UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia
Published
2 years agoon
Oleh : Fatmah AR. Umar
Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global. Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.
Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.
perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.
Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024) tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.
Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.
Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).
Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia. Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada Munas I tahun 1979 (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.
Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.
Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan, antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD. Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia. Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.
Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.
Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.
Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).
Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.
Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.
Penutup
Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).
Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.
Daftar Pustaka
Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan
Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama
Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023
Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian
(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.
Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.
Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud
Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.
Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.
Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).
Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023
Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023
Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI
Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Kemdikbudristek
You may like
-
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
-
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
-
Raih S-1 dan S-2 dalam 5 Tahun: Terobosan Baru UNG Siapkan Program Fast Track Double Degree
-
Sasar Semua Jenjang Pendidikan: Rektor Eduart Wolok Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61 UNG
-
Buka Jalur Afirmasi Kedokteran: Langkah Berani UNG dan Pemkab Parigi Moutong Cetak Dokter Daerah
-
Gandeng Kampus Top Yogyakarta: 38 Mahasiswa UNG Siap Berkolaborasi Jajaki KKN Bersama UGM
Advertorial
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
Published
5 days agoon
16/07/2026
UNG – Beragam produk inovasi pembelajaran hasil kreativitas mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi unjuk gigi di ruang publik. Seluruh karya tersebut dipamerkan dalam ajang Pameran Produk Program UNG Mengajar Batch 9 Wilayah Kabupaten Gorontalo yang diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP) UNG di SMP Negeri 3 Limboto Barat, Rabu (08/07/2026).
Ajang tahunan ini didesain sebagai ruang diseminasi makro atas berbagai luaran (output) Program UNG Mengajar yang telah diuji coba selama satu semester penuh di berbagai sekolah mitra. Tidak sekadar memajang hasil karya estetik, pameran ini bertindak sebagai bukti otentik kontribusi nyata dunia kampus dalam menyuntikkan inovasi demi mendongkrak mutu pembelajaran di Kabupaten Gorontalo.
Pada pelaksanaan UNG Mengajar Batch 9 kali ini, rektorat menerjunkan sedikitnya 217 mahasiswa lintas program studi untuk mengabdi di 19 sekolah mitra yang mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga Madrasah Aliyah (MA). Sepanjang masa pengabdian, para mahasiswa berkolaborasi melekat dengan guru kelas dalam merancang draf metode serta media pembelajaran interaktif yang adaptif terhadap kebutuhan peserta didik.
Sederet produk edukatif yang dipamerkan di antaranya modul ajar Kurikulum Merdeka, aplikasi media pembelajaran berbasis teknologi digital, alat peraga edukatif (APE) konvensional, perangkat asesmen interaktif, hingga draf program penguatan literasi dan pendidikan karakter.
Kepala LPMPP UNG Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd. menjelaskan bahwa pameran produk ini menjadi hilirisasi penting untuk mengukur efektivitas inovasi yang digodok mahasiswa selama di lapangan. Ajang ini sekaligus menjadi ruang berbagi inspirasi (knowledge sharing) antar-mahasiswa dan guru untuk mereplikasi praktik pembelajaran yang sukses.
“Melalui pameran ini, kami berharap ragam inovasi media dan perangkat pembelajaran yang dihasilkan mahasiswa tidak menguap begitu saja, melainkan dapat menjadi referensi hidup bagi sekolah lain untuk dikembangkan demi menaikkan indeks mutu pendidikan daerah,” urai Prof. Elya Nusantari.
Pantauan di lokasi, atmosfer pameran berlangsung semarak dengan berdirinya 19 stan sekolah mitra. Setiap stan memamerkan kolaborasi dinamis antara mahasiswa dengan siswa sekolah setempat, mulai dari media visual interaktif hingga dokumentasi audio-visual selama program berlangsung.
Apresiasi senada dilayangkan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG Dr. Harto Malik, M.Hum. Ia memuji solidnya sinergi vertikal yang terbangun antara UNG, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dan jajaran sekolah mitra. Dr. Harto mendesak agar seluruh produk inovasi ini diadopsi secara permanen oleh sekolah.
“Inovasi ini jangan berhenti sebagai pajangan pameran semata. Pihak sekolah mitra wajib menggunakan dan menyempurnakannya secara berkelanjutan. Kolaborasi taktis perguruan tinggi dan sekolah seperti inilah yang menjadi kunci utama akselerasi mutu pendidikan di daerah,” tegas Dr. Harto Malik.
Gayung bersambut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Dr. Abd. Waris, S.Pd., M.Pd. mengakui kehadiran mahasiswa UNG Mengajar sukses menyuntikkan energi baru bagi ekosistem sekolah, terutama dalam memicu kreativitas guru dan memotivasi siswa di kelas. Ia berharap kemitraan strategis dengan UNG dapat terus dirawat dan diperluas pada masa mendatang.
Advertorial
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Published
7 days agoon
14/07/2026
UNG – Ratusan mahasiswa rumpun kesehatan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersiap diterjunkan ke garis terdepan pengabdian masyarakat. Selama 1,5 bulan ke depan, para mahasiswa lintas disiplin medis ini akan mengemban misi kemanusiaan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan, dengan fokus utama pada deteksi dini dan pendampingan kehamilan risiko tinggi. Langkah taktis ini diambil sebagai upaya nyata akselerasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA) pada 28 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Gorontalo.
Saat melepas secara resmi rombongan mahasiswa, Wakil Rektor Bidang Akademik UNG Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si. menggarisbawahi bahwa KKN Profesi Kesehatan bukanlah ritual akademik tahunan yang bersifat formalitas semata. Lebih dari itu, agenda ini merupakan kawah candradimuka bagi pembentukan karakter profesional sekaligus medium orisinal bagi mahasiswa untuk melahirkan solusi aplikatif atas kompleksitas problem kesehatan di akar rumput.
Prof. Hafidz mendesak para mahasiswa agar memanfaatkan momentum lapangan ini untuk menguji sekaligus mengimplementasikan khazanah ilmu pengetahuan yang telah mereka serap di ruang-ruang kuliah demi kemaslahatan publik.
“Ini adalah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Aplikasikan ilmu yang kalian miliki guna mengatrol kualitas kesehatan publik. KKN profesi kesehatan juga harus menjadi momentum krusial untuk mempererat rantai kolaborasi dengan tenaga kesehatan setempat, pemerintah desa, kader posyandu, hingga elemen masyarakat dalam mengeksekusi berbagai program kesehatan preventif,” tegas Prof. Hafidz di hadapan para peserta.
Guru besar UNG ini mengingatkan bahwa parameter keberhasilan KKN profesi kesehatan tidak boleh hanya diukur secara kuantitatif melalui laporan administrasi program kerja yang selesai. Indikator utama kesuksesan justru terletak pada kedewasaan mahasiswa dalam membangun komunikasi terapeutik, menyelami kebutuhan riil warga, serta menghadirkan formula solusi yang relevan terhadap sengkarut masalah kesehatan di lapangan.
“Melalui interaksi sosial dan klinis secara langsung dengan masyarakat, mahasiswa dituntut untuk belajar membaca peta kondisi riil pelayanan kesehatan daerah. Di saat yang sama, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengasah ketajaman berpikir kritis, jiwa kepemimpinan (leadership), serta budaya kerja sama lintas profesi (interprofessional collaboration),” terangnya panjang lebar.
Di akhir arahannya, Prof. Hafidz memotivasi barisan mahasiswa pengabdian agar tidak memposisikan diri sekadar sebagai pelaksana program yang pasif. Mahasiswa ditantang untuk bertransformasi menjadi mitra strategis masyarakat yang mampu menyuntikkan edukasi berkelanjutan, pendampingan melekat, serta melahirkan inovasi taktis dalam mendongkrak derajat kesehatan makro, khususnya pada kluster kesehatan ibu dan anak (KIA).
Bagi manajemen rektorat UNG, KKN Profesi Kesehatan memegang peranan vital dalam mencetak profil lulusan kesehatan yang tidak hanya unggul secara teoretis akademik, namun juga memiliki sensitivitas kepedulian sosial yang tinggi, empati mendalam, serta kompetensi profesional tangguh yang siap diserap oleh industri kesehatan modern.
Advertorial
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
Published
2 weeks agoon
06/07/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus melakukan akselerasi masif dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lini akademik. Kali ini, jajaran fungsional pengajar berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum (FH) UNG kembali bertambah menyusul kesuksesan Dr. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H. merampungkan studi formal Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.
Keberhasilan capaian akademik tertinggi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang rektorat dalam mendongkrak indeks kompetensi pengajar secara berkelanjutan. Lewat ekspansi jumlah doktor baru, FH UNG kini memiliki amunisi sosiologis dan akademis yang lebih solid dalam menopang implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada sektor riset, pengajaran makro, dan hilirisasi pengabdian masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., melayangkan apresiasi tinggi sekaligus ucapan selamat atas pencapaian yang diraih Dr. Dolot Alhasni Bakung. Dirinya menegaskan bahwa raihan ini menjadi stimulus kebanggaan kolektif bagi seluruh civitas akademika di lingkungan fakultas.
“Bertambahnya jajaran dosen bergelar doktor merupakan pilar utama dari strategi fakultas untuk terus menaikkan kelas mutu SDM. Kami memproyeksikan capaian ini mampu mengintervensi kualitas pembelajaran di ruang kuliah, mempertajam metodologi penelitian, serta memperluas cakupan pengabdian masyarakat yang menjadi marwah perguruan tinggi,” urai Weny Almoravid Dungga.
Weny menambahkan, manajemen FH UNG secara konsisten terus mengawal dan mendorong para dosen muda untuk segera melanjut studi ke jenjang doktoral. Dengan menebalnya proporsi pengajar bergelar strata tiga, pihak fakultas optimistis mampu menggenjot produktivitas publikasi ilmiah internasional bereputasi, memperluas jejaring kemitraan global, hingga mengamankan predikat akreditasi unggul di tingkat program studi.
Di tempat terpisah, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. menilai bahwa fluktuasi penambahan doktor baru merupakan indikator krusial dalam mengukur daya saing dan performa perguruan tinggi di tingkat nasional. Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar portofolio prestasi personal, melainkan investasi strategis institusi demi menjamin mutu output lulusan.
“Kami menaruh harapan besar agar khazanah keilmuan serta pengalaman empiris yang didapatkan di Unsrat dapat dikonversi menjadi kontribusi nyata bagi penguatan FH UNG. Kita butuh banyak lahirnya inovasi dan produk yurisprudensi hukum baru yang aplikatif bagi kemaslahatan publik,” tegas Prof. Eduart Wolok.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa manajemen rektorat berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik skema beasiswa maupun dispensasi birokrasi, bagi para dosen yang hendak menempuh studi lanjut. Langkah taktis ini menjadi bagian dari cetak biru (blueprint) transformasi UNG menuju target perguruan tinggi unggul berdaya saing internasional (international competitiveness).
Hadirnya kepakaran baru dari Dr. Dolot Alhasni Bakung diarsiteki untuk memperkokoh posisi FH UNG sebagai salah satu episentrum pengembangan ilmu hukum terkemuka di kawasan Indonesia Timur. Transformasi ini diharapkan berbanding lurus dengan meningkatnya solusi akademis yang ditawarkan kampus dalam mengurai berbagai sengkarut dan persoalan hukum materiil yang berkembang di tengah masyarakat.
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
GERINDRA; Sudalopo Bicara Politik, Yang Penting adalah Ente Berguna ke Berapa Orang?
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Tolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
Tak Perlu Terbang ke Makassar: Menikmati Semangkuk Pallubasa Kaya Rempah di Kota Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Daerah3 months agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
News3 months agoKronologi Kasus Toni Aji, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta yang Jadi Terpidana Korupsi
-
Gorontalo3 months agoNyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
Advertorial2 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Advertorial3 months agoSentil Efisiensi Anggaran, Wali Kota Gorontalo Sampaikan Pesan Penting Mendagri di Hari Otda
-
News3 months agoMBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Indonesia Gaet Pengusaha China
-
Gorontalo3 months agoDari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026
