Connect with us

DPRD PROVINSI

Terima Aspirasi Warga Hutadaa Paris Jusuf Prioritaskan Perbaikan Jalan Tani

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menerima beragam aspirasi dari masyarakat Hutadaa pada Reses Masa Persidangan ke tiga DPRD Provinsi Gorontalo. Berbagai Aspirasi itu diantaranya mengenai beasiswa, UMKM, pembangunan masjid, dan jalan tani.

Ketua DPRD Paris Jusuf mengungkapkan Jalan Tani di Desa Hutadaa Kecamatan Tenggela Kabupaten Gorontalo bakal diperbaiki, Sebab, menurutnya jalan tani yang rusak sepanjang kurang lebih 300 meter itu menjadi keluhan mayoritas masyarakat Desa Hutadaa.

Menurut masyarakat, jalan tersebut sudah sering diaspirasikan, namun tak kunjung ditindaklanjuti dinas terkait. “Sejak zaman nabi Adam sering di aspirasikan, tapi tak kunjung ditindaklanjuti,” kata Kepala Desa Hutadaa, (23/6/2023).

Paris Jusuf mengatakan, dari sekian aspirasi yang diusulkan, pihaknya memprioritaskan perbaikan jalan tersebut. Jalan rusak mengakibatkan para petani kesulitan beraktifitas.

Paris menambahkan, pihaknya akan meninjau langsung, apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam APBD perubahan atau APBD induk.

Sementara itu, Menurut Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, keluhan masyarakat masuk dalam kriteria karena masih dalam ruang lingkup desa. Pihak Dinas PUPR mengaku akan segera melakukan survei untuk tindak lanjut jumlah anggarannya.

Advertorial

Petani Makin Sejahtera, DPRD Provinsi Gorontalo Puji Proyek Sawah Baru di Pohuwato

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi atas pelaksanaan program percetakan lahan sawah baru seluas kurang lebih 5.600 hektare yang kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Program tersebut dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, yang hadir mewakili Ketua DPRD pada kegiatan sosialisasi, menegaskan bahwa program tersebut sangat penting mengingat kebutuhan beras di Gorontalo hingga kini masih banyak bergantung pada pasokan dari luar daerah, terutama dari Sulawesi Selatan.

“Selama ini kita masih kekurangan beras dan masih disuplai dari Sulawesi Selatan. Dengan adanya percetakan sawah baru seluas 5.600 hektare ini, kita berharap kebutuhan beras di Gorontalo bisa terpenuhi, bahkan ke depan bisa surplus,” ujar Hamzah.

Selain memperkuat ketahanan pangan, Hamzah juga menekankan bahwa program ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan ekonomi petani lokal.

“Program ini sangat membantu perekonomian petani kita, khususnya di Kabupaten Pohuwato. DPRD tentu menyambut baik dan akan memberikan dukungan penuh agar program berjalan sukses,” katanya.

Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan bahwa dari hasil diskusi dengan pihak TNI yang turut terlibat dalam pelaksanaan program, terlihat bahwa proyek percetakan sawah baru ini memiliki nilai strategis bagi pembangunan sektor pertanian di Provinsi Gorontalo.

“Tadi saya berbicara dengan Pak Jenderal, dan beliau juga menegaskan bahwa program ini sangat baik untuk Gorontalo. Kita bersyukur karena program ini telah dipercayakan kepada daerah kita dan dikerjakan dengan serius oleh pihak terkait, termasuk dukungan dari DPRD,” jelasnya.

Program percetakan sawah tersebut dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kerja. Menurut Hamzah, jangka waktu tersebut cukup singkat sehingga menuntut koordinasi dan kerja sama erat antarinstansi agar pelaksanaannya efisien dan tepat sasaran, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan.

“Dengan waktu yang terbatas, tentu diperlukan kerja sama yang solid. Anggarannya besar, jadi kita berharap pelaksanaannya benar-benar efektif, transparan, dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Hamzah.

Continue Reading

Advertorial

Warga Diajak Terlibat! DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Uji Publik Calon KPID

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029.

Pengumuman tersebut ditetapkan melalui surat bernomor DPRD/4218/XII/2025, sebagai tindak lanjut dari surat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Nomor 20/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025 tentang penyampaian hasil uji kompetensi dan usulan pelaksanaan uji publik.

Uji publik ini digelar untuk menilai kelayakan dan kepatutan para calon anggota, sesuai amanat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.

DPRD Provinsi Gorontalo merilis 15 nama calon komisioner KPID yang akan mengikuti uji publik, yaitu:

  1. Abdul Rajak Babuntai

  2. Arif Rahim

  3. Fahrudin F. Salilama

  4. Hasanudin Djadin

  5. Jitro Paputungan *

  6. Marten Nusi

  7. Muhlis Pateda

  8. Rahmat Giffary Bestamin

  9. Rajib Gandi Ismail *

  10. Sofya Abdullah

  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  12. Sudirman Mile *

  13. Yenny Harmain

  14. Zainudin Husain
    (*) Menandakan calon petahana.

Dalam kesempatan itu, DPRD Provinsi Gorontalo mengajak partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan, saran, maupun masukan terhadap para calon komisioner KPID selama masa pelaksanaan uji publik.

Tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis ke alamat DPRD Provinsi Gorontalo di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo 96118, atau melalui email resmi di sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com.

Waktu penyampaian tanggapan dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, mulai tanggal 5 hingga 18 Desember 2025. Semua tanggapan wajib mencantumkan identitas pengirim dan dijamin kerahasiaannya oleh pihak DPRD.

Melalui uji publik ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses seleksi, agar komisioner KPID terpilih nantinya merupakan figur yang profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di daerah.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti tahapan Uji Publik Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2025.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, atau keberatan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi sebelumnya.

Tahapan uji publik menjadi bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka calon anggota KPID, yang bertujuan memastikan para calon memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional sesuai kebutuhan lembaga penyiaran daerah.

Komisi I DPRD menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi yang tengah berjalan.

Berikut daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan uji publik calon anggota KPID Provinsi Gorontalo Tahun 2025:

  1. Abdul Rajak Babuntai

  2. Arif Rahim

  3. Fahrudin F. Saillama

  4. Hasanudin Djadin

  5. Jitro Paputungan

  6. Marten Nusi

  7. Muhlis Pateda

  8. Rahmat Giffary Bestamin

  9. Rajib Gandi Ismail

  10. Sofya Abdullah

  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  12. Sudirman Mile

  13. Yenny Harmain

  14. Zainudin Husain

Komisi I membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin menyampaikan informasi tambahan, catatan, atau keberatan terhadap peserta uji publik.

Masukan masyarakat dapat dikirimkan selama periode 5—17 Desember 2025, baik secara tertulis maupun melalui kanal resmi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Seluruh tanggapan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan tahapan berikutnya.

Komisi I berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat kredibilitas proses seleksi sehingga KPID Gorontalo ke depan diisi oleh figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan dunia penyiaran daerah.

Pengumuman ini disampaikan secara terbuka agar diketahui seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler