Connect with us

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Pohuwato Imbau Komisioner KPU dan Masyarakat Wajib Pilih untuk Sukseskan PSU

Published

on

POHUWATO – Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Wilayah IV Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan imbauannya kepada Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat wajib pilih untuk bekerjasama dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan pentingnya distribusi logistik yang tepat sasaran dan tepat waktu ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Harapannya distribusi logistik hari ini di setiap TPS harus tepat sasaran dan tepat waktu sebab besok sudah masuk tahapan PSU,” ujar Saipul.

Beliau juga menghimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam PSU dan memantau jalannya proses pemilihan dengan baik. “Imbauan saya untuk seluruh yang wajib pilih, agar memaksimalkan hak pilihnya dan jangan ada yang golput, karena suara mereka sangat menentukan. Pemerintah telah menganggarkan dana besar untuk pelaksanaan PSU di dapil 6 Provinsi Gorontalo yakni Boalemo – Pohuwato. Semoga semuanya kondusif dan berjalan dengan aman,” tegas Saipul.

Senada dengan Bupati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato, Ust. Fahri Hamzah, juga mengimbau seluruh umat Islam untuk memanfaatkan hak pilih mereka sebaik mungkin.

“Saya meyakini ini sudah merupakan ketetapan Allah. Meski kita telah melakukan pemilihan secara serentak, Allah berkehendak lain sehingga terjadilah PSU yang akan kita laksanakan esok hari,” jelas Ust. Fahri.

Beliau juga mengajak umat Muslim untuk memilih pemimpin yang adil, khususnya untuk wilayah Pohuwato – Boalemo, dan berharap semua pihak menjaga kondusifitas dan keamanan selama tahapan PSU berlangsung. “Saya berharap kita tetap menjaga kondusifitas dan keamanan dalam melaksanakan tahapan ini hingga selesai,” tutup Ust. Fahri Djafar.

Imbauan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan tokoh agama setempat mencerminkan komitmen bersama untuk menyukseskan PSU. Partisipasi aktif masyarakat dan kerjasama yang baik antara KPU dan warga diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi ini, demi masa depan yang lebih baik bagi wilayah Pohuwato dan Boalemo.

Advertorial

Selangkah Pun Tak Mundur! Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum Polda Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara terbuka menegaskan sikap tegasnya bahwa dirinya tidak merasa gentar sedikit pun dalam menghadapi proses hukum yang tengah ditangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, terkait polemik sanksi administratif dan status bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Adhan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/10/2026), menyusul aksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo di kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan yang menyasar ruang Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tersebut berlangsung sejak pukul 14.30 WITA hingga menjelang pukul 16.24 WITA. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung yang dimasukkan ke dalam kotak putih sebagai tambahan alat bukti.

“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan di hadapan para awak media.

Kendati demikian, Adhan melontarkan tanggapan kritis terkait materi dokumen yang disita oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyidik menyita salinan Surat Keputusan (SK) terkesan janggal lantaran dokumen administratif tersebut sejatinya telah dipegang dan dikantongi oleh pihak kepolisian sejak awal penyelidikan.

“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” ungkap Adhan melalui sambungan video call bersama para wartawan.

Tidak berhenti sampai di situ, Adhan juga mengonfirmasi gelombang perlawanan dan konsolidasi massa akan kembali digalang pada pekan ini sebagai bentuk respons atas dinamika penegakan hukum yang dinilai perlu dikawal secara transparan.

“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya dengan nada tegas.

Continue Reading

Advertorial

Gugat Dasar Rekomendasi TACB 2019! Adhan Dambea Ungkap Tanah Eks Rumah Jawatan Milik Pribadi

Published

on

Kot Gorontalo – Polemik penetapan status cagar budaya terhadap eks bangunan Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo kembali menyita perhatian publik. Sengketa yang berkaitan dengan keabsahan status hukum bangunan bersejarah tersebut kini tengah bergulir dalam proses penyidikan di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara terbuka mempertanyakan dasar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada tahun 2019 silam. Menurutnya, rekomendasi TACB tersebut diduga kuat tidak mempertimbangkan secara menyeluruh aspek legalitas kepemilikan lahan tempat bangunan itu berdiri.

Adhan membeberkan bahwa lahan tempat berdiri eks bangunan tersebut sejatinya telah berstatus hak milik pribadi sejak tahun 2004. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menilai terdapat beberapa ketentuan penting dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang diabaikan—khususnya Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (3) yang mengatur mekanisme ganti rugi serta tata cara pengalihan hak atas tanah.

Di samping persoalan kepemilikan lahan, Pemkot Gorontalo juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Dalam perda tersebut, sejumlah cagar budaya secara eksplisit terdaftar resmi, antara lain Kantor Pos, Pelni, Masjid Hunto, Masjid Agung, dan Menara. Namun, eks bangunan Rumah Jawatan Kantor Pos tidak tercantum di dalam daftar lampiran regulasi tersebut.

Perselisihan mengenai status lahan ini sebelumnya telah dibawa ke ranah peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Perdata hukum antara pemilik lahan pribadi dan Pemkot Gorontalo tersebut kemudian berujung pada penyelesaian damai melalui penerbitan Akta Perdamaian.

Salah satu poin krusial dalam akta kesepakatan damai tersebut memerintahkan Pemkot Gorontalo untuk melakukan kajian ulang serta meninjau kembali Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 126/10/II/2020 tentang Penetapan Cagar Budaya.

Guna menindaklanjuti putusan tersebut, Pemkot Gorontalo lantas menerbitkan SK Wali Kota Nomor 350 tentang Pencabutan Status Cagar Budaya pada bangunan eks rumah jawatan tersebut. Langkah ini ditempuh setelah dilakukan evaluasi terhadap ketentuan perundang-undangan serta aturan daerah yang melandasi penetapan sebelumnya.

Adhan menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menetapkan sekaligus mencabut status cagar budaya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, terlebih ketika ditemukan cacat prosedur atau adanya amar putusan hukum yang mewajibkan peninjauan kembali.

Ia juga menepis tudingan yang menyebutkan bahwa SK pencabutan status cagar budaya yang diterbitkannya memuat instruksi untuk merobohkan fisik bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos.

“Dalam SK tersebut tidak ada narasi membongkar rumah jawatan atau tidak ada perintah membongkar,” tegas Adhan.

Lebih lanjut, Adhan membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam aksi tindak pidana perusakan cagar budaya. Ia menyatakan bahwa masukan yang sempat disampaikannya murni sebatas usulan pemanfaatan bangunan untuk kegiatan ekonomi, bukan perintah untuk merubuhkan.

“Saya tidak memerintah membongkar, atau bahkan terlibat dalam aksi perusakan cagar budaya. Saya hanya sarankan buat rumah makan atau restoran,” tandasnya.

Continue Reading

Advertorial

Sapu Bersih 100 Persen Kelulusan! Prodi Profesi Ners FOK UNG Tembus Peringkat Platinum Nasional

Published

on

UNG – Program Studi Pendidikan Profesi Ners, Jurusan Keperawatan, Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. FOK UNG berhasil meraih Penghargaan Persentase Kelulusan Terbaik Nasional Kategori Peserta 60–99 dengan Peringkat Platinum (100%) pada Uji Kompetensi Ners Indonesia (UKOM) Periode I Tahun 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam Rangkaian Rapat Tahunan Anggota (RTA) ke-24 Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (16/10/2026). Capaian impresif ini diraih setelah seluruh 66 peserta UKOM Ners dari Prodi Profesi Ners FOK UNG dinyatakan lulus tanpa sisa atau menyentuh tingkat kelulusan sempurna sebesar 100 persen.

Penghargaan Platinum ini menjadi pengakuan institusional berskala nasional atas keberhasilan FOK UNG dalam mengawal para mahasiswanya melewati ambang batas kompetensi keperawatan. Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen fakultas dan jurusan dalam merawat mutu pendidikan profesi keperawatan demi mencetak calon perawat yang kompeten, profesional, dan siap diterjunkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Pencapaian sempurna ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para mahasiswa peserta uji kompetensi, melainkan juga bagi seluruh sivitas akademika FOK UNG. Hasil ini sekaligus menjadi batu pijakan penting untuk kian memperkuat mutu pembelajaran, optimalisasi pendampingan akademik dan klinik, serta evaluasi komprehensif berkelanjutan.

Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian gemilang yang diukir oleh Program Studi Pendidikan Profesi Ners.

“Prestasi dengan predikat Platinum dan tingkat kelulusan 100 persen ini merupakan kebanggaan besar bagi FOK UNG. Keberhasilan seluruh 66 peserta dalam UKOM Ners Periode I Tahun 2026 menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kualitas pendidikan profesi. Capaian ini bukan hanya tentang angka kelulusan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional,” ungkap Dr. Hartono Hadjarati.

Ia menegaskan, raihan prestisius ini mutlak dijadikan landasan untuk mempertahankan standar pendidikan yang terukur sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas lulusan FOK UNG.

“Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berinovasi, memperkuat proses pembelajaran, serta memastikan mahasiswa memperoleh bekal kompetensi yang sesuai dengan tuntutan profesi. FOK UNG akan terus berupaya membangun pendidikan kesehatan yang unggul dan berdaya saing nasional,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jurusan Keperawatan FOK UNG, Dr. Ns. Yuniar Mansye Soeli, M.Kep., Sp.Kep.J., turut mengungkapkan rasa bangganya atas konsistensi para mahasiswa dalam menembus kelulusan UKOM nasional.

“Kelulusan 100 persen dari 66 peserta merupakan capaian yang sangat berarti bagi Jurusan Keperawatan. Hasil ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat kualitas proses pendidikan, pembimbingan, dan evaluasi kompetensi mahasiswa. Kami bersyukur atas kerja keras mahasiswa serta dukungan seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang telah mengambil bagian dalam proses ini,” ujar Yuniar.

Ia menekankan, keberhasilan ini harus diimbangi dengan komitmen berkelanjutan dalam mengawal etika profesi, tanggung jawab moral, serta kesiapan menyajikan pelayanan keperawatan yang aman dan mengedepankan keselamatan pasien.

Sementara itu, Koordinator Program Studi Pendidikan Profesi Ners FOK UNG, Ibrahim Suleman, S.Kep., Ns., M.Kep., menyebut predikat Platinum dengan hasil 100 persen ini merupakan buah dari proses panjang yang patut disyukuri sekaligus menjadi pemicu untuk mempertahankan mutu di masa mendatang.

“Kami sangat bersyukur karena seluruh 66 peserta berhasil lulus UKOM Ners Periode I Tahun 2026. Capaian ini merupakan hasil dari proses belajar, persiapan, pendampingan, dan kerja keras mahasiswa. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Program Studi Pendidikan Profesi Ners untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran agar prestasi serupa dapat dipertahankan,” terang Ibrahim.

Ia berpesan agar para lulusan anyar dapat terus menjaga nama baik almamater UNG serta mengaplikasikan ilmu keperawatan secara bertanggung jawab saat mengabdi di fasilitas kesehatan masyarakat.

Pemberian penghargaan pada RTA ke-24 AIPNI 2026 ini kian mengokohkan posisi FOK UNG sebagai institusi pendidikan kesehatan yang andal, berintegritas, serta berdaya saing tinggi dalam merespons kebutuhan pelayanan kesehatan nasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler