Connect with us

News

Waspada Puncak Hujan, Tangerang Tetapkan Siaga Darurat hingga Maret 2026

Published

on

Wali Kota Tangerang, Sachrudin || Fotot suluhnews.id

NEWS – Pemkot Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan peningkatan risiko banjir, genangan, serta angin kencang. Kebijakan ini didasarkan pada peringatan dini BMKG yang memprediksi curah hujan di atas normal pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk periode Desember 2025 hingga Maret 2026 setelah menerima kajian dan usulan dari BPBD setempat. Penetapan ini bertujuan mempercepat koordinasi lintas instansi, mempermudah mobilisasi sumber daya, dan menguatkan respons kedaruratan di seluruh wilayah kota.

Peringatan dini dari BMKG menyebutkan bahwa hujan lebat berpotensi terjadi selama beberapa bulan ke depan akibat anomali iklim global yang meningkatkan risiko bencana di kawasan Tangerang dan sekitarnya. Dengan adanya status siaga, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengerahkan personel, logistik, peralatan, serta anggaran darurat untuk penanganan cepat saat bencana terjadi.

Sachrudin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penetapan administratif, melainkan dorongan untuk mengubah cara pandang dalam penanganan bencana agar lebih sigap dan preventif. Ia menyoroti bahwa peningkatan curah hujan dapat memicu banjir, genangan, dan angin kencang bila tidak diimbangi dengan kesiapsiagaan dan perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Dalam pernyataannya, Sachrudin menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar yang sering menjadi pemicu bencana. “Sederhananya, jika kita siap, biasanya bencana akan memilih jalur lain. Namun, jika lengah genangan kecil pun berubah menjadi bencana,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pencegahan sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan dapat berpengaruh besar terhadap risiko banjir.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota menginstruksikan seluruh camat dan lurah di Kota Tangerang untuk memastikan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, mulai dari pemetaan titik rawan hingga pengecekan sarana pendukung kebencanaan. Pemerintah daerah mendorong normalisasi drainase, memastikan rumah pompa berfungsi optimal, dan melakukan inspeksi berkala terhadap tanggul serta infrastruktur pendukung lainnya.

Pemerintah kota juga mengaktifkan pusat komando (command center) dan sistem peringatan dini berbasis teknologi agar laporan kejadian maupun informasi cuaca bisa dipantau secara real time. Langkah ini diharapkan mempercepat proses tanggap darurat dan penyaluran bantuan saat terjadi banjir atau bencana lain yang terkait cuaca ekstrem.

BPBD Kota Tangerang sebelumnya telah mengusulkan penetapan status siaga darurat setelah melakukan pembahasan dengan BMKG yang memprediksi hujan lebat berlangsung setidaknya hingga Februari 2026. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa penetapan status siaga akan membuat seluruh pemangku kepentingan kebencanaan dapat bergerak lebih efektif dan responsif, termasuk dalam penguatan personel, logistik, peralatan, dan pembiayaan darurat.

BPBD juga meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memantau informasi cuaca serta memahami langkah-langkah penyelamatan saat bencana terjadi. Masyarakat diimbau menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan dasar, dokumen penting, dan perlengkapan darurat untuk meminimalkan dampak jika harus mengungsi dalam waktu singkat.

Selain memperkuat kesiapsiagaan di dalam kota, Pemkot Tangerang sekaligus menunjukkan solidaritas dengan mengirimkan personel BPBD dan tenaga medis ke sejumlah wilayah di Sumatra yang tengah dilanda bencana alam. Pengiriman bantuan ini mencerminkan komitmen kota tidak hanya melindungi warganya, tetapi juga berkontribusi dalam penanganan bencana di tingkat nasional.

Langkah tersebut sejalan dengan dukungan yang telah diberikan Pemkot dan DPRD dalam penguatan perlengkapan kebencanaan, termasuk penanganan banjir maupun pemadam kebakaran di tahun anggaran berjalan. Penguatan kapasitas ini diharapkan membuat Kota Tangerang lebih tangguh terhadap ancaman hidrometeorologi ke depan.

Media nasional seperti Kompas TV dan Antara sebelumnya mencatat bahwa Pemkot Tangerang juga memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi pada awal 2025 hingga Maret dan April 2025, menunjukkan pola kebijakan antisipatif saat memasuki musim hujan. Laporan lain menyampaikan bahwa hujan lebat beberapa kali menimbulkan banjir rob dan genangan di sejumlah wilayah Tangerang dan pesisir sekitarnya menjelang akhir 2025.

BMKG dalam prakiraan cuaca regional Jabodetabek juga menyebut adanya potensi hujan di berbagai wilayah, sehingga koordinasi lintas daerah menjadi penting untuk menghadapi dampak yang mungkin saling berhubungan, terutama di kawasan aglomerasi urban. Dengan kondisi iklim yang terus berfluktuasi, pemerintah daerah di wilayah padat penduduk seperti Tangerang dituntut menjaga kesiapsiagaan sepanjang musim hujan.

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga

Published

on

Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.

Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.

“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler