Connect with us

DPRD PROVINSI

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dengan Fokus pada Peningkatan Pelayanan

Published

on

DEPROV – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat kerja guna melakukan evaluasi serta proyeksi kinerja yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (07/12/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, dan menjadi momen silaturahmi bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Paris Jusuf, selaku Ketua DPRD, secara resmi membuka acara ini sambil mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD.

Di samping itu, Sekretaris DPRD, Sudarman Samad, turut memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungannya kepada kesekretariatan.

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD kepada kesekretariatan,” ujar Sudarman Samad dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi langsung dari pimpinan dan anggota DPRD terkait kinerja sekretariat.

“Kami menyadari bahwa struktur di Sekretariat DPRD tidak dapat melaksanakan ini tanpa dukungan dari bapak-ibu anggota DPRD. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan evaluasi langsung dari pimpinan dan anggota DPRD terhadap kinerja kami selama 1 tahun ini. Harapannya, evaluasi hari ini dapat meningkatkan kinerja kami ke depan dari 1 tahun terakhir,” pungkasnya.

Advertorial

PSU Pilkada Gorontalo Utara Digelar Besok, Anggaran Capai Rp9,2 Miliar

Published

on

Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo || Foto istimewa

DEPROVPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo Utara akan digelar besok, Sabtu (19/04/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan seluruh persiapan teknis dan administratif telah tuntas, termasuk pembiayaan yang telah direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan PSU ini memerlukan anggaran sebesar Rp9,2 miliar, yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp6 miliar dan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp3,2 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan sigap yang diambil oleh pemerintah daerah maupun provinsi dalam memenuhi kebutuhan anggaran PSU di tengah situasi efisiensi anggaran.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung kelancaran PSU ini,” ujar Femmy, Jumat (18/04/2025).

Selain pemerintah, apresiasi juga diberikan kepada aparat keamanan, termasuk jajaran kepolisian dan Satpol PP, yang telah aktif menjaga stabilitas wilayah menjelang pelaksanaan PSU.

“Petugas keamanan telah bekerja maksimal dalam mengawal seluruh tahapan PSU, dan ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Namun demikian, Femmy mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aspek logistik, yang menjadi salah satu titik rawan dalam pelaksanaan PSU. Ia meminta Bawaslu untuk terlibat aktif dalam pengawasan pergeseran logistik agar tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurigaan di masyarakat.

“Saya meminta kepada Bawaslu untuk benar-benar mengawasi proses pergeseran logistik pemilu, agar tidak menimbulkan keraguan maupun potensi pelanggaran,” tegas politisi dari Bone Bolango tersebut.

Sebagai penutup, Femmy mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di desa masing-masing selama PSU berlangsung. “Mari kita sukseskan PSU ini dengan damai dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Belum Cairnya Dana Pengawasan PSU Pilkada Gorut

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (16/04/2025), untuk memastikan kesiapan pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara yang tinggal menghitung hari.

Namun dalam pertemuan tersebut, Komisi I menemukan adanya ketidaksesuaian informasi terkait anggaran pengawasan PSU. Berdasarkan laporan sebelumnya, dana pengawasan disebut telah dicairkan oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara. Tetapi setelah dikonfirmasi langsung dengan Ketua Bawaslu Gorut, Ronald Ismail, diketahui bahwa dana tersebut belum juga diterima hingga saat ini.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan PSU, sehingga ketiadaan anggaran menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi.

“Dengan adanya keterbatasan anggaran, bagaimana nasib petugas pengawas di lapangan nanti? Apa jaminannya jika dana ini tidak kunjung ada?” tegas Fadli Poha di hadapan jajaran Bawaslu.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan sesuai mandat, meski dalam kondisi serba terbatas. Ia bahkan menyatakan siap menanggung kebutuhan operasional secara pribadi sementara waktu.

“Pengawas tetap bekerja, dan saya yang akan bertanggung jawab,” kata Ronald seperti disampaikan kembali oleh Fadli Poha.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap Pemerintah Daerah Gorontalo Utara segera menyalurkan dana pengawasan PSU tersebut. Menurut Fadli Poha, kepastian anggaran tidak hanya penting untuk mendukung teknis pelaksanaan pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap profesionalisme dan netralitas penyelenggara pemilu.

“Kami berharap anggaran ini segera dicairkan. Jangan sampai penyelenggaraan PSU terganggu hanya karena hal administratif. Demokrasi harus tetap dijaga,” pungkas Fadli.

Komisi I DPRD akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan PSU Pilkada Gorut berlangsung lancar, adil, dan demokratis.

Continue Reading

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Finalisasi Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2024, Sekda Hadir Beri Klarifikasi

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur terus mematangkan pembahasan akhir terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024. Tahapan finalisasi dilakukan dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yang digelar di Ruang Sidang Dulohupa, Selasa (15/04/2025).

Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyempurnakan hasil kajian terhadap dokumen LKPJ yang telah dianalisis secara intensif selama beberapa pekan terakhir. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo hadir langsung sebagai narasumber utama, memberikan klarifikasi atas berbagai isu teknis yang sebelumnya belum mendapatkan penjelasan komprehensif.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Yeyen Sidiki, menyampaikan bahwa kehadiran Sekda sangat strategis dalam menjawab sejumlah pertanyaan kritis yang menjadi fokus pembahasan.

“Kehadiran Sekda hari ini sangat penting karena masih ada beberapa hal yang belum jelas dan perlu dikonfirmasi langsung, terutama terkait Biro Umum, Biro Pengadaan, Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta Biro Organisasi,” ungkapnya.

Pansus secara khusus menyoroti enam biro utama yang berperan dalam pelaksanaan program strategis Pemprov Gorontalo. Keterangan tambahan dari Biro Umum disebut sebagai elemen penting yang akan memperkuat substansi rekomendasi akhir Pansus.

Lebih lanjut, Ketua Pansus menginformasikan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Senin, 28 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami ingin mengonfirmasi sejumlah program, termasuk skema pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta melakukan verifikasi ulang terhadap data dan rekomendasi terkait SMA dan SMK yang berasal dari Kemendikbud,” jelas Yeyen.

Meskipun belum ditetapkan secara resmi waktu penyelesaian akhir pembahasan, Pansus menargetkan seluruh tahapan—mulai dari finalisasi pembahasan hingga penyusunan rekomendasi kepada eksekutif—dapat rampung sebelum akhir April 2025.

Penyelesaian ini dinilai penting agar agenda besar berikutnya, yakni pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, tidak mengalami keterlambatan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler