GORUT – Pemerintah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara berencana tanggal 27 Juni mendatang akan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Menyambut hal tersebut, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, menggelar rapat koordinasi bersama beberapa unsur terkait, Kamis (23/6/2022).
Adapun unsur terkait tersebut diantaranya kepala dinas (kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Badan Bappeda, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Koperindag, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Kabag Pemerintahan.
Suleman menerangkan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rencana kerjasama yang akan dirintis oleh kedua daerah. Dimana beberapa pekan lalu Sekda Gorut telah melakukan kunjungan ke Kota Tarakan untuk melihat langsung dan membicarakan prospek yang akan dikerjasamakan.
“Kami beberapa hari yang lalu telah mengadakan kunjungan ke daerah itu (kota Tarakan) untuk menjajaki kerjasama di bidang sapi potong yang selama ini memang pengiriman sapi potong ke wilayah Tarakan khususnya dan juga wilayah Balikpapan itu sudah terjalin sejak tahun 80-an namun itu hanya bersifat bisnis to bisnis. Sehingga banyak hal-hal bagi para pebisnis ini mengalami kendala baik dalam soal harga dan kendala lainnya, terutama kendala transportasi,..”
“Sehingga itu, kerjasama yang sudah terjalin beberapa puluh tahun kemarin ini, itu kami selaku pemerintah akan memfasilitasi dengan melakukan kerjasama antar pemerintah daerah, dalam hal ini G to G atau Government to Government,” jelas Suleman.
Suleman menginformasikan bahwa kebutuhan sapi di daerah Kalimantan Utara khususnya untuk daerah Tarakan itu 90 persen dipesan dari Gorontalo Utara, sehingga ini merupakan prospek yang baik buat Gorontalo Utara dalam rangka juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ketika kerja sama ini sudah terjalin.
“Ini prospeknya sangat menjanjikan ke depan, dan ini sudah sempat dilihat juga oleh kami setelah kami mengunjungi daerah Tarakan. Insya Allah ini kita akan kerjasamakan dengan pemerintah supaya jaminan keberlangsungan usaha para pebisnis ini Insya Allah bisa berlangsung dengan baik,”
“Insyaallah sudah dijadwalkan tanggal 27 Juni itu pihak pemerintah kota Tarakan dalam hal ini Walikotanya akan melaksanakan kunjungan balasan ke wilayah provinsi Gorontalo juga dalam rangka untuk menandatangani MoU kerjasama tersebut,” ungkapnya.
Sebagai tuan rumah, Suleman berharap kedatangan mereka (rombongan dari Tarakan) dapat terlayani dengan baik sebagaimana pelayanan yang ia dapatkan bersama rombongan saat berada di kota Tarakan.
“Ini harapan saya dan insya Allah juga penandatanganan MoU ini bertepatan juga dengan hari pelantikan Bapak Thariq Modanggu selaku Bupati Gorontalo Utara definitif,”
“Dan kerja sama ini Insyaallah akan lebih mempererat lagi kerjasama atau hubungan antara kedua daerah Tarakan juga dengan Gorontalo Utara,” pungkasnya.
Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.
Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.
Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.
dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.
Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.
Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.
Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.
Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.
Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.
Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.
“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.
Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:
Ditangkap
Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo
Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo
Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.
Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.
Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.