Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Published

on

Fatmah AR. Umar Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNG

Oleh : Fatmah AR. Umar

Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global.  Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.

Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.

perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata  bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai  (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.

Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan  mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024)  tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.

Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.

Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan  dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia  berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).

Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.  Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada  Munas I tahun 1979  (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.

Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan  bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.

Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan,  antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan  (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD.  Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan  diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain  mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia.  Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.

Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa  (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.

Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.

Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).

Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.

Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.

Penutup

 Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).

Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.

Daftar Pustaka

Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan

Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama

Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023

Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian

(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.

Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud

Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.

Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.

Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).

Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa  dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023

Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023

Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI

Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta:  Kemdikbudristek

Advertorial

Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung

Published

on

Adeliyan A. Husain, Mahasiswa Jurusan Agribisnis || Foto Istimewa

UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa Jurusan Agribisnis, Adeliyan A. Husain, sukses meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,81 sekaligus mencatatkan karya ilmiah yang berkontribusi nyata bagi dunia pertanian daerah.

Dalam tugas akhir penelitiannya berjudul “Analisis Perbandingan Usaha Tani Jagung GAP dengan Konvensional di Kecamatan Tilongkabila,” Adeliyan meneliti secara mendalam perbedaan dua sistem usaha tani jagung, yakni metode berbasis Good Agricultural Practices (GAP) dan metode konvensional.

Penelitian ini mengkaji empat aspek penting: biaya produksi, produktivitas, efisiensi usaha, dan pendapatan petani jagung di Kecamatan Tilongkabila. Hasil riset menunjukkan bahwa penerapan metode GAP terbukti lebih menguntungkan (“lebih cuan”) dibanding sistem konvensional karena mampu menghasilkan produktivitas dan mutu panen yang lebih tinggi, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani.

Selain berprestasi secara akademik, Adeliyan juga dikenal aktif dalam berbagai program pengembangan mahasiswa. Ia pernah meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di tingkat universitas serta melalui platform Belmawa (BIMA). Capaian ini menunjukkan kemampuannya mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kreativitas dan inovasi di bidang agribisnis.

Menurut pihak Fakultas Pertanian UNG, keberhasilan Adeliyan menjadi bukti nyata kualitas sumber daya mahasiswa Jurusan Agribisnis yang tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sektor pertanian. Penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi petani di Gorontalo untuk mulai menerapkan sistem pertanian berbasis praktik baik (GAP) guna meningkatkan pendapatan dan daya saing hasil pertanian.

Capaian ini juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berinovasi melalui penelitian terapan yang berdampak bagi masyarakat dan dunia usaha tani.

Continue Reading

Advertorial

Reputasi Kian Cemerlang! Dosen FEB UNG Dapat Kepercayaan Nasional

Published

on

UNG – Kiprah akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG) kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wakil Dekan II FEB UNG Bidang Umum dan Keuangan sekaligus dosen Jurusan Manajemen, Dr. Rizan Machmud, S.Kom., M.Si., dipercaya sebagai Penguji Eksternal pada Ujian Promosi Doktor Program Studi Ilmu Manajemen, Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (29/1/2026).

Kepercayaan tersebut diberikan dalam sidang promosi doktor atas nama Novie Rarung, dengan disertasi berjudul “Pemanfaatan Barang Milik Negara sebagai Aset Publik: Suatu Konsekuensi terhadap Pendapatan atau Beban Negara.” Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 5 Unsrat, dihadiri oleh tim promotor, penguji internal, serta sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam komposisi tim penguji, Dr. Rizan Machmud berperan sebagai penguji eksternal, yang menjadi bukti pengakuan atas kompetensi dan rekam jejak akademiknya di bidang manajemen dan sistem informasi. Kehadiran penguji eksternal dalam ujian promosi doktor mencerminkan penerapan standar mutu akademik universitas, guna menjamin objektivitas, integritas ilmiah, dan kualitas hasil riset doktoral.

Dikenal sebagai akademisi aktif dalam riset tata kelola aset, transformasi digital, dan manajemen publik, Dr. Rizan Machmud secara konsisten berkontribusi dalam berbagai forum ilmiah nasional. Partisipasinya di Unsrat juga mencerminkan sinergi FEB UNG dalam memperkuat jejaring akademik dan kolaborasi lintas perguruan tinggi di Indonesia.

Dekan FEB UNG, Dr. Raflin Hinelo, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi atas penugasan tersebut. Ia menilai, kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan institusional terhadap kualitas serta profesionalisme dosen FEB UNG. “Keterlibatan dosen kami sebagai penguji eksternal menunjukkan bahwa FEB UNG diakui secara nasional dalam pengembangan ilmu manajemen dan kebijakan publik,” ujarnya.

Ke depan, FEB UNG berkomitmen mendorong lebih banyak dosen untuk berperan sebagai penguji eksternal di berbagai perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan memperkuat reputasi akademik, memperluas jejaring riset, serta mendukung agenda internasionalisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Fakultas Teknik UNG dan Kanwil BPN Gorontalo Jalin Kerja Sama KKN Tematik

Published

on

UNG – Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki dan memperkuat kerja sama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang akan melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik UNG.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pertanahan dalam mendukung program-program pembangunan dan penataan ruang di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi GorontaloKabid IV, serta sejumlah pejabat fungsional dari lingkungan Kanwil BPN dan Kantah kabupaten/kota se-Gorontalo. Dari pihak Fakultas Teknik UNG, turut hadir Wakil Dekan IIKetua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), para dosen PWK, serta dosen Sistem Informasi Jurusan Informatika.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak mendiskusikan ruang lingkup kerja sama, antara lain pelibatan mahasiswa Fakultas Teknik UNG dalam kegiatan pemetaan dan sistem informasi geografis (SIG)pengumpulan serta pemutakhiran data pertanahan, dan pendampingan kegiatan lapangan di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Pihak Fakultas Teknik UNG menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan KKN Tematik sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktik lapangan yang relevan dengan bidang keilmuan teknik, pemetaan, dan geospasial.

Sementara itu, pihak Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memperkuat pelayanan publik di sektor agraria. Kehadiran mahasiswa UNG melalui KKN Tematik diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata pada percepatan program pertanahan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan kepastian hukum pertanahan.

Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan awal untuk menindaklanjuti rencana kerja sama melalui pertemuan tingkat universitas dan koordinasi via Zoom bersama Kementerian ATR/BPN. Diharapkan, sinergi antara Fakultas Teknik UNG dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler