Gorontalo – Aktivitas peredaran batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengiriman batu hitam dari gudang di Desa Panggi, Kecamatan Suwawa Timur, masih terus berlangsung dengan modus penyortiran sebelum dikirim melalui jalur darat menuju Bitung, Sulawesi Utara.
Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan batu hitam tersebut disewa oleh seseorang berinisial T, sementara pengelolaan barang dikendalikan oleh dua orang berinisial A dan I.
Saat dikonfirmasi, A menyatakan bahwa:
Gudang tersebut adalah milik P, yang disewa oleh T.
Ia dan I hanya bertugas mencatat barang masuk dari tambang dan menjalankan instruksi dari T.
Batu hitam yang tersimpan di gudang merupakan milik R, yang saat ini berada di Jakarta.
Sementara itu, I mengungkapkan bahwa pengiriman batu hitam dilakukan menggunakan truk menuju Bitung, dengan transit di lokasi yang tidak diketahuinya sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bitung.
Hasil pemantauan di lapangan pada Selasa (18/02/2025) pukul 00.30 WITA, menunjukkan adanya pengiriman batu hitam dari gudang Desa Panggi menggunakan enam unit truk, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Truk kepala putih, bak hijau, terpal biru.
Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru.
Truk nopol DM 8009 DC, kepala merah, bak merah, terpal biru.
Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru.
Truk nopol DM 8875 DB yang ditutup DM 8638 BC, kepala putih, bak hijau, terpal biru.
Truk nopol DB 1277 CH, kepala putih, bak putih, terpal bermotif kembang.
Diduga, semua truk telah mengganti pelat nomor aslinya dengan nomor palsu untuk menghindari pelacakan. Truk-truk ini bergerak menuju Manado dengan pengawalan aparat secara estafet.
Dalam operasi ini, A mengaku bahwa seorang oknum anggota Brigif 22 Gorontalo Utara berpangkat Serka bertugas sebagai pengawal ekspedisi dan pengiriman batu hitam dari gudang menuju Citra Land Manado.
Setibanya di Manado, barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang anggota Polda yang namanya belum diketahui, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontainer. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman ke Manado hanya untuk mengelabui petugas, karena sebenarnya barang tersebut dikirim melalui Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara.
Hingga kini, aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, masih terus berlangsung. Di gudang penampungan Desa Panggi, kegiatan yang dilakukan hanya penyortiran batu hitam sebelum dikirim melalui jalur darat, tanpa ada pengolahan khusus sebelum diberangkatkan ke luar daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait upaya penindakan terhadap peredaran batu hitam ilegal di wilayah ini.
Gorontalo – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga, Majid Mustaki, dengan tegas mempertanyakan kebijakan pembatasan cabang olahraga (cabor) yang akan diberangkatkan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025. Dalam informasi resmi yang beredar, hanya cabor sepak takraw, silat, karate, taekwondo, dan atletik yang diberangkatkan, sementara untuk Peparpenas hanya cabor atletik, bulutangkis, dan tenis meja.
Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menilai keputusan ini tidak adil dan berpotensi merugikan para atlet muda Gorontalo yang telah berlatih keras untuk mendapatkan kesempatan tampil di ajang nasional. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan olahraga di Gorontalo. Jangan sampai hanya karena keterbatasan, banyak potensi atlet kita terkubur tanpa pernah diberi kesempatan,” tegas Majid Mustaki.
Aliansi juga mendesak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pembatasan ini. Mereka menuntut adanya solusi konkret agar lebih banyak cabor bisa diberangkatkan. “Jika memang anggaran menjadi kendala, harus ada langkah alternatif. Pemerintah bisa menggandeng pihak swasta atau lembaga lain. Jangan hanya diam dan mengorbankan mimpi para atlet muda Gorontalo,” tambahnya.
Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menegaskan bahwa olahraga adalah bagian penting dari pembangunan generasi. Kebijakan pembatasan tanpa alasan yang jelas hanya akan menimbulkan kekecewaan dan memadamkan semangat juang atlet.
Pohuwato – Kritik pedas meledak dari Tunas Muda Holandalo (Tumulo) terhadap kepemimpinan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Koordinator Tumulo, Kasmat Toliango, secara terbuka menuntut agar Kapolres segera dicopot dari jabatannya menyusul tragedi pembacokan yang melibatkan sesama anggota polisi di Pohuwato.
Menurut Kasmat, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi kepolisian sekaligus bukti gagalnya Kapolres dalam membina anggotanya. Ia menegaskan, insiden itu bukan hanya mencoreng nama Polres Pohuwato, tetapi juga memperlihatkan lemahnya implementasi tagline Polisi Mopiyohu yang selama ini didengungkan.
“Tagline Polisi Mopiyohu itu apakah benar-benar ditanamkan atau hanya sekadar bungkusan manis agar terlihat baik? Faktanya, polisi bacok polisi terjadi di Pohuwato. Ini sangat memalukan!” tegas Kasmat.
Ia juga mengingatkan bahwa tragedi Afan Kurniawan belum usai, namun kini muncul kasus baru yang lebih brutal. “Belum selesai luka lama, sekarang muncul lagi. Lagi-lagi polisi bikin ulah,” ujarnya.
Selain itu, Tumulo menuding adanya persoalan lain yang dibiarkan Kapolres, mulai dari isu setoran hingga dugaan pembiaran tempat-tempat tertentu yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, hal itu menimbulkan asumsi liar di tengah publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Dengan sederet catatan hitam tersebut, Tumulo menilai Kapolres Pohuwato sudah tidak layak memimpin. “Ada banyak AKBP yang mau bekerja sungguh-sungguh di Pohuwato. Jadi sebaiknya Kapolres mundur saja. Faktanya, beliau gagal total dalam memimpin Polres Pohuwato,” tutup Kasmat.
Pohuwato – Slogan “Polisi Mopiyohu” yang selama ini digembar-gemborkan oleh Polres Pohuwato kini dipelesetkan publik menjadi “Polisi Pembacokan” setelah terjadinya insiden berdarah yang melibatkan dua anggota Polres Pohuwato. Kejadian ini semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Pada pagi hari Minggu, sekitar pukul 08.00 WITA, sebuah insiden pembacokan terjadi di Kafe Pohon Cinta, yang terletak di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Korban dalam insiden ini adalah Bripka I, anggota Polres Pohuwato yang bertugas di bagian TAHTI. Ia mengalami luka robek parah di bagian wajah sebelah kiri dengan panjang luka mencapai 40 sentimeter, yang menyebabkan ia terjatuh berlumuran darah.
Terduga pelaku adalah IPTU R, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Pohuwato. Fakta bahwa pelaku dan korban adalah aparat penegak hukum semakin memperburuk situasi ini, karena seharusnya mereka menjadi contoh bagi masyarakat. Insiden ini dipicu oleh cekcok kecil yang terjadi setelah keduanya berada di lokasi hiburan malam yang sama, yakni Kafe Deluxe. Ketika pelaku yang diketahui sedang berada dalam pengaruh minuman keras, ia pergi ke mobilnya untuk mengambil senjata tajam dan langsung membacok Bripka I di wajahnya.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa rasa tanggung jawab. Korban yang berlumuran darah kemudian dilarikan ke RS Multazam Marisa untuk mendapatkan perawatan medis intensif, sementara pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
Insiden ini mempertegas lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi pelaku kriminal di ruang publik. Masyarakat kini menuntut agar Polda Gorontalo segera turun tangan dan memproses kasus ini secara terbuka dan adil.
Sampai saat ini, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, yang menambah kecurigaan publik terhadap adanya upaya penutupan kasus. Publik menilai bahwa jika kasus ini tidak diproses secara transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.