Connect with us

Gorontalo

PT Loka Indah Lestari Klarifikasi Polemik Pemblokadean Jalan dan Tembakan Peringatan di Area HGU Perusahaan

Published

on

POHUWATO – Perusahaan PT Loka Indah Lestari (PT LIL) merespons isu terkait kontroversi pemblokadean jalan yang terjadi di wilayah akses perusahaan di KM 8, Kecamatan Popayato, yang berujung pada tembakan peringatan pada Minggu (18/08/2024). Manager legal PT LIL, Freddy P. Simamora, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Freddy menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga citra mereka dengan tidak membiarkan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di kawasan HGU mereka. Insiden yang memicu tembakan peringatan oleh aparat keamanan yang bertugas terjadi karena seorang oknum, yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, berusaha menerobos area HGU perusahaan. Ketika aksesnya ditolak, oknum tersebut bersama rekan-rekannya melakukan aksi pemblokadean jalan perusahaan.

Freddy juga menyatakan bahwa tindakan tembakan peringatan yang dilakukan aparat keamanan mungkin disebabkan oleh rasa jenuh dan stres akibat konfrontasi yang terjadi. Namun, ia memastikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan oleh pihak perusahaan. Setelah blokade dilakukan, oknum tersebut diundang ke pos keamanan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Sementara itu, Eko, seorang warga Popayato yang terlibat dalam insiden tersebut, mengakui bahwa pemblokadean jalan terjadi karena kesalahpahaman dan emosi. Ia menjelaskan bahwa ia bermaksud memperbaiki alat beratnya yang rusak, namun tidak mendapatkan izin dari perusahaan. Akibatnya, ia secara spontan memblokade jalan sebagai bentuk protes.

Eko juga menegaskan bahwa aksi blokade tersebut merupakan inisiatif pribadinya dan tidak ada campur tangan orang lain. Namun, ia bersyukur karena permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai bersama pihak perusahaan, dan perusahaan berjanji untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik yang ada.

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau

Published

on

GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.

Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.

Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”

Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.

“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”

Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.

Continue Reading

Gorontalo

Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?

Published

on

Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?

Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.

Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.

Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.

Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.

“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.

Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.

Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.

“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.

Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Continue Reading

Gorontalo

Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju

Published

on

Pohuwato – Oknum petugas korporat PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang berada di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold, Sukrianto Puluhulawa, diduga memperlakukan seorang jurnalis dengan tidak patut pada Minggu (17/05/2026). Oknum yang diketahui menjabat sebagai Dewan Penasihat perusahaan tersebut memerintahkan seorang wartawan dari media online barakati.id untuk melepaskan pakaiannya saat melakukan peliputan.

Insiden tersebut terjadi di area Nanase, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial Facebook, peristiwa bermula ketika jurnalis bernama Isran Doda tengah melakukan wawancara terkait kejelasan pembayaran ganti rugi lahan dan solusi perusahaan agar tidak memutus mata pencaharian masyarakat penambang tradisional.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang normatif, Sukrianto justru merespons dengan kalimat yang dinilai arogan. Ia mempermasalahkan pakaian bermotif loreng Komponen Cadangan (Komcad) yang dikenakan oleh sang jurnalis, sekaligus mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan warga setempat.

“Lepas bajumu, jangan pakai baju loreng (Komcad) kalau wartawan,” ujar Sukrianto dalam potongan video tersebut.

Tidak hanya mengintimidasi wartawan, oknum petugas korporat tersebut juga terekam melontarkan kalimat diskriminatif yang menyebut para penambang tradisional di Pohuwato sebagai pelaku kriminal.

“Pantang kita negosiasi dengan penjahat (masyarakat penambang tradisional),” cetusnya tegas.

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh perwakilan korporat ini memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat, komunitas penambang, serta pekerja pers di Kabupaten Pohuwato. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat lokal yang tengah memperjuangkan hak ekonominya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Merdeka Copper Gold maupun pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut atas insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler