Connect with us

Ruang Literasi

POLITIK MEDIA DALAM DEMOKRASI

Published

on

Shaqti Qhalbuddin Jusuf - Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik - Universitas Paramadina, Jakarta

Oleh : Shaqti Qhalbuddin Jusuf

Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik, Universitas Paramadina, Jakarta

Politik media adalah sebuah bidang dalam politik yang memfokuskan pada peran dan dampak media dalam berbagai aspek politik. Istilah ini menggambarkan bagaimana media mengatasi, menyampaikan, dan memahami berita dan informasi politik. Politik media bukan hanya terbatas pada praktik-praktik media dalam menyebarkan informasi politik untuk memengaruhi pemilih dan proses politik, namun juga meliputi bagaimana media mempengaruhi opini publik melalui penyampaian berita dan penyampaian nilai politik melalui media.

Politik media melibatkan berbagai aspek media, seperti distribusi berita, konten, teknologi, dan kepemilikan media. Ini juga mencakup berbagai topik, seperti media yang berperan dalam proses pemilihan, media yang berperan dalam proses politik, dan media yang memengaruhi konten politik. Politik media juga memperhitungkan bagaimana media dipengaruhi oleh kekuasaan politik dan bagaimana kekuasaan politik mempengaruhi media.

Di Indonesia sendiri, media politik telah berkembang menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi proses politik. Berbagai jenis media, seperti media televisi, media sosial, media cetak, dan media online, memainkan peran yang berbeda dalam mempengaruhi opini publik dan proses politik. Media televisi, seperti program berita dan talkshow politik, memberikan informasi dan analisis politik yang sangat berpengaruh pada opini publik. Media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, memberikan cara bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan berinteraksi dengan orang lain, membuatnya menjadi alat yang sangat efektif dalam mempengaruhi opini publik. Media cetak, seperti surat kabar nasional dan lokal, majalah, dan publikasi lainnya, masih memiliki pengaruh yang besar di Indonesia dan memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini publik. Media online, seperti situs berita online, membuat informasi politik mudah diakses dan memberikan platform bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan berinteraksi satu sama lain. Dalam keseluruhan, media politik di Indonesia memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini publik dan proses politik, dan membutuhkan pengawasan yang baik untuk memastikan bahwa media bekerja secara adil dan objektif dalam mempengaruhi opini publik.

Media merupakan aktor kunci dalam dunia politik Indonesia. Berkat media, masyarakat dapat terinformasi tentang isu-isu politik terbaru dan membentuk pandangan mereka sendiri. Media membantu mempromosikan transparansi dan keseimbangan dalam proses politik, memberikan peluang kepada semua pihak untuk berbicara, dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan netral. Namun, masih banyak orang yang merasa bahwa media tidak selalu memberikan representasi yang adil dari seluruh pandangan politik. Dalam demokrasi, media memegang peran sangat penting dalam membentuk opini publik dan membantu membuat keputusan politik yang informatif.

Idealisme dan Keberpihakan Media

Idealisme media adalah pandangan yang berpikir bahwa media memiliki tanggung jawab untuk memacu perubahan sosial yang positif. Ini menekankan bahwa media dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan nilai-nilai seperti keadilan, cinta, dan toleransi, dan membantu masyarakat untuk memahami nilai-nilai moral. Idealisme media percaya bahwa isi media harus berkonsentrasi pada memberikan kekuatan dan pemahaman nilai-nilai positif, bukan hanya untuk memperkaya nilai ekonomi atau hanya sekedar untuk hiburan. Dalam perannya sebagai sumber informasi publik, media kadang-kadang bertindak tidak adil. Ketidaksetaraan akses informasi politik dapat menyebabkan ketimpangan dalam partisipasi politik. Beberapa media mungkin memfokuskan perhatian mereka pada partai politik tertentu dan mengabaikan yang lain, yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan dalam proses politik.

Persoalan atas idealisme media seringkali timbul bukan hanya berasal dari wartawan yang menyajikan berita yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik, tetapi keseimbangan media itu sendiri. Tidak jarang, berita yang tersaji hanya sesuai dengan kepentingan pemilik media. Kepemilikan media dapat mempengaruhi cara orang memikirkan dan menanggapi informasi yang mereka terima. Kepemilikan media yang kuat dapat memungkinkan pemiliknya untuk mengarsipkan, mengedit, dan menyaring informasi yang disampaikan. Ini memungkinkan pemilik media untuk mengendalikan cara informasi dipresentasikan dan menyaring informasi yang tidak disukai. Kepemilikan media juga dapat membuat orang lebih cenderung menerima informasi tertentu, meningkatkan sensitifitas terhadap informasi tertentu, dan mempengaruhi apa yang dianggap sebagai fakta.

Kepemilikan media juga sering digunakan sebagai alat propaganda. Pemilik media dapat memilih untuk memfokuskan informasi tertentu dan menyoroti berita dan opini yang mendukung pandangan tertentu. Ini dapat menciptakan sebuah “echo chamber” di mana pandangan tertentu diulang tanpa tanggapan kritis. Ini dapat membantu menciptakan kesetiaan dalam komunitas tertentu yang menerima informasi tersebut, dan juga membantu membentuk pandangan yang lebih luas tentang isu tertentu. Ini juga dapat meningkatkan polarisasi politik dan membuat orang lebih konservatif dalam pandangan mereka. Di Indonesia sendiri, ada beberapa politisi pemilik media seperti; Surya Paloh, Erick Thohir, Aburizal Bakrie, Hary Tanoesoedibjo, Dahlan Iskan, Chairul Tanjung.

Penetrasi Media Sosial

Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari dan mengubah cara kita berinteraksi dengan orang lain. Kehadiran media sosial memungkinkan kita untuk membuat koneksi dengan orang di seluruh dunia, menyebarkan informasi, serta membagikan gagasan dan pendapat. Hal ini telah menciptakan sebuah era baru yang disebut sebagai era media sosial.

Era media sosial telah membuka pintu untuk pendekatan komunikasi yang berbeda. Kehadiran platform media sosial seperti youtube, twitter, facebook, dan instagram, whatsapp memberikan kemudahan serta tantangan di dunia politik. Penetrasi media sosial dalam politik telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memungkinkan politisi untuk berinteraksi langsung dengan konstituen dan membuat kampanye yang efektif. Media sosial telah menjadi instrumen yang kuat untuk mempromosikan ide-ide politik dan membuat kampanye untuk berbagai kepentingan politik.

Politikus dapat menggunakan media sosial sebagai alat untuk membuat kampanye yang lebih efektif dan menjangkau konstituennya. Dengan bantuan media sosial, mereka dapat membagikan informasi tentang program-program politik mereka melalui posting, iklan, dan berkomunikasi secara interaktif dengan konstituen. Media sosial juga memberikan kemampuan bagi politisi untuk mengumpulkan data tentang preferensi dan kebutuhan konstituen mereka, sehingga mereka dapat menyajikan konten yang sesuai dengan harapan mereka.

Disisi lain, Penetrasi media sosial dalam dunia politik memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat. Berkat media sosial, informasi dapat disebarkan dengan lebih cepat dan luas, membuat orang lebih mudah terlibat dalam politik dan memperkuat partisipasi mereka. Pendapat masyarakat tentang berbagai isu politik dapat dengan mudah disampaikan dan didengar oleh publik, menciptakan kesadaran politik dan membantu mempercepat perubahan.

Media sosial juga menjadi platform bagi masyarakat untuk berhubungan langsung dengan para politisi dan memengaruhi mereka dengan suara mereka. Partisipasi masyarakat dalam diskusi dan debat politik juga semakin mudah dan efektif, memberikan suara mereka dan membuat dorongan untuk perubahan yang lebih besar.

Dengan demikian, media sosial membuka jalan bagi masyarakat untuk berperan secara aktif dalam politik dan membantu membentuk demokrasi yang lebih berfungsi dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Menjaga Stabilitas Demokrasi

Di Indonesia, sebagai negara demokrasi, keadilan dan transparansi dalam media sangat penting bagi proses politik. Pemerintah harus memastikan bahwa media memainkan peran yang benar dalam menyediakan informasi yang akurat dan menyebarkannya kepada masyarakat. Ini akan membantu membentuk keputusan politik yang didasarkan pada informasi yang valid dan adil. Semua pihak harus bekerja sama untuk menghormati hak asasi manusia, bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan membangun budaya yang menjamin kesetaraan hak dan kebebasan bagi semua warga negara.

Pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk menikmati hak asasi mereka, termasuk hak untuk berbicara bebas, berekspresi, dan menyampaikan pandangan mereka tanpa takut. Selain itu, pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan menghormati prinsip-prinsip peraturan yang berhubungan dengan hak asasi warga negara.

Dalam menjamin demokrasi, media harus bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, dan juga menghindari berita yang menyesatkan dan menyebarkan informasi yang tidak benar. Para pendukung demokrasi harus memastikan bahwa media adalah alat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang, dan bukan alat untuk mempromosikan agenda tertentu.

Untuk memastikan bahwa informasi yang didapat oleh masyarakat adalah benar dan dapat dipercaya, peran aktif dan kritis dari masyarakat sangat penting. Masyarakat harus memainkan peran mereka sebagai pemegang kebenaran, dengan memverifikasi setiap informasi yang disampaikan oleh media dan berhati-hati terhadap berita-berita yang memiliki judul provokatif. Ini akan membantu mengurangi tersebarnya isu-isu hoax dan memastikan bahwa informasi yang didapat oleh masyarakat adalah akurat dan dapat diandalkan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Buka Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi, Apresiasi FKPT Gorontalo Dorong Generasi Muda Cinta Damai

Published

on

Gorontalo – Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo menggelar Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi tingkat SMP dan SMA bertema Sudara (Suara Damai Nusantara) di Gorontalo, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan pesan damai, toleransi, dan cinta tanah air melalui seni budaya dan karya sastra.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Dra. Hj. Idah Syaidah Rusli Habibie, M.H., setelah sebelumnya diawali dengan pengantar dari Ketua FKPT Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, ST., M.A., serta sambutan Direktur Pencegahan BNPT RI, Prof. Dr. Irfan Idris, MA.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syaidah mengatakan bahwa terorisme merupakan ancaman yang dapat muncul di berbagai tempat dan tidak memandang usia.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini adalah salah satu upaya pencegahan terorisme melalui sastra dan budaya, dengan melibatkan anak-anak bangsa untuk mencintai kearifan lokal, seni, dan budaya sebagai tameng dari pengaruh radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idah Syaidah memotivasi seluruh peserta lomba untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme demi memperkokoh persatuan bangsa.

Sebelumnya, Ketua FKPT Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, menegaskan pentingnya ruang kreatif bagi pelajar untuk menyampaikan pesan damai.

“Puisi dan budaya adalah senjata tanpa kekerasan. Melalui kata-kata dan seni, kita membentuk generasi yang cinta damai, toleran, dan memiliki jiwa kebangsaan,” ujarnya.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Prof. Irfan Idris, dalam sambutannya menambahkan bahwa pencegahan terorisme tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum saja.

“Kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata pencegahan yang efektif. Kita membangun kesadaran dan ketahanan melalui seni, budaya, dan literasi,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah stakeholder Goromtalo antara lain AKBP Nugraha Chandra Lintang selaku Kasatgaswil Gorontalo Densus 88 AT Polri, Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah Gorontalo Kolonel Ivans Romel, Kabid Kanwil Kemenag Fitri Humokor, perwakilan Polda dan Korem Gorontalo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para dewan juri yaitu Prof. Sayama Malabar (Guru Besar UNG), Neliana Puspita Sari, M.Psi (Psikolog), dan Dr. I Wayan Sudana (FKUB).

Proses seleksi SUDARA 2025 dilaksanakan secara bertahap dan pada puncaknya menghasilkan 27 pelajar yang terdiri dari 15 peserta SMA dan 12 peserta SMP. Tingkat SMA diwakili MAN 1 Kota Gorontalo, SMA 1 Telaga, SMA 1 Limboto, SMA 3 Gorontalo Utara, dan SMK Gotong Royong Telaga. Tingkat SMP diwakili SMP Kristen Maesa, SMP 1 Lemito, SMP 5 Kota, SMP 7 Kota, SMP 6 Kota, dan SMP 12 Kota.

Suasana acara semakin meriah saat pengumuman para pemenang. Di kategori SMP untuk lomba membaca puisi, Asila Usman dari SMP Negeri 6 Gorontalo tampil sebagai juara pertama dengan pembacaan yang menyentuh hati. Rekan sekolahnya, Rahman Alfarisi Baridu, berhasil meraih posisi kedua dengan penampilan yang penuh penghayatan, sementara posisi ketiga diraih Putri Aisyarani Paputungan dari SMP Negeri 7 Gorontalo yang memukau dewan juri dengan teknik vokal dan ekspresi yang kuat.

Di kategori SMA untuk lomba gelar budaya, Tiara Nur Utari Dai dari SMA Negeri 3 Gorontalo Utara memikat penonton sekaligus juri dan berhak membawa pulang gelar juara pertama. Di belakangnya, Moh. Abd. Virgiyawan Arnold dari SMA Negeri 1 Limboto tampil mengesankan dan menempati posisi kedua, disusul rekan satu sekolahnya, Wahyu Putra Kurniawan, yang meraih juara ketiga dengan penampilan yang tak kalah memukau.

Acara berlangsung penuh semangat dan menjadi bukti bahwa melalui seni dan sastra, generasi muda mampu menyuarakan pesan perdamaian yang tulus dan membangun.

Continue Reading

Gorontalo

Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Published

on

Oleh: Adnan R. Abas
Kader HMI Cabang Gorontalo

Dalam arsitektur sosial modern, negara hadir melalui tiga entitas utama: pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Di dalamnya, polisi menempati posisi strategis sebagai perpanjangan tangan negara dalam menjaga ketertiban dan menjamin rasa aman. Namun, yang kerap luput disadari: kekuasaan yang tidak diawasi selalu cenderung disalahgunakan. Maka relasi antara negara, masyarakat, dan polisi pun menjadi arena dialektika—antara perlindungan dan penindasan.

Negara seharusnya berdiri sebagai entitas yang menjamin hak-hak warganya, bukan menakuti mereka. Masyarakat adalah subjek, bukan objek kekuasaan. Dan polisi, idealnya, menjadi pelayan publik, bukan alat kekerasan struktural. Namun realitas sering kali menyajikan ironi: aparat yang semestinya melindungi, justru menjadi sumber trauma bagi rakyatnya.

Kekerasan dan intimidasi oleh oknum Polres Pohuwato terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Maka sebagai bentuk respon terhadap lanskap premanisme tersebut, hadirlah aksi protes yang digelar di Polda Gorontalo pada tanggal 24 Juli, tentu sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, sebab ia adalah merupakan bagian dari entitas hidup: manusia. Namun betapa miris dan sedihnya, aksi protes sebagai bentuk solidaritas dan juga ruang kuliah publik—demonstrasi, justru dihadapi dengan tindakan dorongan dan makian oleh oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo di sore tadi, tepatnya di gerbang Polda Gorontalo. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga isyarat adanya krisis moral dan degradasi fungsi kepolisian.

Sejarah mencatat, kekuasaan represif yang dilegalkan atas nama ketertiban, hanya akan melahirkan ketakutan kolektif. Mengutip apa yang disampaikan oleh salah seorang filsuf dari Prancis, yang merupakan sejarawan dan teoriwan sosial, ia menulis dalam bukunya yang berjudul “Discipline and Punish: The Birth of the Prison”, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Disiplin dan Hukuman: Kelahiran Penjara—aparat negara (termasuk polisi) membentuk sistem kontrol sosial yang tak hanya bekerja lewat kekuatan fisik, tetapi juga lewat pengawasan dan intimidasi psikologis. Masyarakat diajarkanuntuk patuh, bahkan diintimidasi untuk tetap tunduk; menganguk; seolah mereka memampang bahwa kebenaran datangnya dari mereka, dan tindakan anarkis sering kali mereka maktubkan kepada para pengunjuk rasa. Inilah bentuk modern dari kekuasaan hegemonik.

Kritik terhadap aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Justru, kritik adalah salah satu upaya merawat prinsip negara: Demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh pemikir dari Brasil, yang juga berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah dan berhasil dipincak jabatan atas perjuangannya karna mengutamakan pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di Brasil—Paulo Freire, ia berkata dalam Pedagogi Kaum Tertindas, bahwa rakyat haruslah sadar untuk menolak pendidikan dan praktik kekuasaan yang menindas. Jika negara, melalui wajah aparat kepolisian anti-kritik terhadap suara dan juga pernyataan publik, maka dengannya, terbentuklah warga negara yang trauma dan penuh dengan ketakutan. Sejatinya, perangkat negara (Polisi), harusnya bisa seperti jargon yang sering dilayangkan dalam ruang-ruang publik: mengayomi.

Maka, ketika Kapolda Gorontalo memilih untuk tidak hadir merespons aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Gorontalo terkait dengan mempertanyakan; mengklarifikasi; memperjuangkan keadilan dan proses penegakan hukum terhadap salah satu entitas makhluk hidup (manusia); sedihnya dia adalah Kader HMI yang menjadi korban akibat kekerasan dan tindakan premanisme; maka jangan heran publik tidak akan percaya lagi atas ketidakhadiran Kapolda Gorontalo, tetapi juga menciptakan pesan tersirat: ketidakpedulian. Negara seakan absen saat warganya menjerit. Negara, seolah tuli atas hukum dan deklarasi Human of Rights. Negara, seakan tidur melanggengkan aktivitas premanisme.

Sejatinya, masyarakat membutuhkan negara yang hadir dengan nurani, bukan hanya dengan otoritas. Internal Kepolisian harusnya melegitimasi dirinya adalah bagian dari satu entitas yang utuh: manusia. Tanpa kacamata (pandangan) itu, legitimasi institusional akan runtuh di mata publik. Sudah saatnya negara dan kepolisian melakukan refleksi: untuk siapa kuasa itu digunakan? Untuk siapa senjata, seragam, dan pangkat itu dibentuk? Jika bukan untuk melindungi rakyat, maka semuanya tak lebih dari simbol kekuasaan kosong.

Membedah Keberadaan Polisi dan HMI: Perspektif Sejarah Perjuangan

Sejarah bangsa Indonesia tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari keringat, darah, dan air mata perjuangan berbagai elemen: rakyat, pemuda, intelektual, ulama, hingga aparat bersenjata. Dua entitas yang menarik untuk dibedah secara paralel dari perspektif sejarah perjuangan adalah Polisi Republik Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Keduanya lahir di atas semangat yang sama: menjaga keutuhan negara, membela rakyat, dan menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadaban. Namun, seiring waktu, jalan sejarah membentangkan posisi yang kadang sejajar, kadang berseberangan.

Polisi Republik Indonesia lahir tak lama setelah proklamasi, tepatnya pada 1 Juli 1946. Artinya, keberadaannya kini sudah 79 tahun setelah proses pembentukannya. Saat itu, peran polisi sangatlah vital dalam menjaga keamanan dalam negeri pasca-kemerdekaan. Polisi bukan sekadar aparat penertiban, tetapi bagian dari struktur pertahanan nasional melawan penjajah dan infiltrasi asing. Polisi berdiri bersama rakyat, bahkan banyak yang gugur dalam pertempuran demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, seiring berubahnya struktur kekuasaan dan berkembangnya birokrasi negara modern, wajah polisi ikut berubah. Dari aparat revolusioner, polisi bertransformasi menjadi alat kekuasaan negara. Dalam rezim Orde Baru, misalnya, kepolisian menjadi bagian dari aparatur penekan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Kritik terhadap kekuasaan sering dibungkam melalui represifitas. Maka, muncullah jarak antara polisi dan rakyat yang dulu saling menopang dalam perjuangan.

Di samping itu, dalam prespektif sejarah, tepatnya satu tahun setelah kelahiran Polri, tepatnya 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. Didirikan oleh Kakanda Prof. Lafran Pane bersama 14 mahasiswa lainnya, HMI menyatukan dua misi besar: mempertahankan Republik Indonesia dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman.

Dari awal, HMI telah mengambil peran dalam medan perjuangan intelektual, politik, dan sosial. Ia bukan organisasi pasif, melainkan menjadi jembatan antara semangat keislaman dan nasionalisme. Adalah satu hal yang keliru, memandang kader-kader HMI adalah perusak; perusuh; preman atau anarkis. Sejatinya, bahasa tersebutlah keluar dari kuasa dan tubuh Polri itu sendiri. Sebab, seperti yang diterangkan oleh Thomas Khun dalam kerangka Paradigma, bahwa pengetahuan seringkali dilanggengkan oleh kuasa: seolah kader-kader buruk dan salah.

Dalam sejarahnya, HMI konsisten menjadi pengkritik kekuasaan yang otoriter. Di era Orde Lama dan Orde Baru, HMI turut serta dalam perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan, termasuk ketika aparat negara bertindak represif terhadap rakyat. HMI juga mencetak kader-kader strategis yang berkiprah dalam pemerintahan, pendidikan, media, dan gerakan masyarakat sipil.

Konflik antara HMI dan aparat kepolisian bukanlah hal baru, dan tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perbedaan peran: polisi sebagai alat negara, HMI sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap negara. Dalam sistem demokrasi, gesekan ini seharusnya sehat—selama dilakukan dengan menjunjung hukum dan kemanusiaan.

Namun, insiden kekerasan oleh oknum Polres Pohuwato terhadap kader HMI dan tindakan intimidatif dalam aksi protes di Polda Gorontalo menunjukkan kemunduran dalam relasi negara dan masyarakat. Ketika aparat melampaui batas etik dan hukum, ketika makian dan dorongan menjadi cara merespons kritik, maka itu bukan lagi tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk penindasan. Dan sejarah mengajarkan kita: setiap kekuasaan yang menindas, cepat atau lambat, akan ditumbangkan oleh perlawanan moral.

Refleksi Sejarah untuk Masa Depan

Baik polisi maupun HMI lahir dari semangat pengabdian terhadap negara. Namun kesetiaan itu diuji ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Polisi harus kembali ke khitah-nya: menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan yang menakutkan. HMI pun harus terus menjaga semangat kritis, namun tetap menjunjung nilai etik dan intelektualitas perjuangan.

Jika sejarah telah menyatukan keduanya dalam perjuangan kemerdekaan, maka masa depan seharusnya tidak memisahkan mereka dalam relasi kuasa. Yang dibutuhkan adalah restorasi nilai, refleksi institusional, dan penguatan etika publik.

Sebagaimana dikatakan Bung Hatta, “Kekuasaan tanpa moral, hanya akan melahirkan kezaliman.” Dan sebagai kader bangsa, tugas kita adalah memastikan agar perjuangan tidak berubah menjadi penindasan yang dilanggengkan atas nama negara.

Continue Reading

News

Bukan Hoax! Susu Kecoa Sedang Diteliti Sebagai Makanan Masa Depan

Published

on

Barakati.id – Di balik stigma serangga yang menjijikkan dan sering dianggap hama, kecoa ternyata menyimpan potensi besar dalam dunia nutrisi. Spesies Diploptera punctata, satu-satunya kecoa vivipar yang melahirkan ketimbang bertelur, ternyata menghasilkan cairan bergizi luar biasa yang disebut “susu kecoa”. Cairan ini bukan sekadar nutrisi biasa, melainkan kristal protein yang kaya akan energi dan asam amino esensial, berfungsi untuk memberi makan anak-anaknya yang masih berkembang di dalam tubuh induk.

Temuan ini menjadi perhatian global sejak diterbitkannya hasil studi oleh tim ilmuwan dari Institute of Stem Cell Biology and Regenerative Medicine di India. Penelitian yang dipublikasikan dalam International Union of Crystallography Journal (IUCrJ) pada tahun 2016 menunjukkan bahwa kristal susu kecoa mengandung semua asam amino esensial, lipid, serta gula dalam bentuk yang sangat terkonsentrasi. Bahkan, satu kristal kecil memiliki kandungan energi empat kali lebih tinggi daripada susu sapi dengan volume yang sama.

Para peneliti mengungkap bahwa kandungan gizi tinggi ini menjadikan susu kecoa sebagai kandidat superfood masa depan, terutama untuk mengatasi tantangan nutrisi global dan kebutuhan pangan berkelanjutan. Namun, untuk alasan etis dan teknis, tentu tidak ada rencana memerah jutaan kecoa. Sebagai solusinya, ilmuwan kini tengah mengembangkan metode biosintesis melalui modifikasi genetik guna memproduksi protein susu kecoa tanpa harus melibatkan serangga secara langsung.

Meski masih jauh dari pasar umum, kemungkinan besar dalam dekade mendatang kita bisa melihat kristal protein dari susu kecoa tersedia dalam bentuk suplemen atau campuran makanan tinggi gizi. Dunia mungkin belum siap menaruh tetesan susu kecoa ke dalam kopi pagi, tetapi dunia sains telah menegaskan satu hal: inovasi besar sering datang dari sumber paling tak terduga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler