Connect with us

News

Update Covid19 Gorontalo Jumat (19): 34 Pasien Dinyatakan Sembuh

Published

on

Foto ilustrasi ayojakarta.com

GORONTALO-Sebanyak 300 sampel PCR dinyatakan negatif covid-19 dari 319 spesimen yang diperiksa BPOM Gorontalo. Hasil ini diumumkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S. Bialangi, Jumat (19/6/2020).

“Sementara 19 sampel sisanya, dinyatakan negatif,” ujar Triyanto.

Dari 300 spesimen negatif tersebut dijelaskan Triyanto, 34 orang dinyatakan sembuh dengan kategori 13 pasien lama dan 6 orang pasien baru. Kasus baru itu 3 berasal dari Kota Gorontalo dan tiganya lagi Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, identitas para pasien yang dinyatakan diuraikan Triyanto sebagai berikut:

Pasien 52 FP laki laki umur 29 tahun dimana hasil swab kedelapan dan kesembilan hasilnya negatif, pasien dirawat selama 28 hari.

Pasien 55 RIAP laki-laki juga umur 21 tahun pasien dirawat selama 27 hari.

Berikutnya Pasien 59 EMU perempuan 42 tahun pasien swab keempat dan kelima hasil PCRnya negatif.

Pasien 60 RAD Perempuan 24 tahun dimana pasien dirawat selama 24 hari.

Selanjutnya Pasien 67 DPY Perempuan umur 29 tahun, dimana Swab ketiga dan keempatnya hasil PCR negatif.

Pasien 79 MAA Laki-laki 27 tahun Swab ketujuh dan kedelapan negatif. Pasien dirawat selama 19 hari.

Pasien 81 TCR Laki-laki usia 70 tahun Swab keempat dan kelima negatif.

Pasien 83 SK Perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat negatif pasien di rawat selama 19 hari.

Pasien 84 MBL Laki-laki umur 26 tahun pasien dirawat 19 hari.

Pasien 96 SPP Laki-laki umur 13 tahun dimana Swab kedua dan ketiga negatif.

Pasien 113 FS perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat PCRnya negatif.

Pasien 117 OM Laki-laki 24 tahun Swab kelima dan keenam Negatif pasien dirawat 16 hari.

Pasien 118 RAR Laki-laki umur 50 tahun, Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat selama 16 hari

Pasien 119 MSD Perempuan 27 tahun Swab keenam dan ketujuh PCR negatif.

Pasien 121 SY Laki-laki 29 tahun swab kedua dan ketiga hasil PCRnya negatif.

Pasien 123 ROD perempuan 42 tahun pasien hasil swab ke-lima dan keenam negatif, dia dirawat selama 14 hari.

Berikutnya lagi Pasien 124 ASW Laki-laki 50 tahun. Pasien 125, HNP, Perempuan, 31 tahun.

Pasien 126 MMI Perempuan 5 tahun. Diamana Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat 14 hari. Pasien berikutnya 128, SIH. Laki-laki, 29 tahun pasien Dirawat 13 hari.

Pasien 129 FKDP Perempuan 25 tahun. Swab kedua dan ketiga negatif. Dirawat 13 hari. pasien 130 IFU, perempuan 21 tahun,

Pasien 132 ASY Laki-laki 67 tahun swab kedua dan ketiga, PCR negatif. Dirawat 13 hari. Pasien 135, MWH, Perempuan, 34 tahun.

Pasien 139 ANG Laki-laki 57 tahun Swab kedua dan ketiga PCR negatif. Dirawat 11 hari. Pasien 141 SUA Perempuan 27 tahun dimana Swab kedua dan ketiga, PCRnya negatif.

Pasien 142 AYD Laki-laki 26 tahun. Swab kedua dan ketiga, PCR negatif pasien dirawat 9 hari. Pasien 144 MIM Perempuan 26 tahun. Swab ketiga dan keempat, PCR negatif.

Pasien 146 IVP perempuan 47 tahun. Pasien 147, VPH, Perempuan swab ketiga dan keempat negatif. Dirawat selama 9 hari.

Pasien 148 MNHM perempuan 7 bulan Swab kedua dan ketiga PCR negatif Dirawat 8 hari. Terakhir Pasien 157, SW, Laki-laki, 51 tahun.

Gorontalo

Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot

Published

on

NEWS – Masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi Buhu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disinyalir tak lepas dari dugaan adanya praktik uang pengamanan atau dana “atensi” yang mengalir di lapangan.

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah nama seorang oknum intel Kodam Palu berinisial Kevin disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan uang atensi dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (30/9/2026), oknum tersebut disinyalir menerima dana pengamanan dari para pengelola atau pemilik alat berat demi kelancaran aktivitas kerukan emas di wilayah Taluditi.

“Iya,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui alur informasi tersebut kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman fakta lebih lanjut. Redaksi hingga kini belum memperoleh perincian resmi terkait besaran nominal, mekanisme transaksi pemberian, maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kevin guna meminta klarifikasi dan konfirmasi atas beredarnya informasi yang menyeret namanya sebagai pihak pengumpul dana atensi ekskavator di Taluditi. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons.

Redaksi menegaskan bahwa pengungkapan informasi ini masih berada dalam tahap konfirmasi dan pengujian fakta, serta tidak dimaksudkan sebagai penyimpulan sepihak atas keterlibatan pihak yang disebutkan.

Sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Kevin maupun pihak-pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda guna meluruskan pemberitaan ini.

Continue Reading

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler