Connect with us

DPRD PROVINSI

AW Thalib: Hadirnya PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Satu Langkah Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Published

on

DEPROV – Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Ketua Komisi I, AW. Thalib, hadir dalam acara peletakan batu pertama gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Acara tersebut merupakan langkah maju bagi Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam memperkuat hubungannya dengan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, sebagai bukti nyata dari kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi. Tujuan dari pembangunan gedung PTSP ini adalah untuk mempermudah proses penanganan masalah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I, AW. Thalib, menekankan pentingnya menjaga kewenangan masing-masing pihak tanpa campur tangan dari pihak lain, selama tetap berada dalam batas ketetapan yang berlaku.

Ia juga menekankan semangat profesionalisme dari Kejaksaan Tinggi dan seluruh jajaran hingga Kejaksaan Negeri yang harus dihormati dan ditaati, tanpa intervensi dari eksekutif maupun legislatif.

“Semangat profesionalisme dari Kejaksaan Tinggi dan jajarannya sampai Kejaksaan Negeri tetap harus kita patuhi dan kita hormati dan tanpa ada intervensi yang dilakukan, baik oleh eksekutif maupun oleh legislatif itu sendiri, tetapi kita tetap pada rel sesuai dengan norma-norma yang ada.” jelas AW. Thalib.

AW. Thalib menyatakan bahwa dengan hadirnya gedung PTSP ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjadi lebih dekat dengan masyarakat, dan hal ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang baik antara kedua belah pihak. Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan adalah milik masyarakat dan masyarakat juga merasa memiliki terhadap Kejaksaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I tidak lupa menyampaikan harapan dan doanya untuk masa depan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ia percaya bahwa Kejaksaan Tinggi akan semakin maju, sukses, dan berjaya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Hal ini dianggap sebagai semangat bagi kemajuan Gorontalo ke depan, terutama dalam hal penegakan aturan dan hukum di provinsi tersebut.

Dengan pembangunan gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan semangat kerja yang tinggi, diharapkan proses pelayanan terhadap masyarakat akan semakin efisien dan berkualitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler