Connect with us

DPRD PROVINSI

Pelantikan Sekda Provinsi Gorontalo, Ini Kata Kris Wartabone

Published

on

DEPROV – Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, berlangsung megah di Aula rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Gorontalo, mantan Pj Sekda, dan Sekda terpilih Sofian Ibrahim. Turut hadir pula Wakil Ketua I Kris Wartabone serta sejumlah tamu undangan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Ir H Joko Widodo Nomor 166/TPA Tahun 2023, yang mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Surat tersebut, yang ditandatangani pada 24 November, menunjuk Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo.

Wakil ketua DPRD Provinsi Kris Wartabone memberikan apresiasi terhadap pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekda terpilih. Dalam tanggapannya, Kris mengungkapkan harapannya bahwa langkah ini akan menjadi fondasi kuat dalam melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah. Lebih lanjut, Kris memberikan sorotan terkait tantangan yang akan dihadapi Sofian dalam menanggulangi penurunan angka kemiskinan di daerah ini.

“Tentunya ini menjadi tantangan bagi Pak Sofian untuk menunjukkan dedikasinya kepada daerah, terutama dalam mengatasi penurunan angka kemiskinan di daerah ini,” ungkap Kris Wartabone.

Kris juga menambahkan harapannya terhadap Sofian Ibrahim, berharap agar sebagai Sekda terpilih, Sofian mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan mengimplementasikan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap Sekda Pak Sofian Ibrahim mampu melakukan pekerjaan yang nantinya akan beliau emban, terutama dalam menjalankan program-program daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Kris Wartabone.

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif

Published

on

DEPROV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan menjelang momentum nasional tersebut.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, Femmy Kristina Udoki, dan Ramdan D. Liputo. Tim sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Di lokasi, jajaran Komisi I disambut Kapolsek Kabila, AIPDA Syarif, dan melakukan dialog terkait langkah antisipasi, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi lintas instansi untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Pemantauan juga diarahkan pada potensi kerawanan menjelang perayaan kemerdekaan, seperti peningkatan mobilitas warga, kegiatan hiburan, hingga aktivitas malam hari.

Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki—yang juga perwakilan Daerah Pemilihan Bone Bolango—menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban.

“Tujuan kami adalah memastikan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Kabila tetap terkendali, aman, dan jauh dari gangguan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, terutama menjelang peringatan HUT RI,” ujarnya.

Femmy juga mengapresiasi kesiapan dan kesigapan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Kabila. Dengan dukungan penuh seluruh pihak, ia optimistis peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI dapat berlangsung khidmat, aman, dan meriah tanpa gangguan keamanan.

Continue Reading

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler