Connect with us

Gorontalo

MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, Syarat Pencalonan Pilkada Berubah: Peluang Baru untuk Partai Kecil di Pilkada 2024

Published

on

POHUWATO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/08/2024). Putusan ini mengubah ketentuan ambang batas pencalonan yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memiliki setidaknya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah dalam pilkada.

Dalam putusannya, MK menghapus ketentuan tersebut dan menetapkan syarat baru yang didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap daerah. Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah yang disesuaikan dengan ukuran DPT, yang berlaku baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati/Walikota (Pilbup/Pilwako):

Pilgub:

  • DPT hingga 2 juta: 10 persen suara sah.
  • DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta: 8,5 persen suara sah.
  • DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta: 7,5 persen suara sah.
  • DPT lebih dari 12 juta: 6,5 persen suara sah.

Pilbup/Pilwako:

  • DPT hingga 250 ribu: 10 persen suara sah.
  • DPT lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu: 8,5 persen suara sah.
  • DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta: 7,5 persen suara sah.
  • DPT lebih dari 1 juta: 6,5 persen suara sah.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato, Hais Doda, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, putusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi karena memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai-partai kecil dan baru untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada.

Hais juga menyatakan kesiapan Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato untuk mendukung pasangan Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam dalam Pilkada 2024. Ia mengajak seluruh pendukung dan caleg yang sebelumnya tidak sempat berpartisipasi dalam pemilu legislatif untuk bersama-sama mendukung pasangan tersebut dalam perhelatan Pilkada mendatang.

Keputusan MK ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk terlibat dalam proses politik di daerah, sehingga menciptakan dinamika demokrasi yang lebih inklusif dan representatif.

Bone Bolango

Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango

Published

on

Foto istimewa

BONBOL – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke kawasan pertambangan Suwawa berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Suwawa bersama personel Koramil 1304-06 dan Japentras Polres Bone Bolango, melalui pemeriksaan di Pos Pengamanan (Pospam) Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, (12/06/2025).

Kapolsek Suwawa, Iptu Djon K. Nusi, menjelaskan bahwa petugas mendapati dua tukang ojek berinisial KH dan RH membawa sejumlah botol miras saat hendak menuju ke lokasi tambang.

“Anggota kami yang berjaga di pospam memang rutin melakukan penggeledahan terhadap kendaraan maupun orang yang keluar-masuk area. Dari situ kami temukan barang bukti miras,” ujar Djon.

Petugas mengamankan total 168 botol minuman keras, yang terdiri dari:

  • 24 botol jenis Kasegaran

  • 96 botol Cap Tikus

  • 48 botol Bir Bintang yang diketahui milik seseorang berinisial HH

Kapolsek menyebutkan bahwa pemilik miras telah diketahui identitasnya dan sebelumnya sudah pernah mendapat peringatan dari pihak kepolisian.

“Pemiliknya sudah pernah kami tegur. Namun masih saja melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Menurut Kapolsek, penjagaan ketat di wilayah pertambangan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu:

  1. Peredaran narkotika

  2. Masuknya pekerja seks komersial (PSK), terutama anak di bawah umur

  3. Distribusi minuman keras

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area pertambangan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.

Kedua tukang ojek yang membawa miras saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Suwawa guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Insiden di Bundaran Pohuwato: Pegawai Bank Tersengat Listrik, Video Kejadian Viral di Medsos

Published

on

Pohuwato – Sebuah insiden tragis terjadi di sekitar bundaran Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu sore (11/06/2025), saat dua orang pegawai Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Marisa diduga tersengat aliran listrik saat sedang memasang umbul-umbul.

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan viral di media sosial, setelah video amatir yang merekam momen pasca-kejadian diunggah oleh akun Facebook “Bang Makelar”. Dalam video tersebut, tampak dua pria tergeletak di atas aspal, sementara warga berusaha memberikan pertolongan pertama dengan panik.

Informasi sementara menyebutkan, insiden terjadi ketika tiang umbul-umbul yang digunakan korban secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di atas lokasi. Dugaan sementara, keduanya langsung tersengat arus listrik sebelum terjatuh ke aspal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank SulutGo Cabang Marisa, PLN, maupun aparat setempat terkait identitas dan kondisi terkini kedua korban. Awak media masih berupaya mengonfirmasi detail kejadian dari pihak-pihak terkait.

Insiden ini sontak mengundang perhatian luas masyarakat, terutama warganet yang menyaksikan video tersebut di media sosial. Banyak yang mengungkapkan doa dan empati, serta menyerukan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat infrastruktur kelistrikan.

“Ini harus jadi pelajaran penting, nyawa taruhannya kalau bekerja di dekat jaringan listrik tanpa pengamanan,” tulis salah satu pengguna Facebook.

Insiden ini kembali mengingatkan tentang pentingnya standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, khususnya dalam aktivitas lapangan yang melibatkan perangkat tinggi seperti tiang atau alat logam di ruang publik, apalagi yang dekat dengan jaringan listrik.

Continue Reading

Bone Bolango

Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak

Published

on

BONBOL – Sebuah rumah milik warga di Dusun Lantato, Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, dilaporkan ludes terbakar tanpa sisa saat pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025.

Pemilik rumah, Yahya Barisi, mengungkapkan bahwa dirinya bersama istri dan ketiga anaknya meninggalkan rumah sekitar pukul 17.00 WITA untuk mengobati sang istri yang sedang sakit. Mengingat kondisi rumah yang berada di daerah pegunungan serta kesehatan istrinya yang masih lemah, mereka memutuskan menginap semalam di rumah kerabat.

“Kemarin saya pergi berobat istri sekitar jam 5 sore, kami menginap satu malam. Saat pulang jam 7 pagi, rumah sudah jadi abu,” tutur Yahya dengan suara bergetar.

Saat kembali ke rumah pada Rabu pagi (11/06), Yahya menemukan rumahnya telah rata dengan tanah, hanya menyisakan puing hangus. Seluruh barang di dalamnya turut terbakar, termasuk mesin viston, baterai penerangan, serta lemari berisi pakaian, termasuk seragam sekolah anaknya yang baru saja dibeli beberapa hari sebelumnya.

“Tidak ada barang yang bisa diselamatkan. Hanya pakaian yang kami pakai semalam,” ungkap Yahya.

Menyikapi musibah ini, Gerakan Pramuka Bonepantai-Bulawa bersama Karang Taruna Desa Pelita Hijau menginisiasi open donasi untuk membantu keluarga korban. Donasi yang dibutuhkan meliputi:

  • Sembako

  • Pakaian layak pakai

  • Seragam sekolah dan perlengkapan belajar

Saluran Donasi:

📌 Gerakan Pramuka Bonepantai-Bulawa
BRI: 202301008557538
a.n Mohamad Firmansyah Umati
Konfirmasi:
📱 0822 9356 7656 (Firman Umati)
📱 0858 1041 8393 (Ridwan Samsudin)

📌 Karang Taruna Desa Pelita Hijau
BRI: 512601030318537
a.n Hasna Rauf

Musibah ini menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas dan gotong royong. Bagi masyarakat yang ingin berdonasi atau membantu langsung, dapat menghubungi kontak tertera di atas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler