Connect with us

Advertorial

Pemprov Gorontalo Luncurkan Program Bele Mo’o Sehati (Besti) untuk Cegah Stunting

Published

on

Pohuwato – Dalam upaya meningkatkan kesehatan balita dan mencegah stunting, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan dan Tim Penggerak PKK resmi meluncurkan program Bele Mo’o Sehati (Besti) di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Selasa (14/01/2025).

Acara launching dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Rudi Salahuddin, yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, termasuk hak atas kesehatan, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Keberhasilan pembangunan kesehatan dapat diukur melalui penurunan angka kematian bayi, prevalensi stunting, dan wasting. Kami menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 18,8% pada tahun 2025, serta wasting menjadi 7%,” ungkap Pj. Gubernur Rudi Salahuddin.

Menurut hasil survei SSGI tahun 2023, prevalensi stunting di Provinsi Gorontalo naik dari 23,8% pada 2022 menjadi 26,9% pada 2023. Melihat hal ini, Pemprov Gorontalo menilai pentingnya intervensi strategis, salah satunya melalui pendirian Rumah Pemulihan Gizi Bele Mo’o Sehati (Besti).

Rumah Bele Mo’o Sehati (Besti) dirancang sebagai tempat pemulihan gizi balita yang bermasalah, sekaligus ruang belajar bersama bagi orang tua. Dalam program ini, tenaga kesehatan memberikan edukasi kepada orang tua tentang pengolahan makanan lokal bergizi dan praktik pemberian makanan yang baik untuk bayi dan anak.

Pj. Gubernur Rudi menjelaskan tujuan utama program ini:

  • Meningkatkan pelayanan kesehatan balita.
  • Menurunkan angka kesakitan akibat kekurangan gizi.
  • Memperbaiki status gizi balita.
  • Mengubah perilaku pengasuhan balita oleh orang tua.

“Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi mampu menciptakan perubahan perilaku pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak secara berkelanjutan,” tambahnya.

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah mendukung program ini, termasuk PNPM Kecamatan Randangan yang menghibahkan kantor sebagai tempat kegiatan Bele Mo’o Sehati.

“Kami sangat mengapresiasi peluncuran program ini sebagai salah satu langkah konkret dalam mencegah stunting, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Semoga Besti dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Suharsi.

Wabup Suharsi juga mendorong agar program Besti diperluas ke seluruh kecamatan di Pohuwato dengan dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

  • Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Djoewiati Kentjana Soebrata,
  • Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa,
  • Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Stepanus Simon Sesa,
  • Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie,
  • Pimpinan OPD dari Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato, serta Camat Randangan, Saharudin Saleh, bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Randangan.

Peluncuran program Bele Mo’o Sehati ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung terwujudnya generasi sehat dan bebas stunting di Gorontalo.

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo

Published

on

Pohuwato- Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Sulut-Gorontalo (BSG) yang digelar di Ballroom Kantor Pusat BSG Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP)Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, perwakilan PT Mega Corpora, serta seluruh kepala daerah dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham Bank SulutGo.

Dalam keterangannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa RUPS kali ini membahas dua agenda utama — yakni laporan tahunan tahun buku 2025 dan rencana strategis tahun 2026. Kedua agenda tersebut berjalan lancar dan produktif, dengan disertai berbagai masukan dari para pemegang saham.

“Beberapa masukan strategis yang mengemuka antara lain menyangkut peningkatan layanan digital, penguatan tata kelola, dan perluasan ekspansi bisnis agar Bank SulutGo semakin kompetitif sebagai bank daerah,” jelas Saipul.

Sebagai salah satu pemegang saham, Saipul A. Mbuinga berharap RUPS ini dapat menjadi momentum penguatan sinergi seluruh pihak dalam menentukan arah strategis BSG ke depan, agar semakin berdaya saing, sehat, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Ia menambahkan, hasil RUPS diharapkan mempertegas peran Bank SulutGo sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Gorontalo, sekaligus mendorong transformasi digital menuju lembaga keuangan regional yang modern dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul juga mengungkapkan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni adanya rencana penurunan bunga kredit yang akan segera ditindaklanjuti.

“Penurunan bunga kredit menjadi salah satu poin penting dalam RUPS kali ini. Besaran bunga akan ditetapkan kemudian, namun telah disepakati bersama untuk segera direalisasikan,” ujarnya.

Selain pembahasan strategis, RUPS juga menetapkan dan mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Bank SulutGo untuk masa jabatan 10 Februari 2026 hingga 10 Februari 2031.

“Ucapan selamat kami sampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi yang telah terpilih. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama lima tahun ke depan,” kata Saipul.

Continue Reading

Advertorial

Perkuat Tata Kelola Daerah, Wabup Pohuwato Hadiri Audiensi Bersama BPKP

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan audiensi penyampaian hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana pembinaan dan pengawasan tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Library Café BPKP Provinsi Gorontalo, Senin (9/2/2026).

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, bersama jajaran, para pejabat struktural dan fungsional BPKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, Inspektur Daerah Irfan Saleh, serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Pohuwato.

Mengawali sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang berhalangan hadir karena dalam waktu bersamaan sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Ia pun menyatakan kehormatan dapat mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan strategis tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, khususnya kepada Bapak Kepala Perwakilan dan seluruh jajaran, atas komitmen dan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan intern secara profesional, independen, dan konstruktif,” ujar Iwan Adam dalam audiensi tersebut.

Iwan menjelaskan, hasil pengawasan tahun 2025 yang disampaikan BPKP merupakan cerminan objektif terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, serta sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, hasil tersebut tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga instrumen pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

“Rekomendasi BPKP akan kami jadikan dasar dalam penyempurnaan kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan program pembangunan daerah,” tegasnya.

Terkait rencana pembinaan dan pengawasan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik pendekatan pengawasan yang semakin berbasis risiko, terintegrasi, dan fokus pada pencegahan penyimpangan sejak dini. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen daerah dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan, serta memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di akhir sambutannya, Wabup Iwan berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPKP Gorontalo terus ditingkatkan, tidak hanya dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam pendampingan, asistensi, serta penguatan kapasitas aparatur. Semua itu, katanya, akan menopang terwujudnya pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler