News
LAI Gorontalo Minta APH Tindak Tegas Pelaku PETI
Published
3 years agoon
POHUWATO – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di dua wilayah tepatnya di Kecamatan Buntulia dan Dengilo sudah berlangsung lama dan bahkan sulit tersentuh hukum. Hal ini disuarakan oleh personil LAI (Lembaga Aliansi Indonesia) Gorontalo Harson Ali, (12/3/23) saat diskusi di Kedai Inspirasi Marisa.
Herson menegaskan telah jelas undang undang mengaturnya dan apapun alasannya,PETI yang mengakibatkan kerusakan lingkungan itu dilarang.
Khusus di dua wilayah Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo jelas Harson, harus di hentikan karena jelas jelas bertentangan dengan hukum.
“Dan itu merupakan kejahatan lingkungan yang tak ada ampunannya.” Ujar pegiat anti korupsi nasional tersebut.
Dijelaskan Harson, Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah jelas mengatur.
“Bahwa jelas diatur setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000 (seratus miliar rupiah),” Ungkap Harson datar.
Di jelaskan Harson, meskipun UU minerba baru banyak mengatur ketentuan yang positif bagi pelaku usaha.
Namun penetapan sanksi pidana dan denda yang lebih berat terang Harson, perlu menjadi perhatian khusus bagi para pemegang izin.
Dan adanya sanksi pidana tersebut urai Harson, diharapkan mendorong kepatuhan dari pelaku usaha terhadap peraturan perundang undangan.
“Oleh karena itu, penyusunan rancangan peraturan pelaksanaan (RPP) yang sedang disusun oleh pemerintah perlu mendapat perhatian penting dari seluruh pelaku usaha.” Kata Harson.
Sehingganya urai Harson, peran Gakumdu harus optimal dalam penegakkan hukum kerusakan lingkungan tanpa harus ada tebang pilih.
Melihat fenomena kegiatan kerusakan lingkungan yang terus berlangsung dan itu sudah lama seakan tak mampu disentuh oleh hukum, maka Harson akan membawa persoalan kerusakan lingkungan ini hingga ke kementrian dan Mabes Polri.
Ada alasan klasik yang selalu muncul dari pemangku kebijakan karena banyaknya yang mengais redzeki di lingkaran aktifitas kerusakan lingkungan.
Bila itu tidak ada tindakan, maka sebaiknya para pencuri itu jangan di seret ke proses hukum karena mereka juga bekerja menghidupi keluarganya dari pekerjaannya tersebut.
“Dan bila kinerja Gakumdu tidak mampu dalam penegakkan hukum pada kerusakan lingkungan, maka sebaiknya Gakumdu di bubarkan saja.” Tegasnya.
Maka LAI berharap penegakkan hukum dari Polres, Polda dan bahkan Mabes Polri dalam menyelamatkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas alat berat pada kegiatan PETI.
“Saya sudah mengumpulkan data dan bukti serta Vidio kegiatan aktifitas alat berat, dan ini akan saya bawah ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup.” Katanya serius.
You may like
-
Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan
-
Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi
-
Dinilai Tak Becus Adhan Dambea Minta APH Selidiki Pengerjaan Jalan Pandjaitan
-
Presiden LSM Labrak Minta APH Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pada Proyek Gerhan
-
Syahril Razak Minta APH Seriusi Kasus Dugaan Korupsi BST di Pohuwato
News
Terbongkar! Konten Kreator ini Duga Motor Listrik MBG Rebranding Produk China, Harga Asli Rp10 Jutaan tapi Dibeli Rp42 Juta
Published
2 days agoon
13/04/2026
NEWS – Pengadaan kendaraan operasional untuk program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini tengah berada di pusaran polemik. Sorotan tajam mengarah pada ribuan unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru-baru ini viral di media sosial. Usut punya usut, kendaraan bermerek lokal tersebut diduga kuat merupakan hasil rebranding dari produk asal China dengan selisih harga yang sangat mencolok.
Berdasarkan narasi yang beredar luas, motor listrik bermerek Emmo (dengan tipe JVX GT dan JVH Max) tersebut diklaim memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan. Desain fisik motor ini dinilai identik—bahkan nyaris tanpa perbedaan—dengan produk white label besutan pabrikan Taizhou Okla Automotive yang bermarkas di Zhejiang, China, serta memiliki garis keturunan desain dari jenama global seperti Kollter.
Kemiripan tersebut tidak hanya sekadar siluet bodi, tetapi merambat hingga ke detail terkecil. Mulai dari desain lampu utama (headlamp), kaca depan (windshield), bentuk sepatbor, hingga lekukan pada fairing dan model jok, semuanya bagaikan pinang dibelah dua dengan motor generik asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
Yang membuat publik semakin tercengang adalah perbandingan harga yang terpaut sangat jauh. Di pasar e-commerce internasional seperti Alibaba, produk kembaran dengan spesifikasi identik ini ditawarkan di kisaran harga yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 jutaan. Terdapat pula varian sejenis yang dibanderol sekitar US$ 2.185 (setara Rp37 jutaan). Sebaliknya, pihak BGN mengklarifikasi bahwa harga resmi motor listrik untuk operasional MBG ini dipatok sebesar Rp42 juta per unitnya, yang mana di dalam platform e-Katalog Inaproc harganya bahkan sempat tertera di kisaran Rp49,9 juta hingga Rp56,8 juta.
Menanggapi besarnya kuota pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah di tengah isu miring ini, Kepala Badan Gizi Nasional membeberkan kepastian jumlah armada yang telah dieksekusi oleh pihaknya.
“Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Ia juga menepis rumor liar yang sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah memesan hingga 70.000 unit armada. Saat ini, ribuan unit yang telah tiba masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Menanggapi fenomena masuknya barang impor berkedok merek lokal, sejumlah pengamat otomotif menilai bahwa praktik ini bukanlah hal yang mengejutkan. Mayoritas pelaku industri motor listrik di Tanah Air memang masih sangat bergantung pada komponen Completely Knocked Down (CKD) yang didatangkan utuh dari China. Strategi ini sering kali diambil sebagai jalan pintas agar produsen bisa menekan biaya perakitan sekaligus memenuhi syarat masuk ke dalam sistem pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kendati secara administratif skema ini legal dan memenuhi syarat komponen lokal lewat proses perakitan akhir, ketergantungan yang terlalu masif terhadap produk rebranding ditakutkan akan menjadi bumerang. Selain memicu pemborosan anggaran negara akibat melambungnya harga jual akhir (mark-up yang signifikan), skema perakitan tempel merek ini dinilai akan mematikan proses transfer teknologi yang sesungguhnya di Indonesia. Publik kini menanti transparansi lebih lanjut terkait kewajaran selisih harga puluhan juta rupiah tersebut.
News
Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji
Published
2 days agoon
13/04/2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membagikan cerita menegangkan sekaligus jenaka terkait upayanya mengamankan pasokan gas nasional. Di tengah eskalasi konflik geopolitik Timur Tengah yang mengancam rantai pasok energi dunia, Bahlil mengaku sangat tertekan memikirkan nasib dapur rakyat Indonesia.
Tingginya ketergantungan negara pada impor gas yang menyentuh angka 7 juta ton per tahun menjadi pemicu kepanikan tersebut. Saat ketegangan global memuncak bertepatan dengan bulan puasa, pikiran Bahlil sepenuhnya tersita hanya untuk urusan ketersediaan energi.
“karena saya bangun sahur mikir LPG buka puasa LPG muka saya waktu itu hampir jadi LPG,” kelakar Bahlil menceritakan betapa stresnya ia menghadapi ancaman krisis tersebut di hadapan para hadirin.
Sebagai pejabat publik, ia menyadari betul konsekuensi sosial yang akan timbul jika stok gas sampai langka di pasaran.
“bayangkan kalau LPG kurang berapa berapa mak-mak akan hajar saya kan kira-kira begitu dan jangankan mak-mak istri saya pun pasti akan marah saya,” tambahnya dengan nada humor yang memecah tawa.
Gangguan lalu lintas distribusi akibat krisis di sekitar Selat Hormuz memang sempat memaksa pemerintah memutar otak mencari pemasok alternatif dengan cepat. Beruntung, diplomasi kilat yang dilakukan Bahlil membuahkan hasil positif. Ia sukses mengalihkan keran impor dari Timur Tengah menuju negara lain seperti Amerika Serikat dan Australia. Berkat langkah taktis tersebut, Bahlil memastikan kondisi ketahanan energi nasional saat ini sudah berangsur aman dan terkendali.
News
Sedih! Curhatan Eks Prajurit UNIFIL: “Kita Ditembaki Enggak Boleh Membalas”
Published
2 days agoon
13/04/2026
NEWS – Menjadi “Wasit” di Tengah Hujan Peluru: Curhat Eks Pasukan Perdamaian PBB yang Tak Boleh Membalas Tembakan
Menjadi pasukan elit kebanggaan negara nyatanya tak selalu bisa gagah-gagahan unjuk gigi di medan tempur. Apalagi kalau statusnya adalah Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNIFIL) di wilayah konflik seperti Lebanon. Berada tepat di tengah gempuran peluru dan mortir, prajurit TNI justru diwajibkan untuk menahan emosi dan pantang asal tarik pelatuk.
Pengalaman mendebarkan plus bikin “gemas” ini diceritakan langsung oleh Serma (Purn) Mukhtar Effendi, eks prajurit TNI yang pernah bertugas dalam misi UNIFIL Garuda 23A di Lebanon pada kurun waktu 2010 hingga 2011. Lewat obrolannya di Brigade Podcast Kompas, ia membagikan betapa serba salah dan beratnya posisi prajurit Indonesia di sana.
Misi perdamaian nyatanya menempatkan prajurit murni pada posisi penengah alias wasit. Sialnya, yang namanya wasit di tengah medan peperangan nyata, risiko kena sasaran tembak nyasar sangatlah besar.
“Jangankan wasit perang ya Wasit tinju pun suatu ketika dia pasti kena tinju orang kan gitu Nah artinya apalagi kita sebagai wasit perang yang nota bene harus meredam ini harus meredam itu,” ungkap Mukhtar menggambarkan betapa rapuhnya posisi penengah di zona konflik.
Yang bikin tekanan batin makin terasa berat, pasukan PBB diikat oleh aturan operasional sangat ketat yang dikenal dengan istilah Rules of Engagement (RoE). Mengacu pada aturan tersebut, pasukan penjaga perdamaian sangat dibatasi haknya dalam menggunakan senjata. Mereka tidak boleh membalas tembakan untuk menyerang, melainkan murni hanya boleh digunakan dalam kondisi terdesak untuk membela diri dan melindungi warga sipil.
Kondisi menahan diri di tengah huru-hara inilah yang kerap menjadi buah simalakama bagi prajurit bermental komando seperti Mukhtar dan kawan-kawan.
“Begitu kita ditembaki enggak boleh membalas Apa yang terjadi itulah yang kita yang membuat suasana kebatinan kita ya menjadi under pressure lah gitu ya Karena kita tidak bisa membalas apapun kita tidak bisa berbuat apapun manakala kita diserang atau ditembakin,” curhatnya.
Sebagai informasi, merujuk pada data terkini, Indonesia secara konsisten menjadi negara kontributor pasukan terbesar untuk misi UNIFIL di Lebanon, dengan jumlah lebih dari 1.200 personel yang dikerahkan. Meski dibekali persenjataan mumpuni dan mental baja, mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 membatasi ruang gerak mereka murni sebagai penyangga pertahanan. Jika pasukan PBB asal Indonesia nekat membalas serangan secara emosional dan melanggar RoE, bukan hanya personelnya yang akan disanksi PBB, namun nama baik Indonesia di mata internasional juga ikut dipertaruhkan. Benar-benar dilema tingkat tinggi ya!
sumber video : YT-Kompas
Ancam Ratusan Rumah, Endapan Lumpur di Marisa Kembali Meluap Tutupi Badan Jalan
Unjuk Gigi di Jakarta! Edudive UNG Promosikan Pesona Bawah Laut Teluk Tomini di Dua Pameran Diving
Terbongkar! Konten Kreator ini Duga Motor Listrik MBG Rebranding Produk China, Harga Asli Rp10 Jutaan tapi Dibeli Rp42 Juta
Menggelitik! Curhat Bahlil Pusing Urus Gas: Muka Saya Hampir Jadi Elpiji
Sedih! Curhatan Eks Prajurit UNIFIL: “Kita Ditembaki Enggak Boleh Membalas”
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Akhir Perjalanan Sang Mantan Perwira: Pohuwato Berduka
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
-
News3 months agoBahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Advertorial3 months agoWaspada Dana Tak Transparan! Wali Kota Gorontalo Tegaskan Pengumuman Donasi ke Publik
