Connect with us

Politik

Rosmawati Meamogu Siap Jemput Kemenangan Pada Pileg DPRD Bolmut 2024

Published

on

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan mengusung 16 calon dalam DCT, terdiri dari 10 laki-laki dan 6 perempuan. Salah satu dari caleg yang diusung oleh Partai Gelora Indonesia adalah Rosmawati Meamogu dengan Nomor Urut 3. Ia akan bertarung di Daerah Pemilihan Dapil I Kaidipang – Pinogaluman.

Sebagai bacaleg muda dan karismatik dari Desa Gihang, Rosmawati Meamogu siap untuk bersaing dalam Pemilihan Umum Legislatif sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2024-2029.

Rosmawati menegaskan bahwa ia maju sebagai Calon Anggota DPRD melalui Partai Gelora Indonesia karena Partai ini dianggap dapat Merubah Arah Baru untuk generasi mendatang dan memiliki komitmen untuk memperkuat internal kader.

Ia menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pemilihan Legislatif di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kaidipang – Pinogaluman, serta menekankan bahwa perbedaan di antara partai adalah hal yang wajar, asal tujuannya tetap sama, yaitu mengawal aspirasi masyarakat untuk kemajuan daerah.

“Insya Allah sebagai kader partai Gelombang Rakyat ( Gelora) Indonesia, saya menegaskan kesiapan untuk maju bertarung pada Pemilihan Legislatif di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kaidipang – Pinogaluman,” Jelas Rosmawati.

Rosmawati menyoroti pentingnya kaderisasi dan rekrutmen yang terbuka dalam Partai Politik untuk mendapatkan caleg perempuan yang berkualitas, bukan hanya untuk memenuhi kuota perempuan.

Sebagai anak ke-5 dari pasangan Lukman Meamogu dan Sanawia Bolota, Rosmawati percaya bahwa perempuan memiliki peran penting dalam politik baik di tingkat lokal maupun nasional, dan bahwa emansipasi wanita harus didukung melalui semangat dan kerja keras.

Ia mengingatkan bahwa keterlibatan perempuan telah terbukti menjadi solusi dalam mencapai target pembangunan, serta bahwa perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu, tetapi juga telah membuktikan keberaniannya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Rosmawati mengakhiri dengan menyatakan bahwa Pemilu 2024 dapat digunakan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam berbagai agenda pembangunan di daerah.

“Jadi menurut saya, kaum perempuan bisa memanfaatkan Pemilu 2024 untuk memperbesar keterwakilan perempuan dalam berbagai agenda pembangunan di Daerah,” Tutup Rosmawati Meamogu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah

Published

on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah.

Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih banyak dana daerah yang mengendap di akhir tahun dan membuat perputaran uang di daerah menjadi kering.

“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya.

Menurutnya, penempatan dana di bank pusat menyebabkan BPD kekurangan likuiditas, sehingga tidak leluasa menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Purbaya menilai hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerataan ekonomi nasional.

“Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya,” imbuhnya.

Data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025 menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan dalam perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya meliputi Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam bentuk simpanan, dan Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan data berbeda. Berdasarkan laporan dari 546 Pemda, per 17 Oktober 2025, dana kas daerah tercatat Rp215 triliun. Purbaya menyoroti adanya selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri.

“Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya?” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa biasanya masih tersisa sekitar Rp100 triliun di akhir tahun meski sebagian telah terpakai untuk membayar gaji dan kontrak awal tahun.

“Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun,” terang Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sedang menyiapkan reformasi mekanisme transfer ke daerah. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap tiap triwulan, ke depan akan diubah menjadi transfer sekaligus di awal tahun anggaran.

Tujuannya untuk mengurangi potensi Silpa dan mempercepat realisasi belanja daerah.

“Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” kata Purbaya.

Kebijakan ini berangkat dari persoalan lama mengenai dana mengendap di perbankan. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat menjabat sebagai Menkeu juga pernah mengkritik dana Pemda yang menganggur mencapai Rp113,38 triliun pada akhir 2021.​

Di era Presiden Joko Widodo pun sempat menegur Pemda karena APBD 2022 sebesar Rp123 triliun tidak terserap.​ Kini di era Purbaya, masalah klasik tersebut kembali disorot karena dianggap menghambat pemerataan ekonomi serta memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter harus saling melengkapi, bukan menumpuk dana di pusat. Ia berharap kepala daerah lebih progresif dalam penggunaan dana daerah dan mempercayakan pengelolaan keuangan pada BPD di wilayahnya. Dengan demikian, ekonomi lokal bisa bergerak, dan Silpa besar di akhir tahun dapat diminimalkan.

Continue Reading

News

Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi

Published

on

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam wawancara eksklusif bersama Forum Keadilan TV viral di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Arcandra membuka fakta mengejutkan mengenai klausul rahasia dalam kontrak Freeport tahun 1991 serta campur tangan Amerika Serikat dalam negosiasi tambang di Papua.

Pernyataan kontroversial Arcandra itu menyebut adanya isi kontrak yang belum banyak diketahui publik.
“Pernahkah kita tahu ada pasal di kontrak itu yang mengatakan kalau Freeport masih berminat untuk apa memproduksikan blok ini, maka dia berhak mengajukan perpanjangan ya dan unreasonably will help. Jadi tidak boleh ditolak perpanjangan itu 2×10 tahun.” ungkap Arcandra.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia ketika itu menandatangani kontrak tersebut dengan kesadaran penuh.

“Yang menandatangani tahun 91 presiden maksudnya tahun 91. Terus bagaimana kita mengatakan bahwa ini kembali dengan sendirinya?”.

Lebih jauh, Arcandra mengaitkan negosiasi tambang dengan kekuatan geopolitik internasional.

“Bu Ani ya, Bu Rini tanyakan itu proses dan kita berhadapan dengan siapa? The United States of America. Yang bisa melakukan apa saja?”.

Pernyataan ini menimbulkan debat panas karena memperkuat dugaan bahwa campur tangan politik Washington masih membayangi industri migas dan tambang di Indonesia.

Menurut laporan Tempo dan CNBC Indonesia, kontrak karya Freeport 1991 memang mengandung pasal yang memberi perusahaan asal AS itu hak otomatis untuk meminta perpanjangan dua kali sepuluh tahun. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat menolak secara tidak wajar permintaan perpanjangan itu.​ Bila pemerintah menolak, Freeport berhak membawa sengketa ke arbitrase internasional—suatu mekanisme yang berisiko besar bagi posisi Indonesia.

Data juga menyebutkan bahwa tahun bahwa negosiasi antara PT Inalum dan Freeport McMoran dilakukan dengan pengawasan langsung pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri, menegaskan adanya dimensi geopolitik dalam proses tambang Papua. Sementara itu berdasarkan dokumen yang pernah dibuka ke publik, pada tahun 1967 Amerika Serikat membantu Freeport untuk memulai eksploitasi tambang setelah transisi politik di Irian Barat.​

Arcandra Tahar sendiri bukan orang baru dalam polemik Freeport. Saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2016, ia sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo karena status kewarganegaraan ganda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Laporan KBR Indonesia mencatat bahwa selama 20 hari masa jabatannya, Arcandra telah menandatangani perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport.​ Meskipun sempat menuai kritik, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada tahun yang sama bahwa keputusan Arcandra tidak melanggar aturan dan sesuai dengan komitmen pemerintahan sebelumnya.​

Pernyataan Arcandra kini memunculkan kembali perdebatan lama: sejauh mana kedaulatan energi Indonesia benar-benar bebas dari tekanan asing. Pengamat Migas dan ESDM ucapkan kepada media, isu ini sensitif karena bisa memicu kembali debat soal divestasi saham dan kontrol asing di sektor pertambangan strategis.

Dengan dalih menjaga fairness, Arcandra mengatakan dirinya selalu terbuka dan transparan saat berhadapan dengan delegasi Amerika.

“Anda punya tool, punya orang terlihat dan tidak terlihat yang bisa mengecek itu… Dia bilang, ‘Yes, sir. We did check. We did check.’ Artinya mengakui mereka, mereka sudah cek ya.” tegas Arcandra.

Pernyataan Arcandra Tahar menjadi tantangan baru bagi kejelasan hubungan Indonesia–AS dalam sektor energi. Kontrak Freeport 1991 terbukti menyimpan pasal sensitif yang melemahkan posisi hukum Indonesia jika dipersoalkan di forum internasional. Kini, publik menanti apakah pemerintah akan meninjau ulang transparansi dokumen kontrak tersebut.

Continue Reading

News

Tegas..! Prabowo Ingatkan Jaksa & Polisi, Jangan Cari-Cari Kesalahan Rakyat Kecil

Published

on

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap hal-hal yang tidak layak dipidana. Dalam acara penyerahan uang sitaan sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) 2021–2022 di Kejaksaan Agung, Prabowo menegaskan agar kejaksaan dan kepolisian melakukan evaluasi dan koreksi diri.

“Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” ujar Prabowo di Gedung Utama Kejagung (20/10).

Prabowo menyampaikan bahwa dirinya masih menerima laporan adanya praktik pelanggaran hukum di daerah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan agar tidak ada lagi tindakan kriminalisasi, terutama terhadap masyarakat kecil.

“Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tegasnya.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang menggambarkan ketidakadilan dalam hukum, seperti penangkapan anak sekolah dasar yang mencuri ayam dan seorang ibu yang ditangkap karena mencuri pohon. “Saya ingat benar, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal,” ungkap Prabowo.

“Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” tambahnya dalam pernyataannya.

Presiden menyoroti bahwa hukum seharusnya berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan alat untuk menindas. “Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, si jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anak itu saya ingat saya panggil tuh ke Hambalang saya kasih beasiswa,” katanya.

pernyataan Prabowo ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas dan transparansi hukum. Presiden menilai pentingnya refleksi lembaga hukum agar hukum tidak lagi “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari seberapa banyak kasus yang ditangani, tetapi juga dari seberapa besar keadilan yang mampu dirasakan masyarakat. Pesan moral ini mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang menekankan empati, keadilan sosial, dan reformasi hukum yang humanis.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler