Connect with us

kabupaten pohuwato

Realisasi Investasi Kabupaten Pohuwato Lampaui Target Dari BPKM RI

Published

on

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menjalankan langkah progresif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan perizinan usaha berbasis risiko. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis, (31/8/2023), di Hotel Sunrise Marisa.

Momentum sosialisasi dan bimtek ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau dan Kepala DPM-PTSP, Fikry Adam, hadir pula panitia pelaksana bimtek serta para pelaku usaha yang menjadi audiens utama dalam acara ini.

Iskandar Datau mengungkapkan tujuan utama dibalik penyelenggaraan sosialisasi dan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan para pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Lebih dari sekadar menggalakkan perizinan, pemerintah daerah juga berupaya membentuk kedisiplinan di kalangan pelaku usaha dalam mengikuti aturan hukum secara bertahap.

“Selain mendorong dan memudahkan pelaku usaha dalam perizinan, kami (Pemerintah Daerah) juga berusaha untuk mendisiplinkan para pelaku usaha sesuai peraturan perundang-undangan secara step by step,” ujarnya.

Pihaknya menyadari bahwa kunci sukses dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah dengan menggenjot realisasi investasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Oleh karena itu, sosialisasi dan bimtek ini menjadi wahana penting untuk mendorong kesinambungan usaha di wilayah Pohuwato.

“Olehnya, kami berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara terus-menerus bukan hanya dari sektor pemerintah, juga dari sektor swasta untuk bersama-bersama memajukan daerah kita tercinta,” pungkasnya.

Kepala DPM-PTSP, Fikry Adam menyampaikan informasi mengenai perkembangan realisasi investasi yang diambil dari rilis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKM) RI. Dalam paparannya, terungkap bahwa realisasi investasi di Kabupaten Pohuwato hingga akhir triwulan kedua mencapai angka luar biasa sebesar 1,2 Triliun, jauh melebihi target yang telah ditetapkan oleh BPKM RI untuk Daerah/Kabupaten Pohuwato yang hanya sebesar 326 Miliar.

Gorontalo

Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.

Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.

“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.

“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).

Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.

Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.

Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.

“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Dunia Akademik Tercoreng, UNIPO Disorot Terkait Dugaan Pungli Proposal dan Skripsi

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Universitas Pohuwato (UNIPO) setelah sebuah unggahan di akun media sosial Facebook “Lintas Peristiwa” menandai langsung pihak kampus dan menyuarakan keresahan mahasiswa.

Unggahan tersebut menyebut keterlibatan dua oknum pejabat kampus yang diduga merupakan pasangan suami-istri dan menjabat sebagai dekan di dua fakultas berbeda, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas tersebut yang ditemui secara terpisah menyatakan bahwa mereka menjadi korban pungutan yang tidak memiliki dasar regulasi resmi. Karena alasan keamanan, identitas mahasiswa sengaja tidak dipublikasikan.

“Kami dipungut biaya dalam hampir setiap tahapan akademik, mulai dari pembuatan proposal, skripsi, hingga proses revisi. Bahkan ada permintaan pribadi dari oknum dosen. Jika tidak dipenuhi, ancamannya kami diberi nilai E,” ujar salah satu mahasiswa semester akhir.

Beberapa mahasiswa mengklaim telah mengantongi rekaman suara dan video yang bisa dijadikan alat bukti autentik, dan menyatakan kesiapan untuk menyerahkannya apabila ada proses penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Dugaan praktik pungli yang disebut berlangsung secara sistemik ini menciptakan gelombang kekecewaan yang mendalam. Para mahasiswa menilai bahwa kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai keilmuan dan integritas justru ternodai oleh arogansi kekuasaan dan penyalahgunaan jabatan.

Desakan mulai berdatangan dari berbagai pihak. Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI Gorontalo didesak untuk melakukan audit investigatif serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola UNIPO, terutama terkait etika akademik dan manajemen internal.

“Jika dugaan ini terbukti, maka sanksi tegas tanpa kompromi harus diberikan. Ini bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tetapi pelanggaran terhadap kepercayaan publik dan nilai luhur dunia pendidikan,” ujar seorang pegiat pendidikan di Gorontalo.

Langkah transparan dan akuntabel menjadi syarat mutlak untuk memulihkan citra UNIPO. Mahasiswa sebagai entitas utama dalam sistem pendidikan tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik menyimpang yang merusak proses akademik dan masa depan mereka.

Kampus bukan ladang pungli. Kampus adalah tempat membentuk masa depan bangsa. Jika ada racun di dalamnya, maka harus dibersihkan sampai ke akar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak UNIPO. Hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Continue Reading

Advertorial

Wabup Pohuwato Serahkan Ambulans Operasional ke RSUD Lemito

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan satu unit kendaraan ambulans operasional kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lemito, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (25/06/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, Kadis Kesehatan Fidi Mustafa, Inspektur Daerah Muslimin Nento, serta perwakilan manajemen RSUD Lemito, dr. Fitriyanti Ismail.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa penyerahan ambulans ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam mendukung kesiapan layanan rujukan darurat.

“Alhamdulillah, hari ini RSUD Lemito menerima satu unit mobil ambulans operasional. Ini menjadi bagian penting dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, seiring dengan peningkatan status rumah sakit,” ujar Wabup Iwan.

Ia menjelaskan bahwa RSUD Lemito saat ini telah bertransformasi dari rumah sakit pratama menjadi rumah sakit dengan layanan yang lebih representatif, sehingga perlu dukungan sarana prasarana yang memadai.

“Ambulans ini dilengkapi peralatan medis penunjang dan didesain khusus untuk menjamin pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman bagi pasien, baik untuk evakuasi darurat maupun rujukan,” jelasnya.

Wabup juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pengadaan mencapai Rp1.753.500.000,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Ambulans berjenis Toyota Hiace dengan kapasitas mesin 2.400 CC itu diharapkan dapat meningkatkan responsivitas layanan RSUD Lemito, terutama dalam penanganan kegawatdaruratan di wilayah Kecamatan Lemito dan sekitarnya.

“Kami harap ambulans ini dijaga dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Kehadiran fasilitas ini juga telah kami laporkan kepada Bupati, dan beliau memberikan arahan untuk segera diserahkan kepada pihak rumah sakit,” pungkas Wabup Iwan.

Penambahan unit ambulans ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, tanggap, dan merata di seluruh wilayah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler