Connect with us

Gorontalo

Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A, Founder The Gorontalo Institute

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute, Dosen Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo)

Wajah politik Gorontalo akhir-akhir ini memperlihatkan kecenderungan perubahan ke arah situasi yang didalamnya aspek-aspek politik yang bersifat “low politics” dirayakan secara semarak. Arena politik dipenuhi oleh berbagai pertunjukan, tontonan, tepuk tangan, tayangan, dan tindakan-tindakan yang mengeksploitasi berbagai bentuk yang bernilai rendah dan tak substantif. Sisi lain mempertontonkan cakar-cakaran, saling bunuh, dan meniadakan. Yang lebih gawat adalah maraknya fenomena transaksional “ada uang ada suara”.

Politik dianggap sebagai arena untuk kegiatan yang bersifat “low”, yang menggunakan model-model strategi dan psikologi massa budaya populer, dalam rangka mencari popularitas, memobilisir massa, memenangkan pemilihan, mendapatkan pengikut, meningkatkan rating atau mencari keuntungan (Yasraf Amir Piliang, 2008) . Makanya tak heran banyak kita dapati iklan politik mengotori ruas jalan kita. Gorontalo tak ubahnya seperti Balihopolitan (Kota Baliho). Politik semata-mata ditujukan untuk merayakan hasrat yang tak terbatas (desire/nafs), namun rendah.

Belum lagi jika kita mengamati maraknya fenomena “koprol” yang telah menjadi bagian dari politik keseharian kita. Sungguh kita memasuki sebuah era yang dinamakan matinya politik. Foucault menyebut “matinya politik” bukan nanti tidak ada lagi politik, melainkan bahwa akan hilang konsep politik sebagai suatu arena dan kategori istimewa dalam pemikiran kita untuk membebaskan masyarakat dari tirani negatif.

Kini, kita hidup di sebuah era yang bisa disebut sebagai “era matinya politik”, era matinya segala sesuatu. Politik kehilangan peran sentralnya dalam peradaban, politik hanya menjadi instrumen teknis untuk merayakan segala sesuatu yang privat, kepentingan pribadi dan kelompok.

PERAYAAN HASRAT, PENDANGKALAN POLITIK

Kecenderungan politik lokal Gorontalo yang mengarah pada pendangkalan dan kerendahan di dalam budaya politik terlihat pada banalitas politik, misalnya iklan politik tak bisa dibedakan lagi dengan iklan sabun mandi; lembaga politik tidak dapat dibedakan lagi dari travel perjalanan atau event organizer; kampanye politik tidak dapat dibedakan lagi dari pertunjukan musik dangdut.

Perspektif kedangkalannya itulah yang menyebabkan aktifitas politik lebih cenderung mengeksploitasi berbagai bentuk histeria massa (mass histeria), yaitu pola memanipulasi emosi publik, sehingga mencapai kondisi puncak tak terkendali, yang diperlihatkan dalam berbagai bentuk teriakan, tangisan atau kesedihan massa dalam melihat idolanya (Baudrillard, 2005). Politis menjadi idola jika melakukan “bagi-bagi doi”, “ba siram”, “kuti-kuti” dan ragam definisi soal kebaikan. Sehingga realitas hanya bisa disaksikan oleh mata, bukan lagi oleh nurani, lalu wajar kemudian jika banyak dari idola-idola tersebut walau pernah tersangkut kasus hukum namun tetap ditangisi dan diidolakan.

Politik Gorontalo didefinisikan sebagai aktifitas yang menghibur, menyenangkan, mempesona, dan menghanyutkan, mendapat ruang ruang yang mewah dan istimewa di dalam arena politik kita. Sebaliknya yang berkaitan dengan pembangunan peradaban, pendidikan karakter, perayaan gagasan dan pembelaan hak rakyat justru tidak mendapatkan ruang yang hidup dan aktif.

Kecenderungan yang ada saat ini, politik adalah instrumen untuk memuaskan hasrat diri meskipun kepuasan itu tak pernah terpenuhi. Lihat saja kediaman politisi kita seperti galeri mobil, bangunan megah bak istana dan perternakan properti yang tak ada habisnya. Pada taraf itu, hasrat terus-menerus mencari pemuas melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga hal-hal yang amoral dan anti sosial terlampaui oleh hasrat itu sendiri.

Agama pun lebih banyak dijadikan alat legitimasi politik. Jubah hanya sekedar menjadi fashion politik semata. Jilbab adalah instrumen kampanye untuk dibagi-bagi agar bisa menambah pemilih. Program yang bertema spiritual hanya menjadi kedok bagi mobilisasi suara dan pengalihan opini publik agar citra menjadi positif.

Rumi, seorang sufi klasik ternama, mengatakan bahwa dunia adalah penjara hasrat yang tinggi, tetapi kuburan bagi hasrat yang rendah. Hasrat yang tinggi adalah hasrat pengabdian untuk kemanusiaan yang semata-mata ditujukan sebagai persembahan pada Pencipta, arenanya menembus batas-batas ruang dan waktu. Berbeda dengan hasrat rendah yang hanya diabdikan dan dikelola di seputar dunia dan dibawah langit.

RAMADAN, ARENA KEBANGKITAN POLITIK EMANSIPASI

Politik pada akhirnya kehilangan pola kepemimpinan yang hakiki, yang ada tinggal idola-idola yang bekerja untuk kepentingan personal dan kelompok ketimbang kepentingan publik. Politik seperti menjadi pasar, dimana orang lalu-lalang sambil memperdagangkan jualannya, ada lapak-lapak, ada pembeli, semuanya serba transaksional. Pada ujungnya hanya dimaksudkan pada pencarian laba yang bersifat eksploitatif.

Dalam meneropong arah politik dimasa depan, harus ada upaya-upaya untuk mengendalikan hasrat, banalitas, dan popularisme politik.

Salah satu arena untuk memperbaikinya adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk membangkitkan sisi humanis dari politik yang terkotori. Ramadan mesti dijadikan ruang untuk menggalang politik alternatif dalam rangka menciptakan wajah politik yang lebih produktif, substantif, humanis, dan bermakna, yang di dalamnya warga tidak lagi menjadi pengikut, melainkan sebagai sesuatu yang aktif, yang mampu secara inovatif, dinamis dan kreatif membangun arena politiknya sendiri. Hal itu dinamakan politik emansipasi oleh Slavoj Zizek, filsuf politik asal Slovenia yang termasyhur abad ini.

Maka dengan itu, kedepan perlu penguatan politik yang lebih humanis, bermakna dan luhur dengan memperbanyak generasi ‘aktifis politik’, yaitu manusia yang mempunyai daya kritis, daya kreativitas, jiwa kepeloporan, keinginan berprestasi, hasrat inovasi tinggi, dan spiritualitas kuat, yang secara bersama-sama mampu membangun sebuah masyarakat Gorontalo yang tidak lagi dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar (kapitalisme, globalisasi), tetapi secara kreatif mampu memproduksi tafsir politiknya secara terang (Piliang, 2008).

Karena itu, maka Ramadan mestinya bukan lagi momen untuk menahan lapar dan haus, karena jika yang dilakukan oleh kita semua, maka tentu tidak akan menghasilkan manusia-manusia politik yang memiliki keluhuran nurani. Sebagaimana disampaikan oleh A-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa puasa ada tiga tingkatan: (1) Puasa yang disebut shaum al-umum yakni menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat seperti makan dan minum. (2). Puasa yang disebut shaum al-khusus (puasa khusus) yaitu menjaga lisan, mata dan pendengaran dari kemaksiatan. (3). Puasa yang disebut shaumu khusus al-khusus yakni puasa menjaga hati dan pikiran dari prasangka tercela.

Di Gorontalo, sejak Islam masuk pada tahun 1200 an dan menjadi agama resmi kerajaan pada tahun 1525, berarti sudah 499 kali Ramadan dilaksanakan. Pertanyaannya, apakah selama 499 kali Ramadan tersebut, adakah peradaban Gorontalo sudah semakin baik dan tertata untuk kemaslahatan rakyat? Ataukah malah peradaban kita menuju keadaban, dalam hal ini politik, yang semakin menurun kualitasnya hingga rakyat kita berada di memori yang sama ; “mana-mana jo pa ngoni” atau dalam bahasa Gorontalo “bolo tonulala toli mongoli”. Pertanyaan lanjut, masih butuh berapa kali Ramadan lagi untuk memperbaiki kondisi politik Gorontalo kita?

Tentu, kita semua tahu, siapapun manusia (termasuk aktor politik) tak ada yang bisa mengklaim bahwa umurnya akan panjang, sehingga ada perspektif umum yang berkembang biarlah nanti ada waktunya untuk memperbaiki diri (dalam hal ini taubat), untuk masa sekarang “seperti apa yang ada”, atau “sementara bagitu dulu”. Jika perspektifnya seperti itu, maka ratusan kali Ramadan, tak akan bisa mengubah peradaban dan manusia yang ada didalamnya.

Semoga kita semua masih diberi kesempatan untuk bisa memperbaiki diri yang pada ujungnya adalah memperbaiki peradaban politik kita.

Gorontalo

Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia

Published

on

Korban Julia Shinta Sangala || Foto istimewa

GORUT – Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.​

Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.​

Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.​

Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap

Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.​

Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.

Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.​

Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet

Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.​

Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.​

Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan

Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.​

Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.​

Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.​

Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.

Penulis : Fikran Mohzen

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan

Published

on

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto || Foto istimewa

Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami intimidasi dan ancaman penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (26/11/2025). Insiden itu terjadi usai dirinya melakukan pengawasan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Peristiwa tersebut berlangsung tak lama setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW Partai NasDem Gorontalo. Dalam perjalanan pulang, ia menerima kabar bahwa ada tujuh orang yang ingin menemuinya. Mengira pertemuan itu masih berkaitan dengan kegiatan inspeksi di lokasi tambang ilegal, Mikson pun menyetujui untuk bertemu.

Namun suasana pertemuan berubah tegang. Salah satu dari kelompok tersebut diduga menarik Mikson ke dalam mobil. Ia juga melihat seseorang membawa senjata tajam.

“Awalnya mereka berbicara biasa. Tapi tiba-tiba saya ditarik ke mobil. Saya sempat melihat ada yang membawa senjata tajam. Saat itu saya sadar ini sudah bukan pembicaraan normal,” ungkap Mikson kepada wartawan.

Ia menambahkan, percakapan yang semula terkesan santai beralih menjadi tekanan psikologis. Gestur mereka yang agresif membuat dirinya merasa keselamatan terancam. Berupaya menyelamatkan diri, Mikson mencari kesempatan untuk keluar dari mobil dan segera menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum.

Mikson menegaskan bahwa inspeksi terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.

“Saya bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab lembaga DPRD. Jika ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindak,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keselamatan pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pengawasan harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertambangan yang rawan konflik kepentingan.

Hingga kini, laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap Mikson Yapanto sedang diproses dan didalami oleh Polda Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga

Published

on

Sumber : istimewa

Gorontalo – Puluhan penambang rakyat di Suwawa mendatangi kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang menyebut aktivitas tambang rakyat di wilayah itu sebagai ilegal..

Pernyataan tersebut dianggap telah melukai perasaan dan merugikan perjuangan para penambang yang selama ini berupaya melalui jalur hukum. Para penambang dengan tegas menyatakan kekecewaan dan menilai Mikson tidak konsisten dalam sikapnya. “Kami selama ini mengikuti prosedur hukum dan proses yang berlaku untuk memperjuangkan hak kami. Namun kini, pernyataan Bapak justru mengkhianati perjuangan kami,” ujar seorang perwakilan penambang dengan emosi saat bertemu Mikson di kantor DPW Nasdem.

Mikson yang menyadari ketegangan mulai meningkat, memilih untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan para penambang. Ia menjelaskan pernyataannya itu merupakan kesalahpahaman dan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perjuangan penambang agar memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Situasi yang sempat memanas mereda berkat upaya mediasi sejumlah tokoh dan pihak terkait di lokasi. Iskandar Alaina, tokoh masyarakat Suwawa yang turut hadir, menegaskan pentingnya konsistensi sikap wakil rakyat. “Bapak Mikson harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sikap semacam ini bisa melukai aspirasi dan harapan masyarakat banyak,” katanya.Pernyataan maaf dan klarifikasi Mikson disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

Meskipun sempat tegang, para penambang akhirnya meninggalkan kantor Nasdem dengan damai.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler