Connect with us

News

Update Covid19 Gorontalo Jumat (19): 34 Pasien Dinyatakan Sembuh

Published

on

Foto ilustrasi ayojakarta.com

GORONTALO-Sebanyak 300 sampel PCR dinyatakan negatif covid-19 dari 319 spesimen yang diperiksa BPOM Gorontalo. Hasil ini diumumkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S. Bialangi, Jumat (19/6/2020).

“Sementara 19 sampel sisanya, dinyatakan negatif,” ujar Triyanto.

Dari 300 spesimen negatif tersebut dijelaskan Triyanto, 34 orang dinyatakan sembuh dengan kategori 13 pasien lama dan 6 orang pasien baru. Kasus baru itu 3 berasal dari Kota Gorontalo dan tiganya lagi Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, identitas para pasien yang dinyatakan diuraikan Triyanto sebagai berikut:

Pasien 52 FP laki laki umur 29 tahun dimana hasil swab kedelapan dan kesembilan hasilnya negatif, pasien dirawat selama 28 hari.

Pasien 55 RIAP laki-laki juga umur 21 tahun pasien dirawat selama 27 hari.

Berikutnya Pasien 59 EMU perempuan 42 tahun pasien swab keempat dan kelima hasil PCRnya negatif.

Pasien 60 RAD Perempuan 24 tahun dimana pasien dirawat selama 24 hari.

Selanjutnya Pasien 67 DPY Perempuan umur 29 tahun, dimana Swab ketiga dan keempatnya hasil PCR negatif.

Pasien 79 MAA Laki-laki 27 tahun Swab ketujuh dan kedelapan negatif. Pasien dirawat selama 19 hari.

Pasien 81 TCR Laki-laki usia 70 tahun Swab keempat dan kelima negatif.

Pasien 83 SK Perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat negatif pasien di rawat selama 19 hari.

Pasien 84 MBL Laki-laki umur 26 tahun pasien dirawat 19 hari.

Pasien 96 SPP Laki-laki umur 13 tahun dimana Swab kedua dan ketiga negatif.

Pasien 113 FS perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat PCRnya negatif.

Pasien 117 OM Laki-laki 24 tahun Swab kelima dan keenam Negatif pasien dirawat 16 hari.

Pasien 118 RAR Laki-laki umur 50 tahun, Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat selama 16 hari

Pasien 119 MSD Perempuan 27 tahun Swab keenam dan ketujuh PCR negatif.

Pasien 121 SY Laki-laki 29 tahun swab kedua dan ketiga hasil PCRnya negatif.

Pasien 123 ROD perempuan 42 tahun pasien hasil swab ke-lima dan keenam negatif, dia dirawat selama 14 hari.

Berikutnya lagi Pasien 124 ASW Laki-laki 50 tahun. Pasien 125, HNP, Perempuan, 31 tahun.

Pasien 126 MMI Perempuan 5 tahun. Diamana Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat 14 hari. Pasien berikutnya 128, SIH. Laki-laki, 29 tahun pasien Dirawat 13 hari.

Pasien 129 FKDP Perempuan 25 tahun. Swab kedua dan ketiga negatif. Dirawat 13 hari. pasien 130 IFU, perempuan 21 tahun,

Pasien 132 ASY Laki-laki 67 tahun swab kedua dan ketiga, PCR negatif. Dirawat 13 hari. Pasien 135, MWH, Perempuan, 34 tahun.

Pasien 139 ANG Laki-laki 57 tahun Swab kedua dan ketiga PCR negatif. Dirawat 11 hari. Pasien 141 SUA Perempuan 27 tahun dimana Swab kedua dan ketiga, PCRnya negatif.

Pasien 142 AYD Laki-laki 26 tahun. Swab kedua dan ketiga, PCR negatif pasien dirawat 9 hari. Pasien 144 MIM Perempuan 26 tahun. Swab ketiga dan keempat, PCR negatif.

Pasien 146 IVP perempuan 47 tahun. Pasien 147, VPH, Perempuan swab ketiga dan keempat negatif. Dirawat selama 9 hari.

Pasien 148 MNHM perempuan 7 bulan Swab kedua dan ketiga PCR negatif Dirawat 8 hari. Terakhir Pasien 157, SW, Laki-laki, 51 tahun.

Advertorial

Gelar Pelantikan di Tengah Sawah: DPD Tani Merdeka Indonesia Pohuwato Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031

Published

on

Pohuwato – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dan dilantik di kawasan persawahan Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/8/2026).

Pelantikan unik di tengah bentangan sawah tersebut menjadi momentum krusial bagi TMI Pohuwato untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi kehidupan masyarakat petani di daerah.

Prosesi pengukuhan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir, Ketua DPW TMI Provinsi Gorontalo Rian Uno, serta Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. Turut hadir jajaran camat, pimpinan Bank SulutGo (BSG) Cabang Marisa, perwakilan PT Loka Indah Lestari (LIL), perwakilan Kodim 1313/Pohuwato, Danramil, hingga Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pohuwato.

Pemilihan kawasan persawahan sebagai lokasi acara menyimbolkan komitmen TMI Pohuwato untuk senantiasa hadir dekat dengan realitas kehidupan serta pergumulan para petani di akar rumput.

Ketua DPD TMI Pohuwato yang baru dilantik, Abdul Hamid Sukoli, dalam orasi sambutannya membeberkan kompleksitas persoalan yang dihadapi sektor pertanian lokal, membentang dari wilayah Paguat hingga Popayato. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan di kawasan Buntulia dan Duhiadaa, di mana para petani kerap mengalami kelumpuhan masa tanam hingga ancaman gagal panen yang berulang.

“Kompleksitas masalah petani kita membentang dari Paguat sampai Popayato. Apalagi di wilayah Buntulia dan Duhiadaa, petani kesulitan menanam bahkan dihadapkan pada ancaman gagal panen. Ini salah satu isu krusial yang membutuhkan perhatian serius,” tegas Abdul Hamid.

Ia menekankan pentingnya solusi konkret dan jangka panjang dari pemerintah daerah maupun pusat agar masa depan petani tidak terus terancam setiap musim tanam. Abdul Hamid berharap kehadiran TMI mampu menjadi jembatan aspirasi yang efektif antara petani dan pemangku kebijakan.

Secara khusus, ia menggarisbawahi urgensi penanganan sekitar 3.000 hektare lahan pertanian di Pohuwato yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. Momen kehadiran Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir pun diharapkan membawa dampak positif bagi percepatan penanganan masalah tersebut.

“Kehadiran Ketua Umum di Pohuwato semoga membawa spirit dan jangkauan strategis Presiden untuk mengawal serta menyelesaikan masalah petani di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW TMI Rian Uno menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal implementasi program-program pertanian agar kemanfaatannya benar-benar menyentuh masyarakat bawah. Rian menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai Pembina TMI, sehingga seluruh program kebijakan sektor pertanian difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup petani.

Sebagai wujud kerja nyata, rangkaian pelantikan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dengan disaksikan langsung oleh Ketum DPN TMI Don Muzakir.

Penyerahan alsintan tersebut diharapkan dapat mempermudah pengolahan lahan, mendongkrak produktivitas hasil panen, serta mendorong modernisasi pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler