Connect with us

News

Update Covid19 Gorontalo Jumat (19): 34 Pasien Dinyatakan Sembuh

Published

on

Foto ilustrasi ayojakarta.com

GORONTALO-Sebanyak 300 sampel PCR dinyatakan negatif covid-19 dari 319 spesimen yang diperiksa BPOM Gorontalo. Hasil ini diumumkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S. Bialangi, Jumat (19/6/2020).

“Sementara 19 sampel sisanya, dinyatakan negatif,” ujar Triyanto.

Dari 300 spesimen negatif tersebut dijelaskan Triyanto, 34 orang dinyatakan sembuh dengan kategori 13 pasien lama dan 6 orang pasien baru. Kasus baru itu 3 berasal dari Kota Gorontalo dan tiganya lagi Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, identitas para pasien yang dinyatakan diuraikan Triyanto sebagai berikut:

Pasien 52 FP laki laki umur 29 tahun dimana hasil swab kedelapan dan kesembilan hasilnya negatif, pasien dirawat selama 28 hari.

Pasien 55 RIAP laki-laki juga umur 21 tahun pasien dirawat selama 27 hari.

Berikutnya Pasien 59 EMU perempuan 42 tahun pasien swab keempat dan kelima hasil PCRnya negatif.

Pasien 60 RAD Perempuan 24 tahun dimana pasien dirawat selama 24 hari.

Selanjutnya Pasien 67 DPY Perempuan umur 29 tahun, dimana Swab ketiga dan keempatnya hasil PCR negatif.

Pasien 79 MAA Laki-laki 27 tahun Swab ketujuh dan kedelapan negatif. Pasien dirawat selama 19 hari.

Pasien 81 TCR Laki-laki usia 70 tahun Swab keempat dan kelima negatif.

Pasien 83 SK Perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat negatif pasien di rawat selama 19 hari.

Pasien 84 MBL Laki-laki umur 26 tahun pasien dirawat 19 hari.

Pasien 96 SPP Laki-laki umur 13 tahun dimana Swab kedua dan ketiga negatif.

Pasien 113 FS perempuan umur 23 tahun Swab ketiga dan keempat PCRnya negatif.

Pasien 117 OM Laki-laki 24 tahun Swab kelima dan keenam Negatif pasien dirawat 16 hari.

Pasien 118 RAR Laki-laki umur 50 tahun, Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat selama 16 hari

Pasien 119 MSD Perempuan 27 tahun Swab keenam dan ketujuh PCR negatif.

Pasien 121 SY Laki-laki 29 tahun swab kedua dan ketiga hasil PCRnya negatif.

Pasien 123 ROD perempuan 42 tahun pasien hasil swab ke-lima dan keenam negatif, dia dirawat selama 14 hari.

Berikutnya lagi Pasien 124 ASW Laki-laki 50 tahun. Pasien 125, HNP, Perempuan, 31 tahun.

Pasien 126 MMI Perempuan 5 tahun. Diamana Swab kedua dan ketiga negatif. Pasien Dirawat 14 hari. Pasien berikutnya 128, SIH. Laki-laki, 29 tahun pasien Dirawat 13 hari.

Pasien 129 FKDP Perempuan 25 tahun. Swab kedua dan ketiga negatif. Dirawat 13 hari. pasien 130 IFU, perempuan 21 tahun,

Pasien 132 ASY Laki-laki 67 tahun swab kedua dan ketiga, PCR negatif. Dirawat 13 hari. Pasien 135, MWH, Perempuan, 34 tahun.

Pasien 139 ANG Laki-laki 57 tahun Swab kedua dan ketiga PCR negatif. Dirawat 11 hari. Pasien 141 SUA Perempuan 27 tahun dimana Swab kedua dan ketiga, PCRnya negatif.

Pasien 142 AYD Laki-laki 26 tahun. Swab kedua dan ketiga, PCR negatif pasien dirawat 9 hari. Pasien 144 MIM Perempuan 26 tahun. Swab ketiga dan keempat, PCR negatif.

Pasien 146 IVP perempuan 47 tahun. Pasien 147, VPH, Perempuan swab ketiga dan keempat negatif. Dirawat selama 9 hari.

Pasien 148 MNHM perempuan 7 bulan Swab kedua dan ketiga PCR negatif Dirawat 8 hari. Terakhir Pasien 157, SW, Laki-laki, 51 tahun.

Bone Bolango

Belum Sempat Belajar, Dua Gedung SMPN 1 Batudaa Terbakar

Published

on

BONBOL – Kebakaran melanda kompleks SMP Negeri 1 Batudaa, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Insiden terjadi sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai, sehingga tidak ada siswa maupun guru yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Menurut informasi awal, proses pembelajaran di sekolah tersebut baru akan dimulai pukul 08.00 WITA, sehingga saat kebakaran terjadi, lingkungan sekolah masih relatif sepi dari aktivitas.

Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu bangunan sekolah. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan dua gedung utama, masing-masing terdiri dari satu bangunan ruang kelas dan satu bangunan kantor guru serta tata usaha.

Gedung pertama diketahui memiliki tiga ruang kelas, sementara gedung kedua mencakup ruang Kepala Sekolah, ruang Wakil Kepala Sekolah, serta ruang Tata Usaha. Api yang berkobar hebat membuat sebagian besar isi ruangan tidak dapat diselamatkan.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian material diperkirakan cukup besar akibat rusaknya fasilitas dan dokumen penting sekolah. Tim pemadam kebakaran dibantu warga berhasil menjinakkan api setelah berjibaku selama lebih dari satu jam.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta menghitung total nilai kerugian.

Pihak sekolah memastikan bahwa langkah penanganan darurat sedang disiapkan, termasuk pengaturan ulang ruang kelas sementara agar kegiatan belajar mengajar siswa dapat kembali berjalan dalam waktu dekat.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Batudaa, mengingat sekolah tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan unggulan di wilayah itu.

Continue Reading

Gorontalo

Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap

Published

on

Pohuwato – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.

Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.

“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.

Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.

“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.

Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.

Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.

“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.

Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.

Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.

“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.

Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.

Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.

Continue Reading

News

Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Karena Bekas Penyanyi dangdut

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada awal Maret 2026. Dalam pembelaannya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Fadia melontarkan alasan yang cukup menyita perhatian publik: ia mengklaim tidak memahami aturan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena latar belakangnya yang hanya seorang mantan penyanyi dangdut.

Putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq ini berdalih bahwa dirinya bukanlah seorang birokrat tulen. Oleh sebab itu, segala urusan teknis terkait birokrasi pemerintahan selama ia menjabat diklaim telah diserahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan.

Namun, alasan tersebut langsung ditepis dengan tegas oleh pihak lembaga antirasuah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai argumen Fadia sangat tidak berdasar mengingat rekam jejak politiknya yang sudah cukup panjang.

“FAR adalah seorang Bupati atau penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” tegas Asep.

Berdasarkan hasil penyidikan, Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026. Praktik lancung ini diduga kuat dikendalikan untuk meraup keuntungan pribadi, di mana keluarga sang bupati ditaksir telah menikmati aliran dana hingga Rp19 miliar.

Modus operandi yang digunakan pun terbilang terencana. KPK mengungkap bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang kerap mendapat jatah proyek terafiliasi kuat dengan Fadia. Bahkan, Direktur PT RNB yang bernama Rul Bayatun sebenarnya berstatus sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dari sang bupati, di mana posisinya sebagai direksi diduga sekadar formalitas belaka.

Ditangkap Saat Mengisi Daya Mobil Listrik dan Menyeret Belasan Pihak

Penangkapan sosok bupati yang dilaporkan ke LHKPN memiliki total harta kekayaan mencapai Rp85,6 miliar ini juga memiliki cerita tersendiri. Berdasarkan informasi, tim KPK mendapati Fadia sedang berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Nah ketika sampai ke Semarang itu, ya itu juga semacam keberuntungan lah. Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi di cas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya,” ungkap Asep menceritakan momen penangkapan tersebut.

Dalam operasi senyap tersebut, Fadia tidak diamankan sendirian. Tim penyidik membawa total 14 orang untuk diperiksa secara maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari belasan orang yang diciduk—yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta—Sekda Pemkab Pekalongan, HM Yulian Akbar, turut masuk dalam rombongan yang digiring ke ibukota. Untuk mendalami konstruksi perkara, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan penting di kantor Pemkab Pekalongan dan menyita berbagai barang bukti elektronik beserta kendaraan roda empat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler