Ruang Literasi
POLITIK MEDIA DALAM DEMOKRASI
Published
4 years agoon
Oleh : Shaqti Qhalbuddin Jusuf
Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik, Universitas Paramadina, Jakarta
Politik media adalah sebuah bidang dalam politik yang memfokuskan pada peran dan dampak media dalam berbagai aspek politik. Istilah ini menggambarkan bagaimana media mengatasi, menyampaikan, dan memahami berita dan informasi politik. Politik media bukan hanya terbatas pada praktik-praktik media dalam menyebarkan informasi politik untuk memengaruhi pemilih dan proses politik, namun juga meliputi bagaimana media mempengaruhi opini publik melalui penyampaian berita dan penyampaian nilai politik melalui media.
Politik media melibatkan berbagai aspek media, seperti distribusi berita, konten, teknologi, dan kepemilikan media. Ini juga mencakup berbagai topik, seperti media yang berperan dalam proses pemilihan, media yang berperan dalam proses politik, dan media yang memengaruhi konten politik. Politik media juga memperhitungkan bagaimana media dipengaruhi oleh kekuasaan politik dan bagaimana kekuasaan politik mempengaruhi media.
Di Indonesia sendiri, media politik telah berkembang menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi proses politik. Berbagai jenis media, seperti media televisi, media sosial, media cetak, dan media online, memainkan peran yang berbeda dalam mempengaruhi opini publik dan proses politik. Media televisi, seperti program berita dan talkshow politik, memberikan informasi dan analisis politik yang sangat berpengaruh pada opini publik. Media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, memberikan cara bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan berinteraksi dengan orang lain, membuatnya menjadi alat yang sangat efektif dalam mempengaruhi opini publik. Media cetak, seperti surat kabar nasional dan lokal, majalah, dan publikasi lainnya, masih memiliki pengaruh yang besar di Indonesia dan memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini publik. Media online, seperti situs berita online, membuat informasi politik mudah diakses dan memberikan platform bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan berinteraksi satu sama lain. Dalam keseluruhan, media politik di Indonesia memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini publik dan proses politik, dan membutuhkan pengawasan yang baik untuk memastikan bahwa media bekerja secara adil dan objektif dalam mempengaruhi opini publik.
Media merupakan aktor kunci dalam dunia politik Indonesia. Berkat media, masyarakat dapat terinformasi tentang isu-isu politik terbaru dan membentuk pandangan mereka sendiri. Media membantu mempromosikan transparansi dan keseimbangan dalam proses politik, memberikan peluang kepada semua pihak untuk berbicara, dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan netral. Namun, masih banyak orang yang merasa bahwa media tidak selalu memberikan representasi yang adil dari seluruh pandangan politik. Dalam demokrasi, media memegang peran sangat penting dalam membentuk opini publik dan membantu membuat keputusan politik yang informatif.
Idealisme dan Keberpihakan Media
Idealisme media adalah pandangan yang berpikir bahwa media memiliki tanggung jawab untuk memacu perubahan sosial yang positif. Ini menekankan bahwa media dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan nilai-nilai seperti keadilan, cinta, dan toleransi, dan membantu masyarakat untuk memahami nilai-nilai moral. Idealisme media percaya bahwa isi media harus berkonsentrasi pada memberikan kekuatan dan pemahaman nilai-nilai positif, bukan hanya untuk memperkaya nilai ekonomi atau hanya sekedar untuk hiburan. Dalam perannya sebagai sumber informasi publik, media kadang-kadang bertindak tidak adil. Ketidaksetaraan akses informasi politik dapat menyebabkan ketimpangan dalam partisipasi politik. Beberapa media mungkin memfokuskan perhatian mereka pada partai politik tertentu dan mengabaikan yang lain, yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan dalam proses politik.
Persoalan atas idealisme media seringkali timbul bukan hanya berasal dari wartawan yang menyajikan berita yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik, tetapi keseimbangan media itu sendiri. Tidak jarang, berita yang tersaji hanya sesuai dengan kepentingan pemilik media. Kepemilikan media dapat mempengaruhi cara orang memikirkan dan menanggapi informasi yang mereka terima. Kepemilikan media yang kuat dapat memungkinkan pemiliknya untuk mengarsipkan, mengedit, dan menyaring informasi yang disampaikan. Ini memungkinkan pemilik media untuk mengendalikan cara informasi dipresentasikan dan menyaring informasi yang tidak disukai. Kepemilikan media juga dapat membuat orang lebih cenderung menerima informasi tertentu, meningkatkan sensitifitas terhadap informasi tertentu, dan mempengaruhi apa yang dianggap sebagai fakta.
Kepemilikan media juga sering digunakan sebagai alat propaganda. Pemilik media dapat memilih untuk memfokuskan informasi tertentu dan menyoroti berita dan opini yang mendukung pandangan tertentu. Ini dapat menciptakan sebuah “echo chamber” di mana pandangan tertentu diulang tanpa tanggapan kritis. Ini dapat membantu menciptakan kesetiaan dalam komunitas tertentu yang menerima informasi tersebut, dan juga membantu membentuk pandangan yang lebih luas tentang isu tertentu. Ini juga dapat meningkatkan polarisasi politik dan membuat orang lebih konservatif dalam pandangan mereka. Di Indonesia sendiri, ada beberapa politisi pemilik media seperti; Surya Paloh, Erick Thohir, Aburizal Bakrie, Hary Tanoesoedibjo, Dahlan Iskan, Chairul Tanjung.
Penetrasi Media Sosial
Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari dan mengubah cara kita berinteraksi dengan orang lain. Kehadiran media sosial memungkinkan kita untuk membuat koneksi dengan orang di seluruh dunia, menyebarkan informasi, serta membagikan gagasan dan pendapat. Hal ini telah menciptakan sebuah era baru yang disebut sebagai era media sosial.
Era media sosial telah membuka pintu untuk pendekatan komunikasi yang berbeda. Kehadiran platform media sosial seperti youtube, twitter, facebook, dan instagram, whatsapp memberikan kemudahan serta tantangan di dunia politik. Penetrasi media sosial dalam politik telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memungkinkan politisi untuk berinteraksi langsung dengan konstituen dan membuat kampanye yang efektif. Media sosial telah menjadi instrumen yang kuat untuk mempromosikan ide-ide politik dan membuat kampanye untuk berbagai kepentingan politik.
Politikus dapat menggunakan media sosial sebagai alat untuk membuat kampanye yang lebih efektif dan menjangkau konstituennya. Dengan bantuan media sosial, mereka dapat membagikan informasi tentang program-program politik mereka melalui posting, iklan, dan berkomunikasi secara interaktif dengan konstituen. Media sosial juga memberikan kemampuan bagi politisi untuk mengumpulkan data tentang preferensi dan kebutuhan konstituen mereka, sehingga mereka dapat menyajikan konten yang sesuai dengan harapan mereka.
Disisi lain, Penetrasi media sosial dalam dunia politik memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat. Berkat media sosial, informasi dapat disebarkan dengan lebih cepat dan luas, membuat orang lebih mudah terlibat dalam politik dan memperkuat partisipasi mereka. Pendapat masyarakat tentang berbagai isu politik dapat dengan mudah disampaikan dan didengar oleh publik, menciptakan kesadaran politik dan membantu mempercepat perubahan.
Media sosial juga menjadi platform bagi masyarakat untuk berhubungan langsung dengan para politisi dan memengaruhi mereka dengan suara mereka. Partisipasi masyarakat dalam diskusi dan debat politik juga semakin mudah dan efektif, memberikan suara mereka dan membuat dorongan untuk perubahan yang lebih besar.
Dengan demikian, media sosial membuka jalan bagi masyarakat untuk berperan secara aktif dalam politik dan membantu membentuk demokrasi yang lebih berfungsi dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Menjaga Stabilitas Demokrasi
Di Indonesia, sebagai negara demokrasi, keadilan dan transparansi dalam media sangat penting bagi proses politik. Pemerintah harus memastikan bahwa media memainkan peran yang benar dalam menyediakan informasi yang akurat dan menyebarkannya kepada masyarakat. Ini akan membantu membentuk keputusan politik yang didasarkan pada informasi yang valid dan adil. Semua pihak harus bekerja sama untuk menghormati hak asasi manusia, bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan membangun budaya yang menjamin kesetaraan hak dan kebebasan bagi semua warga negara.
Pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk menikmati hak asasi mereka, termasuk hak untuk berbicara bebas, berekspresi, dan menyampaikan pandangan mereka tanpa takut. Selain itu, pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan menghormati prinsip-prinsip peraturan yang berhubungan dengan hak asasi warga negara.
Dalam menjamin demokrasi, media harus bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, dan juga menghindari berita yang menyesatkan dan menyebarkan informasi yang tidak benar. Para pendukung demokrasi harus memastikan bahwa media adalah alat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang, dan bukan alat untuk mempromosikan agenda tertentu.
Untuk memastikan bahwa informasi yang didapat oleh masyarakat adalah benar dan dapat dipercaya, peran aktif dan kritis dari masyarakat sangat penting. Masyarakat harus memainkan peran mereka sebagai pemegang kebenaran, dengan memverifikasi setiap informasi yang disampaikan oleh media dan berhati-hati terhadap berita-berita yang memiliki judul provokatif. Ini akan membantu mengurangi tersebarnya isu-isu hoax dan memastikan bahwa informasi yang didapat oleh masyarakat adalah akurat dan dapat diandalkan.
You may like
Ruang Literasi
Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital
Published
3 days agoon
28/01/2026
Oleh: Mohammad Adrian Latief
Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.
Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.
Kebenaran yang Tergadaikan
Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.
Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.
Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata
Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.
Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.
Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi
Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.
Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.
Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.
Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi
Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.
Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]
Penulis: Ulan Bidi | Dosen FKIP Universitas Pohuwato
Gorontalo – Seorang pemimpin sejatinya adalah sosok yang mampu mengayomi dan menciptakan rasa nyaman bagi rakyat yang dipimpinnya. Kalimat ini terlintas begitu kuat dalam benakku ketika terjaga dari sebuah mimpi semalam.
Dalam mimpi itu, aku memarahi seorang mahasiswa karena kesalahan kecil, sementara kepada mahasiswa lain yang juga berbuat salah, aku justru bersikap lembut. Menariknya, mahasiswa yang kuperlakukan dengan baik adalah sosok yang secara pribadi aku sukai, sedangkan yang dimarahi adalah mahasiswa yang kerap membuatku sedikit jengkel. Padahal, dari sekian banyak mahasiswa yang kutemui, hanya dia yang sesekali membuatku kesal. Aku jadi bertanya-tanya, mengapa aku bermimpi seperti itu?
Refleksi dari mimpi tersebut membuatku teringat pada penelitian Ahmad Fauzi (2023) berjudul “Dinamika Relasi Dosen–Mahasiswa: Studi Kasus Ketidaksopanan di Perguruan Tinggi Negeri.” Hasil penelitian itu menyoroti aspek psikologis hubungan antara dosen dan mahasiswa, terutama terkait perilaku yang mengganggu proses belajar-mengajar.
Fauzi menemukan bahwa sikap mahasiswa yang meremehkan penjelasan dosen atau membuat kelompok diskusi sendiri saat perkuliahan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar. Ia menyimpulkan bahwa, meski sebagian besar mahasiswa tetap menjaga sopan santun, masih ada segelintir yang bersikap konfrontatif — misalnya, mendebat nilai dengan nada tinggi — sehingga memengaruhi kenyamanan dan kinerja dosen di kampus.
Dalam praktik kehidupan akademik, sepatutnya mahasiswa menaruh hormat kepada dosen sebagai guru, bukan sebaliknya dosen yang harus selalu memahami tingkah laku mahasiswanya. Sebab, restu guru adalah berkah yang harus diraih dalam menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dari Abu Hurairah:
“Belajarlah kalian ilmu, dan belajarlah untuk ilmu tersebut ketenangan dan kewibawaan, serta rendahkanlah diri kalian kepada orang yang kalian pelajari ilmunya (guru).”
Namun, aku tidak ingin berhenti di sini. Mimpi tadi menyadarkanku bahwa dalam posisi apa pun, termasuk sebagai dosen, diperlukan kebijaksanaan dalam memimpin. Pemimpin, baik di ruang kuliah maupun di tengah masyarakat, tidak boleh bersikap pilih kasih. Ia harus mampu membimbing dengan kesabaran dan kelembutan, tanpa membeda-bedakan siapa pun.
Demikian pula seorang pemimpin di tengah masyarakat. Ia tidak boleh memihak satu kelompok dan mengabaikan kelompok yang lain, apalagi hanya membela pihaknya sendiri. Sikap tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Menimbang sama berat, mengukur sama panjang,” yang berarti pemimpin dituntut berlaku objektif.
Jika dalam satu timbangan terdapat keluarga dan di sisi lain orang asing, maka keputusan harus berlandaskan kebenaran, bukan kedekatan. Bila seorang pemimpin lalai menegakkan keadilan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.
Hubungan antara dosen dan mahasiswa memang berbeda dengan antara pemimpin dan rakyat. Guru harus dihormati, sedangkan pemimpin harus melayani. Bukan sebaliknya, pemimpin yang meminta dilayani. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada ilmu. Sebab, jika hanya berilmu tanpa beradab, manusia bisa terjerumus dalam kesombongan — sebagaimana Iblis yang ilmunya tinggi, namun diusir dari rahmat Allah karena keangkuhannya.
Pada akhirnya, segala ilmu dan jabatan hanyalah titipan. Ilmu manusia hanyalah setetes dari samudra ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, tidak ada alasan untuk bersikap sombong. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong” (QS. Al-Isra: 37).
Tojo Una-Una – Aktivitas pertambangan pasir milik PT Indo Tambang Pasir Utama di Desa Balanggala, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati lingkungan. Sejumlah pihak menilai kegiatan tambang tersebut berpotensi merusak ekosistem mangrove yang menjadi benteng alami kawasan pesisir.
Pemerhati lingkungan asal Touna, Hersal Febrian, secara terbuka mempertanyakan dampak serius aktivitas pertambangan terhadap kelestarian mangrove. Ia menyebut bahwa beberapa kawasan mangrove di sekitar pesisir yang masih masuk dalam wilayah konsesi perusahaan diduga ikut diratakan akibat kegiatan pertambangan.
Berdasarkan dokumen resmi, PT Indo Tambang Pasir Utama mengantongi Izin Usaha Produksi (IUP) bernomor 27072200825840001 dengan luas lahan konsesi mencapai 24 hektar. Namun, hasil temuan lapangan yang diungkapkan sejumlah warga menunjukkan adanya aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian vegetasi mangrove di sekitar lokasi tersebut.
“Apakah Dinas Lingkungan Hidup mengetahui bahwa saat ini pemerintah sedang gencar melaksanakan Gerakan Nasional Perlindungan Ekosistem Mangrove sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025? Lalu bagaimana bentuk pengawasan terhadap aktivitas tambang ini?” ujar Hersal, Senin (20/01/2026).
Ia menegaskan bahwa mangrove bukan sekadar vegetasi pantai, melainkan ekosistem penting yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, penahan badai, hingga penyerap karbon untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
“Apakah perusahaan sadar bahwa mangrove adalah benteng utama menghadapi perubahan iklim dan abrasi? Jika area ini rusak, siapa yang bertanggung jawab atas dampak ekologisnya?” tegas Hersal.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya transparansi perusahaan dan instansi terkait dalam menjawab kekhawatiran publik. Menurutnya, praktik eksploitasi di kawasan pesisir tanpa mitigasi jelas berpotensi memperburuk krisis ekologi yang kini menjadi perhatian global.
Sorotan publik terhadap kasus ini muncul beriringan dengan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan hutan mangrove. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggelar kegiatan penanaman mangrove yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai simbol penguatan gerakan nasional perlindungan ekosistem pesisir.
Menurut Hersal, kondisi di Desa Balanggala justru kontradiktif dengan semangat program nasional tersebut. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kegiatan PT Indo Tambang Pasir Utama serta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tojo Una-Una bersikap terbuka terkait langkah pengawasan dan penegakan aturan lingkungan.
“Jangan sampai komitmen nasional perlindungan mangrove hanya menjadi slogan, sementara di lapangan, habitat penting pesisir dirusak tanpa pengawasan yang jelas,” pungkas Hersal.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
