Ruang Literasi
Seberapa Besar Partisipasi Kaum Milenial Pada Pemilu 2024
Published
3 years agoon
Oleh: Irfan Yasin, (Alumni Pascasarjana, Prodi Kependudukan dan Lingkungan Hidup UNG)
Menjelang pesta demokrasi euforianya akan terasa bilamana seluruh elemen masyarakat mulai membahasnya, ini bisa saja menjadi topik hangat yang sering dibicarakan. Kita bisa menjumpainya di kedai-kedai makan, warung-warung kopi bahkan bisa jadi di lingkungan keluarga kita.
Asyiknya lagi partisipasi kaum milenial dan masyarakat secara umum telah mulai membangun citra untuk menjadi bagian dalam peserta pemilihan umum yang akan berlangsung lima tahun sekali ini.
Hanya saja dengan beredarnya informasi sistem pemilihan umum bakal dilakukan menjadi proporsional tertutup, membuat segelintir orang khususnya kaum muda mulai memperhitungkan langkah mereka apakah akan turut terlibat langsung atau tidak.
Ada ketakutan yang menghantui jika proporsional tertutup benar-benar dilakukan, akan bermunculan asumsi-asumsi liar bahwa yang muda tidak akan terpakai. Tentunya hal ini membuat sebagian kaum muda merasa berat dan terkesan tak mau lagi terlibat dengan perhelatan pesta demokrasi yang bakal digelar pada tahun depan ini.
Issu pemilu porposional tertutup menggunakan metode pemilihan umum di mana alokasi kursi dalam sebuah badan legislatif didasarkan pada proporsi suara yang diperoleh oleh setiap partai politik.
Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem di mana pemilih memilih partai politik, bukan calon individual. Setiap partai politik memiliki daftar calon yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah pemilihan selesai, alokasi kursi didasarkan pada perolehan suara setiap partai dan calon dari daftar partai yang telah ditentukan sebelumnya akan mendapatkan kursi tersebut. Sistem ini memberikan kekuasaan besar kepada partai politik dalam menentukan urutan calon yang terpilih.
Sistem pemilu proporsional tertutup memiliki stabilitas politik yang tinggi, karena partai politik memiliki kendali penuh atas daftar calon, mereka dapat memilih calon yang memiliki komitmen dan kesetiaan terhadap partai tersebut. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik internal dalam badan legislatif. Selain itu, sistem ini juga mendorong pemilih untuk memilih berdasarkan partai politik dan program mereka, bukan hanya karena popularitas seorang calon tertentu.
Namun, sistem pemilu proporsional tertutup memiliki kelemahan. Salah satunya adalah kurangnya keterwakilan yang memadai bagi kelompok minoritas atau independen. Karena calon yang terpilih berasal dari daftar partai yang telah ditentukan sebelumnya, sulit bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki dukungan partai yang kuat untuk mendapatkan kursi. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya variasi pandangan dan suara dalam badan legislatif.
Melihat hal tersebut telah banyak mengurangi peminat terutama kaum milenial, karena dengan sistem porposional tertutup yang menjadi wakil rakyat ditetapkan oleh pimpinan partai politik. Sehingga kaum milenial menilai bahwa yang ditetapkan calon terpilih hanya orang-orang tertentu saja, yaitu pengurus inti atau pimpinan partai dimasing-masing wilayah yang ada dikabupaten/kota maupun provinsi.
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka dapat memilih tidak hanya partai politik, tetapi juga calon individual dari partai tersebut. Pemilih memiliki pilihan untuk memberikan suara kepada calon yang mereka anggap paling kompoten atau sesuai dengan referensi mereka. Setelah pemilihan selesai, alokasi kursi didasarkan pada perolehan suara individu dan partai politik.
Akuntabilitas individu alam sistem terbuka, calon individu harus memperoleh dukungan langsung dari pemilih untuk terpilih. Ini dapat meningkatkan akuntabilitas individu terhadap pemilih dan meningkatkan tanggung jawab pribadi mereka sebagai wakil rakyat.
Meningkatkan partisipasi politik, Jadi sistem terbuka dapat mendorong partisipasi politik yang lebih aktif dari pemilih. Pemilih merasa memiliki kontrol lebih besar atas pilihan mereka, karena mereka dapat memilih calon individual yang mereka anggap paling sesuai
Dalam sejarahnya pelaksanaan pemilu di Indonesia, sistem proporsional terbuka dan tertutup pernah diterapkan dalam pemilihan umum. Untuk saat ini, sistem pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka, hal ini termuat dalam Pasal 168 UU No.7 Tahun 2017. Pada pasal 168 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2017 menyebutkan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Diketahui penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan di Indonesia pada pemilu tahun 1955, pemilu orde baru (tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997), dan pemilu tahun 1999.
Sementara penerapan sistem proporsional terbuka, barulah indonesia menerapkannya pada pemilihan umum tahun 2004. Sebagaiman tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sejak tahun 2004, sistem pemilu proporsional terbuka masih diterapkan sampai saat ini. Penerapan sistem proporsional terbuka di Indonesia yakni pada pemilu 2004, pemilu 2009, pemilu 2015, dan pemilu 2019.
Jika kedepannya pada kontestasi pemilihan umum 2024 benar-benar diterapkan sistem proporsional terbuka, maka besar kemungkinan partisipasi kaum muda untuk menyukseskan akan sesuai harapan sebagaimana dalam UU 7 Tahun 2017 di BaB XVII Pasal 448 Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.
You may like
-
Pemilu 2024 di Kota Gorontalo: Peran Aktif Lembaga Pelaksana dan Masyarakat Sangat Penting
-
Narasi C1-KWK Hilang Dalam Kotak Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai Keliru
-
Rektor UNG Eduart Wolok Memanfaatkan Hak Pilihnya dalam Pemilu 2024 untuk Menjaga Prinsip Demokrasi
-
Bupati Saipul A. Mbuinga Berpartisipasi dalam Pencoblosan Awal untuk Memeriahkan Semangat Demokrasi Pemilu 2024
-
Puluhan TPS di Gorontalo Utara Direlokasi ke Tempat Aman Akibat Bencana Alam
-
Pemilih Pemula dan Ancaman Hoaks: Tantangan Kompleks Menuju Pemilu 2024
News
Tak Ada Lagi TikTok untuk Bocah, Australia Resmi Sapu Bersih Akun Medsos Remaja
Published
1 week agoon
11/12/2025
NEWS – Pemerintah Australia memberlakukan larangan bagi semua anak dan remaja di bawah 16 tahun untuk memiliki atau mengakses akun di sedikitnya 10 platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, YouTube, Reddit, dan lainnya. Undang-undang ini merupakan bagian dari perubahan aturan keamanan online dan mulai berlaku secara nasional pada 10 Desember 2025, setelah sebelumnya disahkan parlemen pada 2024.
Perusahaan yang tidak mengambil langkah “wajar” untuk menghapus atau mencegah akun pengguna di bawah 16 tahun terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar 33 juta dolar AS). Pemerintah juga mewajibkan platform menerapkan verifikasi usia dan mekanisme teknis lain untuk memastikan anak tidak lagi dapat membuat akun baru maupun mengakses akun lama mereka.
Data pemerintah menunjukkan ada ratusan ribu akun milik anak usia 13–15 tahun yang terdampak langsung oleh aturan baru ini. Perdana Menteri Anthony Albanese menyebutkan terdapat sekitar 440.000 akun Snapchat, 350.000 akun Instagram, sekitar 150.000 akun Facebook, dan 200.000 akun TikTok yang dipegang anak berusia 13–15 tahun di Australia.
Secara keseluruhan, lebih dari satu juta akun milik pengguna di bawah 16 tahun diperkirakan harus dihapus atau dinonaktifkan oleh berbagai platform. Beberapa aplikasi perpesanan dan layanan tertentu seperti WhatsApp, Messenger, YouTube Kids, Discord, GitHub, dan sejenisnya dikecualikan dari larangan penuh, meski tetap berada di bawah pengawasan aturan keamanan online yang lebih ketat.
Pemerintah Australia menjustifikasi kebijakan ini sebagai langkah radikal untuk melindungi kesehatan mental dan keselamatan anak dari dampak algoritma media sosial yang dianggap adiktif dan sarat konten berbahaya. Lonjakan kasus perundungan siber, paparan konten kekerasan dan seksual, hingga kekhawatiran soal risiko grooming dan peningkatan angka bunuh diri di kalangan generasi muda menjadi dasar utama kebijakan ini.
Dalam berbagai kesempatan, Perdana Menteri Anthony Albanese menggambarkan hari berlakunya larangan ini sebagai momentum ketika keluarga Australia “merebut kembali kendali” dari perusahaan teknologi besar dan menyebut kebijakan tersebut sebagai perubahan sosial dan budaya besar bagi negaranya. Ia menegaskan bahwa efek kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan di Australia, tetapi juga berpotensi mendorong negara lain mengambil langkah serupa dalam beberapa bulan ke depan.
Media internasional seperti BBC, Reuters, Al Jazeera, Time, dan NPR menyoroti kebijakan ini sebagai larangan media sosial untuk anak yang pertama di dunia dengan cakupan sangat luas. Laporan mereka menekankan bahwa 10 platform terbesar dunia kini wajib memastikan tidak ada akun pengguna Australia di bawah 16 tahun di layanan mereka, atau berhadapan dengan denda besar dari otoritas Australia.
Negara lain mulai menimbang langkah serupa, dengan Malaysia sudah mengumumkan rencana melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 2026, dan beberapa negara Eropa seperti Prancis, Denmark, Norwegia, serta Uni Eropa memantau atau menyiapkan kebijakan pembatasan usia yang lebih ketat. Di sisi lain, UNICEF dan sebagian pakar kebebasan berekspresi mengingatkan bahwa larangan usia saja tidak cukup dan bisa mendorong anak beralih ke ruang daring yang lebih sulit diawasi, sehingga perbaikan desain platform dan moderasi konten tetap mutlak diperlukan.
Tabel ringkas poin kebijakan
| Aspek | Rincian utama |
|---|---|
| Usia yang dilarang | Anak dan remaja di bawah 16 tahun. |
| Platform utama | TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, YouTube, Reddit, dsb. |
| Dasar hukum | UU/aturan perubahan keamanan online dan usia minimum media sosial 2024. |
| Mulai berlaku | 10 Desember 2025. |
| Sanksi untuk platform | Denda hingga 49,5 juta dolar Australia jika tak cegah akun di bawah 16. |
| Perkiraan jumlah akun | Lebih dari satu juta akun anak terdampak. |
Ruang Literasi
“BUMI” Mengajak Publik Mendengar Bumi Berbicara Lewat Seni
Published
2 weeks agoon
04/12/2025
Gelaran seni bertajuk BUMI: Integralitas Tubuh–Rasa resmi dibuka di Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pada malam 1 Desember 2025. Pameran ini langsung menarik minat publik karena menyoroti isu ekologi melalui pendekatan lintas disiplin seni. Pameran berlangsung selama satu pekan, 1–7 Desember 2025, dengan menghadirkan puluhan seniman dari berbagai kota.
Pembukaan dilakukan oleh Syaiful Mudjib, seniman dan tokoh Surabaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pameran ini menjadi ruang penting untuk membaca kondisi bumi melalui bahasa seni. Menurutnya, karya-karya yang ditampilkan menawarkan cara baru memahami kerusakan ekologi tanpa terkesan menggurui.
Pameran BUMI menampilkan lebih dari 35 karya, dari berbagai seniman antara lain Uret Pariono, Caulis Itong, Radillah, Hananta, Merlyna AP, Adhik Kristiantoro, Risdianto, hicak, Lanjar Jiwo, EFKA Mizan, S.E. Dewantoro (Gepeng), Imam Rastanegara, Bang Toyib, Hendra Cobain, Agus Cavalera, Ibob Susu, Robi Meliala, Dani Croot, Afif, Helmy Hazka, Suki, Rinto Agung, Susilo Tomo, Dwest, Biely, Bayu Kabol, Anggoro, Mie Gemes, Gopel, Rusdam, Miki, Boy Tatto, Arsdewo, Heri Purnomo, Syalabia Yasah, Hallo Tarzan, Rinto Agung. Selain itu, beberapa komunitas turut ambil bagian, seperti BAKAR (Batalyon Kerja Rupa) SeBUMI, Family Merdeka, INJAK TANAH, MOM, BOMBTRACK, ATOZ.
Dukungan penuh hadir dari Dewan Kesenian Surabaya, Dewan Kesenian Jawa Timur, Slamet Gaprax, Irma, Paksi, AKA Umam, komunitas pengamen Bungurasi A minor, Pokemon, Mak Yati (teater Api), Hose Of P studio, Pena Hitam, Kopi Sontoloyo & Sontoloyo Gubeng Surabaya, Organized Chaos Sound, Art Cukil Tshirt, serta makhluk tak terlihat di balik karya.
Karya-karya tersebut mengisi galeri dengan instalasi, lukisan, teks, arsip suara, puisi, hingga performa yang bergerak di antara isu tubuh, tanah, dan perubahan ekologis. Konsep pameran dirumuskan oleh Hari Prajitno, M.Sn., yang menempatkan tanah sebagai medium utama eksistensi manusia. Ia menjelaskan bahwa seluruh karya berangkat dari gagasan bahwa tubuh manusia dan bumi memiliki keterhubungan material. “Tubuh dan tanah bukan dua hal yang terpisah. Kita berasal dari tanah, dan suatu hari akan kembali ke tanah,” tegasnya.
Salah satu fokus yang dinikmati pengunjung adalah instalasi visual yang menampilkan citra tanah retak, tekstur bumi yang rusak, serta bunyi-bunyian yang memotret suasana ekologis terkini. Karya-karya tersebut menciptakan atmosfer yang membuat pengunjung merasakan kondisi bumi secara langsung, bukan sekadar membaca data atau kampanye. Selain itu, terdapat kegiatan seperti penanaman pohon di hutan kota, workshop cukil dan batik di Gang Dolly, serta diskusi seni.
Selain pameran karya, acara ini juga menayangkan film dokumenter garapan Daniel Rudi Haryanto. Film tersebut menampilkan potret kerusakan lingkungan di berbagai daerah tanpa narasi berlebihan, namun cukup kuat membangun kesadaran penonton tentang kondisi yang sedang berlangsung. Tepuk tangan panjang mengiringi pemutaran film perdana malam itu.
Pada hari sama, panggung performance di galeri diisi oleh Pandai Api, Family Merdeka, Bombtrack, Magixridim, Arul Lamandau, dan pembawa berkah Aulia. Mereka tampil dengan gaya khas masing-masing dan membawa energi yang memperkuat pesan pameran: manusia dan bumi tidak terpisah; krisis ekologi adalah krisis tubuh itu sendiri.
Pameran dipandu oleh Deni Indrayanti dan Caulis Itong. Pameran ini tidak menampilkan poster ajakan menyelamatkan lingkungan atau slogan klise. Pesan ekologis disampaikan melalui pengalaman inderawi: suara gesekan, cahaya redup, tubuh performer, aroma material bumi, hingga keheningan yang sengaja dihadirkan. Pendekatan inilah yang membuat BUMI tampil berbeda dibanding pameran bertema lingkungan pada umumnya.
Pengunjung pembukaan tampak menikmati rangkaian karya sambil berdiskusi santai di area galeri. Beberapa mengaku memperoleh pengalaman baru dalam melihat isu lingkungan. “Rasanya seperti diajak melihat bumi dari dalam tubuh sendiri,” ujar seorang pengunjung.
Pameran BUMI: Integralitas Tubuh–Rasa masih berlangsung hingga 7 Desember di Galeri DKS, Jl. Gubernur Suryo No.15, Embong Kaliasin, Surabaya. Panitia memastikan pameran tetap dibuka setiap hari hingga penutupan. Acara ini menjadi salah satu agenda seni paling reflektif di akhir tahun, dan menekankan pesan tegas bahwa bumi sedang berbicara—tinggal bagaimana manusia mendengarnya.
Penulis : M.Z. Aserval Hinta
Di jaman ini, tiap orang seolah hidup di dua dunia sekaligus. Di satu sisi, kita punya kehidupan nyata dengan segala rutinitas yang kadang membosankan. Tapi di sisi lain, ada dunia digital yang selalu hidup—selalu ada hal baru yang muncul setiap kita buka layar. Kadang kita hanya ingin lihat sebentar, tapi tiba-tiba sudah habis waktu berjam-jam tanpa sadar. Scroll sedikit jadi scroll panjang, cuma mau cek notifikasi malah berakhir di video acak yang entah kenapa terasa menarik.
Buat Generasi Z seperti saya, media sosial itu semacam panggung kecil. Tempat menunjukkan versi terbaik dari diri sendiri—foto yang sudah diedit sedikit, caption yang dipikirkan matang, atau story yang sengaja dipost biar terlihat “oke”. Kita tahu itu hal biasa, tapi tetap aja kadang muncul perasaan aneh, seperti kita harus selalu terlihat baik-baik saja. Padahal, di balik layar, hidup ya nggak selalu semulus feed Instagram.
Di sana juga ada semacam dorongan untuk membandingkan diri. Melihat teman yang sudah sukses, jalan-jalan ke mana-mana, punya pasangan harmonis, atau karier yang seakan cepat banget naik. Dan tanpa sadar, kita merasa tertinggal. Padahal yang kita lihat cuma potongan kecil dari hidup orang lain—sekedar highlight, bukan keseluruhan cerita. Tapi media sosial memang pintar membentuk ilusi, sampai-sampai lupa bahwa setiap orang punya ritme masing-masing.
Meski begitu, media sosial juga punya sisi yang bikin kita tetap bertahan. Ada komunitas-komunitas kecil yang bikin kita merasa nggak sendirian. Ada tempat belajar hal baru, dari tips keuangan sampai cara foto biar aesthetic. Ada orang-orang baik yang tanpa sadar menguatkan kita lewat postingan sederhana. Di tengah ramainya dunia maya, kita tetap bisa menemukan hal-hal yang memberi arti.
Akhirnya, media sosial bukan cuma soal tampilan. Ia adalah cermin yang memperlihatkan siapa kita ketika sedang mencari tempat di dunia yang makin cepat berubah. Kita mungkin belum sempurna, masih belajar, masih jatuh bangun. Tapi selama kita tetap ingat bahwa hidup asli lebih penting daripada likes dan views, dunia digital ini bisa jadi ruang yang bukan hanya menghibur, tapi juga membentuk kita jadi pribadi yang lebih sadar dan lebih manusia.
Gen Z
Tak Kalah dari Sapi! Peneliti UNG Ungkap Keunggulan Susu Kambing Lokal
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo
Tak Sekadar Slogan, Ini Makna Gerbang SIAAP bagi Pembangunan Pohuwato
Demi Kemanusiaan! UNG Kirim Relawan Medis ke Aceh
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
