News
Update Covid19 Gorontalo Jumat (19): 34 Pasien Dinyatakan Sembuh
Published
5 years agoon

GORONTALO-Sebanyak 300 sampel PCR dinyatakan negatif covid-19 dari 319 spesimen yang diperiksa BPOM Gorontalo. Hasil ini diumumkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S. Bialangi, Jumat (19/6/2020).
“Sementara 19 sampel sisanya, dinyatakan negatif,” ujar Triyanto.
Dari 300 spesimen negatif tersebut dijelaskan Triyanto, 34 orang dinyatakan sembuh dengan kategori 13 pasien lama dan 6 orang pasien baru. Kasus baru itu 3 berasal dari Kota Gorontalo dan tiganya lagi Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu, identitas para pasien yang dinyatakan diuraikan Triyanto sebagai berikut:
Pasien 52 FP laki laki umur 29 tahun dimana hasil swab kedelapan dan kesembilan hasilnya negatif, pasien dirawat selama 28 hari.
Pasien 55 RIAP laki-laki juga umur 21 tahun pasien dirawat selama 27 hari.
Berikutnya Pasien 59 EMU perempuan 42 tahun pasien swab keempat dan kelima hasil PCRnya negatif.
Pasien 60 RAD Perempuan 24 tahun dimana pasien dirawat selama 24 hari.
Selanjutnya Pasien 67 DPY Perempuan umur 29 tahun, dimana Swab ketiga dan keempatnya hasil PCR negatif.
Pasien 79 MAA Laki-laki 27 tahun Swab ketujuh dan kedelapan negatif. Pasien dirawat selama 19 hari.
Pasien 81 TCR Laki-laki usia 70 tahun Swab keempat dan kelima negatif.
Pasien 83 SK Perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat negatif pasien di rawat selama 19 hari.
Pasien 84 MBL Laki-laki umur 26 tahun pasien dirawat 19 hari.
Pasien 96 SPP Laki-laki umur 13 tahun dimana Swab kedua dan ketiga negatif.
Pasien 113 FS perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat PCRnya negatif.
Pasien 117 OM Laki-laki 24 tahun Swab kelima dan keenam Negatif pasien dirawat 16 hari.
Pasien 118 RAR Laki-laki umur 50 tahun, Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat selama 16 hari
Pasien 119 MSD Perempuan 27 tahun Swab keenam dan ketujuh PCR negatif.
Pasien 121 SY Laki-laki 29 tahun swab kedua dan ketiga hasil PCRnya negatif.
Pasien 123 ROD perempuan 42 tahun pasien hasil swab ke-lima dan keenam negatif, dia dirawat selama 14 hari.
Berikutnya lagi Pasien 124 ASW Laki-laki 50 tahun. Pasien 125, HNP, Perempuan, 31 tahun.
Pasien 126 MMI Perempuan 5 tahun. Diamana Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat 14 hari. Pasien berikutnya 128, SIH. Laki-laki, 29 tahun pasien Dirawat 13 hari.
Pasien 129 FKDP Perempuan 25 tahun. Swab kedua dan ketiga negatif. Dirawat 13 hari. pasien 130 IFU, perempuan 21 tahun,
Pasien 132 ASY Laki-laki 67 tahun swab kedua dan ketiga, PCR negatif. Dirawat 13 hari. Pasien 135, MWH, Perempuan, 34 tahun.
Pasien 139 ANG Laki-laki 57 tahun Swab kedua dan ketiga PCR negatif. Dirawat 11 hari. Pasien 141 SUA Perempuan 27 tahun dimana Swab kedua dan ketiga, PCRnya negatif.
Pasien 142 AYD Laki-laki 26 tahun. Swab kedua dan ketiga, PCR negatif pasien dirawat 9 hari. Pasien 144 MIM Perempuan 26 tahun. Swab ketiga dan keempat, PCR negatif.
Pasien 146 IVP perempuan 47 tahun. Pasien 147, VPH, Perempuan swab ketiga dan keempat negatif. Dirawat selama 9 hari.
Pasien 148 MNHM perempuan 7 bulan Swab kedua dan ketiga PCR negatif Dirawat 8 hari. Terakhir Pasien 157, SW, Laki-laki, 51 tahun.
You may like
-
Karantina covid, Cawabup Tomy malah asyik melaporkan terapi
-
Alhamdulillah, Kasus Covid di Gorontalo Terus Menurun
-
13 Pasien Sembuh dan 6 Kasus Baru dalam Laporan Gugus Tugas Gorontalo 30 Juni
-
Kasus Corona Gorontalo Terus Turun, Rabu (24/6), Pasien Sembuh Bertambah Tujuh Orang
-
Hari ini 31 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh di Gorontalo
-
Lima Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Gorut Kembali Zona Hijau
News
Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah
Published
2 days agoon
24/09/2025
Nasib ironis menimpa Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berhadapan dengan hukum setelah menjual benih padi unggul IF8 tanpa sertifikasi resmi. Kades tersebut langsung ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 dengan dugaan pelanggaran distribusi benih, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Aceh.
Kasus bermula saat Munirwan mengembangkan dan mendistribusikan benih IF8 yang terbukti meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya. Padahal benih tersebut berasal dari program bantuan Pemprov Aceh yang kemudian dikembangkan secara mandiri oleh Munirwan bersama kelompok petani. Namun, benih IF8 yang ia jual belum memiliki status sertifikasi atau pelepasan dari pemerintah pusat.
“Polda Aceh menegaskan penahanan Munirwan dilakukan karena dugaan pelanggaran distribusi benih IF8. Kala itu, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, Munirwan diduga mengedarkan benih tanpa sertifikasi sesuai UU No. 12 Tahun 1992,” tulis laporan Kompas.
Munirwan didakwa melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, menyatakan: “Undang-undang yang dipakai untuk menjerat Munirwan sifatnya sentralistik, tidak memperhatikan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Seharusnya ada harmonisasi dan upaya diskresi jika terjadi pelanggaran semacam ini,” ujarnya.
Inovasi Munirwan sendiri sudah mendapat pengakuan nasional, bahkan membawa desanya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemendes PDTT. Sayangnya, keberhasilan ini berujung petaka karena regulasi sertifikasi benih yang dinilai menyulitkan petani lokal.
Pihak Kementerian Pertanian menyebut benih IF8 legal jika hanya diedarkan di komunitas, namun menjadi ilegal bila dijual bebas ke masyarakat. “Begitu dijual bebas di masyarakat, tidak berlaku lagi asas itu, ilegal jadinya,” kata pejabat Kementan, Erizal, dikutip Kompas dan CNN Indonesia.
Kasus Munirwan menuai protes luas, termasuk dari Menteri Desa Eko Sandjojo saat itu lewat akun Twitter-nya meminta: “Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,” demikian kutipannya pada 26 Juli 2019.
Setelah gelombang dukungan dan sorotan publik, Munirwan akhirnya mendapat penangguhan penahanan, namun proses hukum masih terus berjalan. Sampai tahun 2025 ini kasusnya masih menjadi perdebatan nasional mengenai kedaulatan benih, perlindungan inovasi petani, dan perlunya reformasi sistem sertifikasi benih yang ramah petani.
News
Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”
Published
2 days agoon
24/09/2025
Insiden viral soal biaya servis motor di Yahukimo, Papua, menyedot perhatian nasional setelah seorang pria mengamuk di bengkel usai dikenai tagihan Rp20 juta lebih. Video kejadian yang beredar di media sosial menampilkan seorang pendeta bernama Nius Wenda mengungkapkan kekesalannya di hadapan pihak bengkel, menuding hasil pekerjaan tidak sesuai dan biaya tidak masuk akal.
Kasus ini terjadi di Jalur 1, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. “Minta Uang 20 Juta untuk Service Motor, setelah motornya Service Bawah Rusak kembali hanya 100 Meter. Bapak Pdt. Nius Wenda Merasa dirugikan mengamuk ke Bengkel motor Jalur 1 Kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Papua,” tulis akun Facebook Piter Lokon, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (24/9/2025).
Dalam video yang viral, Nius memperlihatkan bagaimana motor Honda Blade miliknya baru saja diservis, namun hanya menempuh jarak 100 meter langsung kembali rusak. Ia memprotes beberapa kekurangan pekerjaan bengkel. “Ibu bilang sudah isi bensin pol, padahal tidak ada,” tegasnya sambil membuka tangki motor. Ia juga menyoroti baut yang tidak dipasang dan keluhan pemasangan aki yang asal-asalan.
Nius bahkan menyampaikan langsung dalam protes tersebut: “Tapi ini tidak pasang baik, makanya, ibuk, ibuk yang mintakan Rp 20 juta langsung saya kasih cash. Sedangkan dari kamu kebaikan dari kamu ke saya mana?”
Kasus ini membuat heboh media sosial, sebagian besar warganet menuding harga yang dipasang sangat tak masuk akal. Banyak komentar menyebut, “Mending beli motor baru saja!” bahkan dibandingkan dengan harga motor bekas di wilayah lain yang lebih murah.
Menurut penelusuran, harga servis mahal di Papua tidak terlepas dari mahalnya suku cadang dan ongkos kirim barang ke daerah pedalaman. Media Radar Indonesia via Instagram menyebut, “Harga barang dan ongkos kirim mencapai Rp10 juta, sehingga total biaya servis motor membengkak menjadi Rp20 juta.”
Sementara itu, penyelesaian para pihak akhirnya dimediasi aparat di daerah. “Uang 5 juta sudah kasih kembali dan 15 juta mereka servis semua dan kasih benahi motor. Penyelesaian masalah itu sudah di mediasi oleh aparat,” tutup warga lokal di akun medsosnya.
News
Memanas ! Brimob Diduga Terlibat Penganiayaan Satu Keluarga di Bula Maluku
Published
3 days agoon
23/09/2025
Bula, Maluku – Situasi di Kabupaten Seram Bagian Timur memanas setelah satu keluarga di Kota Bula diduga mengalami penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor pada Senin (22/9). Insiden bermula dari teguran warga terhadap anggota Brimob yang mengonsumsi minuman keras saat pesta joget akhir pekan, berujung aksi kejar-kejaran dan kekerasan di Kompleks Pantai Tikus.
Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday, menjelaskan “Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk.” Kejadian berlanjut dengan dugaan penodongan terhadap seorang ibu dan penganiayaan kepada istri serta anak Rumaday di rumahnya, sementara permintaan penyelesaian secara kekeluargaan ditolak pelaku.
Ratusan warga kemudian mengepung markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban. Bentrokan sempat terjadi antara warga dan anggota Brimob di dalam asrama. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, menyatakan, “Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga.” Ia menegaskan, “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terlibat, serta meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian”.
Ramai warga dan netizen bersuara menuntut tranparansi pemrosesan hukum terhadap oknum Brimob yang dituduh melakukan tindak kekerasan. Polda Maluku memastikan seluruh proses berjalan transparan, tegas, dan siap menindak oknum sesuai aturan hukum

700 Wisudawan UNG Dikukuhkan, Rektor: ‘Kelulusan adalah Awal Pengabdian’

Prodi PGSD dan Pendidikan Sejarah UNG Raih Akreditasi Unggul: Bukti Kualitas Pendidikan yang Tak Terbantahkan

Masa Usia Emas Anak, PIAD Gorontalo Ajak Ibu Bangun Anak Sehat dan Cerdas

Wabup Pohuwato Tinjau Kebakaran Kantor Desa, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu

Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Daerah1 month ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo1 month ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial1 month ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo7 days ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak