Connect with us

Gorontalo

24 Lukisan Beragam Aliran Hadir Dalam Pameran “Bakar Manyala”

Published

on

Foto Istimewa

GORONTALO – Bertajuk ‘Bakar Manyala’ para perupa Sulawesi Utara dan perupa Gorontalo menginisiasi pameran seni. Sejumlah perupa, pegiat budaya, anak muda yang tergabung dalam beragam komunitas, juga mahasiswa antusias dengan adanya pameran ini.

Pameran seni rupa ini dapat ditemui di Riden Baruadi GALLERY, di jalan Raja Eyato, Kelurahan Limba-B, Kota Selatan, Kota Gorontalo. Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum mulai sejak, Selasa 9 hingga 20 November 2021.

Pemilihan tema Bakar Manyala, menurut Jufryhard direktur Riden Baruadi GALLERY, hal ini tak lepas dari realitas dan koneksi budaya Gorontalo dan Sulawesi Utara. Bakar Manyala sendiri, selama ini identik dengan minuman lokal yang dibuat secara tradisional berbahan dasar nira aren.

“Bakar Manyala menunjukan bahwa minuman tersebut berkadar alkohol tinggi dan ketika dibakar mengeluarkan api biru tak ubahnya dengan spiritus”.

“Bakar Manyala dalam ruang seni & rupa menegasikan tentang semangat dan komitmen bersama untuk memperkenalkan serta menyebarkan pesan-pesan persaudaraan dan perdamaian melalui ragam karya & teknik senirupa” Kata Jufry.

Pada pembukaan pameran seni ini, Suleman Dangkua, perupa Gorontalo yang karya lukisannya ikut dipamerkan dalam sambutannya, menyampiakan bahwa gagasan awal pameran ini diinisiasi oleh perupa Iwan Yusuf waktu berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara. Ketika itu, Yusuf bertemu dengan Alfred Polontodo, perupa Manado.

Dari pertemuan itu, timbul kesadaran akan keterpisahan antara perupa Gorontalo dan Sulawesi Utara, yang sebenarnya masih dalam satu rumpun di utara pulau Sulawesi.

“Kita sebenarnya sangat dekat tapi juga terasa sangat berjarak, hal inilah menjadi cikal bakal kita untuk bersama melakukan pameran, melukis bersama, guna menyatukan,” ucap Suleman

Giat pameran ini digagas untuk menyambung silaturahim antara perupa Gorontalo dan Sulawesi Utara. Sebanyak 24 lukisan dari beragam aliran dihadirkan dalam pameran ini. 12 perupa Gorontalo dan 11 perupa Sulut menjadi tamu Riden Baruadi GALLERY dalam gelaran pameran selama 2 pekan tersebut.

Bakar Manyala ini diangkat guna membangkitkan kembali semangat kebersamaan. Pameran Bakar Manyala ini menjadi letupan-letupan dari masing-masing perupa untuk mengekspresikan karyanya.

Spirit ini, kata Suleman, yang akan menyambungkan persaudaraan para perupa di pulau Sulawesi. Karena, menurutnya perlu terus didorong lahirnya kerjasama kreatif antara perupa Gorontalo deng a perupa dari luar Gorontalo.

Kehadiran pameran ini, disambut antusias dan mendapat beragam apresiasi dari masyarakat Gorontalo. Walaupun secara umum apresiasi atas karya senirupa di Gorontalo masih jauh dari harapan, namun Suleman berharap, dengan adanya giat-giat seperti ini lambat laun masyarakat Gorontalo akan semakin mencintai dan menghargai karya senirupa.

“Apalagi acara ini tidak hanya ada pameran lukisan, tapi juga ada pidato kebudayaan, ada juga melukis bersama. Dari ini kami ingin memenunjukkan sekaligus mengajak masyarakat untuk hadir dan berinteraksi dalam kegiatan berkesenian seperti ini,” ucapnya

Harapannya, akan ada pameran seperti ini yang secara periodik dilakukan dengan para perupa Sulawesi Utara, bahkan tidak hanya sampai di situ, ini akan jadi semangat cincin api yang jalurnya dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan kembali ke Utara. Akan menghubungkan semangat bersama para perupa se Sulawesi.

“Seperti filosofi gambar Bakar Manyala dengan korek Zippo yang bila ditiup angin tak padam,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP

Published

on

Gororntalo – Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1×24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.

Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar.

Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar Kompol Akmal.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler