News
Waspada Puncak Hujan, Tangerang Tetapkan Siaga Darurat hingga Maret 2026
Published
2 months agoon
NEWS – Pemkot Tangerang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan peningkatan risiko banjir, genangan, serta angin kencang. Kebijakan ini didasarkan pada peringatan dini BMKG yang memprediksi curah hujan di atas normal pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk periode Desember 2025 hingga Maret 2026 setelah menerima kajian dan usulan dari BPBD setempat. Penetapan ini bertujuan mempercepat koordinasi lintas instansi, mempermudah mobilisasi sumber daya, dan menguatkan respons kedaruratan di seluruh wilayah kota.
Peringatan dini dari BMKG menyebutkan bahwa hujan lebat berpotensi terjadi selama beberapa bulan ke depan akibat anomali iklim global yang meningkatkan risiko bencana di kawasan Tangerang dan sekitarnya. Dengan adanya status siaga, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengerahkan personel, logistik, peralatan, serta anggaran darurat untuk penanganan cepat saat bencana terjadi.
Sachrudin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penetapan administratif, melainkan dorongan untuk mengubah cara pandang dalam penanganan bencana agar lebih sigap dan preventif. Ia menyoroti bahwa peningkatan curah hujan dapat memicu banjir, genangan, dan angin kencang bila tidak diimbangi dengan kesiapsiagaan dan perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Dalam pernyataannya, Sachrudin menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar yang sering menjadi pemicu bencana. “Sederhananya, jika kita siap, biasanya bencana akan memilih jalur lain. Namun, jika lengah genangan kecil pun berubah menjadi bencana,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pencegahan sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan dapat berpengaruh besar terhadap risiko banjir.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota menginstruksikan seluruh camat dan lurah di Kota Tangerang untuk memastikan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, mulai dari pemetaan titik rawan hingga pengecekan sarana pendukung kebencanaan. Pemerintah daerah mendorong normalisasi drainase, memastikan rumah pompa berfungsi optimal, dan melakukan inspeksi berkala terhadap tanggul serta infrastruktur pendukung lainnya.
Pemerintah kota juga mengaktifkan pusat komando (command center) dan sistem peringatan dini berbasis teknologi agar laporan kejadian maupun informasi cuaca bisa dipantau secara real time. Langkah ini diharapkan mempercepat proses tanggap darurat dan penyaluran bantuan saat terjadi banjir atau bencana lain yang terkait cuaca ekstrem.
BPBD Kota Tangerang sebelumnya telah mengusulkan penetapan status siaga darurat setelah melakukan pembahasan dengan BMKG yang memprediksi hujan lebat berlangsung setidaknya hingga Februari 2026. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa penetapan status siaga akan membuat seluruh pemangku kepentingan kebencanaan dapat bergerak lebih efektif dan responsif, termasuk dalam penguatan personel, logistik, peralatan, dan pembiayaan darurat.
BPBD juga meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memantau informasi cuaca serta memahami langkah-langkah penyelamatan saat bencana terjadi. Masyarakat diimbau menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan dasar, dokumen penting, dan perlengkapan darurat untuk meminimalkan dampak jika harus mengungsi dalam waktu singkat.
Selain memperkuat kesiapsiagaan di dalam kota, Pemkot Tangerang sekaligus menunjukkan solidaritas dengan mengirimkan personel BPBD dan tenaga medis ke sejumlah wilayah di Sumatra yang tengah dilanda bencana alam. Pengiriman bantuan ini mencerminkan komitmen kota tidak hanya melindungi warganya, tetapi juga berkontribusi dalam penanganan bencana di tingkat nasional.
Langkah tersebut sejalan dengan dukungan yang telah diberikan Pemkot dan DPRD dalam penguatan perlengkapan kebencanaan, termasuk penanganan banjir maupun pemadam kebakaran di tahun anggaran berjalan. Penguatan kapasitas ini diharapkan membuat Kota Tangerang lebih tangguh terhadap ancaman hidrometeorologi ke depan.
Media nasional seperti Kompas TV dan Antara sebelumnya mencatat bahwa Pemkot Tangerang juga memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi pada awal 2025 hingga Maret dan April 2025, menunjukkan pola kebijakan antisipatif saat memasuki musim hujan. Laporan lain menyampaikan bahwa hujan lebat beberapa kali menimbulkan banjir rob dan genangan di sejumlah wilayah Tangerang dan pesisir sekitarnya menjelang akhir 2025.
BMKG dalam prakiraan cuaca regional Jabodetabek juga menyebut adanya potensi hujan di berbagai wilayah, sehingga koordinasi lintas daerah menjadi penting untuk menghadapi dampak yang mungkin saling berhubungan, terutama di kawasan aglomerasi urban. Dengan kondisi iklim yang terus berfluktuasi, pemerintah daerah di wilayah padat penduduk seperti Tangerang dituntut menjaga kesiapsiagaan sepanjang musim hujan.
You may like
-
Siaga Sejak Dini! Brimob Gorontalo Gelar Simulasi Penanganan Bencana di Limboto
-
Genangan di Mana-Mana, Meyke Camaru Janji Perjuangkan Drainase Buliide
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato
-
Relawan UNG Alami Ujian Kesehatan di Tengah Penanganan Banjir Aceh
-
Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!
-
Terik Tak Wajar di Gorontalo! BMKG Pastikan Suhu Panas Masih Akan Berlanjut
Daerah
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Published
3 days agoon
19/02/2026
Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.
Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.
“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.
Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.
Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.
Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.
Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Gorontalo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Published
3 days agoon
19/02/2026
Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.
Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.
Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.
News
Meski Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Putuskan Awal Ramadan 19 Februari 2026
Published
4 days agoon
18/02/2026
Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Keputusan ini memastikan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak dua hari lagi, dengan salat Tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H
Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam konferensi pers seusai sidang, Menag menyampaikan, “Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS.” Menag kemudian menegaskan, “Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.”
Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sebelum memasuki Ramadan. Sejumlah media arus utama nasional juga mengonfirmasi bahwa hasil sidang isbat menetapkan awal puasa 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026.dki.kemenag+4
Proses Sidang Isbat Tiga Tahap
Pelaksanaan sidang isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Rangkaian sidang dibagi menjadi tiga tahap: pemaparan data hisab, sidang tertutup penetapan, dan konferensi pers pengumuman hasil.
Tahap pertama dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1447 H berdasarkan perhitungan astronomi oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Tahap kedua adalah sidang isbat tertutup setelah salat Magrib yang tidak hanya merujuk pada data hisab, tetapi juga pada hasil rukyatulhilal di ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tahap terakhir adalah konferensi pers resmi Kemenag yang menyampaikan keputusan pemerintah kepada publik, memastikan hanya tersisa satu hari untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa.
Kriteria Hilal MABIMS dan Imkanurrukyat
Dalam penjelasannya, Menag Nasaruddin Umar menyoroti posisi hilal yang belum memenuhi kriteria imkanurrukyat sesuai kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanurrukyat dianggap terpenuhi jika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari standar lama yang sebelumnya menggunakan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat, setelah kajian panjang para ahli falak dan astronomi. Riset jangka panjang menunjukkan bahwa elongasi sekitar 6,4 derajat dan tinggi hilal minimal 3 derajat memberikan peluang yang jauh lebih realistis untuk visibilitas hilal secara kasat mata.
Konteks Nasional dan Perbedaan Metode
Penetapan pemerintah ini melengkapi diskursus publik mengenai kemungkinan perbedaan awal Ramadan 2026 antara pemerintah, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Muhammadiyah, misalnya, sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama menempuh metode gabungan hisab dan rukyatul hilal serta menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H.
Sejumlah lembaga resmi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, juga telah menyelaraskan kalender kenegaraan dan hari libur keagamaan dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menyusun agenda ibadah, sosial, dan pekerjaan selama Ramadan secara lebih terencana.
Imbauan Menag dan Harapan Ramadan 1447 H
Melalui keputusan sidang isbat ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan kebersamaan. Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, dan persatuan umat di tengah perbedaan metode penetapan awal bulan.
Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu menjelang puasa untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun material. Ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan pun disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo1 month agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
