Connect with us

Gorontalo

Monumen Tanggomo Pengingat Jurnalisme Lokal Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Eduart Wolok, meresmikan monumen tanggomo yang berada di Wombohe Jurnalis, sekretariat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, pada Sabtu (24/08/2024). Monumen tanggomo tersebut sebagai pengingat jurnalisme lokal Gorontalo.

“Monumen ini memberikan pertanda bagi kita bagaimana menjaga tradisi dan bagaimana tradisi itu berkontribusi bagi kemajuan masyarakat Gorontalo ke depan,” kata Eduart.

Eduart mengapresiasi AMSI yang telah menginisiasi dan menghidupkan kembali tanggomo. Artinya, kata Eduart, ”budaya sastra yang menjadi local wisdom (kearifan lokal) Gorontalo kita pertahankan dan tidak hilang begitu saja.”

”Saya selaku rektor UNG siap menjadi mitra dan memberikan dukungan karena tanggomo merupakan satu rumpun keilmuan yang ada di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo,” ujarnya.

Menurut Rektor UNG, jurnalistik di Gorontalo berkembang dengan baik. Tentunya, dengan perkembangan jurnalistik di Gorontalo, termasuk keberadaan AMSI di dalamnya, diharapkan akan meningkatkan kapasitas dan kualitas pemberitaan media.

”Media tidak hanya sekadar memberitakan,” kata Rektor, ada esensi yang lebih penting bagaimana media akan menjadi mitra strategis bagi seluruh elemen untuk mengedukasi agar pemberitaan memberikan kontribusi terhadap kehidupan masyarakat.

Ketua AMSI Gorontalo, Verrianto Madjowa, mengatakan, tanggomo lebih banyak menjadi kajian dalam ilmu sastra Gorontalo.

Lebih dari itu, kata Verri, tanggomo mengandung unsur dan fungsi jurnalistik yang telah berkembang lama, ratusan tahun lalu di Gorontalo, dalam memberikan informasi kepada khalayak luas.

Guru besar Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Nani Tuloli, telah melakukan kajian mengenai tanggomo.
Jenis sastra lisan Gorontalo tersebut mengandung peristiwa atau kejadian.

Orang yang menampung kejadian disebut ta motanggomo. Lebih khusus lagi orang yang menampung dan menceritakan kembali kejadian.

Pengertian menampung dalam konteks ini, dalam kajian Nani Tuloli, mencari atau menerima kejadian, selanjutnya mengubahnya menjadi satu cerita yang disebut tanggomo.

Kejadian yang diperoleh tukang tanggomo baik langsung maupun tidak langsung, digubah menjadi satu cerita yang berbentuk puisi.

Menurut Verri, tukang tanggomo mencari dan mengumpukan informasi dari masyarakat, kemudian disebarluaskan ditempat umum secara lisan maupun dengan menggunakan alat musik, seperti gambus.

Dengan mengutip Bill Kovach & Tom Rosenstiel, Verri menjelaskan, saat abad pertengahan berakhir, berita datang dalam bentuk lagu dan cerita, dalam balada-balada yang disenandungkan pengamen keliling.

Verri mengatakan sketsa dan proses pembuatan monumen tanggomo karya tiga mahasiswa Pendidikan Seni Rupa dan Desain Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo masing-masing: Sri Lismawati S. Dai, Fahria R. F. Utina dan Ahmad Iqbal Puluraga.

Selain itu, mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG, Angelica Cicilia, sedang melakukan penelitian aspek jurnalisme lokal dalam tanggomo.

Wombohe Jurnalis

Selain monumen tanggomo, AMSI Gorontalo menggelar doa dan syukuran “Wombohe Jurnalis” sebagai sekretariat bersama jurnalis di Gorontalo.
“Wombohe” dalam bahasa Gorontalo berarti tempat untuk berteduh, dengan lokasi di Kelurahan Wongkadiri Barat, Kota Gorontalo.

Pembangunan Wombohe Jurnalis diprakarsai anggota dan pengurus AMSI Gorontalo dengan konsep ruang terbuka hijau. ”Terdapat lebih dari 30 pohon berbagai jenis telah tumbuh di lokasi ini,” kata Verri.

Pembangunan “Wombohe Jurnalis” mengacu pada desain rumah panggung Gorontalo. Sebagian besar material rumah panggung ini dengan konstruksi bangunan kayu dan papan.

“Wombohe jurnalis yang dipelopori AMSI Gorontalo sebagai sekretariat bersama jurnalis di Gorontalo,” kata Sekretaris AMSI Gorontalo Helmi Rasid.

Hadir dalam acara ini, majelis etik dan pengurus AMSI Gorontalo, antara lain, Dr. Salahudin Pakaya yang juga Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Muchlis S. Huntua sebelumnya Wakil Rektor I Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad sebagai praktisi hukum dan akademisi, Melki Gani dan Awaludin.

Selain itu, doa dan syukuran Wombohe Jurnalis dihadiri perwakilan organisasi konstituen Dewan Pers, seperti PWI, AJI, IJTI, SMSI, JMSI dan wartawan di Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Resmi Dilantik, Susanto Liputo Komitmen Lanjutkan Pengabdian Alm. Hardi Sidiki

Published

on

Kota Gorontalo – Susanto Liputo resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Hardi Sidiki. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Aula I DPRD, Selasa (23/9/2025), dihadiri 29 anggota DPRD, Wali Kota Adhan Dambea, dan mantan Wali Kota Marten Taha.

Dalam suasana khidmat, Susanto menyampaikan rasa duka atas wafatnya Hardi Sidiki. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya Pak Hardi Sidiki,” ucap Susanto Liputo. Selanjutnya ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Gorontalo. “Saya optimis akan menjalankan fungsi DPRD dengan baik, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Susanto dalam wawancara seusai pelantikan.

Pelantikan Susanto menjadi momentum regenerasi di DPRD, mengembalikan komposisi anggota dewan yang sempat kosong. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memimpin pelantikan yang sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal. Susanto menggantikan kursi yang ditinggalkan seniornya dari Fraksi Golkar dan menyampaikan komitmen melanjutkan pengabdian almarhum Hardi Sidiki demi masyarakat Kota Gorontalo.

Perjalanan politik Susanto memang tidak mudah. Melalui beberapa kali pemilu sebelum akhirnya terpilih melalui mekanisme PAW. “Saya sudah tiga sampai empat kali maju, dengan suara yang stagnan. Pada Pemilu terakhir, saya memperoleh 637 suara. Dan hari ini, setelah 16 tahun menunggu, akhirnya saya dilantik,” terang Susanto. Dengan pelantikan Susanto, kerja DPRD Kota Gorontalo di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan kini kembali berjalan penuh dan optimal.

Continue Reading

Daerah

Tragis! Mahasiswa FIS UNG Meninggal Usai Diksar Mapala, begini kronologinya

Published

on

Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen (MJ), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Senin (22/09/2025). MJ, mahasiswa semester 3 Jurusan Pendidikan Sejarah, berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Korban sempat mengeluhkan sakit dan meminta dilarikan ke rumah sakit, namun diduga panitia tak mengizinkan. MJ akhirnya dijemput dan dibawa ke RS Aloei Saboe oleh teman paguyubannya, tapi nyawa korban tak tertolong.

Menurut keterangan keluarga, MJ mengalami sakit dan pembengkakan di bagian leher usai diduga terkena benturan saat Diksar. Kakak korban, Hikayat, menjelaskan adiknya memiliki riwayat penyakit bawaan di leher yang akan kambuh apabila terkena benturan. “Saya lihat di foto mukanya sudah bengkak setelah penerimaan Diksar. Indikasinya dia sempat dipukul,” ungkap Hikayat. Sebelum meninggal, MJ sempat mengirim pesan meminta dijemput untuk dibawa ke rumah sakit. Proses penanganan jenazah MJ sampai sore masih terjadi tarik ulur terkait autopsi antara keluarga, pihak kampus, dan kepolisian.

Fakta lain yang terungkap, kegiatan Diksar Mapala FIS UNG ini tidak mengantongi izin resmi dari kampus maupun kepolisian, menimbulkan kritik terhadap pengawasan dan tanggung jawab penyelenggara kegiatan kemahasiswaan. Media nasional juga memberitakan bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi lebam di bagian leher dan darah keluar dari mulut serta telinga, sehingga dugaan kekerasan semakin menguat. Proses hukum menunggu kepastian autopsi demi mengusut tuntas kasus kematian tragis ini.

Continue Reading

Daerah

Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.

Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.

Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.

Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.

Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler