Connect with us

Advertorial

Peresmian Danau Burungi Moputio: Langkah Menuju Kesejahteraan Wisata di Kabupaten Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Sebuah babak baru dalam industri pariwisata Kabupaten Pohuwato dimulai dengan meriahnya peresmian destinasi wisata Danau Burungi Moputio, yang terletak di Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato. Acara peresmian ini, yang berlangsung pada Kamis, (18/04/2024), menjadi momen yang bersejarah sekaligus penuh harapan bagi masyarakat setempat.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang didampingi oleh Wakil Bupati Suharsi Igirisa, menghadiri acara peresmian ini dengan penuh semangat dan harapan. Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Desa Telaga Biru atas upaya mereka dalam mengembangkan destinasi wisata alam yang memukau ini.

“Ini harus dijaga, dan insya Allah, wisata alam ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Popayato,” kata Bupati Saipul dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menyatakan bahwa peresmian destinasi wisata Danau Burungi Moputio ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pariwisata. Tujuan dari peresmian ini tidak hanya untuk memotivasi pemerintah desa dalam menjaga kelestarian wisata alam, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan desa Telaga di masa mendatang.

“Dengan dijaganya dan dikelolanya dengan baik, wisata ini akan memberikan nilai tambah bagi pariwisata dan ekonomi masyarakat setempat secara efektif,” tegasnya.

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, juga memberikan apresiasi yang sama terhadap inovasi dan upaya pemerintah desa dalam menghadirkan destinasi wisata yang menarik. “Saya sangat mengapresiasi upaya ini, dan insya Allah, wisata ini akan menjadi pendorong utama dalam mengembangkan ekonomi masyarakat Desa Telaga Biru,” ujarnya

Dengan peresmian Danau Burungi Moputio ini, diharapkan Kabupaten Pohuwato dapat terus maju sebagai destinasi wisata unggulan di Gorontalo. Hal ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Advertorial

Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.

Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.

Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.

Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.

Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.

“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.

“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Published

on

Rahmat Ma’ruf, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pohuwato

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.

Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.

“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).

Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:

  • Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.

  • Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.

  • Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.

Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.

“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Sidang Isbat! Pohuwato Siapkan Sidang Adat Tonggeyamo Sambut 1 Ramadan

Published

on

Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan dengan berbagai tradisi keagamaan dan kegiatan sosial yang menguatkan nilai persatuan umat.

Pemerintah bersama organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, menanti penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Februari 2026, usai salat Magrib WIB. Di Provinsi Gorontalo, sembari menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait 1 Ramadan 1447 H, akan dilaksanakan sidang adat tonggeyamo, yakni prosesi penetapan awal Ramadan oleh kepala daerah yang merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah.

Di Kabupaten Pohuwato, rangkaian prosesi adat tersebut diawali dengan pemakluman oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama perangkat adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Senin (16/02/2026) di rumah jabatan bupati. Pemakluman dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada khalifah atau pemimpin daerah bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, akan digelar sidang adat tonggeyamo oleh para pemangku adat di rumah jabatan bupati.

Bersamaan dengan pelaksanaan sidang adat tersebut, para pemangku adat juga akan merias rumah jabatan bupati dengan nuansa adat Gorontalo sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan hingga kini. Dekorasi bernuansa adat ini diharapkan menambah kekhidmatan suasana dalam menyambut penetapan awal Ramadan serta mempertegas identitas budaya masyarakat Gorontalo.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat yang senantiasa konsisten menjaga dan melestarikan tradisi adat sebagai bagian penting dari budaya Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap pelaksanaan sidang adat yang rutin digelar setiap tahun tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap berpedoman pada ketentuan adat Gorontalo yang telah diwariskan sejak lama.prokopim.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemakluman tersebut. Pemerintah Daerah Pohuwato akan mengikuti dan menyaksikan sidang isbat serta akan menetapkan 1 Ramadan setelah keluar keputusan resmi Menteri Agama RI,” ujar Bupati Saipul.

Ia juga berharap seluruh kesiapan pelaksanaan sidang adat dapat dimatangkan dengan baik, mengingat setiap Ramadan dan hari raya Idulfitri maupun Iduladha, prosesi adat tonggeyamo senantiasa dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara nilai-nilai adat dan ketetapan pemerintah. Tradisi ini menjadi simbol harmonisasi antara ajaran agama dan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler