Connect with us

Kota Gorontalo

Marten: APEKSI Siap Perjuangkan Dana Kelurahan Dihadapan Presiden RI

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI Bidang Pemerintahan dan Otonomi, saat bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Bima Arya, Wali Kota Bogor. || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Ada beberapa program yang menjadi rekomendasi APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), pada rapat perdana Dewan Pengurus Pusat APEKSI di Kota Bogor. Rekomendasi itu, nantinya akan disampaikan jajaran Dewan Pengurus Pusat APEKSI, kepada Presiden RI Joko Widodo.

Diantaranya meminta Pemerintah Pusat mengalokasikan kembali dana kelurahan, yang tahun ini dihentikan. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Bidang Pemerintahan dan Otonomi, Marten Taha, yang juga Wali Kota Gorontalo menjelaskan, seperti kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI katakan bahwa kota-kota di Tanah Air termasuk Kota Gorontalo sempat merasakan dampak dari dana kelurahan tersebut.

Selain mampu menangani persoalan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan dana kelurahan berjalan dengan sukses. Contohnya bisa dilihat perkembangan pembangunan di Kota Gorontalo khususnya ditingkat kelurahan. kondisi yang sebelumnya terbilang kumuh dan tidak tertata, kini asri, gang-gang yang sebelumnya sulit untuk dilalui kendaraan, sekarang sangat mudah dilalui oleh kendaraan.

Tidak hanya itu saja, dampak dari dana kelurahan ini turut dirasakan oleh para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) daerah. Mereka diberikan pelatihan peningkatan keterampilan untuk mengembangkan usahanya, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Artinya, dana kelurahan ini digunakan sebaik mungkin oleh seluruh Pemerintah Kota di Indonesia, dengan tujuan peningkatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha atau UMKM dan lain sebagainya. Sehingga, menurut saya, APEKSI sangat terpanggil untuk menyuarakan dana kelurahan di hadapan Presiden RI Joko Widodo,” ujar Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu, saat mengutip penyampaian Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI pada konferensi pers usai rapat Sabtu (06/03/2021).

Hal lain yang dibicarakan dalam forum APEKSI adalah berkaitan dengan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, kata Marten. Ia mengakui dimasa pandemi Covid-19 perhatian Pemerintah Pusat begitu besar khususnya pada pemberian bantuan sosial. Tapi sayang, masih saja ditemukan permasalahan di tingkat daerah yang bukan lain adalah, terkait data penerima bantuan yang masih tumpang tindih. Padahal, daerah sudah melakukan pendataan secara terpadu by name, by address, by phone bahkan meminta nomor Kertu Keluarga calon penerima bantuan.

“Data yang dimiliki Kemensos RI harus sesuai dengan data yang ada di daerah, atau tingkat bawah. Datanya transparan dan update. Dan Alhamdulillah, apa yang APEKSI rekomendaikan kepada Kemensos RI, mendapat respon dan tanggapan positif dari Menteri Sosial RI, Ibu Risma. Dimana persoalan data penerima bantuan, dijadikan prioritas utama,” ungkap Marten.

Selanjutnya mengenai economic recovery yang akan menjadi permintaan APEKSI kepada Pemerintah Pusat. Hal ini sangat penting, karena tidak sedikit kota-kota di Indonesia memiliki berbagai potensi, yang patut diberikan perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat. Mulai dari pariwisata, perdagangan, ekonomi kreatif, jasa, pendidikan, dan lain sebagainya. “Seperti Kota Gorontalo, yang merupakan daerah jasa dan perdagangan. Tentu sangat membutuhkan perhatian Pemerintah Pusat, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program kegiatan pada bidang tersebut,” ungkap Marten.

Terakhir mengenai pelaksanaan Pilkada serentak, dan tentunya Kota Gorontalo menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi itu di tahun 2024 akan datang. Kaitan dengan Pilkada ini APEKSI meminta kepada Pemerintah Pusat, agar lebih masif melaksanakan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Pilkada serentak, kepada masyarakat. Selain itu pula, ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) dan fasilitas penunjang termasuk fasilita pada bidang IT di setiap KPU daerah, yang harus diberikan penguatan, mengingat begitu banyak petugas penyelenggara yang berjatuhan.

“Edukasi dan sosialisasi masyarakat, sangat penting. Agar masyarakat bisa mengetahui dan paham, tujuan dan maksud dilaksanakan pilkada serentak. Pemenuhan fasilitas serta penguatan SDM di lingkungan KPU daerah, tujuannya juga dalam rangka meminimalisir penggunaan anggaran pelaksanaan Pilkada. Serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada,” jelas Marten.

Rapat tersebut dihadiri 13 wali kota yang merupakan Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah APEKSI, dua diantaranya hadir secara daring. Selain Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI, Bima arya dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APEKSI Bidang Pemerintahan dan Otonomi, Marten Taha.

Rapat itu juga turut dihadiri oleh, Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh, Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang, Abdullah Abu bakar, Wali Kota Kediri, Maulan Aklil, Wali Kota Pangkalpinang, Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu. Kemudian SN Prana Putra Sohe, Wali Kota Lubuklinggau, Jefirstson R Riwu Kore, Wali Kota Kupang, Khairul, Wali Kota Tarakan, Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon. Sementara secara daring hadir Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal.

Gorontalo

Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus

Published

on

NEWS – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga menghanguskan enam rumah warga, termasuk satu unit usaha bengkel.

Dua rumah dilaporkan terbakar total, sementara empat lainnya mengalami kerusakan akibat kobaran api yang menjalar cepat karena kondisi permukiman yang berdempetan. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama lebih dari satu jam.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menurunkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Selain itu, satu unit mobil pemadam milik kepolisian serta bantuan personel TNI dari Kompi B turut dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area.

Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 16 kepala keluarga dengan total 51 jiwa. Dari jumlah itu terdapat dua lanjut usia, dua penyandang disabilitas pasangan suami istri, serta empat balita.

“Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah keluarga dan tetangga yang tidak terdampak. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal sementara,” ujar Sutami kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim dari Baznas dan PMI telah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan kebutuhan mendesak para korban. Bantuan awal dari donatur juga mulai berdatangan, di antaranya berupa susu untuk anak-anak dan makanan siap saji untuk kebutuhan malam hari.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Continue Reading

Gorontalo

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo

Published

on

Flash News – Kebakaran hebat melanda Jalan Madura, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga dan menimbulkan kepanikan di kawasan permukiman padat penduduk. Sejumlah warga tampak berusaha menyelamatkan barang berharga mereka sebelum api semakin membesar.

Begitu mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Gorontalo diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dari berbagai arah guna mencegah api merembet ke bangunan lain.

Selain itu, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Gorontalo turut disiagakan di area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban. Satu unit mobil kepolisian juga berada di lokasi untuk mengamankan jalannya operasi pemadaman dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.

Proses pemadaman turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu membantu petugas. Mereka membantu mengevakuasi barang milik warga, mengamankan lingkungan sekitar, dan mendukung suplai air untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, bantuan tambahan mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dilaporkan sedang menuju lokasi guna memperkuat upaya pemadaman serta pendinginan area terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku menjinakkan api, sementara penyebab kebakaran dan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Continue Reading

Daerah

Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI

Published

on

Pembina YAPHARA, Adhan Dambea || Foto Barkati.id

Kota Gorontalo – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati.

Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai.

Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah:

  • TM, Ketua Cabor Biliar

  • EI, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI)

  • SP, Ketua Cabor Sepak Takraw

  • IM, Ketua Cabor Taekwondo

Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk hibah kepada KONI, kemudian dicairkan melalui proposal cabor yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan.

“Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung konflik kepentingan serta potensi tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum EI pada Februari 2024, padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada 18 Oktober 2024.

“Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan.

Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) serta KONI tidak berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya lonjakan anggaran hibah DISPORA yang signifikan, dari sekitar Rp24,965 miliar di awal tahun 2024 menjadi Rp28,555 miliar dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024.

Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo tidak berhenti pada tahap penggeledahan, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik.

“Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI.

Dengan adanya lima temuan utama—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi ujian besar bagi Kejati Gorontalo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum Harkodia 2025, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata.

“Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler