Connect with us

News

Perusahaan Pertambangan Emas PT PETS Memberikan Tanggapan Terkait Isu Pembayaran Tali Asih dan Sengketa IUP

Published

on

POHUWATO – Menyikapi sorotan yang dilontarkan oleh LSM LAI, Harson pada tanggal 8 Maret 2024, PT PETS, sebuah perusahaan pertambangan emas, memberikan tanggapannya terkait dua isu utama: pembayaran tali asih kepada pemilik lahan dan sengketa terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan KUD Dharma Tani Marisa.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Bidang Humas perusahaan, Kurniawan, dijelaskan bahwa proses pembayaran tali asih untuk 2.554 titik lahan masih dalam tahap pengolahan. Meskipun demikian, perusahaan terus memprosesnya sesuai arahan dari Satuan Tugas atau Pejabat Sementara Gubernur. Namun, belum ada kepastian mengenai jumlah lahan yang telah dibayarkan.

Lebih lanjut, Kurniawan menyatakan bahwa perusahaan selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak terkait, baik itu pemilik lahan maupun pihak pemerintah daerah. Komunikasi yang intens dilakukan dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan.

Terkait sengketa IUP antara PT. PETS dan KUD Dharma Tani Marisa, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam proses hukum di pengadilan. Sebagai prinsip, perusahaan akan menunggu keputusan hukum yang final sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.

Dalam konteks kedua isu ini, PT PETS menegaskan komitmen mereka untuk menjalani proses hukum yang berlaku serta terus menjaga transparansi dan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Perusahaan berharap bahwa kedua isu ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan keterbukaan dalam komunikasi tetap terjaga untuk memastikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Fakta Terbaru, Tel Aviv Porak-poranda! Kesaksian Mengejutkan dari Mulut Politikus Inggris.

Published

on

Politikus Inggris, George Galloway, membongkar klaim mengejutkan terkait perang Iran melawan aliansi AS-Israel dalam podcast The Last Crusade, Senin (9/3/2026). Ia menyebut media Barat sengaja menutupi skala kehancuran yang sebenarnya.

Galloway mengeklaim pertahanan udara Israel telah lumpuh, membuat Tel Aviv hancur layaknya Gaza. Ia juga menuding data korban jiwa yang dirilis sangat tidak akurat.

“Tel Aviv itu sudah mirip seperti Gaza. Kenapa saya tahu, karena saya punya teman di sana,” ujarnya. “Mereka juga berbohong soal jumlah korban. Bagaimana mungkin dengan serangan seperti ini hanya ada enam korban tewas. Saya bertaruh, hampir lebih dari 1.000 korban sudah meninggal. Ini tidak akan bisa mereka sembunyikan selamanya,” tegas Galloway.

Galloway membantah tudingan AS bahwa rezim Ayatollah Ali Khamenei menewaskan 40.000 orang. Menurutnya, kegagalan AS memecah belah warga Iran pasca-gugurnya Khamenei membuat Donald Trump mencoba memanfaatkan kelompok Kurdistan.

“Kini Trump meminta Kurdistan yang maju untuk melawan,” kritik Galloway. “Masalahnya Kurdistan sudah bosan ditipu oleh Amerika. Jika keinginan itu diwujudkan maka sebagian wilayah Turki dan Irak akan dikorbankan untuk Kurdistan,” pungkasnya.

Laporan media internasional seperti Firstpost dan analisis Redline Observers pada Maret 2026 turut mengonfirmasi bahwa sistem pertahanan rudal Israel mulai kewalahan menghadapi serangan asimetris Iran. Pakar geopolitik Seyed Mohammad Marandi mencatat bahwa aset strategis AS, termasuk kapal induk USS Gerald R. Ford, bahkan terpaksa menjauh dari zona bahaya untuk menghindari kerusakan fatal.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor

Published

on

Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Longsor hebat terjadi pada Sabtu (07/03/2026) ketika kegiatan tambang ilegal masih berlangsung di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat sedang beroperasi di area pertambangan. Hingga kini, nasib operator alat berat tersebut belum diketahui.

Insiden ini terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat jelas detik-detik material longsor tiba-tiba runtuh dari bagian atas tebing dan menghantam area tambang di bawahnya. Excavator yang tengah bekerja tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun.

Sejumlah warga penambang terdengar panik dalam rekaman saat melihat kejadian tersebut. Mereka berteriak sembari berusaha menjauh dari titik longsor.

Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato yang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja. Kondisi tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tambang sangat rentan longsor, mengancam nyawa para penambang dan pekerja alat berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pohuwato belum mendapatkan tanggapan, termasuk mengenai kondisi terkini operator excavator yang dilaporkan tertimbun longsor.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi masih menunggu kepastian mengenai hasil pencarian dan evakuasi yang diharapkan segera dilakukan tim SAR dan aparat terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut

Published

on

Foto Ilustrasi

Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.

“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.

Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.

Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.

Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.

“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler