Gorontalo
LSM Labrak Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan MCK di Taluditi
Published
4 years agoon
GORONTALO – Lembaga Swadaya Masyarakat lembaga Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas dugaan korupsi pembangunan MCK yang ada di Kecamatan Taluditi yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Pasalnya, dugaan korupsi atas pembangunan MCK tersebut dilakukan oleh dua oknum ASN yang berada di Dinas Perumahan dan Wilayah Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato.
Sehingga itu, proses pembangunan sarana MCK yang menelan anggaran banyak itu mendapat sorotan dari Lembaga LSM Labrak Kabupaten Pohuwato.
“Kemarin dari pihak kejaksaan telah turun ke Desa Mekarjaya, Desa Kalimas dan Desa Puncak Jaya, untuk memeriksa setiap anggaran yang ada di tiga desa tersebut. Namun, hasilnya uang proyek itu telah habis, tapi HOK belum terbayar 100%,” ungkap Ilham Bobihoe, selaku Anggota LSM Labrak, (24/3/2022).
Menurutnya, hingga saat ini proyek pembangunan MCK belum 100 % diselesaikan, dan masih ada yang belum bisa digunakan bahkan septic tanknya belum terpasang bagus.
“Informasi yang saya temukan bahwa di setiap desa itu ada sebanyak 150 unit MCK dan dulu setiap kami tanya ke panitia, kapan hok dan wc bisa di lanjutkan pembangunannya, jawaban mereka selalu mengatakan bahwa dana tersebut belum juga di cairkan,” jelas Ilham.
You may like
-
Simbol Sinergi, Kajati dan Bupati Pohuwato Resmikan Aula Basrief Arief
-
Peluang Emas! Investor Korea Selatan Jajaki Investasi Peternakan di Pohuwato
-
Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato
-
Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara
-
Tak Main-Main, Jepang Kembali Incar Kakao Pohuwato
-
Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”
Gorontalo
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
Published
9 hours agoon
08/03/2026
Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.
“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.
Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.
“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.
Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.
Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.
“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.
Gorontalo
Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
Published
2 days agoon
06/03/2026
Pohuwato – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.
Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.
“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.
Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.
“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.
Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.
Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.
“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.
Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.
Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.
“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.
Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.
Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.
Gorontalo
HUT ke-54 Basarnas: DWP SAR Gorontalo Rayakan dengan Aksi Sosial
Published
6 days agoon
02/03/2026
Gorontalo – Menyambut bulan suci Ramadan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor SAR Gorontalo menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor SAR Gorontalo pada Senin (02/03/2026) sore, menjelang waktu berbuka puasa.
Aksi sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Melalui kegiatan ini, DWP Kantor SAR Gorontalo bersama seluruh jajaran ingin menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan rasa syukur di bulan penuh berkah.

Sejumlah anggota DWP bersama pegawai Kantor SAR tampak antusias membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas. Suasana hangat dan kekeluargaan terasa ketika masyarakat menyambut pembagian takjil tersebut dengan senyum dan ucapan terima kasih, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka semakin dekat.
Ketua DWP Kantor SAR Gorontalo menyampaikan bahwa momentum Ramadan sekaligus peringatan HUT Basarnas ke-54 menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat berbagi kepada sesama.
Selain sebagai bentuk perayaan hari jadi Basarnas, kegiatan ini juga menegaskan komitmen keluarga besar Kantor SAR Gorontalo untuk senantiasa hadir memberi manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam tugas pencarian dan pertolongan, tetapi juga melalui kegiatan sosial kemanusiaan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Kegiatan pembagian takjil berlangsung tertib serta tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, diharapkan hubungan antara Basarnas dan masyarakat Gorontalo semakin erat dan penuh keakraban.
Tinggal Finishing: Persiapan Pelantikan Kwarcab Pramuka Kota Gorontalo Capai 90 Persen
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
Skandal Memalukan! Rutin Digaji Negara, Polisi Ini Malah Minta Jatah ke Bandar Narkoba
Jay Idzes Resmi Cetak Sejarah Sebagai Pemain Termahal Indonesia
Pukulan Telak! Iran Sukses Hancurkan Sistem Radar Rudal AS Senilai 4,7 Triliun di Yordania
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair
Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
