Connect with us

Dprd Kabupaten Gorontalo

Rancangan Awal RPJMD Kabgor Telah Disepakati

Published

on

Bupati Gorontalo, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Hasil Pembahasan RPJMD 2021-2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021–2026.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.

Pada Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Rencana Awal RPJMD 2021-2026, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ketua Dewan Syam T. Ase mengungkapkan, hasil RPJMD akan dipercepat berdasarkan aturan yang ada, selanjutnya akan menunggu hasil perbaikan oleh pemerintah berdasarkan evaluasi Gubernur. Ia juga menambahkan pihak DPRD telah melakukan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah.

“Setelah ini juga, nanti akan diajukan ke Gubernur untuk evaluasi setelah tahapan selesai, kemudian dirumuskan lagi kemudian diajukan lagi ke DPRD dalam bentuk Ranperda, kita bentuk pansus kemudian paripurna lagi di DPRD dan pembahasannya mungkin akan bersamaan dengan LKPJ Bupati 2020,” Jelas Syam.

Syam mengatakan, target mereka secepatnya akan melakukan pengesahan tergantung evaluasi Gubernur apa bila sudah selesai sesuai tahapan, “maka kita akan segera melakukan paripurna dalam Ranperda,” Ungkapnya Lagi.

Sementara itu, Bupati Gorontalo mengatakan, hari ini paripurna rancangan awal RPJMD bersama OTK, diakuinya selesai RPJMD maka pembahasan anggaran kedepan akan berpatokan pada RPJMD yang akan disahkan oleh DPRD kedepan.

“Kemudian saya mengapresiasi kepada anggota DPRD telah melakukan beberapa Ranperda seperti disampaikan oleh ketua DPRD. Hal ini sangat menunjang terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” Kata Nelson Pomalingo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dprd Kabupaten Gorontalo

DPRD Pohuwato Soroti Izin dan PKS Alfamart dalam Rapat Dengar Pendapat

Published

on

DPRD POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara gabungan komisi DPRD Kabupaten Pohuwato dengan Pemerintah Daerah pada Senin (05/02/2024) memunculkan sorotan terhadap perizinan yang dikeluarkan kepada pihak Indomaret dan Alfamart. Bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato, ketua DPRD Nasir Giasi dan gabungan komisi (I, II, dan III) menyoroti perizinan serta Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Alfamart.

Pantauan dari media mengungkapkan bahwa keputusan untuk mempolice Line Alfamart sementara waktu diambil oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi, hingga PKS milik Alfamart diklarifikasi dan dibahas kembali bersama pihak DPRD. “Kami akan tindak lanjuti ini dengan pemerintah daerah terkait keluarnya perizinan Alfamart. Itu nanti kita hadirkan lengkap dan langkah apa yang nanti kita ambil, jika ini sudah beralih ke Pansus maka kami punya hak penyelidikan dan penyidikan di dalamnya,” ujarnya.

Eksistensi Alfamart di Kabupaten Pohuwato dianggap menimbulkan banyak tanda tanya karena muncul secara tiba-tiba. Nasir Giasi menyatakan, “Alfamart ini tiba-tiba sudah muncul di perjalanan, sudah disetujui sepihak, bahkan kami pun kaget. DPRD dianggap sebagai lembaga yang tidak tahu-menahu soal PKS itu.”

Nasir mengingatkan bahwa persetujuan dan investasi yang masuk ke daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD melalui rapat Paripurna. “Seingat saya yang melalui tahapan paripurna hanya Indomaret, PKS sebelum ditandatangani itu kita bahas bersama, kita koreksi mana-mana yang menjadi tanggungjawab dari pihak Indomaret ketika diizinkan oleh Pemerintah Daerah masuk ke daerah ini, walaupun PKS itu masih juga dilanggar oleh pihak Indomaret,” katanya.

Kehadiran Alfamart dianggap mencurigakan, menurut DPRD, karena muncul tanpa keterlibatan DPRD dan tanpa pengetahuan masyarakat setempat. “Tapi untuk Alfamart itu fatal, tiba-tiba sudah muncul, sudah ada perizinannya, bahkan sudah dihitung ada 24, ada 40, di Marisa ada 12, ada 13 mau jadi apa daerah kita ini,” tandasnya.

DPRD menyoroti bahwa keberadaan Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Pohuwato mencerminkan adanya permainan yang tidak transparan oleh oknum tertentu. “Kami tidak pernah meng-ankemaskan Alfamart dan Indomaret. Kami pun tidak melarang dan menghalangi jika ingin berinvestasi di daerah ini (Pohuwato). Silahkan kalian berinvestasi disini tapi jangan tabrak regulasi yang diatur oleh undang-undang,” tegas Nasir.

RDP ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, Gabungan Komisi (I, II, dan III), Sekda Iskandar Datau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan manajer dari Indomaret dan Alfamart.

Continue Reading

Dprd Kabupaten Gorontalo

Nasir Giasi Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pohuwato

Published

on

DPRD POHUWATO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengadakan reses masa persidangan kedua Tahun ke-4 periode 2019-2024 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan semua aspirasi yang menjadi keluhan dari masyarakat, Minggu (5/3/2023)

Ada beberapa aspirasi yang diresapi Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi salah satunya yakni menyangkut isu banjir dimana para masyarakat Desa Pohuwato menginginkan agar di wilayah mereka dapat dibangun saluran drainase.

Menanggapi soal drainase itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan bahwa pihaknya beserta Pemerintah Daerah tidak henti-hentinya berjuang untuk menangani masalah banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato dengan membangun saluran drainase.

“Untuk pembangunan saluran drainase khusus untuk Desa Pohuwato itu menurut Pihak Dinas PUPR ada sedikit terkendala karena masalah teknis dilapangan berkaitan dengan masalah tanah dan lain sebagainnya, Tapi InsyaAllah secepatnya akan ditemukan solusi tekhnisnya dari Pihak Dinas PUPR,” ujarnya.

Nasir Giasi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Ranperda terkait pengaturan sistem Drainase dimana, Ranperda tersebut bertujuan untuk memelihara kondisi Drainase agar tidak menimbulkan berbagai macam bencana seperti Banjir dan lain sebagainya.

“Ranperda ini sudah naik di tingkat Pansus, dimana sudah pada tahap pembicaraan tingkat pertama. ada satu pasal yang mengatur, tidak boleh secara sengaja maupun sembarangan menimbun drainase, jika melanggar ada pasal pidana yang mengatur baik hukuman badan maupun denda, InsyaAllah pada masa sidang yang kedua ini bisa jadi Perda untuk kami tetapkan,” tandasnya.

Continue Reading

Advertorial

Harlah Kabupaten Pohuwato 100 Pasutri Terima Buku Nikah

Published

on

 

DPRD POHUWATO – Ketua Forum Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Nasir Giasi mengatakan, pihaknya menyerahkan buku nikah ke pasangan suami istri yang belum memiliki buku di hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Pohuwato ke-20, (24/2/2023).

“Alhamdulillah hari ini, dari target 1000 buku nikah yang kami targetkan di tahun 2023, dalam kurun waktu dua bulan itu sudah bisa digenjot oleh teman-teman. Lewat program ini, 100 pasangan telah memiliki buku nikah dan bulan berikutnya kami akan tingkatkan lagi,” ungkap Nasir Giasi.

Bukan hanya itu, Nasir juga mengaku melalui kolaborasi antara Forum Puspa maupun Pemerintah Daerah, pihaknya telah memberikan bantuan usaha kepada perempuan kepala keluarga (PEKA).

“Dari data sekitar tujuh ribuan, tahun ini dengan perjuangan Forum Puspa kepada pemerintah daerah, Alhamdulillah mereka terintervensi sekitar 165 orang menerima bantuan usaha bagi perempuan kepala keluarga itu sendiri,” jelas Nasir.

Terakhir Nasir Giasi yang juga sebagai ketua DPRD Pohuwato itu berharap, kiranya stakeholder khususnya pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa dapat melakukan pendataan bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah.

“Ini bukan tanggung jawab Forum Puspa, tapi semua stakeholder utamanya pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa. Kami berharap pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat Pohuwato yang belum mengantongi buku nikah, dan semua administrasi kami Forum Puspa senantiasa memfasilitasi materil maupun non materil demi terwujudnya pasangan yang memiliki buku nikah itu sendiri,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler