Connect with us

Advertorial

Umar Karim Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit: “Kami Akan Bertindak Profesional dan Objektif”

Published

on

Umar Karim dari Fraksi NasDem Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit.

DEPROV – Dalam sidang paripurna ke-16 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (17/03/2025), Fraksi-fraksi di DPRD sepakat menunjuk Umar Karim dari Fraksi NasDem sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit. Sementara itu, Meyke Kamaru dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

Umar Karim menegaskan bahwa Pansus ini akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menelusuri berbagai permasalahan yang muncul terkait perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Salah satu fokus utama Pansus adalah kasus tanah masyarakat yang bersertifikat tetapi secara tiba-tiba berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya dugaan perubahan status tanah warga menjadi HGU tanpa transparansi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Umar.

Dalam Surat Usulan Komisi 1 Nomor: 005/DPRD//XII/2024, disebutkan bahwa pada 11 November 2024, sebanyak 18 warga dari Kecamatan Pulubala mendatangi Komisi 1 untuk menyampaikan keluhan terkait pengelolaan perkebunan sawit di Kabupaten Gorontalo. Salah satu keluhan utama mereka adalah tanah milik masyarakat yang tiba-tiba dialihkan kepada perusahaan Palma Group tanpa mereka sadari.

“Masyarakat awalnya hanya menandatangani perjanjian dalam bentuk kontrak, namun dalam kenyataannya tanah mereka telah berubah status menjadi HGU yang dikuasai perusahaan. Ini yang akan kami selidiki lebih dalam,” tegas Umar Karim.

Sebagai langkah awal, Pansus akan memanggil berbagai pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus ini.

“Kami tidak hanya akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, tetapi juga berbagai pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam permasalahan ini. Jika nanti ditemukan cukup bukti, rekomendasi yang akan kami berikan bisa mencakup berbagai aspek,” tambahnya.

Umar juga menegaskan bahwa sesuai aturan, masa kerja Pansus ditetapkan selama enam bulan. Namun, jika dalam periode tersebut permasalahan belum terselesaikan, Pansus bisa diperpanjang.

“Kami akan bekerja dengan efektif dan transparan, namun juga berupaya mempercepat proses agar masyarakat bisa segera mendapatkan kejelasan dan keadilan atas hak mereka,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan perkebunan sawit secara adil dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Advertorial

Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Dialog Ridwan Monoarfa dan Wali Kota Bandung: Isu Budaya dan Lingkungan

Published

on

DEPROV – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bertemu dengan Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, untuk membahas isu serius terkait pengelolaan sampah. Dalam dialog tersebut, keduanya sepakat bahwa persoalan sampah bukan hanya masalah teknis, melainkan juga mencerminkan karakter, budaya, dan peradaban masyarakat.

Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, menegaskan bahwa perlakuan masyarakat terhadap sampah menunjukkan tingkat kesadaran dan budaya mereka. “Memperlakukan sampah menunjukkan tingkat budaya, kesadaran, dan peradaban masyarakat itu sendiri,” ujar Farhan.

Ridwan Monoarfa mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam pertemuan tersebut, antara lain:

  1. Cermin Kesadaran Lingkungan – Membuang sampah sembarangan menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan, sementara budaya memilah dan mendaur ulang mencerminkan kesadaran kolektif yang tinggi.

  2. Cermin Disiplin Sosial – Kebersihan ruang publik menjadi indikator budaya disiplin dan penghargaan terhadap ruang bersama.

  3. Cermin Nilai Ekonomi dan Inovasi – Sampah bisa menjadi sumber daya baru, seperti kompos, energi, dan bahan baku daur ulang, yang mencerminkan kreativitas dan inovasi masyarakat.

  4. Cermin Identitas dan Peradaban – Kota yang bersih dipersepsikan sebagai kota berbudaya dan berperadaban tinggi. Sebaliknya, pengelolaan sampah yang buruk mencerminkan ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Ridwan menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dipandang lebih luas dari sekadar urusan kebersihan fisik. “Sampah bukan hanya limbah, tapi juga cermin budaya yang merefleksikan kualitas masyarakat. Tidak heran jika kita diajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antardaerah dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih inovatif, efektif, dan berbasis kesadaran masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Hari Perhubungan Nasional 2025: Bupati Pohuwato Dukung Peningkatan Infrastruktur Transportasi di Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, turut menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di halaman Kantor Museum Purbakala, Kota Gorontalo, pada Rabu (17/09/2025).

Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan Harhubnas kali ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo, bersama dengan jajaran Dinas Perhubungan dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi.

Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Harhubnas di tingkat provinsi yang dianggap sebagai ajang penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, khususnya dalam sektor perhubungan.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan transportasi. Transportasi yang baik akan sangat mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Bupati Saipul dalam sambutannya.

Bupati juga menambahkan bahwa Hari Perhubungan Nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dalam memperingati Harhubnas 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga menemui jajaran Dinas Perhubungan Pohuwato, yang disambut oleh Plt. Kadis Perhubungan, Bahari Gobel, bersama Sekretaris, Herdi Poha, serta jajaran terkait.

Continue Reading

Advertorial

Persiapkan Diri! SNPMB 2026 Hadirkan Jalur Seleksi Prestasi dan Tes, Begini Cara Daftarnya

Published

on

UNG – Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan sejumlah informasi penting terkait prinsip, jalur, kuota, dan jadwal pelaksanaan seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026. Eduart menegaskan bahwa SNPMB tahun depan akan tetap mengedepankan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, dan akuntabel dalam pelaksanaannya.

“Prinsip-prinsip ini terus kami jaga, dan segala dinamika yang melanggar prinsip ini akan kami mitigasi dan tindaklanjuti,” ungkap Eduart dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/09/2025).

SNPMB 2026 akan dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Eduart menjelaskan bahwa SNPMB bertujuan untuk memfasilitasi PTN dalam memperoleh calon mahasiswa melalui dua jalur: prestasi akademik, nonakademik, dan prestasi lainnya melalui SNBP, serta hasil UTBK melalui SNBT.

Kuota Tidak Berubah
Eduart juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan kuota penerimaan mahasiswa pada SNPMB 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Mengenai kuota, Eduart menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, terutama terkait keterbatasan kuota pada SNBT. Ia mengungkapkan bahwa kuota di PTN sudah ditentukan sejak awal dan bergantung pada berbagai faktor, termasuk infrastruktur, prasarana, dan jumlah tenaga pengajar.

“Pada SNBP 2025 banyak timbul pertanyaan terkait kuota yang tidak terisi penuh. Penting untuk dipahami bahwa kuota di PTN sudah ditentukan sejak awal berdasarkan daya tampung yang ada,” ujar Eduart.

Pentingnya Dukungan Sekolah
Eduart juga mengingatkan bahwa sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB tidak perlu registrasi ulang. Ia menekankan pentingnya dukungan dan keseriusan pihak sekolah untuk menyukseskan pelaksanaan SNBP, mengingat adanya dinamika terkait registrasi akun pada tahun sebelumnya.

“Saya mengimbau agar pihak sekolah mendukung dan membantu kelancaran proses ini, agar tidak ada masalah terkait pembuatan akun SNPMB,” tambahnya.

Registrasi Akun Dimulai Januari 2026
Registrasi akun SNPMB untuk tahun 2026 akan dibuka pada 5 Januari hingga 26 Januari 2026 untuk sekolah, sementara registrasi akun SNBP akan dimulai pada 12 Januari dan berlangsung hingga 18 Februari 2026. Bagi lulusan gap year, mereka diwajibkan untuk melakukan registrasi akun baru untuk mengikuti SNBT.

Eduart memastikan bahwa waktu yang tersedia sudah cukup bagi calon mahasiswa untuk menyelesaikan registrasi akun dengan baik dan tepat waktu.

“Jadwal yang sudah ditentukan ini cukup panjang, dan kami berharap calon mahasiswa dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Tidak ada alasan untuk terlambat melakukan registrasi,” kata Eduart.

Portal Resmi SNPMB
Portal resmi SNPMB dapat diakses di portal.snpmb.id, yang akan menyediakan informasi lengkap terkait tahapan seleksi dan registrasi akun.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler