News
YMP Law Firm Minta Polda Gorontalo Seriusi Tangani Kasus Penganiayaan Yang dialami Kliennya
Published
2 years agoon
GORONTALO – YMP (Yakop Mahmud & Partners Law Firm) sebagai kuasa hukum mendatangi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di RM. Domestik pada Sabtu, (22/7/2023). Konferensi pers ini terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari Nurhalisa Abdullah (Korban) ke Mapolda Gorontalo pada Jumat, 21 Juli 2023.
Dalam konferensi pers tersebut, ketua tim kuasa hukum, Yakop Mahmud, menyampaikan rincian terkait laporan polisi Nomor: LP/B/187/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Laporan tersebut menyinggung dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka-luka dan cedera pada korban, sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum yang dilakukan di Balai Kesehatan Polda Gorontalo.
Yakop Mahmud menjelaskan bahwa kliennya, Nurhalisa Abdullah, merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perempuan pada tanggal 21 Juli 2023. Saat itu, korban berada di rumah pribadinya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Korban sedang beraktivitas seperti biasa saat mendapat informasi bahwa terlapor melakukan siaran langsung di Facebook dan mencemarkan nama baik korban.
”Korban kemudian melakukan siaran langsung di laman Facebook miliknya untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan terlapor. Namun, beberapa menit setelah klarifikasi tersebut, terlapor mendatangi korban dengan suara keras dan langsung melakukan penganiayaan yang keji. Aksi penganiayaan itu meliputi menarik rambut, menendang perut, mencakar wajah, menggigit tangan, dan mendorong hingga korban terjatuh,” terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, beberapa orang mencoba melerai, namun terlapor terus melanjutkan aksinya. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor ke Mapolda Gorontalo.
Saudari Nurhalisa Abdullah, korban penganiayaan, hadir dalam konferensi pers tersebut dan dengan berani menceritakan apa yang dialaminya. Meski seharusnya sudah dirawat di rumah sakit pada malam itu, korban tetap hadir untuk memberikan keterangannya.
Dalam tanggapannya, tim kuasa hukum YMP menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap klien mereka. Mereka juga mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan penganiayaan. Tim hukum menyatakan bahwa tindakan terlapor merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat terancam dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
YMP menegaskan bahwa mereka akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Mereka berharap agar pihak Mapolda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana ini.
Dengan adanya konferensi pers ini, kasus dugaan penganiayaan ini semakin mendapat sorotan publik, dan diharapkan pihak berwenang akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban.
You may like
-
Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat
-
Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi
-
Praktik Pungli di SPBU Popayato Timur: Nelayan dan Petani Dirugikan, AMP Tuntut Kejelasan
-
Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
-
Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo
-
PETI Menggila di Pusat Kota Marisa: Alat Berat Beroperasi, Penegak Hukum Bungkam
Gorontalo
Aroma Busuk Pungli di Tambang Emas Ilegal Taluditi, Kapolsek Bungkam!
Published
6 hours agoon
26/10/2025
Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mengungkap aroma busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang semakin mencoreng wajah penegakan hukum di daerah penghasil emas ini.
Sebuah pos penjagaan yang berdiri di Desa Puncak Jaya, yang semestinya menjadi titik pengawasan aktivitas tambang, justru diduga beralih fungsi menjadi “loket liar” bagi alat berat yang hendak menuju area tambang ilegal.
Penelusuran tim Barakati.id menemukan dua titik aktivitas tambang di kawasan itu: satu di Marisa Lima dan satu lagi di Desa Puncak Jaya, yang oleh warga lebih dikenal dengan sebutan Marisa Enam. Namun, hanya di Puncak Jaya ditemukan pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan uang setoran ilegal.
Setiap unit alat berat jenis excavator yang melintas menuju area tambang dikabarkan “wajib setor” hingga Rp5 juta per unit. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “pengamanan” agar alat berat bisa bebas masuk tanpa hambatan dari aparat. Praktik ini semakin mencurigakan, sebab tidak ada tindakan hukum yang jelas meskipun sudah berlangsung lama.
Pada Sabtu (25/10/2025), media mencoba mengonfirmasi langsung Kapolsek Taluditi, IPDA Ismail Dai, terkait dugaan pungli tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, baik mengenai keberadaan pos pungli maupun soal aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayah hukumnya. Sikap diam aparat ini semakin mempertebal dugaan adanya pembiaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan serius ini. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.
Daerah
Drama Polisi vs Polisi: Kasus Pembacokan di Pohuwato Bikin Publik Terkejut!
Published
1 day agoon
24/10/2025
Pohuwato – Kasus pembacokan yang melibatkan sesama aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato telah menjadi sorotan publik, dan memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut tidak hanya mengakibatkan luka pada tubuh korban, tetapi juga mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.
Aktivis Pohuwato, Isjayanto H. Doda, mendesak Polda Gorontalo untuk segera turun tangan dan menindak tegas para terduga pelaku, termasuk oknum aparat yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Menurut Isjayanto, perbuatan ini sangat memalukan, terlebih karena pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kedua oknum aparat yang terlibat cekcok hingga terjadi pembacokan di tempat hiburan malam tentu perbuatan yang melecehkan institusi itu sendiri, institusi penegak hukum, yang justru melarang segala bentuk kriminalitas. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara transparan,” tegas Isjayanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai perkembangan kasus ini. Isjayanto menilai bahwa sikap diam aparat justru memicu kecurigaan publik dan dapat memperburuk citra Polri di daerah tersebut.
“Belum ada informasi resmi dari Polres Pohuwato. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” ujarnya menambahkan.
Isjayanto juga mengingatkan agar tidak ada yang ditutupi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo sebelumnya telah menunjukkan ketegasan dengan memecat enam anggota polisi yang melanggar kode etik. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah.
“Jangan sampai kasus ini mengendap begitu saja. Sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Polri, kami mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus oknum aparat yang telah melecehkan seragamnya sendiri,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Isjayanto menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar percekcokan yang berujung kekerasan, melainkan juga merupakan pelanggaran berat, karena melibatkan pelanggaran disiplin, etika, hingga hukum pidana. Perilaku tidak pantas aparat di ruang publik, termasuk dugaan konsumsi minuman keras di tempat hiburan malam, menjadi sorotan utama.
“Ini bukan hanya persoalan percekcokan dan pembacokan, tapi juga menyangkut perilaku tak pantas aparat di ruang publik. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam yang seharusnya mereka razia. Ironisnya, malah mereka sendiri yang mabuk dan terlibat keributan,” ujarnya.
Isjayanto berharap Polda Gorontalo dapat memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap aparat yang terlibat, guna menjaga nama baik institusi Polri.
“Kalau Polri ingin dipulihkan kepercayaannya, maka jangan ada toleransi sedikit pun terhadap aparat yang mencoreng nama institusi. Pecat, proses hukum, dan buka semua ke publik agar masyarakat tahu Polri serius menegakkan keadilan,” tutupnya.
News
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Published
1 day agoon
24/10/2025
NEWS – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan sebutan Whoosh, yang dirancang sebagai ikon kemajuan transportasi Indonesia, kini menghadapi beban finansial yang sangat besar. Utang jangka panjang proyek ini telah membengkak mencapai Rp116 triliun, nilai yang hampir setara dengan biaya pembangunan lima menara pencakar langit Burj Khalifa di Dubai.Pada awalnya, total biaya proyek diperkirakan sekitar Rp80 triliun. Akan tetapi, seiring waktu, jumlah ini melonjak drastis dipicu oleh beberapa faktor, seperti tantangan pembebasan lahan, perubahan desain di tengah pembangunan, serta biaya operasional dan perawatan yang sangat tinggi. Dari total pembiayaan tersebut, sekitar 75 persen bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga tahunan sebesar 3,3 persen, yang mengharuskan Indonesia mencicil utang tersebut selama 40 hingga 45 tahun.
Beberapa waktu lalu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat Ketua Komite Proyek KCJB, menyampaikan pernyataan mengejutkan yang memicu sorotan publik. Ia bahkan menyebut proyek Whoosh sebagai “barang busuk” sejak awal ditangani. Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan pada proyek prestisius tersebut dan mendorong seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan investigasi.
Menambah kerumitan finansial, proyek ini menggunakan pinjaman dari China dengan bunga 3,3 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran dari Jepang yang hanya 0,1 persen. Padahal, proyek ini semula dijanjikan tidak akan menggunakan dana APBN, namun akhirnya tetap mendapat dukungan keuangan negara. Biaya konstruksi mencapai US$52 juta per kilometer, hampir tiga kali lipat dari proyek serupa di China yang menghabiskan biaya hanya US$17 hingga 30 juta per kilometer.
Dua tahun sejak beroperasi, Whoosh juga mengalami kerugian mencapai Rp4,1 triliun per tahun, belum terhitung bunga dan cicilan pinjaman pokok. Bahkan pendapatan harian yang diperoleh sekitar Rp3 miliar, atau Rp1,1 triliun per tahun, masih jauh dari cukup untuk membayar bunga pinjaman tahunan yang sebesar Rp3,3 triliun. Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi keuangan yang membebani negara dan publik ini.
Untuk memberikan perbandingan sederhana angka Rp116 triliun tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk membangun lima menara Burj Khalifa (masing-masing senilai Rp21 triliun), atau 22 menara Eiffel, atau bahkan satu kompleks Marina Bay Sands di Singapura yang dibangun dengan biaya Rp92,8 triliun. Dana sebesar itu juga bisa dialokasikan untuk memperluas akses internet hingga pelosok daerah yang masih blank spot, membangun fasilitas kesehatan di wilayah terpencil, serta merenovasi lebih dari 100 ribu sekolah agar anak-anak mendapatkan pendidikan layak.
Aroma Busuk Pungli di Tambang Emas Ilegal Taluditi, Kapolsek Bungkam!
Siap Siaga! BPBD Bekali Relawan dan Lurah Kota Gorontalo Hadapi Potensi Bencana
Adhan Dambea: Teladan Kepemimpinan yang Tegas dan Menginspirasi
Dosen ITB Bicara Radiasi Nuklir di UNG: Solusi Pangan Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Ungkap Keuntungan Gojek Go To Campus, Ini Yang Mereka Pelajari!
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News3 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah2 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo2 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial4 weeks agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
