Connect with us

Gorontalo

Pilkada Gorontalo, Perang Data dan Efisiensi Pemenang

Published

on

Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST., M.A
(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

Pilkada tidak bisa dilepaskan dari istilah “perang”. Namun, perang yang penting adalah bagaimana menyiapkan sumber daya, mengelolanya dan memformulasikannya menjadi bahan untuk kontestasi yang lebih bermartabat.

Pada sebagian kalangan, khususnya tim sukses tertentu, memenangkan pilkada dalam artian menaikkan elektabilitas harus linier dengan “isi tas”.

Padahal, sumber daya tidak semata soal berapa banyak uang yang tersedia. Tetapi yang paling penting berapa banyak data yang kita pegang dan miliki serta olah.

Era IoT (Internet of Think), Big Data, AI (Artificial Intelegence) menjadi semacam tantangan para jendral perang politik di lapangan.

Saat ini, medan perang (field) harus ditafsirkan lebih kontemporer. Medan tidak bisa lagi disebut desa/kelurahan termasuk RT dan RW/Dusun, yang juga disebut sebagai primary sampling unit (PSU) dalam bahasa para surveyor.

Medan (PSU) kini telah berkecambah menjadi room, viewers, channel, groups, page, followers, likers. Persepsi tidak bisa disederhanakan lagi sebagai voice warga yang diwawancarai oleh surveyor secara tatap muka (face to face) dan door to door (rumah ke rumah) pada setiap kali survey. Voice hari ini bisa diterjemahkan sebagai “click activism”.

Perang pilkada sudah berubah. Kekuatan data dan informasi mesti dikawinkan antara field yang “land” dan field yang “virtual”. Kedua field yang berbeda ini mesti dipahami dan dimaknai secara holistik, tidak bisa dipisah-pisah.

Implikasinya ada pada perumusan strategi politik yang mix-methode. Field tidak bisa dipahami secara sempit pada sisi sosio-antropologi (kualitatif) semata, tidak bisa juga hanya dari sisi positivistik-kuantitatif juga, namun mesti menggabungkan keduanya dalam template digital.

Mengapa harus begitu? Karena setiap orang memiliki perangkat digital yang ia pegang melampaui 8 jam per hari.

Keuntungan big data adalah kita bisa mengolah dan merancang skema pemenangan berdasarkan pada rekaman perubahan perilaku voters secara real time. Berbeda dengan snapshot yang kita lakukan dengan metode sosio-antropologis (indepth interview) atau pengukuran kuantitatif (survey) yang hanya bisa merekam data dalam kurun waktu yang tidak lama dan tidak real time.

Para marketers di perusahaan besar misalnya, mereka menggunakan basis data “struck pembayaran” di kasir untuk memotret perilaku konsumen, apa yang sering orang beli, pada waktu kapan, berapa uang yang dikeluarkan dan berapa lama seseorang bertransaksi. Dari data tersebut, bisa diolah dan disimpulkan seperti apa loyalitas dan perilaku konsumen termasuk kekuatan brand setiap produk yang dijual.

Karena itu, perumusan isu, agenda serta strategi mesti didasarkan pada input data dan informasi yang holistik dan komprehensif. Sebab, jika kita lihat peta demografi penduduk, jumlah penduduk bermental urban lebih banyak dengan yang berperilaku rural. Secara geografis lebih besar yang berada di rural, tapi mentalitas cenderung urban.

Sayangnya, era big data juga dihadapkan pada rendahnya literasi digital warga urban tadi, sehingga isu hoax dikonsumsi secara massif.

Makanya, menjadi tantangan kedepan adalah pola manipulasi data dan informasi yang bisa mengoyak tenun kekerabatan dan persaudaraan. Tantangan era data ada pada konfirmasi, filter dan cross-checking data. Hanya saja, kemampuan analisis-kritis ini tidak dimiliki oleh sebagian besar warga kita.

Kemenangan Trump di US pada beberapa waktu silam pun demikian, big data menjadi kata kunci kemenangan. Perekaman perilaku warga US di media sosial dalam kurun waktu tertentu telah menghasilkan serangkaian data mengenai perilaku pemilih Presiden. Justifikasi kampanye Trump mengenai sentimen ras, soal isu pembelahan agama, dan hal hal yang dianggap “negatif” dalam demokrasi, malah berhasil memenangkan Trump. Sebab, pilihan isu itu (walaupun negatif dalam konteks demokrasi) adalah hasil dari pengolahan data time series yang cukup panjang dan hasil simulasi data digital dan data real.

Karenanya, momentum Pilkada yang sedang berjalan, kemungkinan besar akan berubah peta dan polanya. Siapa yang menguasai data yang berupa pola, perilaku dan model interaksi voters secara real time, dialah yang akan memiliki peluang untuk memenangkan perang.

Pemenangan pilkada tentu harus diarahkan pada pola yang efisien dan efektif, bahwa uang yang selama ini menjadi “dasar utama bergerak”, bukanlah faktor satu-satunya. Sebab, jika seorang kandidat dipaksa harus mengeluarkan budget Pilkada yang sangat besar, maka dipastikan pada proses memimpin nanti, pemimpin terpilih tidak akan fokus dalam pelayanan kepada publik, tetapi hanya fokus pada bagaimana mengembalikan anggaran yang besar diserap Pilkada.

Hal tersebut diatas sebagaimana apa yang disebutkan oleh Sun Tzu, seorang jendral perang legendaris; “Jenderal yang paling hebat adalah ia yang dapat mencapai tujuan perangnya tanpa melakukan pertempuran. Itu artinya bahwa perang dalam konteks menundukkan musuh tanpa penggunaan kekerasan senjata (uang sebagai faktor utama) bisa berlaku jika pola dan strategi pemenangan diubah secara transformatif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025

Published

on

Gorontalo – Semangat dan ketulusan seorang pemuda asal Gorontalo, Adrianto Ibrahim (24), yang akrab disapa Dion, tengah menyita perhatian publik. Dengan latar belakang sebagai pengamen jalanan sejak September 2023, Dion kini mantap melangkah mengikuti audisi Indonesian Idol 2025, mengusung harapan besar: mengangkat derajat kedua orang tuanya melalui musik.

Dion bukanlah sosok dengan kemudahan dalam hidup. Namun di tengah keterbatasan ekonomi, ia tak pernah goyah mengejar cita-cita. Baginya, musik bukan sekadar hobi atau hiburan, melainkan sarana perjuangan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan bukti nyata bahwa impian bisa diraih oleh siapa saja.

“Saya pengen naikin derajat kedua orang tua saya lewat prestasi saya dalam mengikuti audisi Indonesian Idol,” ujar Dion penuh haru saat diwawancarai.

Setiap hari, Dion tetap turun ke jalan mengamen demi mengumpulkan biaya persiapan mengikuti audisi. Namun perjuangannya tidak ia jalani sendiri. Dukungan datang dari berbagai kalangan: musisi lokal, kreator konten Gorontalo, hingga Wali Kota dan Bupati Gorontalo, yang turut memberikan dukungan moral dan materiel.

“Untuk sisanya, saya bantu dengan cara ngamen setiap hari, untuk persiapan Indonesian Idol ini,” katanya.

Lebih dari sekadar suara dan nada, musik bagi Dion adalah kekuatan jiwa.

“Musik bisa meningkatkan semangat, membuat orang rileks, dan memberi ketenangan,” ungkapnya.

Dengan keyakinan itu, Dion berharap perjuangannya bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mereka yang tumbuh dalam keterbatasan, bahwa mimpi tak pernah mengenal batas ketika disertai tekad dan ketulusan.

“Saya ingin membanggakan kedua orang tua, menaikkan derajat mereka, dan suatu saat bisa membantu orang-orang yang kurang mampu. Itu alasan saya ingin sukses,” tutup Dion.

Langkah Dion menuju panggung Indonesian Idol 2025 kini mendapat sambutan hangat. Publik Gorontalo dan warganet di berbagai platform media sosial menyuarakan dukungan, menjadikan Dion sebagai simbol harapan dan semangat pantang menyerah anak muda Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan

Published

on

Pohuwato – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) harus dijadikan momentum untuk melakukan perubahan paradigma secara menyeluruh dalam tata kelola hutan Indonesia. Seruan tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan secara daring oleh Forest Watch Indonesia (FWI), yang turut melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan anggota DPR RI.

Dalam forum itu, Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI, menegaskan bahwa paradigma lama yang memposisikan hutan sebagai milik negara secara sepihak—warisan dari era kolonial—telah usang dan terbukti gagal menjawab krisis ekologi dan konflik agraria yang terus berlangsung.

“UU Kehutanan perlu direvisi total. Dengan rata-rata kerusakan hutan mencapai 689 ribu hektare per tahun, kita tidak bisa terus bertahan dengan kerangka hukum yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal,” tegas Anggi.

FWI menekankan tiga poin krusial dalam revisi RUUK:

  1. Mengakhiri dominasi negara atas kawasan hutan, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-IX/2011, yang mensyaratkan penunjukan, tata batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan harus melibatkan masyarakat.

  2. Menolak kamuflase pembangunan berkelanjutan, seperti proyek food estate dan bioenergi, yang justru menjadi instrumen perampasan ruang hidup masyarakat lokal.

  3. Mengakomodasi putusan-putusan MK yang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat sebagai subjek hukum yang sah.

Dukungan terhadap agenda revisi juga datang dari Riyono, Anggota DPR RI Fraksi PKS, yang menyebut revisi ini sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap masyarakat adat.

“Ini bukan hanya mandat hukum, tapi juga mandat moral untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka,” tegas Riyono.

Perwakilan masyarakat sipil dari berbagai daerah turut menyampaikan realitas ketimpangan di lapangan. Raden dari WALHI Kalimantan Selatan menyoroti nasib masyarakat adat Meratus yang terus terpinggirkan oleh ekspansi industri.

Syukri dari Link-Ar Borneo menilai proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) hanya menjadi kedok untuk perluasan perkebunan monokultur. Sementara itu, Darwis dari Green of Borneo memperingatkan bahwa tanpa prinsip PADIATAPA (Pengakuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak) serta jaminan perlindungan sosial, revisi UU justru bisa memperluas konflik dan kriminalisasi warga di Kalimantan Utara.

“Jika RUUK tak berpihak pada rakyat dan ekosistem, yang lahir bukan solusi, tapi legalisasi krisis,” tegas Afifuddin dari WALHI Aceh.

Sejumlah aktivis juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narasi transisi energi hijau. Oscar Anugrah dari WALHI Jambi menyebut bahwa proyek-proyek energi terbarukan tak boleh menjadi dalih baru dalam menggusur masyarakat dari ruang hidupnya.

Defri Setiawan dari WALHI Gorontalo mengungkap bahwa investasi bioenergi di Gorontalo telah meminggirkan masyarakat lokal dari lahan-lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.

Hal senada disampaikan Zul dari KORA Maluku, yang menyuarakan kondisi masyarakat adat di pulau-pulau kecil seperti Buru yang kerap diabaikan dalam perencanaan program nasional.

“Masyarakat adat tidak boleh hanya diajak berpartisipasi. Mereka adalah pemilik sah hutan yang telah mereka jaga secara turun-temurun,” tegas Zul.

Dari kalangan akademisi, Dr. Andi Chairil Ichsan dari Universitas Mataram menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang adil, tidak lagi dimonopoli negara, dan berpihak pada keadilan ekologi dan sosial.

Dessy Eko Prayitno dari Universitas Indonesia menambahkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi roh UU Kehutanan yang baru. Hal ini harus terlihat mulai dari proses pengukuhan kawasan hutan, pengawasan, hingga penegakan hukum.

Revisi UU Kehutanan menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi hutan tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup dan warisan ekologis yang dikelola secara adil oleh negara bersama masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.

Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.

“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.

“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).

Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.

Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.

Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.

“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler