Connect with us

News

Lakukan Penipuan Pemilik CV Erkasim Putra Tunggal Ditetapkan TSK

Published

on

GORONTALO – Pemilik perusahaan CV. Erkasim Putra Tunggal RK alias Is (29) warga Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo akhirnya berlabuh di balik jeruji besi. Pasalnya Is berhasil mengajak puluhan orang untuk memuluskan akal bulusnya.

Is sendiri mengiming-imingi puluhan orang untuk dipekerjakan di perusahaannya dengan imbalan insentif gaji dan tunjangan. Namun apa yang telah disepakati dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) IS tak menepati janjinya, hingga membuat orang yang mengikutinya melaporkan hal ini ke Aparat penegak hukum.

Setelah menerima Laporan Polisi dari salah seorang karyawan yang bekerja di CV.Erkasim Putra Tunggal, penyidik unit Tipidkor Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan RK alias Is (29).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka seorang lelaki yang merupakan pimpinan CV.Erkasim Putra Tunggal.

Leonardo menjelaskan, kronologi kejadian dimana pelaku RK alias Is iseng iseng mendirikan perusahaan dimana perusahan CV.Erkasim Putra Tunggal yang bergerak pada penjualan snack goodtime terebut belum terdapftar atau tidak berijin dan sudah merekrut 51 orang karyawan.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bawah 51 karyawan yang direkrut tersebut dijanjikan akan diberikan gaji serta tunjangan dimana 40 orang sales dengan gaji Rp.2.900.000 dan tunjangan Rp.600.000.,6 Orang Supervisor dengan gaji dan tunjangan Rp.7.000.000., 4 orang admin dengan gahi dan tunjangan sebesar Rp.4.000.000 dan 1 orang bendahara dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp.4.000.000.

Dikatakan Kompol Leonardo bahwa RK alias IS memberikan snack goodtime pada sales untuk di jual kembali dimana kejadian terebut berlangsung sejak bulan Februari 2023 namun sampai hari ini gaji dari 51 karyawan tersebut tidak dibayarkan.

“Jadi sales menjual produk dari RK berupa snack ke outlet,warung dan masyarakat sementara uang hasil penjualan disertorkan ke rekening RK alias IS namun karyawan sudah mulai resah karena sampai hari ini gaji mereka tidak dibayarkan,” ujar Kompol Leonardo.

Saat ini RK alias Is sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana total gaji karyawan yang harus dibayarkan adalah Rp.202.000.000 (dua ratus dua juta rupiah) dan untuk RK alias Is dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Puluhan warga Kota Barat beramai-ramai mendatangi Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, mereka ingin melaporkan pemilik perusahaan CV. Erkasim Putra Tunggal kepada aparat penegak hukum.

Para korban ini merasa tertipu dengan bujuk rayu sang pemilik perusahaan, pasalnya mereka diiming-imingi akan mendapatkan upah setiap bulan setelah menjual produk yang di miliki perusahaan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)

Saat dikonfirmasi oleh awak media online barakati.id melalui via seluler, IR salah satu korban membenarkan hal tersebut, ia mengakui dirinya bersama rekan-rekannya telah mendatangi Polsek Kota Barat untuk melaporkan hal tersebut.

Menurutnya, sebelum mendatangi Polsek untuk melaporkan perkara ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sang pemilik perusahaan. Hanya saja tidak membuahkan hasil, alhasil mereka bersepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum.

IR mengatakan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) perusahaan akan memberikan upah pada mereka tanggal 2 April 2023, namun hal itu belum ditepati oleh pemilik perusahaan ini.

“Jadi uang itu, sudah disetorkan kepada perusahaan kurang lebih puluhan juta oleh sales, hanya saja ketika kami meminta hak kami itu belum dia penuhi, jadi kami menduga ini ada indikasi penipuan,” tegas IR saat dikonfirmasi, (3/4/2023).

Gorontalo

Viral Kritik Wakil Gubernur Gorontalo Soal Tarian Karawo Tanpa Motif

Published

on

Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan kritik terkait penampilan Tarian Karawo yang sempat menuai perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui akun Facebook pribadinya, Idah menuliskan, “Tarian Karawo tapi tidak ada motif Karawonya.”

Unggahan ini memicu beragam tanggapan warganet. Sebagian mendukung kejelian Idah, seperti komentar Nur Tosampati Bone yang menulis: “Ibuk sangat jeli. Ayoo sanggar tari upgrade kostumnya dengan motif Karawo.” Namun ada pula yang menilai kritik tersebut kurang tepat. Syarif Rahman, misalnya, menanggapi: “Harusnya itu kewajiban si Ibu untuk melestarikan budaya Gorontalo, bukan malah menjatuhkan.”

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Idah meluruskan bahwa kritiknya tidak ditujukan kepada Festival Karawo yang digelar di Grand Palace Convention Center. Ia menjelaskan, “Bukan Festivalnya yang saya kritisi, tapi tarian Karawonya yang ditampilkan di City Mall dalam acara Storytelling Competition Pariwisata Gorontalo.”

Idah menegaskan bahwa Tarian Karawo seharusnya merepresentasikan identitas khas Karawo, baik melalui kostum maupun properti. “Kalau namanya tarian Karawo, mestinya ada identitas Karawo. Kostum atau kipasnya harus bermotif Karawo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Idah mengaku kejadian serupa bukan pertama kali ia temui. Ia kerap menyaksikan penampilan Tarian Karawo dalam acara pemerintah maupun hajatan masyarakat tanpa adanya motif Karawo. “Pernah di sebuah sekolah, saya disambut dengan tarian Karawo, tapi tidak ada Karawonya. Saya langsung sampaikan ke kepala sekolah agar menjadi perhatian,” ungkapnya.

Idah berharap sanggar tari dan penyelenggara acara lebih memperhatikan keaslian identitas budaya ke depan. Menurutnya, hal ini penting agar Tarian Karawo benar-benar mencerminkan kekayaan tradisi Gorontalo dan tidak kehilangan ciri khasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Skandal Miras Berujung Pembacokan, Pemuda Pohuwato Tantang Kapolres Ambil Sikap Tegas

Published

on

Isjayanto H. Doda, pemuda Kabupaten Pohuwato

Pohuwato – Kasus pembacokan yang diduga melibatkan dua oknum polisi Polres Pohuwato menuai sorotan. Isjayanto H. Doda, pemuda asal Kabupaten Pohuwato, mendesak Polda Gorontalo turun tangan dan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Dalam pernyataannya, Isjayanto menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum aparat justru menjadi bentuk pengkhianatan terhadap institusi kepolisian sekaligus mencoreng nama baik Polres Pohuwato yang selama ini mengusung tagline Mopiyohu — simbol pengayoman, kedamaian, dan kedekatan dengan masyarakat.

“Saya mengecam keras tindakan tidak bermoral ini. Polisi seharusnya melindungi, bukan menakut-nakuti masyarakat. Kapolres Pohuwato harus segera menindak anggotanya yang terlibat, jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegas Isjayanto, Minggu (28/09/2025).

Ia mengungkapkan, peristiwa pembacokan tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Ironisnya, miras yang seharusnya diberantas malah dikonsumsi oleh aparat kepolisian hingga berujung pada tindakan brutal.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya dengan polisi kalau pelindungnya sendiri mabuk lalu mengamuk? Ini bukan hanya memalukan, tapi juga berbahaya,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar catatan kelam di tubuh Polres Pohuwato. Isjayanto menilai tanpa adanya penindakan tegas, kepercayaan publik terhadap kepolisian di daerah tersebut akan semakin runtuh.

Ia menekankan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat penting agar proses hukum berjalan transparan. Menurutnya, jika kasus hanya ditangani Polres Pohuwato tanpa pengawasan, dikhawatirkan ada upaya melindungi pelaku.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kalau rakyat kecil mabuk lalu ribut, langsung ditangkap. Tapi kalau polisi yang mabuk dan membacok orang malah ditutup-tutupi, itu jelas melukai rasa keadilan,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu langkah cepat Kapolres Pohuwato dan Polda Gorontalo untuk memastikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun, termasuk aparat kepolisian. “Jangan biarkan nama baik kepolisian rusak hanya karena ulah segelintir oknum. Pecat mereka jika perlu, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Isjayanto.

Continue Reading

Gorontalo

Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah

Published

on

Pohuwato – Insiden mengejutkan terjadi di Kompleks Hiburan Malam Pohuwato pada Minggu (28/09/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Seorang anggota Polri, Bripka I, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, Iptu R, perwira yang menjabat sebagai SPKT Polres Pohuwato.

Korban yang bertugas di TAHTI Polres Pohuwato mengalami luka serius di wajah sebelah kiri dengan robekan sepanjang kurang lebih 40 cm. Dari keterangan saksi, pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras sejak pukul 07.00 WITA di sebuah kafe bersama beberapa rekannya. Di lokasi yang sama, korban juga hadir hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman di antara keduanya.

“Pelaku sempat mengambil senjata tajam dari mobilnya lalu menghampiri korban dan langsung mengayunkannya ke arah wajah,” ujar salah satu saksi di lokasi.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian. Sementara korban yang terluka parah berhasil diselamatkan warga sekitar pukul 08.30 WITA dan segera dilarikan ke RS Multazam Marisa untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini disaksikan oleh dua orang, yakni U (55), pemilik kafe, dan F (25), karyawan kafe, keduanya warga Desa Bakia, Kecamatan Marisa Selatan. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang melibatkan dua anggota Polri tersebut. Media masih menunggu pernyataan resmi dari Polres Pohuwato mengenai kronologi lengkap dan tindak lanjut kasus ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler