejabat negara saat itu yang hidup dalam kesusahan.
Mereka bukannya tidak bisa membeli baju dan rumah, tapi mereka sadar bahwa itu bukan keinginan mereka yang utama. Ada hal yang lebih penting untuk diperjuangkan, yakni taraf kesejahteraan untuk rakyat.
Kala itu, banyak pejabat kita yang menderita, penderitaan mereka berkelas dan bermartabat. Mereka siap lahir batin menderita karena ada kesadaran hakiki yang tertanam dalam sanubarinya.
Seperti Mohammad Hatta, selepas ia menjadi Wakil Presiden, ia tak mampu melunasi air PAM saking kecilnya gaji pensiun yang ia miliki. Padahal, apa yang tidak bisa dilakukan oleh mereka? Dengan kewenangan yang luas dan aturan saat itu belum seketat sekarang. Tapi mereka memiliki dalih : menegakkan martabat bangsa untuk kesejahteraan rakyat.
Karena itu, tulisan ini mencoba menyuguhkan dua kesimpulan tentang penderitaan, penderitaan karena keinginan untuk memiliki semua dan penderitaan karena keinginan untuk tidak mau memiliki semua.
Apa yang akan terjadi pada hari-hari yang ada di depan sesungguhnya masih bisa kita kelola dengan baik. Bagaimana kita menata keinginan, merawat harapan, sekaligus bagainana kita mengelola kekecewaan atas peristiwa-peristiwa tragis yang akan terjadi di depan.
PILKADA : DARI MERAWAT HARAPAN, HINGGA MENGELOLA KEKECEWAAN DAN PENDERITAAN
Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST, M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Setiap ada keinginan, selalu ada penderitaan. Termasuk ingin menjadi baik. Tetapi, soal penderitaan, hanya soal takaran rasa. Bahwa tak ada yang disebut penderitaan, semua hanyalah ringkihnya mental kita dalam merasakan dampak dari yang kita perbuat.
Walaupun semua tujuan untuk kebaikan, namun dalam prosesnya tetap akan merasakan pedihnya perjuangan. Semisal negara ini didirikan, ada darah yang tumpah, ada ratusan ribu liter air mata yang meleleh, dan jutaan batang kepala yang ditebas.
Negeri ini didirikan atas niat baik, untuk tujuan yang luhur. Pada kebaikan dan keluhuran itu, semua penderitaan telah terlalui.
Hingga kita, selepas Orde Baru lewat, mulai bergairah untuk menaikkan bendera demokrasi. Dalam demokrasi yang sedang berlangsung, ada kehendak untuk satu orang, satu suara. Tak bisa diwakilkan.
Suara yang dimaksud adalah harapan, keinginan. Tentunya, ingin menjadi baik. Sayangnya, tak semua bisa terpenuhi dalam sejarah demokrasi, dimanapun demokrasi itu dicoba untuk ditegakkan. Selalu ada suara sumbang, ada juga protes hingga pemaksaan kehendak berupa pemakzulan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
Orang protes dan bersuara lantang sebab harapannya, sekaligus keinginannya tak terpenuhi, tak berlaku. Di taraf itulah, banyak manusia tak mau menderita karena keinginannya diabaikan.
Hingga akhirnya, Pilkada layaknya lelucon lima tahunan yang beroperasi secara reguler. Setiap ada ketidakterpenuhan, selalu ada suara “mogandiyapo”. Semua ingin cepat mendapat hasil, ingin menjadi lebih baik, semua ingin tumbuh.
Lelucon lain, di setiap putaran lima tahunan, ada juga merasa mampu berbuat lebih baik, walaupun pada akhirnya terkapar dalam janji-janji yang disusun dalam ribuan halaman dokumen perencanaan yang biasa disebut RPJMD.
Pun demikian dengan sebagian rakyat yang menanti “diserang”, yang waktunya selalu dinanti-nantikan ; pada ambang subuh. Lahirlah istilah “kuti-kuti”, “jabome gaya, doyi paralu” dan banyak istilah baru yang mulai hidup sejak bendera demokrasi ini baru setengah tiang.
Di level yang lain, di kelompok abdi negara berseragam, momen lima tahunan ini menjadi momen dilematis, selalu ada ilmu baru yang dilahirkan, yakni ilmu “dua kaki”. Dalam bahasa lokal ; “teto-teeya”. Saat Pilkada berada di satu pihak, saat pihaknya terkapar buru-buru dan bergegas memasang wajah penuh semangat di pihak yang menang.
Semua, dalam momen lima tahunan ini, selalu ingin menjadi yang terdepan, walau gagasannya selalu dibelakang. Gagasan yang termaktub dalam visi-misi adalah perulangan dan copy-paste dari dokumen-dokumen yang telah menjemukan di kuping. Tak ada sesuatu resep baru, dengan masalah yang itu-itu saja.
Lain lagi terkait masalah, kini jumlah masalah semakin bertambah, jumlah solusi semakin sedikit. Menjadi pertanyaan bersama, masih adakah yang berpikir di tengah situasi yang darurat ini, apakah Pilkada berbanding lurus dengan kesejahteraan? Ataukah Pilkada “to teteiyo”, dan kesejahteraan “nafsi-nafsi” alias “olihiyo butuhiyo, landingiyo polangiyo”. Dua hal yang beriringan, tak bisa dilihat dari satu cara pandang, walaupu sering bertolak belakang.
Kini, hasil Pilkada telah terlihat, walaupun masih ada yang berupaya banding ke Mahkamah Konstitusi, sebagai jalan alternatif konstitusional untuk mencari lebih dalam penyebab kekalahan.
Pada Pilkada barusan, sudah mulai jarang terlihat orang memilih karena dia memiliki resep apa, bisa masak apa. Bahwa di antara semua kandidat yang hadir, ada yang memiliki resep manjur, namun tak ada keyakinan orang untuk memilihnya, karena orang realistis kalau seseorang yang memiliki resep manjur itu, tak mungkin terpilih. Terpilihpun tak mungkin didukung parlemen yang bukan dari gerbongnya. Hingga tak mungkin merealisasikannya.
Pilkada pada muaranya adalah penderitaan. Penderitaan bagi yang harus kecewa atas tidak terpenuhinya keinginan di lima tahun silam. Ada yang kecewa dengan jalanan depan rumahnya yang tak kunjung diperbaiki, ada juga yang tak pernah menerima bantuan selama periode berlangsung. Ada yang pernah ketemu yang pernah dipilihnya lalu di jalan lalu tak disapa, saat ketemu berpapasan dengan DM 1 apakah Gubernur, Walikota atau Bupati “kaca oto ta tutup terus”, berbeda waktu saat maju dan kampanye lalu. Hingga ada yang pernah duduk berjam-jam di rumah dinas sampai yang ia pilih lalu itu tak keluar dari kamar dengan asalan “Ti Pak lagi kurang sehat”. Ujungnya, mereka-mereka tersebut adalah barisan orang-orang kecewa, yang menderita atas konsekuensi dari apa yang ia pilih lalu. Dan pada Pilkada berikut, mereka adalah lawan-lawan baru yang sebelumnya adalah kawan.
Ada pula tim sukses yang semenjak pencalonan, pendaftaran hingga kampanye berbusa-busa meyakinkan pemilih di dapilnya, saat kandidat terpilih “sedang WA tinggal dia jaga read”. Dan pemilih di dapil tersebut masih yakin dengan harapan dan janji lalu, hingga menagih lewat tim sukses tersebut, hingga pada ujung kisah ; “ja delo omo’molu mayi am ti Pak boyito, bo pilo-pilo hisapatu liyo mao ito botiye”.
Tapi harus diakui, setiap yang terpilih memiliki keterbatasan, dan ada juga yang sengaja mulai membatasi diri. Di antara keterbatasan dan membatasi itulah, terumuskanlah penderitaan pemilihnya, apalagi tim sukses. Istilahnya “menang tapi kalah” hingga sumpah serapah “de modunggaya poli nandi wa”.
Sebagian besar pada akhirnya melihat Pilkada hingga proses pemerintahan menjadi momen akumulasi kekecewaan, hingga menjadi penderitaan. Ada yang sudah berharap mendapat pembagian jelang Hari H, ada yang sudah menghitung jumlah suara yang hendak ia perjualbelikan, dan di detik terakhir, tak ada yang mengucur. Padahal ia sudah menjanjikan pada orang-orang disekelilingnya bahwa “pokoknya aman, pam ba siram torang pe calon ini”. Biasanya hal ini dialami oleh tim sukses yang semenjak awal berbusung dada mengkampanyekan calonnya dengan iming-iming segepok rupiah, dan pada akhirnya “bolali silita, moo palata nyawa”.
Tim sukses pada umumnya, sedikit saja yang bahagia, sisanya menderita. Mereka menderita karena kandidat mereka tak terpilih. Sudah berbulan-bulan bekerja siang malam, hasilnya tak sesuai harapan, semua lepas. Tim sukses yang berhasil menang kandidatnya lain lagi kisahnya, ada yang mendapatkan proyek bagi tim sukses cum kontraktor, ada juga yang tidak. Bahkan ada tim sukses yang sudah mengeluarkan dana tak sedikit saat pilkada, pada akhirnya hasilnya tak sebanding dengan apa yang ia raih setelah kandidat menang.
Bagi kandidat yang terpilih, lebih menderita lagi. Mulai pagi harus bangun melayani tamu di rumah dinas yang tak putus-putus. Ada yang minta uang, ada yang pagar rusak, ada yang ingin dilantik jadi pejabat eselon, ada yang ingin anaknya jadi honorer, ada yang butuh beasiswa, dan banyak kisah lain yang harus ditanggung yang kandidat terpilih. Belum lagi saat memimpin, pejabat yang diharapkan bekerja maksimal, rupanya tidak sesuai harapan, di satu sisi banyak “tunggakan” dari pihak-pihak yang harus mendapat “jatah”.
Lain lagi bagi Wakil terpilih, saat awal pemerintahan begitu bahagia, seakan-akan memiliki kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah. Hingga mulai timbul kecemburuan, kenapa fasilitas berbeda, jumlah tamu di ruangan wakil sedikit demi sedikit mulai berkurang. Pejabat eselon sudah mulai tidak mengindahkan perintah, tim sukses wakil mendesak harus ada ini dan itu, hingga Wakil mulai merasa tidak nyaman dan ingin mendapatkan porsi kekuasaan yang sama. Dan pada titik itulah, saling tidak nyaman, saling curiga, kue tidak terbagi proporsional, dan pada ujungnya seperti yang sudah-sudah : pica kongsi.
Padahal, semasa sebelum Pilkada, semuanya berjuang secara “ideologis”, namun sejak yang terpilih dilantik, saat itulah mereka yang ideologis itu mulai menjadi pragmatis. Semua ingin segera tumbuh, maju, kaya, sejahtera.
Mereka-mereka yang telah terpilih melalui Pilkada, saking menderitanya harus banyak kali ganti nomor handphone. Selama periode ada yang bahkan mengganti puluhan kali nomor handphone untuk menghilangkan jejak, tak dikejar-kejar pendukung semasa pilkada lalu.
Belum lagi jika harus menghadapi masa-masa tender proyek, semua was-was. Siapa yang harus menang, dan dimenangkan. Ada tim sukses yang dulunya berdarah-darah saat Pilkada meminta untuk dimenangkan, tapi syarat administrasinya sangat minimal. Jika tak dimenangkan utang belum terbayar, menang pun beresiko hukum.
Mereka-mereka yang terpilih di pilkada jarang yang menggunakan dana pribadinya sendiri saat “berjuang” lalu, rata-rata ada yang mendapat sponsor, ada yang ngutang, ada yang harus jual rumah dan tanah serta aset-aset yang dimiliki. Yang lebih ekstrim bahkan ada yang tinggal “calana dalam” yang tidak dijual, semua dipertaruhkan. Kalau menang mungkin masih ada kesempatan untuk mengambalikan, tapi kalau kalah? Ada istilah lokal “bacirita deng tiang listrik”.
Yang menang pun tak menjamin dirinya bahagia, dia harus memulangkan hutang-hutang pilkada lalu selama periode. Ada yang dibarter dengan proyek, ada yang dibarter dengan konsesi-konsesi seperti izin wilayah pertambangan, apa itu mineral ataupun galian C. Di daerah-daerah subur dengan hutan yang luas, banyak yang membarternya dengan izin pengelolaan hutan, apakah untuk kelapa sawit atau yang lainnya.
Mereka yang terpilih di Pilkada juga saking menderitanya harus mengatur jabatan-jabatan strategis dalam birokrasinya. Di kursi-kursi “basah” yang anggaran dinasnya gemuk misalnya, pasti akan dilantik mereka-mereka yang dianggap loyalis dan siap pasang badan. Bagi yang ketahuan tak mendukung, pasti akan di non job atau diparkir di jabatan “kering”.
Biasanya, bagi mereka yang ingin menduduki jabatan tertentu, saat setelah ada yang terpilih, perlombaan “koprol” pun dimulai. Ada yang mengklaim telah memenangkan kampungnya, ada yang mengajak keluarganya, ada yang sambil memperlihatkan total dana yang ia pernah keluarkan. Macam-macam klaim-klaim saat pilkada lalu. Intinya ingin diamankan di jabatan strategis, atau minimal mendapat promosi ke eselon lebih tinggi.
Mereka yang terpilihpun siap-siap harus menerima orang-orang yang mengaku keluarga, satu marga atau hubungan apapun. Pernah satu sekolah, satu permainan bahkan pernah jadi mantan pacar. Semua ingin mendapatkan bagian. Pokoknya dekat dengan mereka yang terpilih. Karena dengan dekat, fasilitas termasuk akses dan kemewahan bisa didapatkan sekejap.
Alasan keinginan ingin enak dan mewah itulah yang menjadi sumber penderitaan tak terkira. Semua melakukan apapun walau itu melampaui batas norma dan etika, apalagi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah nyaman dan aman hidup.
Lalu, mereka-mereka yang tak bisa mengakses kekuasaan, hidup di kantong-kantong kemiskinan dengan label Desil 1 dan seterusnya. Hanya bisa pasrah, kalaupun setelah memilih lalu tak mendapatkan apapun, mau tidak mau hanya bisa larut dalam kecewa, sambil menunggu Pilkada berikut untuk balas dendam.
Tentu, kronik ini tidak mengisahkan semua apa yang telah dan akan terjadi. Masih banyak kisah-kisah penderitaan yang belum terungkap.
Padahal, situasi saat ini sedang gawat-gawatnya. Selain menghadapi beratnya pertumbuhan ekonomi, juga problem keuangan negara yang belum terlalu stabil. Utang daerah (PEN) kini mulai harus dibayar, biaya P3K yang dibebankan pada daerah, belum lagi DAU semakin kecil untuk di utak atik karena skema peruntukan.
Setiap yang terpilih dan memilih, masing-masing memiliki keinginan yang berjibun saat menang, walaupun di setiap keinginan beriringan dengan resiko. Karena itu, keinginan dalam hal ini adalah niat baik, mesti diatur agar bisa menjadi kemasalahatan. Itupun dengan mengatur niat saja bisa tidak memberi maslahat, apalagi jika sebaliknya.
Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak pilkada tahun 2005 hingga tahun 2020, tercatat ada sekitar 300 kepala daerah yang telah menjadi tersangka kasus korupsi, 124 diantaranya ditangani KPK. Belum data dari Kepolisian dan Kejaksaan. Semua itu adalah bagian dari berjubelnya keinginan yang berlebihan.
Pilkada menjadi momentum penderitaan jika membaca dari kronik diatas, tapi tidak sedikit pula ada yang menerapkan nilai-nilai keluhuran untuk menegakkan martabat demokrasi. Ada yang memang memantapkan jalannya untuk membangun kesejahteraan, ada yang memang mewakafkan dirinya untuk keselamatan orang banyak.
Pada mereka yang berjuang dengan keluhuran budi tersebut, kita semua patut belajar. Sebagaimana mereka-mereka yang telah menegakkan tiang republik ini.
Semisal Haji Agussalim yang memiliki jas sangat sedikit, padahal ia adalah pejabat negara. Ada Sutami yang menjabat Menteri Pekerjaan Umum yang tak memiliki rumah. Padahal menjabat Menteri PU selama 14 tahun.
Leimena seorang Mentri saat itu bahkan hanya memiliki dua helai baju. Saat konferensi internasional, ia hanya bisa meminjam jas pada temannya untuk tampil mewakili Indonesia. Hingga banyak pejabat negara saat itu yang hidup dalam kesusahan.
Mereka bukannya tidak bisa membeli baju dan rumah, tapi mereka sadar bahwa itu bukan keinginan mereka yang utama. Ada hal yang lebih penting untuk diperjuangkan, yakni taraf kesejahteraan untuk rakyat.
Kala itu, banyak pejabat kita yang menderita, penderitaan mereka berkelas dan bermartabat. Mereka siap lahir batin menderita karena ada kesadaran hakiki yang tertanam dalam sanubarinya.
Seperti Mohammad Hatta, selepas ia menjadi Wakil Presiden, ia tak mampu melunasi air PAM saking kecilnya gaji pensiun yang ia miliki. Padahal, apa yang tidak bisa dilakukan oleh mereka? Dengan kewenangan yang luas dan aturan saat itu belum seketat sekarang. Tapi mereka memiliki dalih : menegakkan martabat bangsa untuk kesejahteraan rakyat.
Karena itu, tulisan ini mencoba menyuguhkan dua kesimpulan tentang penderitaan, penderitaan karena keinginan untuk memiliki semua dan penderitaan karena keinginan untuk tidak mau memiliki semua.
Apa yang akan terjadi pada hari-hari yang ada di depan sesungguhnya masih bisa kita kelola dengan baik. Bagaimana kita menata keinginan, merawat harapan, sekaligus bagainana kita mengelola kekecewaan atas peristiwa-peristiwa tragis yang akan terjadi di depan.
You may like
Gorontalo
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
Published
3 days agoon
12/02/2026
Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.
Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).
Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.
Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.
Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.
“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.
Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.
Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.
Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.
Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.
Gorontalo
Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair
Published
1 week agoon
07/02/2026
Pohuwato – Kepala Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Samiun Yalang, angkat bicara terkait belum dicairkannya klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Kisman Moha, dengan ahli waris Herdi Tahir. Padahal, seluruh persyaratan administrasi disebut telah lengkap sejak beberapa waktu lalu.
Samiun menjelaskan, sejak awal pihak keluarga telah melengkapi seluruh dokumen yang diminta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rekening ahli waris. Bahkan, sempat ada pemberitahuan dari pihak BPJS bahwa dana klaim akan segera ditransfer ke rekening ahli waris.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pencairan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Semua persyaratan sudah kami penuhi. Ahli waris juga sudah diundang ke kantor BPJS dan dijanjikan akan ditransfer. Tapi ditunggu-tunggu tidak ada juga. Akhirnya saya mendampingi ahli waris untuk memastikan langsung,” ujar Samiun Yalang saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/02/2026).
Ia menuturkan, saat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, pejabat yang berwenang tidak berada di tempat. Hanya seorang petugas perempuan yang menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan yang akan diteruskan kepada Arif, salah satu staf pelayanan BPJS Pohuwato. Namun hingga kini, belum ada kepastian yang diterima keluarga.
Kepala Desa Butungale mempertanyakan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal meminta keluarga melengkapi seluruh berkas, tetapi kemudian menyatakan klaim tidak dapat diproses. Menurutnya, hal itu membuat ahli waris kecewa karena sudah berharap besar bahkan sampai harus meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau memang tidak bisa diproses, seharusnya disampaikan sejak awal dengan alasan yang jelas, bukan setelah semua berkas selesai,” tegasnya.
Samiun menambahkan, ahli waris bahkan telah mengurus dokumen tambahan, termasuk pembuatan duplikat dokumen ke Gorontalo serta penyesuaian nama pada dokumen administrasi. Seluruh persyaratan, termasuk rekomendasi dari Dinas Sosial, telah dilengkapi dengan benar.
Berdasarkan hasil pengecekan awal di Dinas Sosial, almarhum Kisman Moha tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Namun setelah klaim dinyatakan lengkap, pihak keluarga tidak lagi mendapat kabar lanjutan sehingga pemerintah desa kembali mendampingi ahli waris mendatangi Kantor BPJS di Marisa untuk meminta kejelasan.
Samiun berharap BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses verifikasi dan komunikasi yang lebih baik ke depan. Menurutnya, transparansi dan kejelasan informasi sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan secara waktu, tenaga, dan materi.
“Kami berharap BPJS lebih proaktif menjelaskan status klaim kepada keluarga, misalnya lewat telepon atau WhatsApp, agar warga tidak bolak-balik ke kantor hanya untuk menanyakan kejelasan,” tutupnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi mengenai belum diprosesnya klaim tersebut.
Menurut Arif, sejak awal pihaknya telah menjelaskan bahwa pencairan klaim akan melalui proses verifikasi mendalam. Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat didaftarkan.
“Setelah berkas diterima, kami melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasilnya, diketahui bahwa almarhum Kisman Moha saat didaftarkan sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif.
Ia menambahkan, fakta tersebut dikonfirmasi langsung melalui warga sekitar dan dibenarkan oleh salah satu anak almarhum. Hasil pengecekan kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial pada November lalu dan dinyatakan benar bahwa peserta sudah tidak lagi bekerja aktif saat pendaftaran dilakukan.
“Karena peserta dalam kondisi tidak aktif bekerja dan sudah lama sakit saat didaftarkan, maka klaim jaminan kematian tersebut tidak dapat diproses sesuai ketentuan,” tegas Arif.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau agar setiap peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui program perlindungan sosial benar-benar memenuhi syarat keaktifan kerja agar tidak menimbulkan kendala serupa di kemudian hari.
Gorontalo
Rayakan HUT ke-80, Persit Kodim Pohuwato Gelorakan Kepedulian Lewat Donor Darah
Published
1 week agoon
06/02/2026
Pohuwato – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, Kodim 1313/Pohuwato menggelar kegiatan donor darah di Makodim 1313/Phw, Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan sosial tersebut diikuti oleh personel Kodim 1313/Phw, anggota Persit KCK Cabang LXIX, Bhayangkari Polres Pohuwato, serta masyarakat umum. Kegiatan donor darah dimulai pukul 07.10 Wita dan berlangsung tertib, aman, serta lancar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pasi Pers Kodim 1313/Phw Kapten Inf Oksan, Danramil 1313-01/Paguat Lettu Cke Abu Thalib, Danramil 1313-03/Popayato Lettu Inf Abd. Rasyid Edy Yusuf, serta Pasiter Kodim 1313/Phw Letda Inf C. Waroka.
Sebelum mengikuti donor darah, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengukuran tekanan darah guna memastikan kesiapan serta kelayakan sebagai pendonor. Proses pengambilan darah dilakukan oleh tenaga medis profesional sesuai dengan standar prosedur kesehatan.
Ibu Ketua Persit KCK Cabang LXIX Kodim 1313/Pohuwato, Ny. Frinda Fiat Suwandana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sosial Persit terhadap masyarakat.
“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin berbagi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperingati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-80,” ujar Ny. Frinda.
Seluruh darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan melalui instansi terkait, guna membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato.
Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro
Jelang Ramadan, Dinas Perpustakaan Pohuwato Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan
Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Wabup Iwan Serukan: Ramaikan Masjid, Perkuat Iman dan Ukhuwah
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoGerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
