Ruang Literasi
Seberapa Besar Partisipasi Kaum Milenial Pada Pemilu 2024
Published
3 years agoon
Oleh: Irfan Yasin, (Alumni Pascasarjana, Prodi Kependudukan dan Lingkungan Hidup UNG)
Menjelang pesta demokrasi euforianya akan terasa bilamana seluruh elemen masyarakat mulai membahasnya, ini bisa saja menjadi topik hangat yang sering dibicarakan. Kita bisa menjumpainya di kedai-kedai makan, warung-warung kopi bahkan bisa jadi di lingkungan keluarga kita.
Asyiknya lagi partisipasi kaum milenial dan masyarakat secara umum telah mulai membangun citra untuk menjadi bagian dalam peserta pemilihan umum yang akan berlangsung lima tahun sekali ini.
Hanya saja dengan beredarnya informasi sistem pemilihan umum bakal dilakukan menjadi proporsional tertutup, membuat segelintir orang khususnya kaum muda mulai memperhitungkan langkah mereka apakah akan turut terlibat langsung atau tidak.
Ada ketakutan yang menghantui jika proporsional tertutup benar-benar dilakukan, akan bermunculan asumsi-asumsi liar bahwa yang muda tidak akan terpakai. Tentunya hal ini membuat sebagian kaum muda merasa berat dan terkesan tak mau lagi terlibat dengan perhelatan pesta demokrasi yang bakal digelar pada tahun depan ini.
Issu pemilu porposional tertutup menggunakan metode pemilihan umum di mana alokasi kursi dalam sebuah badan legislatif didasarkan pada proporsi suara yang diperoleh oleh setiap partai politik.
Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem di mana pemilih memilih partai politik, bukan calon individual. Setiap partai politik memiliki daftar calon yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah pemilihan selesai, alokasi kursi didasarkan pada perolehan suara setiap partai dan calon dari daftar partai yang telah ditentukan sebelumnya akan mendapatkan kursi tersebut. Sistem ini memberikan kekuasaan besar kepada partai politik dalam menentukan urutan calon yang terpilih.
Sistem pemilu proporsional tertutup memiliki stabilitas politik yang tinggi, karena partai politik memiliki kendali penuh atas daftar calon, mereka dapat memilih calon yang memiliki komitmen dan kesetiaan terhadap partai tersebut. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik internal dalam badan legislatif. Selain itu, sistem ini juga mendorong pemilih untuk memilih berdasarkan partai politik dan program mereka, bukan hanya karena popularitas seorang calon tertentu.
Namun, sistem pemilu proporsional tertutup memiliki kelemahan. Salah satunya adalah kurangnya keterwakilan yang memadai bagi kelompok minoritas atau independen. Karena calon yang terpilih berasal dari daftar partai yang telah ditentukan sebelumnya, sulit bagi individu atau kelompok yang tidak memiliki dukungan partai yang kuat untuk mendapatkan kursi. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya variasi pandangan dan suara dalam badan legislatif.
Melihat hal tersebut telah banyak mengurangi peminat terutama kaum milenial, karena dengan sistem porposional tertutup yang menjadi wakil rakyat ditetapkan oleh pimpinan partai politik. Sehingga kaum milenial menilai bahwa yang ditetapkan calon terpilih hanya orang-orang tertentu saja, yaitu pengurus inti atau pimpinan partai dimasing-masing wilayah yang ada dikabupaten/kota maupun provinsi.
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka dapat memilih tidak hanya partai politik, tetapi juga calon individual dari partai tersebut. Pemilih memiliki pilihan untuk memberikan suara kepada calon yang mereka anggap paling kompoten atau sesuai dengan referensi mereka. Setelah pemilihan selesai, alokasi kursi didasarkan pada perolehan suara individu dan partai politik.
Akuntabilitas individu alam sistem terbuka, calon individu harus memperoleh dukungan langsung dari pemilih untuk terpilih. Ini dapat meningkatkan akuntabilitas individu terhadap pemilih dan meningkatkan tanggung jawab pribadi mereka sebagai wakil rakyat.
Meningkatkan partisipasi politik, Jadi sistem terbuka dapat mendorong partisipasi politik yang lebih aktif dari pemilih. Pemilih merasa memiliki kontrol lebih besar atas pilihan mereka, karena mereka dapat memilih calon individual yang mereka anggap paling sesuai
Dalam sejarahnya pelaksanaan pemilu di Indonesia, sistem proporsional terbuka dan tertutup pernah diterapkan dalam pemilihan umum. Untuk saat ini, sistem pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka, hal ini termuat dalam Pasal 168 UU No.7 Tahun 2017. Pada pasal 168 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2017 menyebutkan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Diketahui penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan di Indonesia pada pemilu tahun 1955, pemilu orde baru (tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997), dan pemilu tahun 1999.
Sementara penerapan sistem proporsional terbuka, barulah indonesia menerapkannya pada pemilihan umum tahun 2004. Sebagaiman tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sejak tahun 2004, sistem pemilu proporsional terbuka masih diterapkan sampai saat ini. Penerapan sistem proporsional terbuka di Indonesia yakni pada pemilu 2004, pemilu 2009, pemilu 2015, dan pemilu 2019.
Jika kedepannya pada kontestasi pemilihan umum 2024 benar-benar diterapkan sistem proporsional terbuka, maka besar kemungkinan partisipasi kaum muda untuk menyukseskan akan sesuai harapan sebagaimana dalam UU 7 Tahun 2017 di BaB XVII Pasal 448 Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.
You may like
-
Pemilu 2024 di Kota Gorontalo: Peran Aktif Lembaga Pelaksana dan Masyarakat Sangat Penting
-
Narasi C1-KWK Hilang Dalam Kotak Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai Keliru
-
Rektor UNG Eduart Wolok Memanfaatkan Hak Pilihnya dalam Pemilu 2024 untuk Menjaga Prinsip Demokrasi
-
Bupati Saipul A. Mbuinga Berpartisipasi dalam Pencoblosan Awal untuk Memeriahkan Semangat Demokrasi Pemilu 2024
-
Puluhan TPS di Gorontalo Utara Direlokasi ke Tempat Aman Akibat Bencana Alam
-
Pemilih Pemula dan Ancaman Hoaks: Tantangan Kompleks Menuju Pemilu 2024
Penulis : M.Z. Aserval Hinta
Di jaman ini, tiap orang seolah hidup di dua dunia sekaligus. Di satu sisi, kita punya kehidupan nyata dengan segala rutinitas yang kadang membosankan. Tapi di sisi lain, ada dunia digital yang selalu hidup—selalu ada hal baru yang muncul setiap kita buka layar. Kadang kita hanya ingin lihat sebentar, tapi tiba-tiba sudah habis waktu berjam-jam tanpa sadar. Scroll sedikit jadi scroll panjang, cuma mau cek notifikasi malah berakhir di video acak yang entah kenapa terasa menarik.
Buat Generasi Z seperti saya, media sosial itu semacam panggung kecil. Tempat menunjukkan versi terbaik dari diri sendiri—foto yang sudah diedit sedikit, caption yang dipikirkan matang, atau story yang sengaja dipost biar terlihat “oke”. Kita tahu itu hal biasa, tapi tetap aja kadang muncul perasaan aneh, seperti kita harus selalu terlihat baik-baik saja. Padahal, di balik layar, hidup ya nggak selalu semulus feed Instagram.
Di sana juga ada semacam dorongan untuk membandingkan diri. Melihat teman yang sudah sukses, jalan-jalan ke mana-mana, punya pasangan harmonis, atau karier yang seakan cepat banget naik. Dan tanpa sadar, kita merasa tertinggal. Padahal yang kita lihat cuma potongan kecil dari hidup orang lain—sekedar highlight, bukan keseluruhan cerita. Tapi media sosial memang pintar membentuk ilusi, sampai-sampai lupa bahwa setiap orang punya ritme masing-masing.
Meski begitu, media sosial juga punya sisi yang bikin kita tetap bertahan. Ada komunitas-komunitas kecil yang bikin kita merasa nggak sendirian. Ada tempat belajar hal baru, dari tips keuangan sampai cara foto biar aesthetic. Ada orang-orang baik yang tanpa sadar menguatkan kita lewat postingan sederhana. Di tengah ramainya dunia maya, kita tetap bisa menemukan hal-hal yang memberi arti.
Akhirnya, media sosial bukan cuma soal tampilan. Ia adalah cermin yang memperlihatkan siapa kita ketika sedang mencari tempat di dunia yang makin cepat berubah. Kita mungkin belum sempurna, masih belajar, masih jatuh bangun. Tapi selama kita tetap ingat bahwa hidup asli lebih penting daripada likes dan views, dunia digital ini bisa jadi ruang yang bukan hanya menghibur, tapi juga membentuk kita jadi pribadi yang lebih sadar dan lebih manusia.
Gen Z
Oleh : Sudirman Mile
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Gorontalo
Yang Menyatukan Warga Ternyata Bukan Kafe Mewah, Tapi Kursi Lipat
Published
2 weeks agoon
12/11/2025
Oleh: Zulfikar M. Tahuru
Gorontalo – Pelataran Pasar Sentral di Kota Gorontalo belakangan menjadi ruang berkumpul yang semakin ramai. Pada malam hari, area yang siang harinya dipenuhi aktivitas jual beli kebutuhan dapur itu berubah menjadi titik temu warga. Kursi lipat, booth portabel yang bisa pasang-bongkar dengan cepat, serta deretan pedagang UMKM membentuk suasana yang hangat dan cair. Di sini, orang-orang merasa cukup hadir apa adanya — tanpa desain interior, tanpa tema suasana, dan tanpa batasan sosial tak kasat mata.
Fenomena ini menunjukkan perubahan kebiasaan warga dalam memilih ruang perjumpaan sosial. Jika sebelumnya banyak aktivitas berkumpul berlangsung di kafe dan ruang privat yang menonjolkan estetika visual, kini ruang terbuka dengan biaya rendah justru lebih diminati. Selain pertimbangan harga, ruang terbuka memberi kenyamanan: siapa saja dapat hadir tanpa tekanan penampilan dan tanpa tuntutan minimal order.
Namun ada pertanyaan yang perlu dicermati lebih lanjut. Apakah keramaian ini merupakan perpindahan dari ruang yang lebih mahal menuju ruang terbuka? Ataukah sejak awal banyak warga yang memerlukan ruang sosial yang lebih ramah, dan baru sekarang ruang itu tersedia?
Demikian pula, siapa yang berjualan di sana: pelaku UMKM baru yang sedang membangun usaha, atau pelaku usaha yang sudah mapan yang memperluas cabang usahanya di ruang terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan di atas layak diteliti secara lebih rinci oleh kalangan akademisi dan kaum terpelajar.
Yang jelas, Kota Gorontalo sedang menunjukkan arahnya. Ruang hidup itu tumbuh dari bawah. Dan sejauh ini, Pemerintah Kota memilih untuk mendukung dan memfasilitasi pertumbuhannya. Ruang publik tidak langsung dikenakan retribusi, tetapi dibiarkan menemukan bentuknya terlebih dahulu.
Tugas kita ke depan adalah memastikan bahwa ruang tersebut tetap inklusif, terbuka, dan tidak mengambil bentuk yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak.
Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat
UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025
Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar
Bukan Cuma Soal Event, Komisi IV Sorot Serius Kinerja Dispora Gorontalo Sepanjang 2025
Surat Resmi Polda Masuk, BK DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Langkah Soal MY
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Fotografer Wajib Izin: Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Regulasi Fotografi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Hiburan2 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
