Ruang Literasi
Menggosipkan Bujang Lapuk dan Duda Keren
Published
3 years agoon
Oleh La Ode Gusman Nasiru, S.Pd., M.A.
Usia tiga puluhan kerap menjelma garis demarkasi yang abu-abu untuk menyebutkan masuk pada kelompok mana seorang individu: tua atau muda. Biasanya usia ini lantas menjadi komedi untuk mewadahi lelucon-lelucon garing berbasis umur. Dalam batasan yang lain bahkan sering dipakai untuk menentukan sejauh mana power atau otoritas seseorang terberi berdasarkan tahun kelahirannya.
Garis ini terus bergerak maju untuk selanjutnya membentur ruang-ruang lain dalam gejala sosial, terutama perihal berumah tangga. Seseorang yang berada pada rentang usia tertentu harusnya sudah menikah, sudah layak dipaksa untuk menikah, dan seharusnya malu jika belum menikah. Dari sini lantas tumbuh bibit pergunjingan yang akhirnya menjadi bahan obrolan yang sebenarnya sia-sia.
Di dalam kelompok masyarakat yang laki-laki sentris, perempuan tentu saja menjadi pihak yang paling sering terdengar menanggung dosa hidup selibat. Cacian seksis semacam perawan tua, perebut lelaki orang, atau janda gatal adalah refleksi kejamnya masyarakat terhadap pilihan atau takdir seorang perempuan. Terlepas dari hal tersebut lebih condong menjadi keputusan atau kebetulan.
Senyatanya, fakta itu tidak lantas menafikan kondisi lainnya bahwa laki-laki juga kerap menjadi korban dalam rangka memberi makan hasrat komunal tentang relasinya dengan orang lain dalam lembaga pernikahan. Hal ini menjadi lebih berat untuk mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap, stabil dalam pemasukan dan finansial, sehat secara fisik, dan memenuhi kriteria calon menantu idaman mertua. Meski tidak cakep-cakep banget, saya merasa tengah berada dalam lubang situasi yang sedang saya utarakan.
Bujang yang Tidak Maskulin
Guyonan satir yang tidak jarang menemukan bentuknya sebagai cemoohan kerap saya temui baik dalam lingkup keluarga besar, teman sejawat, maupun mereka yang merasa seolah akrab. Guyonan dan cemoohan ini mungkin bisa dengan sangat santai saya tanggapi karena kesadaran saya terhadap pilihan-pilihan, keputusan, pengalaman empirik, yang semuanya masih dilengkapi dengan kesadaran dan keintiman terhadap isu feminisme dan maskulinitas. Namun, di lain pihak ia segera berubah mnejadi kontestasi yang tidak jarang disadari terjadi antarpria.
Seorang laki-laki yang sudah menikah lantas merasa punya hak memberikan ceramah atau bahkan sabda kepada mereka yang belum menikah. Seorang teman yang sudah menikah lantas mendaku memiliki kehidupan yang jauh lebih bahagia karena didorong oleh kenyataan hidupnya yang tengah ditimang dalam bahtera rumah tangga. Sementara saya, hanya laki-laki malang karena tidak menggunakan penis dalam liang yang sesuai norma.
Sebuah asumsi yang terlalu lugu, tentu saja.
Menjadi bujang bagi seorang laki-laki usia tiga puluhan pada kenyataannya tidak begitu lebih baik dibandingkan laki-laki yang sama-sama masih sendiri tetapi sudah pernah menikah. Mereka yang menikah kemudian memutuskan (atau diputuskan) untuk hidup sendiri seperti terlepas dari dosa tuntutan pernikahan. Praktis ditempatkan pada strata yang lebih mulia tinimbang para jejaka. Para pemuda yang segera disebut “perjaka tua” karena belum punya pasangan.
Kacamata maskulinitas yang dipakai oleh masyarakat dalam melahirkan segregasi antarsesama laki-laki tanpa sadar melahirkan peringkat-peringkat sosial. Alih-alih diterima dengan lapang dada seperti lirik-lirik riang dan optimis dalam nomor Bujangan karya Koes Plus, mereka yang bujang harus berhadapan dengan hantu-hantu mata melotot, pikiran melayang/hidup tidak akan bisa tenang/suka jajan/gonta-ganti pasangan. Semua pandangan desktruktif tentang menjadi bujang itu bisa dengan mudah Anda temui dalam lirik Bujangan milik Rhoma Irama.
Anak kandung produk pemikiran sesat ini justru menyetir laki-laki untuk terus mempertanyakan nasibnya ketimbang mengoptimalisasi energi dan kinerjanya.
Bujang dan duda oleh masyarakat dirasa penting dibedakan dengan memanfaatkan indikasi linguistik semisal bujang lapuk dan duda keren. Lapuk karena seorang jejaka dipandang pincang tanpa kehadiran perempuan dan, di sisi lain, keren karena seorang duda dianggap setidaknya pernah menaklukkan perempuan lainnya. Sebuah upaya komparasi yang banal.
Situasi pengkultusan duda sekaligus cercaan bujang menggeser lokus saya pada sebuah kondisi lain yang masih relevan. Ingatan tiba-tiba melempar saya kembali sebuah cerita beberapa waktu lalu yang sempat viral di media massa. Seorang laki-laki berselingkuh dengan lelaki idamannya dan menceraikan istri sah.
Masyarakat komunitas dalam jaringan yang kerap disebut sebagai netizen lantas meradang. Mereka ramai-ramai melaknat peselingkuh dengan beragam tuduhan dan kutukan. Tindakannya dijustifikasi sebagai segala jenis keburukan yang lebih akbar dari dosa manapun.
Siapapun lantas bersepakat bahwa penjahat dalam kasus yang saya nukil adalah laki-laki homoseksual yang berselingkuh. Mereka yang mengamini adalah bagian dari masyarakat yang juga paling getol mendorong seseorang untuk terperangkap dalam lembaga pernikahan dan terjebak dalam kebahagiaan yang pura-pura. Masyarakat seperti sedang menelan gula-gula kepuasan setelah memaksakan seseorang menerobos ke dalamnya dengan harapan mampu menyembuhkan penyakitnya. Penyakit yang juga tidak diakui dalam dunia medis komtemporer.
Mitos maskulinitas seorang laki-laki terus ditiupkan oleh angin dikotomik. Seorang laki-laki yang dianggap maskulin haruslah mereka yang sehat, berbodi rambo, jago main bola, ahli dalam mesin, menikah, memiliki istri dan anak, pekerja kantoran, mampu secara finansial, memiliki karyawan, dan setumpuk standar maskulin lainnya. Senyatanya, tidak semua laki-laki dilahirkan dan ditakdirkan menjalani nasib yang demikian hitam putih.
Akan selalu ada grey area atau bidang yang abu-abu. Tidak jarang individu yang dilahirkan dengan penis dan jakun akan bekerja sebagai koki, berbadan kurus atau hidup dengan berat badang berlebih, payah dalam listrik dan pertukangan, miskin, impoten, mandul, dan sebagainya. Sehimpun pribadi yang masuk dalam katerogi tidak normatif ini segera diterjang oleh wacana sebagai orang yang “tidak laki-laki” dan “tidak maskulin”.
Peristiwa perselingkuhan yang saya nukil di atas adalah bukti bagaimana seorang laki-laki bisa menjadi korban dari buasnya polaritas gender yang fokus pada laki-laki dan perempuan. Tertutupnya akses ekspresi gender ketiga atau kesekian akhirnya memaksa laki-laki nonheteroseksual mengambil langkah untuk mengenyangkan ambisi masyarakat sekaligus mengingkari hasratnya terus-menerus. Bom waktu selanjutnya mengisi perannya untuk merusakkan bukan hanya laki-laki, melainkan juga perempuan yang menjadi korban dari keputusan-keputusan tanpa opsi lain.
Laki-laki tidak diberi kesempatan untuk tidak menikah, misalnya. Sebab kelak ia akan berbenturan dengan lingkungan sosial yang ganas. Mereka hanya diberi kesempatan untuk memilih membangun rumah tangga, tidak menyimpang secara seksual, atau dicemooh sebagai bujang lapuk.
Duda Hetero dan Glorifikasi Pernikahan
Fakta betapa opresifnya posisi duda homoseksual di atas berbeda dengan kondisi duda heteroseksual di lapangan. Mereka yang oleh nasib maupun pilihan memutuskan menjadi duda diasumsikan sebagai mereka yang telah purna dengan tugasnya sebagai laki-laki. Kalau mereka hidup dalam jubah kemiskinan, masyarakat akan menganggapnya sebagai seorang pejuang, pahlawan, refleksi maskulinitas yang sesungguhnya. Betapa tidak, dengan segala keterbatasan, ia tetap bisa menjaga harga diri dan kelaminnya dengan memilih vagina yang halal tempat ia bisa bersenggama. Pernikahan memberikan garansi dan sertifikat tersebut.
Apabila ia hidup dalam selimut kekayaan yang hangat, masyarakat lebih beringas lagi memberikan nilai tambah untuknya. Hal ini bisa dibaca sebagai keberhasilannya mempertahankan hidup berkecukupan meski telah ditinggal pujaan hati. Tidak ada cela untuk para duda, terlepas dari seberapa tipis kantong-kantong ekonomi mereka.
Glorifikasi status duda ini bahkan semakin menjadi-jadi. Jika laki-laki menjadi duda kerena cerai gugat, ia tetap masih berada di atas angin. Kita bisa mempersempit dengan memasukkan formula kekerasan dalam rumah tangga, misalnya. Betapapun keras dan mengerikannya kekerasan yang ia lakukan terhadap pasangannya, tidak akan ada cukup suara untuk mengutuknya. Laki-laki tetap akan melenggang di tengah udara puja-puji karena telah berhasil mempertahankan kelelakiannya melalui upaya yang “hanya sedikit keras” untuk mengarahkan istrinya pada jalan yang benar. Lagi pula, KDRT terjadi pasti karena kesalahan istri yang pembangkang dan tidak bisa menuruti mau suami. Demikian asumsi liar yang bergulir seperti bola salju.
Di tengah-tengah perputaran informasi media dan industri hiburan, pernikahan juga mendapat posisi termewah. Seluruh opera sabun tanah air pasti mengusung soalan cinta kasih dan seluk-beluknya yang berujung pada pernikahan. Napas kompleks cinderella terus diembuskan di depan layar kaca. Embun yang tercipta menjelaskan betapa pola pemikiran masyarakat tentang kebahagiaan hanya bisa dicapai oleh satu-satunya lorong sempit bernama pernikahan. Apakah sinetron yang bertebaran itu bisa dijustifikasi sebagai mimesis dari dinamika masyarakat? Pada beberapa bagian, sinetron bisa menjadi nirnilai. Akan tetapi, dalam soal lain, bukankah kita memang bisa bersepakat terkait relasinya dengan pernikahan?
Sinetron, film atau movie, pariwara dan iklan produk, terutama yang berhubungan dengan kecantikan dan perawatan tubuh, semuanya didorong untuk membuat seorang manusia lebih mudah menemui pasangannya dan segera tidur di atas ranjang pengantin. Lihat, betapa mudahnya melahirkan kebahagiaan.
Pernikahan adalah karpet merah dan duda hetero selalu mereka yang berjalan sebagai superhero.
You may like
Ruang Literasi
Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital
Published
4 days agoon
28/01/2026
Oleh: Mohammad Adrian Latief
Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.
Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.
Kebenaran yang Tergadaikan
Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.
Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.
Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata
Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.
Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.
Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi
Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.
Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.
Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.
Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi
Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.
Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]
Penulis: Ulan Bidi | Dosen FKIP Universitas Pohuwato
Gorontalo – Seorang pemimpin sejatinya adalah sosok yang mampu mengayomi dan menciptakan rasa nyaman bagi rakyat yang dipimpinnya. Kalimat ini terlintas begitu kuat dalam benakku ketika terjaga dari sebuah mimpi semalam.
Dalam mimpi itu, aku memarahi seorang mahasiswa karena kesalahan kecil, sementara kepada mahasiswa lain yang juga berbuat salah, aku justru bersikap lembut. Menariknya, mahasiswa yang kuperlakukan dengan baik adalah sosok yang secara pribadi aku sukai, sedangkan yang dimarahi adalah mahasiswa yang kerap membuatku sedikit jengkel. Padahal, dari sekian banyak mahasiswa yang kutemui, hanya dia yang sesekali membuatku kesal. Aku jadi bertanya-tanya, mengapa aku bermimpi seperti itu?
Refleksi dari mimpi tersebut membuatku teringat pada penelitian Ahmad Fauzi (2023) berjudul “Dinamika Relasi Dosen–Mahasiswa: Studi Kasus Ketidaksopanan di Perguruan Tinggi Negeri.” Hasil penelitian itu menyoroti aspek psikologis hubungan antara dosen dan mahasiswa, terutama terkait perilaku yang mengganggu proses belajar-mengajar.
Fauzi menemukan bahwa sikap mahasiswa yang meremehkan penjelasan dosen atau membuat kelompok diskusi sendiri saat perkuliahan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar. Ia menyimpulkan bahwa, meski sebagian besar mahasiswa tetap menjaga sopan santun, masih ada segelintir yang bersikap konfrontatif — misalnya, mendebat nilai dengan nada tinggi — sehingga memengaruhi kenyamanan dan kinerja dosen di kampus.
Dalam praktik kehidupan akademik, sepatutnya mahasiswa menaruh hormat kepada dosen sebagai guru, bukan sebaliknya dosen yang harus selalu memahami tingkah laku mahasiswanya. Sebab, restu guru adalah berkah yang harus diraih dalam menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dari Abu Hurairah:
“Belajarlah kalian ilmu, dan belajarlah untuk ilmu tersebut ketenangan dan kewibawaan, serta rendahkanlah diri kalian kepada orang yang kalian pelajari ilmunya (guru).”
Namun, aku tidak ingin berhenti di sini. Mimpi tadi menyadarkanku bahwa dalam posisi apa pun, termasuk sebagai dosen, diperlukan kebijaksanaan dalam memimpin. Pemimpin, baik di ruang kuliah maupun di tengah masyarakat, tidak boleh bersikap pilih kasih. Ia harus mampu membimbing dengan kesabaran dan kelembutan, tanpa membeda-bedakan siapa pun.
Demikian pula seorang pemimpin di tengah masyarakat. Ia tidak boleh memihak satu kelompok dan mengabaikan kelompok yang lain, apalagi hanya membela pihaknya sendiri. Sikap tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Menimbang sama berat, mengukur sama panjang,” yang berarti pemimpin dituntut berlaku objektif.
Jika dalam satu timbangan terdapat keluarga dan di sisi lain orang asing, maka keputusan harus berlandaskan kebenaran, bukan kedekatan. Bila seorang pemimpin lalai menegakkan keadilan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.
Hubungan antara dosen dan mahasiswa memang berbeda dengan antara pemimpin dan rakyat. Guru harus dihormati, sedangkan pemimpin harus melayani. Bukan sebaliknya, pemimpin yang meminta dilayani. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada ilmu. Sebab, jika hanya berilmu tanpa beradab, manusia bisa terjerumus dalam kesombongan — sebagaimana Iblis yang ilmunya tinggi, namun diusir dari rahmat Allah karena keangkuhannya.
Pada akhirnya, segala ilmu dan jabatan hanyalah titipan. Ilmu manusia hanyalah setetes dari samudra ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, tidak ada alasan untuk bersikap sombong. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong” (QS. Al-Isra: 37).
Tojo Una-Una – Aktivitas pertambangan pasir milik PT Indo Tambang Pasir Utama di Desa Balanggala, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati lingkungan. Sejumlah pihak menilai kegiatan tambang tersebut berpotensi merusak ekosistem mangrove yang menjadi benteng alami kawasan pesisir.
Pemerhati lingkungan asal Touna, Hersal Febrian, secara terbuka mempertanyakan dampak serius aktivitas pertambangan terhadap kelestarian mangrove. Ia menyebut bahwa beberapa kawasan mangrove di sekitar pesisir yang masih masuk dalam wilayah konsesi perusahaan diduga ikut diratakan akibat kegiatan pertambangan.
Berdasarkan dokumen resmi, PT Indo Tambang Pasir Utama mengantongi Izin Usaha Produksi (IUP) bernomor 27072200825840001 dengan luas lahan konsesi mencapai 24 hektar. Namun, hasil temuan lapangan yang diungkapkan sejumlah warga menunjukkan adanya aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian vegetasi mangrove di sekitar lokasi tersebut.
“Apakah Dinas Lingkungan Hidup mengetahui bahwa saat ini pemerintah sedang gencar melaksanakan Gerakan Nasional Perlindungan Ekosistem Mangrove sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025? Lalu bagaimana bentuk pengawasan terhadap aktivitas tambang ini?” ujar Hersal, Senin (20/01/2026).
Ia menegaskan bahwa mangrove bukan sekadar vegetasi pantai, melainkan ekosistem penting yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, penahan badai, hingga penyerap karbon untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
“Apakah perusahaan sadar bahwa mangrove adalah benteng utama menghadapi perubahan iklim dan abrasi? Jika area ini rusak, siapa yang bertanggung jawab atas dampak ekologisnya?” tegas Hersal.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya transparansi perusahaan dan instansi terkait dalam menjawab kekhawatiran publik. Menurutnya, praktik eksploitasi di kawasan pesisir tanpa mitigasi jelas berpotensi memperburuk krisis ekologi yang kini menjadi perhatian global.
Sorotan publik terhadap kasus ini muncul beriringan dengan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan hutan mangrove. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggelar kegiatan penanaman mangrove yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai simbol penguatan gerakan nasional perlindungan ekosistem pesisir.
Menurut Hersal, kondisi di Desa Balanggala justru kontradiktif dengan semangat program nasional tersebut. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kegiatan PT Indo Tambang Pasir Utama serta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tojo Una-Una bersikap terbuka terkait langkah pengawasan dan penegakan aturan lingkungan.
“Jangan sampai komitmen nasional perlindungan mangrove hanya menjadi slogan, sementara di lapangan, habitat penting pesisir dirusak tanpa pengawasan yang jelas,” pungkas Hersal.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
