Connect with us

Gorontalo

LSM Labrak Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan MCK di Taluditi

Published

on

Ilham Bobihoe, Anggota LSM Labrak || Foto Istimewa

GORONTALO – Lembaga Swadaya Masyarakat lembaga Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas dugaan korupsi pembangunan MCK yang ada di Kecamatan Taluditi yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Pasalnya, dugaan korupsi atas pembangunan MCK tersebut dilakukan oleh dua oknum ASN yang berada di Dinas Perumahan dan Wilayah Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato.

Sehingga itu, proses pembangunan sarana MCK yang menelan anggaran banyak itu mendapat sorotan dari Lembaga LSM Labrak Kabupaten Pohuwato.

“Kemarin dari pihak kejaksaan telah turun ke Desa Mekarjaya, Desa Kalimas dan Desa Puncak Jaya, untuk memeriksa setiap anggaran yang ada di tiga desa tersebut. Namun, hasilnya uang proyek itu telah habis, tapi HOK belum terbayar 100%,” ungkap Ilham Bobihoe, selaku Anggota LSM Labrak, (24/3/2022).

Menurutnya, hingga saat ini proyek pembangunan MCK belum 100 % diselesaikan, dan masih ada yang belum bisa digunakan bahkan septic tanknya belum terpasang bagus.

“Informasi yang saya temukan bahwa di setiap desa itu ada sebanyak 150 unit MCK dan dulu setiap kami tanya ke panitia, kapan hok dan wc bisa di lanjutkan pembangunannya, jawaban mereka selalu mengatakan bahwa dana tersebut belum juga di cairkan,” jelas Ilham.

Gorontalo

Ancaman di Menu Sekolah: Roti Berjamur Temani Program MBG

Published

on

Gorontalo – Kasus mengejutkan terjadi di SDN 7 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Para orang tua siswa menemukan roti berjamur dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada anak-anak sekolah dasar tersebut. Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan pangan dan kualitas bahan makanan dalam program pemerintah itu.

Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menegaskan bahwa roti berjamur berpotensi mengandung mikotoksin, yaitu racun yang dihasilkan oleh jamur dan berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.

“Kejadian seperti ini umumnya disebabkan oleh masalah penyimpanan, distribusi, atau masa simpan yang tidak terkontrol dengan baik,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.id (https://www.kompas.id/artikel/roti-berjamur-dan-absennya-pusat-racun-nasional-dalam-program-mbg).

Zullies juga menjelaskan bahwa keberadaan jamur pada roti tidak selalu menandakan makanan tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsa. Kondisi penyimpanan yang tidak sesuai, seperti suhu ruangan yang terlalu hangat atau lembap, dapat mempercepat pertumbuhan jamur. Karena itu, pengawasan kualitas pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke tangan konsumen.

Ciri-ciri Roti Tidak Layak Konsumsi:

  • Terdapat bercak jamur berwarna hijau, hitam, putih, atau kebiruan.

  • Memiliki bau apek atau asam yang tidak lazim.

  • Teksturnya terlalu lembap, lengket, atau berlendir.

  • Terjadi perubahan warna pada permukaan roti.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah serta penyelenggara program diminta untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan keamanan pangan bagi seluruh siswa penerima program MBG. Selain itu, perlu juga dilakukan pelatihan khusus terkait standar keamanan dan sanitasi makanan bagi seluruh pihak terkait dalam penyediaan makanan sekolah.

Reaksi Orang Tua Siswa

Orang tua siswa di SDN 7 Marisa menyampaikan kekecewaan dan kemarahan atas insiden tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan! Anak-anak bisa sakit jika memakan makanan seperti ini. Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu?” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada tinggi.

Orang tua lainnya juga menambahkan, “Kami sangat khawatir dengan keamanan makanan anak-anak kami. Kami mendesak pihak sekolah dan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap penyedia makanan yang lalai.”

Pihak sekolah telah berkomitmen melakukan penyelidikan internal dan memastikan makanan yang dibagikan selanjutnya memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Namun, para orang tua masih menuntut kejelasan tanggung jawab serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah SPPG MBG, Erik Sigit Bangga, melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut

Published

on

Foto Ilustrasi

Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.

“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.

Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.

Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.

Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.

“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.

Continue Reading

Gorontalo

Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap

Published

on

Pohuwato – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.

Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.

“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.

Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.

“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.

Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.

Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.

“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.

Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.

Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.

“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.

Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.

Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler