Connect with us

Gorontalo

Tim Penambang Serahkan Bukti Kelalaian PT Gorontalo Mineral ke Pansus DPRD

Published

on

Gorontalo – Tim 20 AMPERA (Aliansi Penambang Rakyat) menyatakan telah mengantongi data lengkap mengenai dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT Gorontalo Mineral dalam aktivitas pertambangan mereka di Kabupaten Bone Bolango.

Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan Tim 20, Iskandar Alaina, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Bone Bolango.

“Respon pansus terhadap aspirasi penambang sangat baik. Namun kami berharap hasil RDP ini benar-benar diseriusi dan ditindaklanjuti, karena seringkali antusiasme hanya terlihat saat pertemuan, lalu meredup setelahnya,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, data-data yang dimiliki Tim 20 akan segera diserahkan kepada pansus sebagai bagian dari kontribusi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan konflik lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

“Kami siap menyerahkan seluruh dokumen dan bukti terkait dugaan pelanggaran PT Gorontalo Mineral agar bisa digunakan sebagai bahan kajian dan tindak lanjut pansus,” tambahnya.

Sementara itu, Rongki Ali Gobel, perwakilan Tim 20 dari bidang legal, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi prosedur oleh PT Gorontalo Mineral dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Ada indikasi kuat bahwa prosedur perizinan dilanggar dan dipaksakan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, model pertambangan terbuka seperti yang dilakukan oleh PT Gorontalo Mineral seharusnya tidak diizinkan, khususnya di Bone Bolango,” tegas Rongki.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Tim 20 telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penerbitan IUP peningkatan operasi produksi oleh Kementerian ESDM.

“Model tambang terbuka yang dijalankan oleh PT Gorontalo Mineral tidak sesuai dengan aturan dan telah kami gugat ke PTUN Jakarta. Proses gugatan telah diterima dan akan memasuki sidang pokok dengan agenda pembacaan gugatan pada 16 Juni mendatang,” terang Rongki.

Langkah hukum yang ditempuh Tim 20 menjadi bagian dari dorongan masyarakat untuk menghadirkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat, khususnya bagi penambang tradisional yang telah lama menggantungkan hidup dari sektor ini.

RDP ini menjadi babak penting dalam upaya DPRD Bone Bolango melalui Pansus Pertambangan untuk mendalami persoalan tambang di wilayahnya, serta menimbang opsi regulatif dan politis guna mencari solusi berkeadilan bagi semua pihak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler