Connect with us

DPRD PROVINSI

Terima Aspirasi Warga Hutadaa Paris Jusuf Prioritaskan Perbaikan Jalan Tani

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menerima beragam aspirasi dari masyarakat Hutadaa pada Reses Masa Persidangan ke tiga DPRD Provinsi Gorontalo. Berbagai Aspirasi itu diantaranya mengenai beasiswa, UMKM, pembangunan masjid, dan jalan tani.

Ketua DPRD Paris Jusuf mengungkapkan Jalan Tani di Desa Hutadaa Kecamatan Tenggela Kabupaten Gorontalo bakal diperbaiki, Sebab, menurutnya jalan tani yang rusak sepanjang kurang lebih 300 meter itu menjadi keluhan mayoritas masyarakat Desa Hutadaa.

Menurut masyarakat, jalan tersebut sudah sering diaspirasikan, namun tak kunjung ditindaklanjuti dinas terkait. “Sejak zaman nabi Adam sering di aspirasikan, tapi tak kunjung ditindaklanjuti,” kata Kepala Desa Hutadaa, (23/6/2023).

Paris Jusuf mengatakan, dari sekian aspirasi yang diusulkan, pihaknya memprioritaskan perbaikan jalan tersebut. Jalan rusak mengakibatkan para petani kesulitan beraktifitas.

Paris menambahkan, pihaknya akan meninjau langsung, apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam APBD perubahan atau APBD induk.

Sementara itu, Menurut Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, keluhan masyarakat masuk dalam kriteria karena masih dalam ruang lingkup desa. Pihak Dinas PUPR mengaku akan segera melakukan survei untuk tindak lanjut jumlah anggarannya.

Advertorial

Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY

Published

on

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

DEPROV – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota dewan berinisial MY. Sidang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/11/2025).

Persidangan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran etik MY, yang diketahui saat ini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan sidang awal untuk menentukan kewenangan BK dalam melanjutkan proses pemeriksaan terhadap anggota dewan bersangkutan.

“Badan Kehormatan baru saja melaksanakan sidang terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD berinisial MY. Sidang perdana ini masih berfokus pada pengujian apakah BK memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan, mengingat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Gorontalo,” ujar Umar Karim kepada wartawan.

Lebih lanjut, Umar menerangkan bahwa dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo telah diatur pembatasan kewenangan BK dalam menangani perkara yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

“Dalam Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD disebutkan bahwa BK tidak boleh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, BK turut menghadirkan sejumlah ahli hukum dan etik dalam sidang tersebut guna memberikan pandangan profesional terhadap perkara yang tengah bergulir.

“Tadi kami sudah menghadirkan beberapa ahli. Insyaallah, keputusan mengenai kelanjutan sidang akan diputuskan pada Senin pekan depan,” pungkas Umar Karim.

Continue Reading

Advertorial

Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut.

“KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi.

Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal.

“Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas.

Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

“Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di daerah.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkokoh komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.

Ia juga menyambut positif berbagai inisiatif KPK, termasuk penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.

Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.

“Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa terhambat birokrasi yang berlebihan.

“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler