Connect with us

News

Lindungi Rakyat Kecil Dan Pelaku UMKM, Menaikan BBM Bukan Solusi Tepat!!

Published

on

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan || Foto Istimewa

JAKARTA – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menanggapi wacana kenaikan BBM Non subsidi, menurutnya pemerintah sebaiknya mengkaji kembali rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dan mencari solusi lain, apabila hal ini dipaksakan ditakutkan kenaikan BBM bisa mengganggu pemulihan ekonomi nasional dan semakin memberatkan rakyat kecil dan pelaku UMKM.

Hergun sapaan akrabnya, meminta pemerintah perlu menghitung secara lebih cermat, detail, dan menyeluruh dengan memperhatikan segala aspek, terutama daya beli masyarakat.

“Kami memahami kesulitan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah terkait dengan menipisnya kuota BBM bersubsidi. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan merupakan kebijakan yang tepat. Saat ini perekonomian sedang menggeliat pulih dari dampak Covid-19. Jika dihantam dengan kenaikan harga BBM, maka akan jatuh kembali,” kata Hergun kepada awak media di Jakarta, (29/8/2022).

Menurut Hergun, seiring dengan kenaikan harga BBM non subsidi idealnya segera dilakukan kebijakan pembatasan untuk mengantisipasi migrasi pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Namun, sayangnya, pembatasan tersebut tidak segera dilakukan sehingga terjadi migrasi secara besar-besaran.

“Jika sejak awal sudah diterapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, kuota BBM bersubsidi tidak akan menipis seperti sekarang. Perlu diketahui, subsidi BBM jenis Pertalite 80% dinikmati oleh orang mampu, dan dari jumlah tersebut 60% dinikmati oleh orang sangat kaya. Sementara BBM jenis solar, rumah tangga miskin yang menikmati hanya 5%. Sedangkan 95% dinikmati oleh rumah tangga mampu,” tegasnya.

Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR-RI itu mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tidak segera mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi meskipun sejumlah menteri sudah mendorognya dan bahkan sudah mengungkapkannya di hadapan publik. Hal itu menunjukkan presiden sedang menghitung secara cermat dampak buruk dari kebijakan kenaikan harga BBM.

“Dampak buruk tersebut antara lain akan melemahkan daya beli masyarakat yang ada akhirnya bisa mengurangi kapasitas produksi manufaktur. Pelaku usaha terutama UMKM yang sedang pulih bisa ambruk kembali. Akibatnya, PHK bisa melonjak kembali. Demikian juga angka pengangguran dan kemiskinan bisa bertambah lagi,” tegasnya.

Politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) lalu menyampaikan beberapa solusi. Pertama, pemerintah perlu melakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Hanya orang-orang tidak mampu yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi. Sementara, orang-orang kaya memiliki kemampuan untuk membeli BBM non subsidi. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai tabungan orang kaya yang selama Pandemi Covid-19 melonjak tajam.

“Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tiering nominal simpanan jumbo di atas Rp5 miliar tumbuh 14,2% (yoy) dan selama tiga tahun ini tumbuh 43,2%. Lalu tiering nominal Rp2miliar-Rp5 miliar tumbuh 3,7% (yoy). Untuk tiering nominal Rp1-2 miliar tumbuh 3,4% (yoy). Dan, tiering nominal Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 3,9% (yoy),” jelasnya.

Hergun melanjutkan solusi kedua yaitu pemerintah perlu menghitung ulang harga keekonomian BBM bersubsidi secara tepat. Saat ini antar menteri berbeda dalam menyampaikan harga keekonomian BBM bersubsidi. Perbedaan ini bisa menimbulkan kebingunan publik dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam memberikan kompensasi kepada Pertamina.

“Dan ketiga, pemerintah perlu memperkuat program perlindungan sosial dan dukungan untuk pelaku UMKM. Hal tersebut untuk mengurangi angka kemiskinan yang masih cukup besar yakni mencapai 9,54% per Maret 2022. Angka tersebut masih lebih besar dibanding sebelum Pandemi yang mencapai 9,22% per September 2019,” ujarnya.

“Windfall dari komoditas dan energi global bisa dijadikan sumber pendanaan program perlindungan sosial dan dukungan untuk pelaku UMKM. Setiap bulan pemerintah mengumumkan APBN mengalami surplus yang cukup besar. Surplus tersebut mengindikasikan Indonesia masih menikmati windfall harga komiditas dan energi global,” jelasnya

Menurut data, pada Januari 2022 surplus APBN mencapai Rp28,9 triliun, Februari surplus Rp19,7 triliun, Maret surplus Rp10,3 triliun, April surplus Rp103,1 triliun, dan Mei surplus Rp132,2 triliun. Lalu pada Juni surplus Rp73,6 triliun dan Juli surplus Rp106,1 triliun.

Hergun juga mengingatkan pada 2022, Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal I dan II 2022 sudah tercapai pertumbuhan sesuai target yakni masing-masing sebesar 5,01% dan 5,44%.

“Karena itu, untuk melindungi rakyat kecil dan pelaku UMKM serta untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sesuai target, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan BBM,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Peningkatan Kinerja Pemerintahan: Penonaktifan Tim Kerja Bupati Bone Bolango Sebagai Langkah Pembenahan

Published

on

BONBOL – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Langkah tersebut ditandai dengan penonaktifan seluruh Tim Kerja Bupati, sebagai bagian dari komitmen Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, MM, dalam menjaga marwah pemerintahan dan memastikan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan hukum, etika, dan prinsip birokrasi yang baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Dr. H. Iwan Mustapa, M.Si, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Ismet Mile, yang disampaikan dalam rapat pimpinan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menjaga marwah pemerintahan dan memastikan seluruh kegiatan pemerintah dijalankan di atas aturan hukum dan etika birokrasi.

“Bupati menegaskan bahwa marwah pemerintahan harus dijaga. Semua aktivitas pemerintahan harus berjalan di atas aturan hukum dan etika birokrasi. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang keluar dari koridor tersebut,” ujar Sekda Iwan Mustapa.

Menurut Sekda, kebijakan penonaktifan Tim Kerja Bupati bukan hanya keputusan administratif, tetapi juga langkah moral dan strategis untuk memastikan seluruh urusan pemerintahan dijalankan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang resmi.

“Arahan Bupati sangat jelas. Pemerintahan harus dijalankan oleh sistem, bukan oleh individu. Dengan langkah ini, Bupati ingin memastikan agar semua fungsi koordinasi dan pelaksanaan program pemerintah berjalan melalui jalur resmi perangkat daerah, bukan melalui tim-tim nonstruktural,” lanjutnya.

Selain itu, Sekda menambahkan bahwa penonaktifan Tim Kerja Bupati bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi setiap perangkat daerah agar bekerja lebih fokus, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Bupati ingin menjaga agar setiap kebijakan dan kegiatan di lingkungan Pemkab Bone Bolango benar-benar terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini langkah tegas sekaligus pembenahan internal agar pemerintahan berjalan lebih sehat dan profesional,” terang Sekda.

Sekda juga mengungkapkan bahwa Bupati Ismet Mile menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Keputusan ini menjadi pesan moral bagi seluruh ASN dan tenaga pendukung di Bone Bolango agar tetap menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas dalam bekerja.

“Bupati ingin seluruh aparatur memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Oleh karena itu, setiap tindakan dan kebijakan harus mencerminkan integritas dan akuntabilitas pemerintahan,” ungkap Sekda Iwan Mustapa.

Meski Tim Kerja Bupati dinonaktifkan, Sekda memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal melalui mekanisme resmi OPD. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat semangat kerja kolektif demi kemajuan Bone Bolango.

“Ini bukan langkah untuk menghentikan aktivitas, melainkan untuk menata agar semua berjalan sesuai jalur. Bupati menginginkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan fokus pada pelayanan masyarakat. Itu esensi dari kebijakan ini,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Sekda menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh aparatur dan elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah pembenahan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bermartabat dan dipercaya publik.

“Mari kita jaga bersama marwah pemerintahan Bone Bolango. Setiap kita punya tanggung jawab moral untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkas Sekda Iwan Mustapa.

Continue Reading

Gorontalo

Sosok Muda Hardianto Ali Menangi Pilkades, Janji Penuhi Harapan Masyarakat Desa

Published

on

Pohuwato – Suasana Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/10/2025) sore berubah riuh penuh haru setelah pengumuman hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Hardianto Ali resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, setelah meraih suara terbanyak dari total suara sah yang masuk.

Pilkades yang berlangsung dalam suasana kondusif, jujur, dan demokratis ini menunjukkan selisih suara signifikan antara Hardianto dan rivalnya, menandakan dukungan kuat dari masyarakat terhadap visi dan program kerja yang diusungnya. Dalam sambutannya, Hardianto menyatakan, “Kemenangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Pohuwato Timur. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati untuk kemajuan desa kita tercinta.”

Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dengan partisipasi tinggi dari warga. Pemerintah desa bersama unsur keamanan memastikan setiap tahapan berlangsung tertib dan aman. Kemenangan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Desa Pohuwato Timur untuk kemajuan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Hardianto, yang dikenal sebagai figur muda, santun, dan dekat dengan rakyat, sebelumnya aktif di berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Dalam visinya, ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor pertanian dan perikanan, perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai pesta demokrasi yang damai. Pertarungan sudah selesai, saatnya kita bersatu kembali, bergandengan tangan untuk masa depan Pohuwato Timur yang lebih baik,” ujar Hardianto.

Panitia Pilkades mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif, serta kepada para calon kepala desa yang telah menjaga sportivitas dan persatuan selama proses Pilkades berlangsung.

Dengan kemenangan ini, masyarakat Desa Pohuwato Timur berharap Hardianto Ali dapat membawa perubahan yang lebih baik dan mewujudkan harapan mereka untuk desa yang lebih maju.

Continue Reading

Gorontalo

Jangan Salah Paham: Walikota Adhan Dambea Jelaskan Fungsi Trotoar untuk UMKM

Published

on

 Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, merespon berbagai opini dan komentar publik yang mempertanyakan fungsi trotoar jalan sebagai area untuk berjualan bagi pelaku UMKM di sepanjang Jalan Andalas dan Tanggidaa. Banyak masyarakat berpendapat bahwa trotoar seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas berjualan yang dinilai mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Menjawab kritikan tersebut, Adhan Dambea menegaskan bahwa kebijakan memberikan izin penggunaan trotoar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Walikota, ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 03 Tahun 2014 yang mengatur tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa trotoar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, asalkan bukan usaha yang bersifat permanen dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar.

“Aturannya jelas memberi kesempatan kepada pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan trotoar, dengan catatan usaha tersebut harus sifatnya sementara dan setelah selesai harus dibersihkan. Konsep ini saya buat bukan tanpa alasan, tapi karena melihat kondisi masyarakat kita yang membutuhkan penghidupan,” ujar Adhan Dambea dalam sebuah pernyataan unggahan video resmi.

Walikota juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun demikian, Adhan Dambea mengakui ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk gubernur, yang menurutnya kurang memahami kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

“Jika ada yang merasa kebijakan ini merugikan, saya himbau agar tidak menghalangi usaha rakyat kecil yang hanya ingin mencari penghidupan. Saya juga meminta masyarakat Gorontalo untuk cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyinggung dinamika politik terkait penolakan tersebut dan akan menyampaikan laporan terkait hal ini kepada Presiden, serta menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan, dirinya selalu berpegang pada aturan yang ada sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat khususnya di kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler