Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siap Tampil Memukau Pada Pagelaran AMF Tahun 2022

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat meninjau stand Kota Gorontalo dan melihat langsung lokasi pelaksanaan kegiatan ASEAN Mayors Forum di Sangrila Hotel Kota Surabaya || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo siap meramaikan dan berpartisipasi dalam kegiatan AMF (Asean MAyors Forum) tahun 2022, di Kota Surabaya Kamis (6/10/2022). Kesiapan Pemkot Gorontalo tersebut terlihat dari stand Kota Gorontalo yang siap tampil memukau, pada ajang bergengsi yang dihadiri seluruh Wali Kota di seluruh Indonesia dan mancanegara se Asean.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, bersama rombongan yang diikuti Ketua TP PKK Kota Gorontalo, Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Kepala Bagian Umum, tepat Rabu (05/10/2022) hadir langsung meninjau stand Kota Gorontalo yang tengah dikerjakan.

“Nantinya Stand Kota Gorontalo akan menampilkan berbagai program kegiatan berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo,” ujarnya.

Selain itu, agenda yang terpusat di Kota Pahlawan itu mengusung tema Mencapai Urbanisasi Cerdas, Tangguh dan Berkelanjutan Melalui Kerjasama ASEAN di Era New Normal.

Menariknya lagi, Marten Taha menjadi satu diantara 13 Kepala Daerah yang tergabung dalam dialog khusus dengan Kepala Daerah se ASEAN, baik Malaysia, Thailand, Filipina dan Lao PDR.

“Pada kegiatan AMF ini saya masuk diantara 13 Kepala Daerah dalam dialog khusus di beberapa sesi. Satu diantaranya adalah sesi dialog khusus tentang Pemulihan New Normal, dimana saya tergabung dengan kepala daerah se ASEAN ..,”

“Saya tentunya bangga, karena tidak hanya sekedar memperkenalkan seperti apa dan bagaimana Kota Gorontalo dan Pemerintahannya, namun bisa mejadikan Kota Gorontalo sebagai daerah percontohan untuk Kota se ASEAN,” pungkasnya.

Advertorial

Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul

Published

on

Kota Gorontalo – Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo menjadi sorotan publik menyusul munculnya polemik terkait keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan (cleaning service) serta kerusakan sejumlah fasilitas masjid yang belum ditangani dengan baik.

Beragam persoalan ini dinilai merupakan tanggung jawab penuh BTM sebagai pengelola utama masjid, termasuk dalam hal pengelolaan dana dan perawatan fasilitas.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan pernah menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja pengurus BTM, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.

Menurut sumber terpercaya di lingkaran Pemerintah Kota Gorontalo, kemarahan Adhan dipicu oleh laporan keuangan BTM yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah pengeluaran tanpa bukti kwitansi atau dokumen pertanggungjawaban resmi.

“Pak Wali sempat marah dengan laporan keuangan BTM. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap salah satu orang dekat Adhan yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, sumber yang sama menyebutkan bahwa Wali Kota Adhan juga menyoroti dana kontrak kerja sama dengan pihak Telkomsel senilai sekitar Rp225 juta yang tidak dicantumkan secara jelas dalam laporan keuangan BTM.

“Telkomsel menyewa lahan di area masjid untuk pemasangan tower, dengan nilai kontrak sekitar Rp225 juta. Namun dana tersebut tidak tercantum dalam laporan yang diminta Pak Wali,” beber sumber tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Adhan dikabarkan telah menyiapkan langkah evaluasi dan pembenahan pengurus BTM, mengingat Masjid Agung Baiturrahim merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Gorontalo.

“Masjid Baiturrahim itu aset Pemkot. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembenahan, termasuk kemungkinan perombakan pengurus BTM,” tegas sumber tersebut mengutip pernyataan Adhan.

Langkah pembenahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola masjid yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak petugas dan jamaah dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

Continue Reading

Advertorial

Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo tengah menjadi sorotan tajam. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melayangkan kritik keras terhadap lembaga tersebut karena diduga banyak melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertipikat dan dokumen pertanahan.

“BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak membuat kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” tegas Adhan dalam pernyataannya kepada awak media.

Adhan membeberkan sejumlah dugaan kekeliruan yang dilakukan oleh Kantah Kota Gorontalo. Kasus pertama terkait dokumen penggunaan aset Blue Marlin, di mana Kantah menerbitkan dua dokumen berbeda dengan jangka waktu yang tidak sama — satu berlaku 20 tahun dan satu lagi 30 tahun. Parahnya, dokumen tersebut tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Gorontalo dan pengusaha pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah disepakati sejak tahun 2002.

Namun, Kantah justru menerbitkan dokumen dengan waktu pemanfaatan mulai tahun 2008, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Persoalan ini mencuat dalam rapat di ruang pola Kantor Wali Kota pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili, bersama dua pejabat dari instansinya. Dalam rapat itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan aset yang berbeda masa berlaku, serta mengonfirmasi bahwa waktu pemanfaatan yang benar adalah sejak 2002 sesuai PKS.

“Yang sah dimulai dari tahun 2002, dan dokumen yang benar adalah yang masa pemanfaatannya 20 tahun,” ujar Kusno di hadapan Wali Kota.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo mendesak Kantah segera melakukan pembenahan administratif dan memperbaiki kekeliruan yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

Selain kasus Blue Marlin, Adhan juga menyoroti maladministrasi kedua yang diduga dilakukan Kantah terkait HGB milik Bank SulutGo (BSG). Menurutnya, data lokasi dalam dokumen HGB dan posisi bangunan nyata di lapangan tidak sinkron.

“Dalam dokumen HGB disebut berada di Kecamatan Kota Tengah, padahal bangunan BSG berdiri di Kecamatan Kota Selatan,” ungkap Adhan.

Dugaan ketiga, lanjut Adhan, berkaitan dengan transaksi penjualan rumah toko (ruko) miliknya di Jalan Nani Wartabone kepada seorang pengusaha bernama Zainudin Hasan. Ia menjelaskan, bangunan tersebut dijual dengan harga Rp1,5 miliar, namun baru dibayar sekitar Rp1 miliar, sementara sertipikatnya sudah dibalik nama.

“Saya jual dengan harga Rp1,5 miliar, tapi baru dibayar sekitar Rp1 miliar. Anehnya, sertipikat sudah dibalik nama, dan itu dilakukan oleh BPN Kota Gorontalo,” bebernya.

Melihat berbagai kejanggalan itu, Adhan menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia berencana mengirim surat langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.

“Masalah seperti ini bukan hanya di Kota Gorontalo, tapi juga terjadi di banyak daerah lain. Ini sudah saatnya diprotes dan disuarakan,” tegas Adhan.

Wali Kota dua periode itu menilai, jika Kantah Kota Gorontalo saja bisa bersikap keliru terhadap pemerintah daerah, maka masyarakat kecil bisa lebih rentan dirugikan.

“Kalau dengan pemerintah saja berani, bagaimana dengan masyarakat? Makanya Kantah Kota Gorontalo ini perlu didemo,” tutup Adhan dengan nada tegas.

Continue Reading

Advertorial

Bersih dan Transparan! RSUD Aloei Saboe Komitmen Bangun Zona Integritas

Published

on

Kota Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud komitmen menuju pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.

Kegiatan pencanangan ditandai dengan pengucapan komitmen bersama seluruh karyawan RSUD Aloei Saboe di hadapan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pada Senin (19/1/2026).

Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa pencanangan zona integritas menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Rumah sakit adalah pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Pasien datang dengan latar belakang dan kondisi berbeda, bukan karena pilihan, melainkan karena kebutuhan dan keterpaksaan akibat sakit. Karena itu, pelayanan harus mengedepankan empati,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, komitmen yang telah diikrarkan perlu diwujudkan dalam perilaku kerja yang disiplin, jujur, dan konsisten melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Ingat, perubahan dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga ketepatan waktu, melayani pasien tanpa memandang latar belakang, serta memastikan seluruh proses layanan berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra mengungkapkan bahwa sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah dipersiapkan mengikuti evaluasi Zona Integritas tingkat nasional.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Aloei Saboe.

“RSUD Aloei Saboe merupakan salah satu dari tiga OPD yang dipersiapkan oleh Inspektorat Kota Gorontalo untuk diajukan dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas di tingkat nasional,” jelas Wawali Indra.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pencanangan ZI bukan semata demi memperoleh penilaian, melainkan bagian dari strategi mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai kota jasa yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selain itu, tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera melalui pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” paparnya.

Ia menutup sambutan dengan mengingatkan pentingnya perubahan di seluruh aspek organisasi, mulai dari pembenahan sikap kerja, penyederhanaan prosedur layanan, penguatan profesionalisme sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas dan sistem pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler