GORUT – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melanjutkan sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) yang sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19.
Untuk itu, Jumat (20/05/2022) telah dilaksanakan sosialiasi oleh pihak BPS Gorontalo Utara (Gorut) yang dibuka langsung Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
Dalam sosialiasi yang dihadiri perwakilan OPD terkait, termasuk unsur kecamatan, Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu berharap, pelaksanaan sensus, tentu bukan hanya tanggung jawab dari BPS, tapi juga tanggung jawab semua pihak untuk sama-sama mensukseskan.
“Karena parameter-parameter ini akan dijadikan alat ukur makro tentang capaian, bahkan juga penetapan kebijakan secara nasional,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Thariq menilai, sosialisasi yang dilaksanakan menjadi sangat penting untuk diikuti sampai tuntas.
“Karena nanti bapak-ibu dari OPD akan memperoleh gambaran tentang apa yang akan dilakukan oleh petugas sensus yang jumlahnya kurang lebih 90-an orang dan akan tersebar di 11 kecamatan di 5.150 rumah tangga,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan semua pihak, diantaranya Dinas PMD, Camat dan OPD terkait lainnya dalam mensukseskan sensus penduduk lanjutan.
“Karena bagaimana pun keberhasilan dari pada sensus ini ditentukan oleh masyarakat selaku responden. Apalagi dengan telah ditetapkannya sampling, maka kehadiran dari pada responden itu sangat dibutuhkan,” tukasnya.
“Jangan sampai begitu sudah ditetapkan, tiba-tiba sampai di lokasi tidak ada. Makanya, ini juga perlu koordinasi. Sehingga nanti kita akan mensupport kegiatan ini agar berjalan dengan lancar,” kata Thariq mengingatkan.
Memang secara teknis, lanjut Thariq, instansi vertikal dalam hal ini BPS yang bertanggung jawab, tetapi pemerintah daerah juga harus memberi dukungan terhadap kegiatan sensus penduduk ini.
“Ini juga terkait dengan kebijakan makro nasional. Makanya, kemarin juga saya lebih menegaskan kepada OPD agar berkomitmen. Karena memang kita membutuhkan data makro dari BPS, tapi data mikro juga kita harus punya,” imbuhnya.
“Jadi, data makro ini kan sampling. Contoh kemarin PAD kaitan dengan data-data yang kita butuhkan, kadang-kadang ada OPD begitu saya tanya data yang diadakan justru data BPS. Padahal, data BPS itu yang pasti, tapi di dinas juga harus ada data mikronya yang secara populatif diambil data berdasarkan potensi. Apalagi ada beberapa data yang memang harus dibutuhkan oleh BPS dari OPD,” paparnya menambahkan.
Oleh karena itu, Thariq berharap bahwa sensus penduduk ini, bukan hanya berbicara soal data.
“Jangan dianggap hanya soal data, tapi didalamnya ada kebijakan, intervensi, program yang menjadi barometer. Apalagi kita melihat komposisi orang akan mempengaruhi komposisi DAU, komposisi diberbagai intervensi program. Begitu juga kaitan dengan kependudukan,” terangnya.
Lebih jauh Thariq berharap, support semua pihak terhadap pelaksanaan sensus penduduk lanjutan ini.
“Kita support secara maksimal. Sehingga akan diperoleh data yang benar-benar valid,” pungkasnya
Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.
Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.
Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.
dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.
Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.
Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.
Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.
Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.
Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.
Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.
“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.
Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:
Ditangkap
Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo
Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo
Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.
Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.
Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.