Connect with us

Gorontalo

Presiden LSM Labrak Minta APH Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pada Proyek Gerhan

Published

on

Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak Pohuwato, Sri Susanti Yunus || Foto Istimewa

POHUWATO – Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) Pohuwato, Sri Susanti Yunus, meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan pada proyek Gerakan Rehabilitasi Lahan (Gerhan) dan Reboisasi.

Hal ini buka tanpa alasan, pasalnya ada dua oknum pejabat daerah diduga melakukan penggelapan dan penyelewengan Anggaran Negara pada proyek-proyek pengerjaan milik Dinas Kehutanan Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, saat masa kepemimpinan (JN) dan (ID) di Dinas Kehutanan. Pekerjaan proyek Gerakan Rehabilitasi Lahan (Gerhan) dan Reboisasi dengan anggaran miliaran rupiah, namun sampai saat ini, tidak terealisasikan.

Hal ini diungkap oleh presiden Sri Susanti Yunus, usai mendapat laporan dari masyarakat yang melakukan pengecekan di lokasi tempat proyek tersebut di laksanakan, Rabu (26/10/2022).

“Proyek Gerhan ini pelaksanaannya sudah dari Tahun 2009 dikelola oleh Perusahaan Belantara dan melibatkan oknum anggota DPR Pohuwato sebagai pelaksana, serta mantan Kadis Kehutanan berinisial (JN), namun sampai sekarang tidak diketahui keberadaan tempat pembibitan dan penanamannya,” Jelasnya.

Kemudian terkait proyek Reboisasi Tahun 2016-2017, adanya tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh mantan kadis kehutanan berinisial (ID).

“Dimana, program reboisasi yang titik nolnya itu di perempatan wenang sakti, Kecamatan Popayato sampai pada Kilo 27 itu bisa di bilang fiktif, proyek dan anggarannya ada, namun bukti pekerjaannya nihil,” tutur Sri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Dua Insiden Kecelakaan Kerja Terjadi di PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL), Satu Karyawan Meninggal Dunia

Published

on

Pohuwato – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di dua perusahaan besar di Kabupaten Pohuwato, PT. Inti Global Laksana (PT. IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Dua karyawan mengalami kecelakaan dalam kurun waktu yang berdekatan, satu di antaranya meninggal dunia.

Menurut laporan dari seorang warga Popayato bernama Randi, kecelakaan pertama terjadi pada 3 Oktober 2024. Seorang pekerja pabrik bernama Yahya Olii, warga Molosipat, Popayato, mengalami kecelakaan saat bekerja di pabrik PT. BTL. Yahya dilaporkan mengalami patah tulang serius di bagian kaki dan harus menjalani operasi akibat cedera tersebut.

Insiden kedua terjadi hanya beberapa hari kemudian, pada 7 Oktober 2024. Seorang penebang pohon berinisial MA, warga Londoun, Popayato, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai tukang sensor kayu di lahan PT. IGL. MA dikabarkan tertimpa pohon yang sedang ditebang, menyebabkan kematian di lokasi kejadian.

Saat dimintai konfirmasi terkait dua insiden tersebut, Direktur PT. IGL dan BTL, Burhanudin, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

PT. IGL dan BTL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi wood pellet atau pelet kayu, dengan aktivitas penebangan dan pengolahan kayu yang signifikan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kedua insiden ini menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan kerja di industri tersebut.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, untuk memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan di tempat kerja telah diterapkan dengan baik guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Continue Reading

Gorontalo

Akses Masuk Pertambangan Emas Ilegal di Popayato Dibuka Tanpa Izin Menggunakan Alat Berat

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kian mengkhawatirkan setelah akses masuk menuju lokasi pertambangan dibuka secara ilegal menggunakan alat berat rabu, (09/10/2024). Meskipun sebelumnya jalur masuk PETI melewati jalan perusahaan PT Loka Indah Lestari (PT LIL), upaya penambang terhenti setelah perusahaan tersebut menutup akses mereka. Namun, para pelaku tambang terus mencari jalan alternatif untuk melanjutkan aktivitas ilegalnya.

Setelah upaya mereka untuk menggunakan jalan perusahaan gagal, para pelaku tambang membuka jalur baru di kawasan hutan Popayato tanpa izin resmi. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh awak media pada 30 September 2024, ditemukan adanya pembukaan jalur akses di hutan Popayato. Jalur ini terbagi ke dalam dua rute utama: satu di kilometer 18 dengan panjang sekitar 20 km dan satu lagi di kilometer 22 sepanjang 10 km, yang keduanya menuju lokasi PETI.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas pembukaan jalur ini adalah H. Rizal dan Mathias Sundelebu, yang dikenal dengan nama alias Ko’o Shiu. Keduanya disebut sebagai otak di balik pembukaan jalan di kawasan hutan tersebut.

Warga Popayato mulai mempertanyakan penegakan hukum terkait aktivitas ilegal ini, terutama mengenai tindakan aparat terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Masyarakat khawatir bahwa jika dibiarkan, pembukaan jalur tanpa izin ini akan memperparah kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu konflik dengan pihak perusahaan serta pihak berwenang.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang mengenai aktivitas pembukaan jalur ilegal ini. Warga berharap penegakan hukum dapat ditegakkan dengan baik demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghentikan praktik PETI yang semakin merajalela di wilayah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Aktivitas Pertambangan Ilegal di Popayato Kian Marak, Warga Minta Tindakan Tegas

Published

on

POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marisa, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, semakin ramai meskipun pemberitaan mengenai aktivitas ilegal ini terus mencuat. Warga setempat mengungkapkan bahwa bukan hanya aktivitas PETI yang tidak berkurang, tetapi jumlah alat berat yang digunakan justru bertambah.

“Saya rasa tidak ada pengaruhnya, sekarang di sana ada lebih dari 10 alat berat, dan kabarnya akan bertambah lagi. Kami, masyarakat, mendatangi polsek untuk meminta pendampingan naik ke lokasi PETI tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (6/10/2024).

Investigasi yang dilakukan oleh tim media pada 30 September 2024 mengungkapkan bahwa lokasi pertambangan tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Safrin Otolua, yang dikenal dengan panggilan Pak Eko. Ketika dikonfirmasi, Safrin membenarkan kepemilikannya atas lokasi tersebut dan bahkan mengungkapkan bahwa ada oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam bisnis ini dengan menyediakan alat berat.

“Lokasi itu memang milik saya, Pak. Coba komunikasi dengan pelaku usaha di atas. Alat berat itu milik seorang anggota Polda bernama Pak Tendra,” ujar Safrin ketika ditemui di rumahnya.

Menanggapi informasi ini yang dilansir dari media Deteksinews.id terbit pada hari Senin (07/10/2024), Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polda dalam aktivitas PETI tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak akan mentolerir keterlibatan anggotanya dalam kegiatan ilegal.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait informasi ini. Jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat, Polda Gorontalo akan mengambil tindakan tegas,” ujar Kombes Pol. Desmont Harjendro.

Aktivitas PETI di Popayato terus menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Masyarakat berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler