News
Sebar Siaran Pers, Japesda Gaungkan Kebebasan Tumba dari Konsesi HTI
Published
5 years agoon

GORONTALO-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar Senin (10/8) ini diagendakan bertandang ke Provinsi Gorontalo. Kedatangan Menteri Halim rencananya akan mengunjungi lokasi Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo untuk meresmikan Pycohidro dan mencanangkan Desa Tamaila Utara sebagai salah satu desa Inovatif di Indonesia.
Meski Ini adalah kabar baik bagi masyarakat Tumba khususnya dan masyarakat Desa Tamaila Utara pada umumnya. Namun yang tidak banyak diketahui khalayak adalah, sampai saat ini Tumba masih berada dalam bayang-bayang perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Gorontalo Citra Lestari. Yang mana, wilayah Tumba masuk dalam konsesi HTI sejak tahun 2011.
Di banyak tempat di Indonesia, HTI belum menjadi solusi perbaikan ekonomi, khususnya bagi warga lokal. Sebaliknya, HTI justru menimbulkan dampak ekologis dengan adanya aktivitas skala besar perkebunan kayu monokultur yang ditanam melebihi batas produktivitas alami. Eksplorasi dan eksploitasi inilah yang bisa menyebabkan degradasi lahan.
Tumba merupakan salah satu wilayah yang diintervensi melalui program Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF-SGP), melalui lembaga payung Perkumpulan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) bersama PKEPKL UNG, LPPM UNG dan pemerintah Desa Tamaila Utara melalui BUMDes Mitra Usaha sejak tahun 2018 mendampingi masyarakat Tumba untuk mempertahankan bentang alam adaptif, dengan membangun ketahanan sosial dan ekologis berbasis komunitas. Apalagi posisi Tumba sangat penting sebagai kawasan penyangga Suaka Margasatwa (SM) Nantu; sebagai benteng terakhir hutan alam tersebut.
Luas wilayah Tumba berdasarkan administrasi mencapai 5.314,07 Ha, dengan jumlah penduduk 512 jiwa dan 128 KK. Selain sebagai kawasan penyangga Hutan SM Nantu, wilayah ini juga merupakan hulu dan sumber air bersih yang tersebar ke beberapa Kecamatan. Oleh karena itu, penting kiranya untuk menjaga Tumba. Selama ini masyarakat Tumba sudah berinovasi menerapkan sistim Agroforestry (kebun campur) dengan menanam tanaman buah dan hutan seperti kakao, durian pala, enau dan lain-lain. Praktik-praktik pertanian berkelanjutan inilah yang menunjang ketersediaan air dan penghidupan masyarakat.
Menjadikan Tumba sebagai Desa inovatif tentu akan memberikan dampak positif. Tapi, pencanangan tersebut akan menjadi sia-sia jika Tumba masih masuk dalam konsesi HTI. Sewaktu-waktu, bisa saja HTI akan dengan bebas menyingkirkan dan mengambil alih desa inovatif ini. Masyarakat Tumba sudah masuk dan seterusnya menetap di sana sejak tahun 1998-1999, jauh sebelum adanya klaim HTI. Selama ini, mereka masih sering terlibat konflik berkepanjangan dengan HTI.
Atas kompleksitas persoalan tersebut, melalui momentum kedatangan Menteri Desa PDTT, Japesda bersama mitra pelaksana program GEF-SGP (Wire-G, PKEPKL UNG, LPPM UNG, BUMDes Mitra Usaha, Marsudi Lestantun dan Agraria Institute), AJI Kota Gorontalo, BIOTA, SIEJ serta individu-individu pemerhati lingkungan memberi rekomendasi di antaranya meminta dukungan dari Kementerian Desa PDTT mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas LHK Provinsi Gorontalo, untuk pengakuan hak penguasaan kawasan Hutan Produksi kepada masyarakat Tumba lewat skema Perhutanan Sosial (PS) atau Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Selama ini tanah mereka telah diklaim pihak perusahaan HTI dan belum ada solusi yang bertumpu pada kepentingan masyarakat.
Setelah kedatangan Menteri Desa PDTT, kiranya akan ada keberlanjutan program inovasi desa seperti penambahan anggaran ADD desa Tamaila Utara serta pengembangan dusun Tumba dari sisi perumahan, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Kementerian Desa PDTT diharapkan bisa bersinergi dengan program yang sudah ada sebelumnya.
Dan yang terakhir, dengan adanya pycohydro di Dusun Tumba, semoga dapat menjadi solusi keterbatasan listrik dan mengkonservasi daerah tangkapan air. Juga perlu dukungan tambahan pycohydro atau sumber energi lain dari pemerintah Kabupaten dan Provinsi Gorontalo, karena pycohidro yang ada sekarang belum sepenuhnya menjangkau semua masyarakat Tumba.
You may like
-
BNPT Apresiasi Masyarakat Awasi Calon Seleksi Sekda Gorontalo yang Diduga Terafiliasi HTI
-
Japesda Gelar Lokakarya Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir
-
Mesin VCO Milik BUMDes Tamaila Utara Resmi Beroperasi
-
Monev Desa Binaan UNG oleh Kemenristek/BRIN Di Dusun Tumba Desa Tamaila Utara
-
Japesda Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pantai Bangga
-
Mengajar Seorang Diri di Dusun Tumba, Rektor UNG Apresiasi Pengorbanan Guru Zakiyah
News
SUSNO & USMAN : PENANGKAPAN RIBUAN DEMONSTRAN DINILAI MELANGGAR HUKUM
Published
14 hours agoon
05/09/2025
Jakarta – Penangkapan massal ribuan peserta aksi demonstrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa banyak dari penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seperti dikutip dari sesi wawancara mereka di Kompas Tv, Menurut Susno Duadji, “Hukum acara kita kalau dia tidak tertangkap tangan harus diawali dari penyelidikan. Nah, setelah terkumpul minimal dua alat bukti baru dijadikan tersangka. Ya.” Namun, dalam praktiknya, banyak penangkapan secara paksa terjadi tanpa surat perintah atau penjelasan yang memadai, bahkan ada yang dilakukan secara mendadak dini hari. Hal ini menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Usman Hamid menambahkan bahwa “Mengajak unjuk rasa, termasuk terhadap anak itu dibolehkan. Ingat waktu 2019 ada perdebatan ketika anak-anak SMA turun ke jalan. Pemerintah dan jajaran kepolisian melarang. Tiba-tiba muncul pernyataan pers dari kantor PBB yang menegur pemerintah Indonesia mengatakan bahwa anak-anak pun berhak untuk berunjuk rasa. Justru negara wajib melindungi mereka.” Tuduhan penghasutan terhadap aktivis yang mengorganisasi demonstrasi tidak selalu berdasar, terutama bila ajakan tersebut tidak mengandung unsur kekerasan.
Kedua tokoh ini juga menyoroti bahwa tindakan represif terhadap demonstran justru dapat memperburuk situasi dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Mereka mengajak pemerintah dan kepolisian untuk membentuk “tim gabungan pencari fakta… tim gabungan investigasi independen. Ada unsur kepolisian, ada unsur masyarakatnya, ada unsur tokoh-tokoh yang punya integritas, punya keahlian… sehingga kita sama-sama bisa mengetahui apa sih sebenarnya yang sesungguhnya terjadi.”
Data dari Amnesty International mencatat bahwa selama gelombang aksi demonstrasi, lebih dari 3.000 orang ditangkap di berbagai daerah dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, banyak penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur, seperti tidak adanya surat perintah penangkapan, intimidasi saat penangkapan, serta kurangnya akses hukum bagi para tahanan.
Susno dan Usman juga menegaskan pentingnya menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, serta menuntut penyelesaian akar masalah sosial yang memicu demonstrasi, seperti ketidakadilan sosial dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, serta Kritik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah juga disuarakan agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur agar tindakan hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi demokrasi dan keamanan negara.
News
Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo: Buktikan Nadiem Tak Terima Selembar Rupiah Pun!
Published
16 hours agoon
05/09/2025
Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menerima uang satu sen pun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Hotman Paris bahkan meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan secara langsung dalam kasus ini.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo untuk memanggil Kejaksaan dan dirinya sebagai kuasa hukum Nadiem untuk menggelar perkara secara terbuka di Istana Presiden. Ia yakin dapat membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi hanya dalam waktu 10 menit.
“Tolong gelar perkaranya di Istana, saya akan buktikan: satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada mark-up harga dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada pihak yang diperkaya,” tegas Hotman Paris.
Hotman juga menegaskan bahwa dalam proses pengadaan laptop tersebut, tidak terdapat praktik mark-up harga, dan tidak ada pihak yang diuntungkan atau diperkaya dari pengadaan senilai Rp 9,3 triliun itu. Hotman menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan harga resmi e-catalog yang dikelola pemerintah sehingga tidak ada indikasi penggelembungan.
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun,” kata Hotman Paris yang juga mempertanyakan alasan penahanan terhadap Nadiem.
Kasus ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka sejak 4 September 2025. Hotman Paris berpendapat bahwa kasus kliennya mirip dengan kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang pernah divonis meskipun tidak menerima dana korupsi.
Hotman Paris menutup pernyataannya dengan mengingatkan hubungan panjangnya selama 25 tahun sebagai pengacara Presiden Prabowo dan mengharapkan agar keadilan ditegakkan secara transparan dan adil bagi Nadiem Makarim.
Kesehatan
Ingatan Hilang, Aktor Bruce Willis Jalani Perawatan Secara Terpisah Bersama Keluarga
Published
17 hours agoon
05/09/2025
Aktor legendaris Hollywood, Bruce Willis, kini tinggal di sebuah rumah satu lantai yang telah disesuaikan untuk kebutuhan medisnya. Keputusan ini diambil oleh istrinya, Emma Heming Willis, setelah kondisi kesehatan sang aktor memburuk akibat frontotemporal dementia (FTD) yang didiagnosis pada Februari 2023.
Emma menegaskan bahwa meski fisik suaminya masih “sangat sehat dan mobile”, kemampuan bahasa serta daya ingat Willis mengalami penurunan drastis. Willis, yang awalnya diumumkan menderita afasia pada 2022, kini kesulitan berbicara dan berkomunikasi. Namun, keluarganya tetap menemukan cara untuk berkomunikasi dengannya, termasuk melalui bahasa tubuh, senyuman, hingga tawa khas yang kadang muncul sekejap.
Keputusan memindahkan sang aktor ke rumah khusus bukan tanpa alasan. Emma menjelaskan, hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas kehidupan dua putri mereka, Mabel (13) dan Evelyn (11). Meski Bruce berada di tempat terpisah dengan tim perawatan medis 24 jam, Emma tetap rutin membawa kedua putrinya untuk makan bersama ayah mereka di pagi dan malam hari. “Kami masih menikmati momen sederhana, seperti menonton film dan tertawa bersama,” ujar Emma.
Dalam wawancara eksklusif bersama Diane Sawyer di ABC News, Emma mengaku bahwa awalnya ia merasa sangat terisolasi dan sendirian setelah mendengar diagnosa suaminya. Ia bahkan sempat menutup diri dari dunia luar, hingga akhirnya menyadari bahwa dirinya juga membutuhkan dukungan. Dukungan itu datang dari keluarga besar, termasuk Demi Moore—mantan istri Bruce—yang juga menyerukan pentingnya kesadaran publik mengenai FTD.
Selain berperan sebagai pengasuh utama, Emma kini menulis buku berjudul The Unexpected Journey: Finding Strength, Hope and Yourself on the Caregiving Path, yang akan terbit pada 9 September 2025. Buku ini berisi pengalaman pribadinya merawat Bruce sekaligus panduan bagi keluarga lain yang menghadapi situasi serupa.
Meski FTD belum memiliki obat, keluarga Willis berharap perhatian media terhadap kondisi Bruce bisa mendorong riset lebih lanjut dan meningkatkan kesadaran publik. “Momen-momen kecil seperti tawa atau kilau mata Bruce adalah hadiah berharga bagi kami,” tutup Emma.

Warga Antusias Sambut Program Jumat Berkah Femmy Udoki di Bone Bolango

Wabup Iwan Adam: Tradisi Maulid Nabi Perekat Persatuan Warga Gorontalo

Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan

Spirit Ukhuwah Islamiah Menggema di Maulid Nabi Pohuwato

SUSNO & USMAN : PENANGKAPAN RIBUAN DEMONSTRAN DINILAI MELANGGAR HUKUM

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Bone Bolango3 months ago
Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak
-
Gorontalo2 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Gorontalo3 months ago
Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo
-
Gorontalo3 months ago
Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi
-
Daerah3 weeks ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah