Connect with us

Ruang Literasi

Teluk Tomini; Potensi Kekayaan yang Memiskinkan

Published

on

Oleh : Muh. Amier Arham (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo)

Teluk Tomini merupakan teluk terbesar di Indonesia, dengan luas lebih dari 6.000.000 hektare (ha) yang melingkupi tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Menurut data BPS, Teluk Tomini memiliki sekitar 90 pulau, yang sebagian berada di bawah wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah. Kawasan Teluk Tomini terletak pada garis khatulistiwa serta pada garis batas penyebaran flora dan fauna Asia, yang kemudian ditentukan secara berbeda-beda berdasarkan pada tipe flora dan fauna, atau yang dikenal dengan garis Wallace-Weber. Selain itu, kawasan Teluk Tomini termasuk kawasan coral triangle initiative atau segitiga terumbu karang dunia (Pamudji, 2016).

Sebagai wilayah yang dilintasi garis khatulistiwa memiliki potensi sumber daya perikanan, keanekaragaman hayati biota laut dan darat, Tidak itu saja, Teluk Tomini memiliki keindahan dibuktikan dengan tersebarnya 1.031 hektare kawasan terumbu karang dan 785,10 hektare hutan mangrove. Potensi sumberdaya hayati (perikanan) laut lainnya yang dapat dikembangkan adalah ekstrasi senyawa-senyawa bioaktif (natural products), seperti squalence, omega-3, phycocolloids, biopolymers, dan sebagainya dari microalgae (fitoplankton), macroalgae (rumput laut), mikroorganisme, dan invertebrata untuk keperluan industri makanan sehat (healthy food), farmasi, kosmetik, dan industri berbasis bioteknologi lainnya. Disamping itu terdapat ratusan spot penyelaman seluruhnya world class, dari mulai terumbu jenis apollo, pinnacle, menara, dan barracuda, ikan warna warni, lumba-lumba, sehingga kawasan ini potensi dikembangkan sebagai wisata laut terluas di dunia. Perairan Teluk Tomini memiliki kekhasan karena gelombangnya relative kecil, peluang dikembangkannya perikanan budi daya sangat potensial. Kondisi pantai yang landai, Kawasan pesisir Teluk Tomini memiliki potensi budidaya pantai (tambak), tersebar dihampir seluruh kabupaten baik yang ada di Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, selamat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya (ikan bandeng dan udang).

Secara sosio-kutural Kawasan Teluk Tomini memiliki keragaman budaya dan adat istiadat, dimana masyarakat multikulural memiliki peluang untuk lebih cepat maju dibanding mayarakat homogen. Heterogenitas (multikultural) prinsipnya dapat melahirkan ekosistem kompetisi untuk saling bersaing mencapai kemajuan, sekaligus memperkaya khazanah kebangsaan. Heterogenitas merupakan sosial kapital, dalam hal ini ia dapat menjadi faktor penentu kemajuan pembangunan ekonomi, modal sosial sejak tahun 70-an sudah menjadi konsep topikal dalam pembangunan ekonomi karena disadari modal fisik (uang dan sumber daya alam) tidak cukup menjadi faktor tunggal pendorong kemajuan. Torsvik (2000) dalam artikelnya –social capital and economic development: a plea for the mechanisms—menyatakan bahwa perbedaan keberhasilan ekonomi antar daerah dapat dijelaskan dari bentuk perbedaan berbagai variabel sosial yang disebut modal sosial yang melahirkan kepercayaan, dimana kepercayaan mengurangi biaya transaksi (efisiensi) sangat diperlukan dalam membangun.

Namun demikian, kendati Teluk Tomini memiliki potensi ekonomi dan modal sosial yang cukup besar ternyata kontras dengan kehidupan masyarakatnya, ini ditunjukkan oleh angka kemiskinan yang lumayan tinggi. Dari tiga provinsi yang berada dalam lingkup Teluk Tomini, masing-masing daerah (kabupaten) angka kemiskinannya tinggi justru berada di kawasan ini. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di tahun 2019 angka kemiskinan mencapai 13,27 persen tertinggi dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kabupaten Boalemo 18,87 persen diantara 6 kabupaten/kota di Gorontalo paling tinggi dan Kabupaten Tojo Una-Una angka kemiskinannya sebesar 17,16 persen atau berada pada posisi kedua angka kemiskinan tertinggi di Sulawesi Tengah, dan di tahun sebelumnya berada posisi paling puncak. Di tingkat provinsi angka kemiskinan tertinggi Provinsi Gorontalo dan posisi berikutnya Provinsi Sulawesi Tengah, dan kemiskinan perdesaan kedua provinsi tersebut masing-masing sebesar 23,45 persen dan 14,69. Kualitas sumber daya manusia yang diukur dari tingkat IPM menunjukkan daerah-daerah yang ada di Kawasan Teluk Tomini cukup memprihatinkan karena angka IPM terendah dialami oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Utara), yakni 65,28, di Provinsi Sulawesi Tengah adalah Kabupaten Tojo Una-Una (64,52).

Bila mengacu data-data di atas, pembangunan secara parsial (sendiri-sendiri) tidak dapat diandalkan, butuh desain untuk melakukan Big Push pembangunan secara integratif dengan sistem pembangunan berbasis kawasan. Big Push merupakan dorongan besar untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain yang memanfaatkan dampak jaringan kerjasama antar daerah melalui economics of scale and scope,serta keluar dari perangkap keseimbangan yang rendah. Tidak dipungkiri karakteristik daerah di Kawasan Teluk Tomini relatif sama, dan interaksi masyarakatnya cukup kuat maka itu kemudian menjadi alasan lain pentingnya pembangunan berbasis kawasan.

Jauh sebelumnya Kemeneterian Desa dan PDT telah menetapkan rencana aksi untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, yaitu; 1) Berkurangnya kesenjangan antar wilayah yang tercermin dari meningkatnya peran pedesaan sebagai basis pertumbuhan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 2) Meningkatnya pembangunan di daerah tertinggal, 3) Meningkatnya pengembangan wilayah yang didorong oleh daya saing kawasan, dan 4) Meningkatnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan.

Urgensi KEK Lintas Kawasan (Provinsi)

Dengan melihat kondisi yang ada, maka dalam rangka mencapai rencana aksi tersebut intervensinya bersifat spasial (kawasan), semisal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lintas provinsi. Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan.

KEK memiliki satu atau beberapa zona yang dapat dikembangkan diantaranya, pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, industri kreatif, pendidikan, kesehatan, olah raga, jasa keuangan dan ekonomi lainnya. Mengacu dari beberapa zona tersebut setidaknya KEK Kawasan Teluk Tomini memilih zona potensi yang dimiliki oleh kawasan lintas provinsi. Selama ini KEK sifatnya hanya berada dalam ruang lingkup provinsi sendiri, KEK berbasis potensi kawasan fokusnya percepatan pembangunan industri perdesaan yang memiliki lingkage antar wilayah ada dalam Kawasan Teluk Tomini, sekaligus lingkage dengan industri nasional. Salah satu zona potensi kawasan adalah pariwisata, khususnya wisata desa pesisir dan kepulauan. Dalam UU Omnibus Law (Cipta Kerja), KEK turut diperkuat keberadannya, namun KEK dalam perspektif UU ini pada penguatan kinerja industri. Jika model pengembangan KEK seperti itu maka wilayah timur Indonesia masih sulit untuk melakukan akselarasi, sebab beberapa KEK yang ditetapkan pada masa lalu di Kawasan Timur Indonesia nyatanya tidak mengalami kemajuan berarti.

Penetapan KEK Kawasan Teluk Tomini diharapkan dapat menarik investasi, khususnya pengembangan pariwisata bahari, di Kawasan Teluk Tomini potensi wisata bahari ada di Pulau Togean, Pantai Biluhu Gorontalo, Pulau Cinta, Taman bawah laut Olele membutuhkan sentuhan investor untuk memacu industri pariwisata. Dengan penetapan KEK Teluk Tomini akan memberikan eksternalitas positif bagi daerah dan masyarakat, sebab untuk menunjang aktivitas ekonomi yang semakin berkembang, pemerintah daerah dan pusat akan didorong untuk memperbaiki infrastruktur daerah, terutama yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kualitas infrastruktur antara lain adalah perbaikan dan pembangunan jaringan jalan di bagian selatan Gorontalo dan Sulawesi Utara, bagian timur dan utara Sulawesi Tengah, pengembangan bandara internasional dan pembangunan pelabuhan berstandar internasional. Semua pembangunan tersebut umumnya ditujukan untuk membantu pertumbuhan KEK, sekaligus masyarakat sekitar meraih manfaat positif dari perbaikan infrastruktur.

Jika pembangunan kawasan diwujudkan dalam bentuk KEK berbasis potensi kawasan fokusnya percepatan pembangunan industri perdesaan maka niscaya masalah mendasar pembangunan daerah (kemiskinan) dapat diatasi lebih cepat dibanding model pembangunan non kolaboratif (parsial) seperti selama ini. Kenapa fokus pada industri perdesaan?, sebab angka kemiskinan tertinggi ada di wilayah tersebut, disana dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mengubah cara produksi dan pengolahan agar produk-produk yang dihasilkan di Kawasan Teluk Tomini memiliki nilai tambah. Untuk mendesain rencana itu, keterlibatan dan inisiatif perguruan tinggi menjadi startegis. Jika inisiatif itu lahir dari Pemda, potensi konflik dan tarik menarik kepentingan terbuka lebar karena mereka akan lebih cenderung saling mengklaim siapa pemilik Teluk Tomini paling luas, dan itu sudah dialami pada masa lalu. Dan UNG memiliki kekuatan untuk menginisiasi dan bertanggung jawab memajukan kawasan, karena ia berada dibibir perairan Teluk Tomini dibanding perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Utara (Unsrat) dan Sulawesi Tengah Untad) berada di pesisir utara dan barat Sulawesi. Semoga!

Gorontalo

JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025

Published

on

Penulis Zulfikar Tahuru ( Politisi Muda Gorontalo)

Gorontalo – Seratus tahun lagi, ketika orang ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Gorontalo pada 2025, mereka barangkali tidak akan membuka laporan tahunan pemerintah daerah atau risalah rapat yang tersimpan rapi di arsip negara.

Mereka justru akan membuka jejak digital, potongan video pendek, unggahan media sosial, dan rangkaian komentar yang pernah memenuhi media sosial. Dari sana, mereka akan menemukan satu pola penting. Gorontalo 2025 adalah potret kecil negara yang sedang belajar hidup di tengah derasnya arus viralitas.

Tahun itu, berbagai peristiwa terjadi. Sebagian berdampak pada kebijakan, sebagian lain bersifat personal. Namun hampir semuanya memperoleh perhatian publik bukan karena prosesnya, tapi karena tampilannya. Kamera ponsel kerap lebih menentukan arah percakapan publik dibandingkan mekanisme formal yang tersedia.

Salah satu contohnya adalah beredarnya video perjalanan dinas anggota dewan yang disertai narasi keras tentang penyalahgunaan anggaran. Frasa yang digunakan menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan emosi publik bergerak mendahului proses etik yang seharusnya ditempuh. Persepsi terbentuk oleh potongan visual, sementara penjelasan yang utuh datang belakangan.

Dalam konteks lain, sebuah ajang olahraga Gorontalo Half Marathon yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru memunculkan perdebatan mengenai simbol dan representasi. Perhatian publik bergeser dari prestasi peserta ke persoalan nama yang tercantum pada medali. Olahraga, identitas, dan politik bertemu dalam ruang yang sama, dipercepat oleh media sosial.

Di Gorontalo Utara, sebuah video singkat menampilkan ekspresi seorang anggota legislatif yang kemudian dikenal sebagai “bibir viral”. Potongan visual itu beredar luas, memicu ejekan dan penilaian personal. Dalam hitungan jam, ekspresi wajah mengalahkan diskusi mengenai kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Di titik inilah publik sering lupa: demokrasi tidak pernah dirancang untuk bekerja secepat media sosial.

Fenomena tersebut menandai pergeseran cara publik menilai politik. Anggota DPRD Gorontalo Utara tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui kerja legislasi atau keberpihakan anggaran, melainkan melalui momen visual yang kebetulan terekam dan berulang kali diputar.

Yang patut dicermati, sejumlah persoalan sosial dan kekerasan baru memperoleh perhatian serius setelah menjadi viral. Hal ini menunjukkan bahwa atensi publik dan sering kali respons institusi lebih cepat digerakkan oleh popularitas isu dibandingkan oleh mekanisme pelaporan yang sistematis. Keadilan, dalam kondisi tertentu, tampak bergerak mengikuti gelombang perhatian.

Jika seratus tahun lagi Gorontalo 2025 dipelajari, kemungkinan besar bukan daftar peristiwanya yang paling diingat, melainkan cara masyarakat bereaksi. Partisipasi warga meningkat, tetapi kedalaman dialog kerap tertinggal. Semua orang dapat bersuara, namun tidak selalu disertai kesediaan untuk mendengar dan memahami konteks.

Gorontalo tentu bukan satu-satunya daerah yang mengalami hal ini. Apa yang terjadi di sana merupakan miniatur tantangan demokrasi Indonesia di era digital. Media sosial memperluas ruang partisipasi, sekaligus menuntut kedewasaan baru dalam mengelola emosi, informasi, dan penilaian publik.

Seratus tahun ke depan, generasi berikutnya mungkin tidak lagi memperdebatkan siapa yang benar atau salah dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Namun mereka akan mencatat satu ciri zaman: pada 2025, demokrasi di banyak tempat dijalankan dalam bayang-bayang viralitas, di mana proses harus berjuang keras untuk tidak dikalahkan oleh potongan gambar. Pertanyaannya bukan seberapa cepat kita bereaksi, melainkan seberapa jauh kita mau berpikir sebelum ikut menyimpulkan.

Continue Reading

News

Tak Ada Lagi TikTok untuk Bocah, Australia Resmi Sapu Bersih Akun Medsos Remaja

Published

on

Perdana Menteri Australia Anthony Norman Albanese || Foto Istimewa

NEWS – Pemerintah Australia memberlakukan larangan bagi semua anak dan remaja di bawah 16 tahun untuk memiliki atau mengakses akun di sedikitnya 10 platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, YouTube, Reddit, dan lainnya. Undang-undang ini merupakan bagian dari perubahan aturan keamanan online dan mulai berlaku secara nasional pada 10 Desember 2025, setelah sebelumnya disahkan parlemen pada 2024.

Perusahaan yang tidak mengambil langkah “wajar” untuk menghapus atau mencegah akun pengguna di bawah 16 tahun terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar 33 juta dolar AS). Pemerintah juga mewajibkan platform menerapkan verifikasi usia dan mekanisme teknis lain untuk memastikan anak tidak lagi dapat membuat akun baru maupun mengakses akun lama mereka.

Data pemerintah menunjukkan ada ratusan ribu akun milik anak usia 13–15 tahun yang terdampak langsung oleh aturan baru ini. Perdana Menteri Anthony Albanese menyebutkan terdapat sekitar 440.000 akun Snapchat, 350.000 akun Instagram, sekitar 150.000 akun Facebook, dan 200.000 akun TikTok yang dipegang anak berusia 13–15 tahun di Australia.

Secara keseluruhan, lebih dari satu juta akun milik pengguna di bawah 16 tahun diperkirakan harus dihapus atau dinonaktifkan oleh berbagai platform. Beberapa aplikasi perpesanan dan layanan tertentu seperti WhatsApp, Messenger, YouTube Kids, Discord, GitHub, dan sejenisnya dikecualikan dari larangan penuh, meski tetap berada di bawah pengawasan aturan keamanan online yang lebih ketat.

Pemerintah Australia menjustifikasi kebijakan ini sebagai langkah radikal untuk melindungi kesehatan mental dan keselamatan anak dari dampak algoritma media sosial yang dianggap adiktif dan sarat konten berbahaya. Lonjakan kasus perundungan siber, paparan konten kekerasan dan seksual, hingga kekhawatiran soal risiko grooming dan peningkatan angka bunuh diri di kalangan generasi muda menjadi dasar utama kebijakan ini.

Dalam berbagai kesempatan, Perdana Menteri Anthony Albanese menggambarkan hari berlakunya larangan ini sebagai momentum ketika keluarga Australia “merebut kembali kendali” dari perusahaan teknologi besar dan menyebut kebijakan tersebut sebagai perubahan sosial dan budaya besar bagi negaranya. Ia menegaskan bahwa efek kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan di Australia, tetapi juga berpotensi mendorong negara lain mengambil langkah serupa dalam beberapa bulan ke depan.

Media internasional seperti BBC, Reuters, Al Jazeera, Time, dan NPR menyoroti kebijakan ini sebagai larangan media sosial untuk anak yang pertama di dunia dengan cakupan sangat luas. Laporan mereka menekankan bahwa 10 platform terbesar dunia kini wajib memastikan tidak ada akun pengguna Australia di bawah 16 tahun di layanan mereka, atau berhadapan dengan denda besar dari otoritas Australia.

Negara lain mulai menimbang langkah serupa, dengan Malaysia sudah mengumumkan rencana melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 2026, dan beberapa negara Eropa seperti Prancis, Denmark, Norwegia, serta Uni Eropa memantau atau menyiapkan kebijakan pembatasan usia yang lebih ketat. Di sisi lain, UNICEF dan sebagian pakar kebebasan berekspresi mengingatkan bahwa larangan usia saja tidak cukup dan bisa mendorong anak beralih ke ruang daring yang lebih sulit diawasi, sehingga perbaikan desain platform dan moderasi konten tetap mutlak diperlukan.

Tabel ringkas poin kebijakan

Aspek Rincian utama
Usia yang dilarang Anak dan remaja di bawah 16 tahun.
Platform utama TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, YouTube, Reddit, dsb.
Dasar hukum UU/aturan perubahan keamanan online dan usia minimum media sosial 2024.
Mulai berlaku 10 Desember 2025.
Sanksi untuk platform Denda hingga 49,5 juta dolar Australia jika tak cegah akun di bawah 16.
Perkiraan jumlah akun Lebih dari satu juta akun anak terdampak.

Continue Reading

Ruang Literasi

“BUMI” Mengajak Publik Mendengar Bumi Berbicara Lewat Seni

Published

on

Gelaran seni bertajuk BUMI: Integralitas Tubuh–Rasa resmi dibuka di Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pada malam 1 Desember 2025. Pameran ini langsung menarik minat publik karena menyoroti isu ekologi melalui pendekatan lintas disiplin seni. Pameran berlangsung selama satu pekan, 1–7 Desember 2025, dengan menghadirkan puluhan seniman dari berbagai kota.

Pembukaan dilakukan oleh Syaiful Mudjib, seniman dan tokoh Surabaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pameran ini menjadi ruang penting untuk membaca kondisi bumi melalui bahasa seni. Menurutnya, karya-karya yang ditampilkan menawarkan cara baru memahami kerusakan ekologi tanpa terkesan menggurui.

Pameran BUMI menampilkan lebih dari 35 karya, dari berbagai seniman antara lain Uret Pariono, Caulis Itong, Radillah, Hananta, Merlyna AP, Adhik Kristiantoro, Risdianto, hicak, Lanjar Jiwo, EFKA Mizan, S.E. Dewantoro (Gepeng), Imam Rastanegara, Bang Toyib, Hendra Cobain, Agus Cavalera, Ibob Susu, Robi Meliala, Dani Croot, Afif, Helmy Hazka, Suki, Rinto Agung, Susilo Tomo, Dwest, Biely, Bayu Kabol, Anggoro, Mie Gemes, Gopel, Rusdam, Miki, Boy Tatto, Arsdewo, Heri Purnomo, Syalabia Yasah, Hallo Tarzan, Rinto Agung. Selain itu, beberapa komunitas turut ambil bagian, seperti BAKAR (Batalyon Kerja Rupa) SeBUMI, Family Merdeka, INJAK TANAH, MOM, BOMBTRACK, ATOZ.

Dukungan penuh hadir dari Dewan Kesenian Surabaya, Dewan Kesenian Jawa Timur, Slamet Gaprax, Irma, Paksi, AKA Umam, komunitas pengamen Bungurasi A minor, Pokemon, Mak Yati (teater Api), Hose Of P studio, Pena Hitam, Kopi Sontoloyo & Sontoloyo Gubeng Surabaya, Organized Chaos Sound, Art Cukil Tshirt, serta makhluk tak terlihat di balik karya.

Karya-karya tersebut mengisi galeri dengan instalasi, lukisan, teks, arsip suara, puisi, hingga performa yang bergerak di antara isu tubuh, tanah, dan perubahan ekologis. Konsep pameran dirumuskan oleh Hari Prajitno, M.Sn., yang menempatkan tanah sebagai medium utama eksistensi manusia. Ia menjelaskan bahwa seluruh karya berangkat dari gagasan bahwa tubuh manusia dan bumi memiliki keterhubungan material. “Tubuh dan tanah bukan dua hal yang terpisah. Kita berasal dari tanah, dan suatu hari akan kembali ke tanah,” tegasnya.

Salah satu fokus yang dinikmati pengunjung adalah instalasi visual yang menampilkan citra tanah retak, tekstur bumi yang rusak, serta bunyi-bunyian yang memotret suasana ekologis terkini. Karya-karya tersebut menciptakan atmosfer yang membuat pengunjung merasakan kondisi bumi secara langsung, bukan sekadar membaca data atau kampanye. Selain itu, terdapat kegiatan seperti penanaman pohon di hutan kota, workshop cukil dan batik di Gang Dolly, serta diskusi seni.

Selain pameran karya, acara ini juga menayangkan film dokumenter garapan Daniel Rudi Haryanto. Film tersebut menampilkan potret kerusakan lingkungan di berbagai daerah tanpa narasi berlebihan, namun cukup kuat membangun kesadaran penonton tentang kondisi yang sedang berlangsung. Tepuk tangan panjang mengiringi pemutaran film perdana malam itu.

Pada hari sama, panggung performance di galeri diisi oleh Pandai Api, Family Merdeka, Bombtrack, Magixridim, Arul Lamandau, dan pembawa berkah Aulia. Mereka tampil dengan gaya khas masing-masing dan membawa energi yang memperkuat pesan pameran: manusia dan bumi tidak terpisah; krisis ekologi adalah krisis tubuh itu sendiri.

Pameran dipandu oleh Deni Indrayanti dan Caulis Itong. Pameran ini tidak menampilkan poster ajakan menyelamatkan lingkungan atau slogan klise. Pesan ekologis disampaikan melalui pengalaman inderawi: suara gesekan, cahaya redup, tubuh performer, aroma material bumi, hingga keheningan yang sengaja dihadirkan. Pendekatan inilah yang membuat BUMI tampil berbeda dibanding pameran bertema lingkungan pada umumnya.

Pengunjung pembukaan tampak menikmati rangkaian karya sambil berdiskusi santai di area galeri. Beberapa mengaku memperoleh pengalaman baru dalam melihat isu lingkungan. “Rasanya seperti diajak melihat bumi dari dalam tubuh sendiri,” ujar seorang pengunjung.

Pameran BUMI: Integralitas Tubuh–Rasa masih berlangsung hingga 7 Desember di Galeri DKS, Jl. Gubernur Suryo No.15, Embong Kaliasin, Surabaya. Panitia memastikan pameran tetap dibuka setiap hari hingga penutupan. Acara ini menjadi salah satu agenda seni paling reflektif di akhir tahun, dan menekankan pesan tegas bahwa bumi sedang berbicara—tinggal bagaimana manusia mendengarnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler