News
Sebar Siaran Pers, Japesda Gaungkan Kebebasan Tumba dari Konsesi HTI
Published
6 years agoon
GORONTALO-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar Senin (10/8) ini diagendakan bertandang ke Provinsi Gorontalo. Kedatangan Menteri Halim rencananya akan mengunjungi lokasi Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo untuk meresmikan Pycohidro dan mencanangkan Desa Tamaila Utara sebagai salah satu desa Inovatif di Indonesia.
Meski Ini adalah kabar baik bagi masyarakat Tumba khususnya dan masyarakat Desa Tamaila Utara pada umumnya. Namun yang tidak banyak diketahui khalayak adalah, sampai saat ini Tumba masih berada dalam bayang-bayang perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Gorontalo Citra Lestari. Yang mana, wilayah Tumba masuk dalam konsesi HTI sejak tahun 2011.
Di banyak tempat di Indonesia, HTI belum menjadi solusi perbaikan ekonomi, khususnya bagi warga lokal. Sebaliknya, HTI justru menimbulkan dampak ekologis dengan adanya aktivitas skala besar perkebunan kayu monokultur yang ditanam melebihi batas produktivitas alami. Eksplorasi dan eksploitasi inilah yang bisa menyebabkan degradasi lahan.
Tumba merupakan salah satu wilayah yang diintervensi melalui program Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF-SGP), melalui lembaga payung Perkumpulan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) bersama PKEPKL UNG, LPPM UNG dan pemerintah Desa Tamaila Utara melalui BUMDes Mitra Usaha sejak tahun 2018 mendampingi masyarakat Tumba untuk mempertahankan bentang alam adaptif, dengan membangun ketahanan sosial dan ekologis berbasis komunitas. Apalagi posisi Tumba sangat penting sebagai kawasan penyangga Suaka Margasatwa (SM) Nantu; sebagai benteng terakhir hutan alam tersebut.
Luas wilayah Tumba berdasarkan administrasi mencapai 5.314,07 Ha, dengan jumlah penduduk 512 jiwa dan 128 KK. Selain sebagai kawasan penyangga Hutan SM Nantu, wilayah ini juga merupakan hulu dan sumber air bersih yang tersebar ke beberapa Kecamatan. Oleh karena itu, penting kiranya untuk menjaga Tumba. Selama ini masyarakat Tumba sudah berinovasi menerapkan sistim Agroforestry (kebun campur) dengan menanam tanaman buah dan hutan seperti kakao, durian pala, enau dan lain-lain. Praktik-praktik pertanian berkelanjutan inilah yang menunjang ketersediaan air dan penghidupan masyarakat.
Menjadikan Tumba sebagai Desa inovatif tentu akan memberikan dampak positif. Tapi, pencanangan tersebut akan menjadi sia-sia jika Tumba masih masuk dalam konsesi HTI. Sewaktu-waktu, bisa saja HTI akan dengan bebas menyingkirkan dan mengambil alih desa inovatif ini. Masyarakat Tumba sudah masuk dan seterusnya menetap di sana sejak tahun 1998-1999, jauh sebelum adanya klaim HTI. Selama ini, mereka masih sering terlibat konflik berkepanjangan dengan HTI.
Atas kompleksitas persoalan tersebut, melalui momentum kedatangan Menteri Desa PDTT, Japesda bersama mitra pelaksana program GEF-SGP (Wire-G, PKEPKL UNG, LPPM UNG, BUMDes Mitra Usaha, Marsudi Lestantun dan Agraria Institute), AJI Kota Gorontalo, BIOTA, SIEJ serta individu-individu pemerhati lingkungan memberi rekomendasi di antaranya meminta dukungan dari Kementerian Desa PDTT mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas LHK Provinsi Gorontalo, untuk pengakuan hak penguasaan kawasan Hutan Produksi kepada masyarakat Tumba lewat skema Perhutanan Sosial (PS) atau Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Selama ini tanah mereka telah diklaim pihak perusahaan HTI dan belum ada solusi yang bertumpu pada kepentingan masyarakat.
Setelah kedatangan Menteri Desa PDTT, kiranya akan ada keberlanjutan program inovasi desa seperti penambahan anggaran ADD desa Tamaila Utara serta pengembangan dusun Tumba dari sisi perumahan, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Kementerian Desa PDTT diharapkan bisa bersinergi dengan program yang sudah ada sebelumnya.
Dan yang terakhir, dengan adanya pycohydro di Dusun Tumba, semoga dapat menjadi solusi keterbatasan listrik dan mengkonservasi daerah tangkapan air. Juga perlu dukungan tambahan pycohydro atau sumber energi lain dari pemerintah Kabupaten dan Provinsi Gorontalo, karena pycohidro yang ada sekarang belum sepenuhnya menjangkau semua masyarakat Tumba.
You may like
-
BNPT Apresiasi Masyarakat Awasi Calon Seleksi Sekda Gorontalo yang Diduga Terafiliasi HTI
-
Japesda Gelar Lokakarya Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir
-
Mesin VCO Milik BUMDes Tamaila Utara Resmi Beroperasi
-
Monev Desa Binaan UNG oleh Kemenristek/BRIN Di Dusun Tumba Desa Tamaila Utara
-
Japesda Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pantai Bangga
-
Mengajar Seorang Diri di Dusun Tumba, Rektor UNG Apresiasi Pengorbanan Guru Zakiyah
Gorontalo
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
Published
11 hours agoon
05/08/2026
Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.
Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.
Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.
Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.
Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.
“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.
Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.
Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.
Bone Bolango
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Published
6 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.
“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.
Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.
Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.
Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.
Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.
Gorontalo
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Published
6 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.
Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
Siap Guncang Panggung Vokasi Nasional: SMKN 3 Gorontalo Terjunkan Kontingen di 11 Cabang LKS 2026
Tembus Seleksi Ketat Nasional: Dua Periset Unggulan UNG Sabet Hibah Riset RIIM Gelombang XI
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah3 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Advertorial3 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Gorontalo3 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 months agoBukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Daerah3 months agoKampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
-
Daerah3 months agoGerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
-
Gorontalo3 months agoPOTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
