UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo
Published
2 years agoon

Oleh : Funco Tanipu
Hari ini, 27 September 2023 bisa disebut sebagai hari “ulang tahun” penguasaan emas Gorontalo oleh pihak luar.
Data ini merujuk pada tulisan Hassanudin Anwar, David Henley, Alex Ulaen, Christian Pelras, Harto Juwono Adrian Lapian dan lainnya, yang menyebut bahwa Padtbrugge (Gubernur VOC Maluku) pada tanggal 27 September 1677 melakukan perjanjian dengan pembesar Gorontalo dan Limboto dalam penguasaan emas beserta komoditas strategis lainnya.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Sungai Gorontalo wajib dibuka untuk aktifitas pelayaran kapal-kapal VOC, penduduk Gorontalo harus menyerahkan komoditas-komoditas strategis kepada VOC, dan Gorontalo tidak bisa berhubungan dengan pihak lain.
Pada penyerahan pertama produksi emas Gorontalo, VOC menyadari kualitas emas Gorontalo, hingga utusan yang menyetorkan tersebut diperintahkan Gubernur Maluku menghadap Gubernur Jendral VOC di Batavia. Pada pertemuan di Batavia itu, ditambahkanlah pasal baru tentang kewajiban Gorontalo untuk menyetor emas setiap tahun pada VOC.
Untuk memperkuat rantai pasok emas, VOC membangun dua benteng yakni Benteng Nassau (1746) dan Benteng Leiden (1765). Pendirian dua benteng itu untuk mengatasi penyelundupan barang di Teluk Tomini.
Pada 1728, emas Gorontalo mulai diminati pedangang Cina hingga dengan ketatnya aturan, maka mulai banyak penyelundupan hingga ke Singapura pada tahun 1846. Jumlah emas yang diselundupkan ditaksir empat kali lipat dibandingkan yang dikirim ke Belanda. Pada saat yang sama, orang Bugis juga mulai membuka tambang emas
Hingga akhir tahun 1800 an, total sebanyak 39 perusahaan pertambangan emas yang tersebar di Gorontalo. Di awal 1900 an, produksi emas hanya di Sumalata saja mencapai angka 500 kilogram.
Dalam kurun waktu yang sama, perdagangan budak juga sangat tinggi. Termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor tambang.
Jadi, selama 346 tahun penguasaan emas, selain melahirkan banyak ketimpangan, juga ikut melahirkan genealogi pertambangan dan penambang. Genealogi ini tidak saja soal silsilah keluarga penambang, tetapi juga hingga kebudayaannya.
Dari segi budaya, banyak kita temukan nama-nama daerah yang berhubungan dengan emas, misalnya Hulawa. Demikian juga bisa dilihat jejaring penambang emas yang menyebar di Indonesia Timur yang kebanyakan berasal dari Gorontalo.
Jika dilihat dari sebaran etnis, etnis Gorontalo lah yang paling banyak memiliki orang yang memiliki keahlian dibidang pertambangan emas. Hal ini karena Gorontalo memiliki sejarah pertambangan yang kuat selama lebih dari 300 tahun.
Hal ini terlihat dari berbagai lokasi penambangan, hampir semua ada penambang dari Gorontalo. Saya pernah ke pertambangan di Kalimantan, Sulawesi Tengah dan Tenggara serta Maluku Utara, pasti ada yang berasal dari Gorontalo.
Sayangnya, pengetahuan pengelolaan emas ratusan tahun orang Gorontalo ini tidak diikuti oleh pendidikan formal sehingga banyak para penambang disebut sebagai kalangan “pata pinsil”. Tetapi menurut saya, istilah ini keliru, sebab karena aktifitas mereka untuk menambang perlu konsentrasi dan waktu panjang, apalagi berada di dalam “lobang” selama berhari-hari. Perlu pemerintah memikirkan upaya untuk meningkatkan literasi para penambang dengan mulai membuka jalur-jalur paket khusus di lokasi pertambangan.
Demikian pula tentang pengelolaan emas yang baru-baru ini berada pada titik “terganas”, sebab memori kolektif selama 346 tahun penguasaan emas Gorontalo bukannya meningkatkan kesejahteraan tetapi malah memperlebar kesenjangan, bukan saja soal ekonomi tapi sampai pendidikan dan layanan dasar lainnya.
Kesenjangan selama 346 tahun ini yang memperburuk relasi masyarakat penambang dan pengelola (perusahaan) baik sejak era VOC hingga hari ini. Relasi yang timpang inilah seperti bara dalam sekam, apalagi didasari oleh aturan-aturan yang tidak berpihak pada para penambang.
Aturan-aturan yang memonopoli tersebut jika melihat sejarah monopoli emas diatas telah melahirkan penyelundupan, pembangkangan dan perlawanan oleh masyarakat Gorontalo. Tentu, semua pihak harus merefleksikan sejarah penguasaan emas di Gorontalo, karena kalau tidak diatur dengan baik malah akan melahirkan ekskalasi konflik yang lebih luas.
Pelajaran dari sejarah kolonial diatas, demo warga di Bone Pesisir dan peristiwa anarkis di Pohuwato adalah pelajaran penting bagi semua pihak. Jika tidak diatur dengan baik, maka potensi sumber daya alam yang kaya di Gorontalo bukan melahirkan kesejahteraan tetapi malah menjadi akar dari bencana yang lebih besar.
You may like
Advertorial
Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG
Published
1 day agoon
20/07/2025
UNG – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Kuliah Umum bertema “Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan”, Sabtu (19/7/2025), bertempat di Aula Pascasarjana UNG.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, Dr. Ibrahim juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI periode 2010–2015.
Dalam pemaparannya, Dr. Ibrahim menjelaskan bahwa due process of law adalah fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum, yang menekankan pada kepatuhan terhadap prinsip hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam sistem peradilan.
“Kalau sebuah penegakan hukum mau dilakukan dengan baik, maka tidak boleh lepas dari prinsip due process. Itu adalah pedoman utama dalam melakukan penegakan hukum yang fair dan adil,” tegasnya.
Ia mencontohkan, proses penyidikan oleh aparat penegak hukum seperti polisi harus senantiasa berpegang pada KUHAP sebagai instrumen hukum utama.
Sementara itu, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Prodi Magister Hukum Pascasarjana UNG, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses akademik yang wajib diikuti mahasiswa, sekaligus sebagai forum pembekalan wawasan hukum yang aktual.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), dan diikuti oleh berbagai pihak, seperti Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua PTUN, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para alumni, serta mahasiswa dari angkatan 2024 dan 2025.
Prof. Nur menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan oleh Hakim Agung Ibrahim, seraya berharap bahwa nilai-nilai yang ditanamkan melalui due process of law bisa diterapkan oleh para penegak hukum dan mahasiswa di masa depan.
“Materi yang disampaikan sangat kontekstual dengan realitas sosial masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” tutup Prof. Nur.
Advertorial
Kesempatan Emas! UNG dan Pegadaian Buka Beasiswa untuk Mahasiswa IPK Minimal 3,25
Published
2 days agoon
19/07/2025
UNG – Kesempatan meraih dukungan pendidikan kembali hadir bagi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui kerja sama strategis dengan BUMN PT Pegadaian, UNG resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pegadaian Tahun 2025, diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi jenjang Strata 1 (S1).
Program ini diumumkan oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., yang menyampaikan bahwa beasiswa ditujukan bagi mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25. Sebagai bentuk seleksi yang adil dan merata, mahasiswa yang saat ini masih menerima beasiswa lain tidak diperkenankan mendaftar.
“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 hingga 27 Juli 2025. Seleksi administrasi akan berlangsung 28–31 Juli, kemudian dilanjutkan tahap wawancara pada 4–6 Agustus 2025, dan pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan pada 15 Agustus 2025,” jelas Darman.
Beasiswa ini tidak hanya memberikan bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester, tetapi juga tunjangan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan. Mahasiswa dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi:
https://s.ung.ac.id/BPG_2025
Menurut Darman, program beasiswa ini merupakan bentuk nyata sinergi antara UNG dan PT Pegadaian dalam meningkatkan motivasi belajar mahasiswa, serta mendukung keberlanjutan studi mereka melalui dukungan finansial yang berkelanjutan.
“Kami berharap mahasiswa bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik. Ini adalah wujud perhatian nyata bagi generasi muda yang memiliki semangat, integritas, dan prestasi akademik,” pungkasnya.
Advertorial
Nur Afriyanti Nani Harumkan Nama UNG lewat Kongres Internasional Linguistik Indonesia
Published
2 days agoon
19/07/2025
UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Nur Afriyanti Nani, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), sukses menjadi pemakalah dalam ajang Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia (KIMLI) 2025.
Kegiatan yang digelar secara hybrid pada 16–18 Juli 2025 ini merupakan bagian dari peringatan 50 tahun MLI, dan diselenggarakan oleh MLI Pusat bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Forum ilmiah ini diikuti oleh ratusan akademisi dan peneliti dari berbagai kampus dalam dan luar negeri, mengusung tema: “Linguistik Indonesia: Dulu, Kini, dan Nanti.”
Dalam forum tersebut, Nur Afriyanti tampil secara daring mempresentasikan makalah berjudul:
“Affixation in Adjective Formation: Insights from English, Indonesia, and Gorontalo”, hasil kolaborasi ilmiah bersama dosen pembimbingnya, Dr. Hanisah Hanafi, M.Pd.
Makalah ini mengkaji secara komparatif proses afiksasi dalam pembentukan kata sifat pada tiga bahasa: Inggris, Indonesia, dan Gorontalo—dengan fokus pada jenis-jenis afiksasi seperti prefiks, sufiks, infiks, dan konfiks. Presentasi yang disampaikan Nur Afriyanti turut direspons aktif oleh peserta melalui sesi tanya-jawab interaktif yang melibatkan akademisi dari berbagai institusi.
“KIMLI 2025 merupakan konferensi ilmiah pertama yang saya ikuti, dan menjadi pijakan penting dalam pengembangan kapasitas akademik saya. Meskipun disampaikan secara daring, kesempatan ini memberikan pengalaman yang bermakna, karena membuka akses jejaring ilmiah yang lebih luas,” ujar Nur Afriyanti.
Lebih dari sekadar forum ilmiah, partisipasi Nur Afriyanti juga memperkuat komitmennya dalam melestarikan dan mengkaji bahasa daerah, khususnya bahasa Gorontalo, serta menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam bidang morfologi linguistik.
Keikutsertaan mahasiswa FSB UNG di forum bergengsi ini mencerminkan semangat dan kualitas akademik yang terus berkembang di kalangan mahasiswa, sekaligus menunjukkan eksistensi UNG dalam forum ilmiah berskala internasional.

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17