Connect with us

Advertorial

Umar Karim Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit: “Kami Akan Bertindak Profesional dan Objektif”

Published

on

Umar Karim dari Fraksi NasDem Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit.

DEPROV – Dalam sidang paripurna ke-16 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (17/03/2025), Fraksi-fraksi di DPRD sepakat menunjuk Umar Karim dari Fraksi NasDem sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit. Sementara itu, Meyke Kamaru dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

Umar Karim menegaskan bahwa Pansus ini akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menelusuri berbagai permasalahan yang muncul terkait perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Salah satu fokus utama Pansus adalah kasus tanah masyarakat yang bersertifikat tetapi secara tiba-tiba berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya dugaan perubahan status tanah warga menjadi HGU tanpa transparansi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Umar.

Dalam Surat Usulan Komisi 1 Nomor: 005/DPRD//XII/2024, disebutkan bahwa pada 11 November 2024, sebanyak 18 warga dari Kecamatan Pulubala mendatangi Komisi 1 untuk menyampaikan keluhan terkait pengelolaan perkebunan sawit di Kabupaten Gorontalo. Salah satu keluhan utama mereka adalah tanah milik masyarakat yang tiba-tiba dialihkan kepada perusahaan Palma Group tanpa mereka sadari.

“Masyarakat awalnya hanya menandatangani perjanjian dalam bentuk kontrak, namun dalam kenyataannya tanah mereka telah berubah status menjadi HGU yang dikuasai perusahaan. Ini yang akan kami selidiki lebih dalam,” tegas Umar Karim.

Sebagai langkah awal, Pansus akan memanggil berbagai pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus ini.

“Kami tidak hanya akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, tetapi juga berbagai pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam permasalahan ini. Jika nanti ditemukan cukup bukti, rekomendasi yang akan kami berikan bisa mencakup berbagai aspek,” tambahnya.

Umar juga menegaskan bahwa sesuai aturan, masa kerja Pansus ditetapkan selama enam bulan. Namun, jika dalam periode tersebut permasalahan belum terselesaikan, Pansus bisa diperpanjang.

“Kami akan bekerja dengan efektif dan transparan, namun juga berupaya mempercepat proses agar masyarakat bisa segera mendapatkan kejelasan dan keadilan atas hak mereka,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan perkebunan sawit secara adil dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Dinas Perpustakaan Pohuwato Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Published

on

Pohuwato – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan halal bihalal yang berlangsung di ruang perpustakaan setempat, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda tahunan dalam rangka mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pohuwato, Risnawati Ali, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan kerja.

“Hari ini kita melaksanakan halal bihalal yang rutin diadakan setiap tahun sebagai wujud mempererat tali silaturahmi. InsyaAllah, menjelang bulan suci Ramadan, kita saling memaafkan jika ada salah kata maupun perbuatan,” ujarnya.

Risnawati juga menekankan pentingnya sikap saling memaafkan sebagai bentuk kesiapan lahir dan batin dalam menyambut bulan Ramadan. Menurutnya, saling memaafkan akan meringankan beban hati serta memperkuat rasa persaudaraan di antara pegawai.

“Mari kita saling memaafkan dan meringankan diri. Sebab jika belum saling memaafkan, dikhawatirkan ibadah puasa yang kita jalani tidak akan diterima dengan sempurna,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, momentum halal bihalal kali ini dapat memperkuat keharmonisan antarpegawai sekaligus menumbuhkan semangat kerja menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler