News
Penjabat Gubernur Gorontalo Dukung Penyusunan Fiqh Pencegahan Bunuh Diri
Published
2 years agoon
GORONTALO – Balai Litbang Agama Makassar Kementerian Agama Republik Indonesia, bersama Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gusdurian Gorontalo, dan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah menggelar Workshop Fiqh Pencegahan Bunuh Diri di Hotel Aston Gorontalo, Senin (18/9/2023. Di kegiatan itu, mereka membahas pentingnya Fiqh Pencegahan Bunuh Diri di Gorontalo.
Plt Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya bersama dalam menurunkan angka bunuh diri di Gorontalo. Pasalnya, sejak dirinya menjabat, angka bunuh diri di Gorontalo cenderung meningkat.
“Kami sudah membuat layanan konseling gratis dengan melibatkan dinas kesehatan dan perlindungan perempuan dan anak untuk memberikan akses layanan psikologis yang mudah dijangkau masyarakat,” kata Ismail Pakaya dalam sambutannya.
Adapun pada aspek pendidikan, kata Ismail, pihaknya juga telah memperkuat kalangan pendidik terutama di tingkat SMP dan SMA agar mereka tidak tidak terjerumus ke hal yang sangat keliru tersebut. Langka itu diambilnya karena pelaku bunuh diri juga dilakukan oleh pelajar. Olehnya, dirinya sangat sepakat jika ada Fiqh pencegahan bunuh diri di Gorontalo.
Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Saprillah mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan berbagai kalangan dalam perumusan fiqh pencegahan bunuh diri sebagai bentuk kolaborasi dan upaya integrasi dalam memadukan pendapat sebagai upaya membangun landasan fiqh yang lebih kaya dalam perumusan pencegahan bunuh diri.
“Strategi kolaborasi pun dimaksudkan untuk melibatkan semua kalangan dalam menurunkan angka bunuh diri yang cenderung tinggi terjadi di Gorontalo,” kata Saprillah
Secara statistik, kata Saprillah, Gorontalo termasuk provinsi yang termasuk 10 besar sebagai daerah terbahagia di Indonesia. Hal ini cenderung menjadi anomali bila melihat angka bunuh diri cukup tinggi. Di sisi lain, katanya, pesan agama baik melalui khotbah, ceramah, tausiyah dan lainnya lebih cenderung mengedepankan menyiapkan kematian (akhirat) ketimbang mempersiapkan menjalani kehidupan.
“Olehnya, kita membuat Workshop Fiqh Pencegahan Bunuh Diri ini untuk membaca lebih dalam guna memperkaya dan menggali soal bunuh diri di Gorontalo,” jelasnya
Sementara, Direktur PIU UNG Funco Tanipu mengungkapkan, di tahun 2020-2021 Gorontalo mencapai angka ketiga sebagai daerah yang memiliki angka percobaan bunuh diri di Indonesia. Katanya, selain gantung diri, upaya bunuh diri dilakukan juga dengan meminum racun. Di tahun 2013 – 2014, di salah satu desa di Gorontalo bahkan lebih dari lima kasus bunuh diri dengan menggunakan racun pembasmi hama”.
“Di tahun 2023, angka bunuh diri Gorontalo lebih tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, termasuk Gunung Kidul di Yogyakarta. Kami menduga data ini akan meningkat lagi jika tidak diantisipasi,” kata Funco Tanipu
Meskipun sejak bulan Juni pemberitaan bunuh diri mulai dikurangi, namun di bulan Agustus justru meningkat dengan total kejadian 6 kasus. Funco menyampaikan bahwa hal itu mengindikasikan bahwa faktor pemberitaan bukanlah menjadi hal yang mentrigger orang untuk melakukan bunuh diri.
Di sisi lain, tingkat literasi Gorontalo terutama literasi tentang kesehatan mental tergolong rendah,” jelasnya
Menurutnya, untuk melakukan upaya penurunan bunuh diri, dibutuhkan beragam upaya pendekatan semisal, pendekatan yuridis melalui aturan seperti Peraturan Gubernur, Walikota dan Bupati. Penting juga untuk endekatan ruang, mengingat pelaku lebih banyak terjadi di kalangan rural atau pedesaan, sebab selama ini pendekatan masih sebatas pendekatan berpola urban. Selain itu perlu juga pendekatan aktor, yakni dengan melibatkan kalangan tokoh masyarakat semisal cendekiawan dan tokoh agama. Hingga menggunakan pendekatan ritual/tradisi yakni dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan pada ritual adat dan agama.
“Pendekatan literasi pun dilakukan untuk meningkatkan pemahaman orang dalam memahami peristiwa bunuh diri, terutama masyarakat yang cenderung membagikan peristiwa bunuh diri melalui social media dan cenderung menganggap hal tersebut sebuah kenormalan.
Olehnya, kata Funco, Fiqh Pencegahan Bunuh Diri bisa menjadi solusi dan diharapkan bisa menjadi naskah akademik serta menjadi landasan yuridis dalam perumusan aturan berupa peraturan daerah (Perda).
You may like
Gorontalo
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Published
4 hours agoon
14/01/2026
Gorontalo – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo di bawah pimpinan IPDA Arifin Mahadjani turun langsung membantu masyarakat yang terdampak putusnya jembatan gantung di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Aksi kemanusiaan ini juga mencakup pendampingan bagi anak-anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk pergi belajar.
Akibat derasnya arus sungai, jembatan gantung yang menjadi akses utama warga terputus dan membuat sekitar 63 kepala keluarga (KK) di dusun tersebut terisolir. Tanpa jembatan, warga kesulitan mengakses fasilitas umum dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam keterangannya, IPDA Arifin Mahadjani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang terdampak bencana alam.
“Kegiatan gotong royong ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan mereka tetap terbantu dan merasa aman di tengah situasi sulit,” ujar IPDA Arifin.
Personel Brimob berkoordinasi dan bergotong royong bersama warga sekitar untuk membuka jalur sementara serta membantu menyeberangkan anak-anak sekolah melewati sungai dengan aman. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Melalui aksi tanggap darurat ini, Satuan Brimob Polda Gorontalo berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana dan penanganan dampak banjir di Kecamatan Pulubala.
Gorontalo
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Published
1 day agoon
13/01/2026
GORONTALO – Konten kreator asal Gorontalo, ZH alias Ka Kuhu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Kasus ini bermula dari laporan pihak yang mengklaim bahwa karya miliknya digunakan oleh Ka Kuhu tanpa izin. Melalui kuasa hukumnya, Rongki Ali Gobel, pihak pelapor menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian yang menegaskan status hukum Ka Kuhu sebagai tersangka.
“Dari SP2HP yang diterima klien kami, Polda Gorontalo menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” ujar Rongki Ali Gobel saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
ZH dijerat dengan Pasal 113 Ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf b dan g serta Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur pelanggaran hak ekonomi pencipta dan pengguna karya cipta tanpa izin. Tindakan tersebut diduga telah merugikan pemegang hak cipta yang sah.
Pernyataan Kontroversial Ka Kuhu
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ka Kuhu sempat menarik perhatian publik lewat pernyataannya di media sosial. Dalam salah satu komentarnya, ia menantang aparat penegak hukum dengan menyatakan siap “memotong jarinya” jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka.
Ucapan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai pernyataannya sebagai bentuk arogansi, sementara sebagian lainnya menanggapinya dengan nada satir dan menunggu realisasi janji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur populer di kalangan kreator konten regional dan isu klasik mengenai hak cipta di era digital, yang masih sering disalahpahami.
Harapan Publik dan Proses Hukum Lanjutan
Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan edukasi hukum bagi para kreator agar lebih memahami pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam proses berkarya.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk dampaknya terhadap reputasi dan karier Ka Kuhu di dunia konten digital.
kabupaten pohuwato
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Published
2 days agoon
12/01/2026
NEWS – Musibah kebakaran melanda Perumahan dan Asrama Santri Alkhairaat di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, pada Senin malam (12/01/2026) sekitar pukul 18.10 WITA.
Kepala Desa Dudewulo, Sultan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kobaran api dengan cepat melahap sebagian bangunan asrama dan perumahan yang berada di kompleks lembaga pendidikan itu.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri,” ujar Sultan saat ditemui di lokasi kejadian.
Meski tidak menelan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah pada sejumlah bangunan dan isi di dalamnya. Taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp 80 juta.
Beberapa dokumen penting milik guru dan santri turut hangus terbakar, sehingga menambah beban kerugian dan mengganggu aktivitas pendidikan di lembaga tersebut.
Proses pemadaman api dilakukan secara gotong royong oleh warga desa, dipimpin oleh Amirullah Biki bersama Ketua Yayasan Alkhairaat, Arif Setiyawan Biki. Berkat kesigapan masyarakat, sebagian besar area asrama berhasil diamankan sebelum api menjalar lebih luas.
Tak lama berselang, tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pohuwato tiba di lokasi untuk melakukan penyisiran dan memastikan api benar-benar padam, termasuk memeriksa potensi titik bara yang bisa memicu kebakaran susulan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah terkendali. Warga bersama pengelola asrama kini mulai melakukan pendataan terhadap bangunan yang rusak serta membersihkan puing-puing sisa kebakaran.
Masih Ada Tumpukan Sampah: Wali Kota Adhan Tegur Lurah dan Camat
Rapat Senat FIS UNG 2026: Fokus pada Riset, Pembelajaran, dan Kolaborasi
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
Serah Terima Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Berlangsung Hangat, Rifli Katili Siap Lanjutkan Dedikasi
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo3 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
News3 months agoFakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
