Advertorial
The tremendous importance of owning a perfect piece of clothing
Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates.
Published
8 years agoon
By
Admin
Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.
Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
“Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat”
Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt.
Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus.
Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.
Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur.
At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.
You may like
Advertorial
Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran
Published
7 mins agoon
09/12/2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Balai Sungai Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah persoalan terkait paket pekerjaan irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran dan belum mencapai target pelaksanaan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, Anas Jusuf menyoroti sembilan paket pekerjaan irigasi dengan total nilai mencapai Rp32 miliar, yang menurut DPRD, sebagian di antaranya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Ia mencontohkan beberapa lokasi seperti Bongoopini, Gandasari, dan sekitar kawasan Danau Perintis, yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai wilayah dengan potensi irigasi produktif.
“Kami menyoroti program irigasi ini. Dari sembilan paket senilai Rp32 miliar itu, ada beberapa yang tidak sesuai target dan tidak tepat sasaran, seperti di Bongoopini, Gandasari, dan Danau Perintis,” tegas Anas.
Menurutnya, beberapa proyek tersebut berpotensi direkomendasikan untuk pemutusan kontrak apabila tetap dikerjakan di lokasi yang tidak memberikan manfaat jelas bagi sektor pertanian.
“Kalau tidak tepat sasaran, kami akan rekomendasikan kepada pemerintah pusat agar kontraknya diputus,” ujarnya.
Anas menjelaskan, sejumlah lokasi yang dipilih bahkan tidak memiliki areal persawahan, sehingga proyek irigasi justru tidak relevan dengan kondisi masyarakat di sekitar.
“Contohnya di Gandasari, area yang dilalui proyek itu hanya kebun jeruk dan kelapa, tidak ada sawah sama sekali,” tambahnya.
Pihak Balai Sungai sebelumnya beralasan bahwa penentuan lokasi proyek merupakan hasil usulan pemerintah daerah. Namun, berdasarkan temuan lapangan DPRD, Balai Sungai tidak melakukan verifikasi langsung terhadap kelayakan lokasi sebelum proyek dijalankan.
Selain persoalan sasaran pembangunan, DPRD juga menyoroti progres fisik proyek yang tergolong lambat. Di salah satu lokasi, yakni Pilohayanga, perkembangan pekerjaan disebut baru mencapai 20 persen, jauh dari target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran.
“Berdasarkan laporan lapangan, banyak pekerjaan yang realisasinya masih rendah. Di Pilohayanga, misalnya, baru 20 persen. Kami ragu proyek tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2025,” ungkap Anas.
DPRD menegaskan akan mengawal secara ketat pelaksanaan proyek-proyek irigasi tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan teknis.
Advertorial
Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL
Published
14 mins agoon
09/12/2025
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Gorontalo) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Senin (8/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD La Ode Haimuddin itu dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, memaparkan laporan komprehensif yang menyoroti berbagai persoalan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango — dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas tambang terbesar di Provinsi Gorontalo.
Meyke menjelaskan, Pansus Pertambangan dibentuk berdasarkan keputusan DPRD pada 28 April 2025, menyusul usulan 27 anggota lintas fraksi. Mereka menilai penataan ulang tata kelola pertambangan sangat diperlukan untuk mencegah konflik dan memastikan manfaat ekonomi kembali ke masyarakat.
Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi sedikitnya delapan persoalan krusial di sektor pertambangan, di antaranya:
-
Konflik tali asih antara penambang lokal dan PT PETS yang memicu kerusuhan di Marisa pada tahun 2023.
-
Dualisme kepengurusan KUD Darma Tani dan hilangnya peran sebagai pemegang saham mayoritas di PT PETS.
-
Dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan dan dokumen AMDAL yang belum tuntas.
-
Rencana relokasi warga oleh PT Pani Bersama Tambang tanpa kejelasan teknis.
-
Belum tuntasnya pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato yang menyebabkan ribuan penambang kehilangan mata pencaharian.
-
Alih fungsi lahan sawit menjadi area tambang aktif.
-
Meningkatnya aksi demonstrasi warga dan mahasiswa terkait ketimpangan tata kelola tambang.
Meyke menegaskan, permasalahan tersebut telah menimbulkan ketegangan sosial dan ekonomi di daerah. DPRD menerima berbagai aspirasi dari penambang rakyat, aktivis lingkungan, hingga organisasi mahasiswa yang menilai keberadaan perusahaan berizin justru menggeser ruang hidup masyarakat penambang kecil.
Menurut laporan Pansus, Provinsi Gorontalo menyimpan cadangan emas besar yang membentang dari Pohuwato hingga Bone Bolango. Aktivitas tambang rakyat sendiri telah berlangsung selama ratusan tahun dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Namun, dominasi perusahaan besar seperti PT PETS dan PT Gorontalo Minerals dinilai menciptakan ketimpangan manfaat ekonomi dan konflik kepentingan lapangan.
Meski kewenangan sektor pertambangan kini berada di Pemerintah Pusat, Meyke Camaru menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam menetapkan wilayah pertambangan, memberikan sebagian rekomendasi perizinan, serta menjalankan fungsi pengawasan.
“DPRD memiliki kewajiban memastikan kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegas Meyke di depan peserta rapat.
Dari hasil verifikasi data, klarifikasi lapangan, serta serangkaian kunjungan kerja, Pansus telah menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman DPRD dalam menindaklanjuti kebijakan tata kelola tambang di Gorontalo.
Laporan tersebut juga diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan warga, perlindungan hak masyarakat penambang, serta menjaga kelestarian lingkungan pertambangan.
Advertorial
Kerja Nyata Pemerintah dan TNI, Cetak Sawah Baru Resmi Dibuka di Pohuwato
Published
40 mins agoon
09/12/2025
Pohuwato – Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, menjadi saksi dimulainya pembangunan Percetakan Sawah Baru Tahun Anggaran 2025 yang ditandai dengan pemecahan kendi oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, didampingi Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Senin (8/12/2025).
Momentum tersebut menjadi langkah awal memperkuat ketahanan pangan nasional dan daerah, sekaligus bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan TNI dalam menggerakkan sektor pertanian.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Sihotang, jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD provinsi dan kabupaten, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, unsur Kejari, serta tokoh masyarakat, perbankan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Acara simbolis ini menandai dimulainya konstruksi lahan sawah baru seluas 1.001,12 hektare, hasil kolaborasi antara TNI AD melalui Korem 133/NW, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan Kementerian Pertanian.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan, program ini merupakan hasil perjuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berhasil meyakinkan Kementerian Pertanian akan potensi besar lahan di Pohuwato untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kami berharap percetakan sawah ini pada musim tanam II tahun 2026 sudah berkontribusi terhadap peningkatan luas tanam dan produksi padi di Pohuwato,” ungkap Bupati Saipul.
Ia menjelaskan, tahap pertama konstruksi dilakukan melalui pola swakelola bersama TNI dengan luasan 1.001,12 hektare dan total anggaran sekitar Rp28 miliar lebih. Tahapan berikutnya akan disesuaikan dengan target luasan dan alokasi pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menegaskan bahwa perluasan ini akan mengoptimalkan pemanfaatan Irigasi Randangan yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR. Dengan beroperasinya irigasi secara penuh, program ini diharapkan mampu mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
“Dengan percetakan sawah sekitar 5.642 hektare ini, ke depan Pohuwato akan menjadi lumbung pangan daerah, mencapai swasembada, mengurangi angka kemiskinan, serta membuka lapangan pekerjaan baru,” tambahnya.
Sementara itu, Brigjen TNI Hardo Sihotang menegaskan bahwa pembukaan lahan pertanian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan ini bukan hanya memperluas areal tanam, tetapi membangun fondasi kemandirian pangan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa TNI akan bekerja secara profesional dan tepat waktu, mulai dari proses pembukaan lahan, konstruksi, hingga memastikan kesiapan area untuk ditanami.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan bahwa program cetak sawah seluas total 5.642 hektare akan dimulai dari tahap awal seluas 1.001,12 hektare yang sudah memiliki Survei Investigasi Desain (SID) dan perencanaan teknis siap kerja.
“Target penyelesaian tahap pertama sekitar 33 hari, dimulai sejak 28 November hingga 31 Desember 2025. Program ini sepenuhnya bersumber dari APBN dengan total anggaran Rp28,324 miliar,” ujarnya.
Dengan dimulainya program ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato optimistis pemanfaatan lahan pertanian di wilayah barat Gorontalo akan meningkat secara signifikan, menjadikan daerah tersebut salah satu pilar ketahanan pangan di Indonesia Timur.
Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran
Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL
Kerja Nyata Pemerintah dan TNI, Cetak Sawah Baru Resmi Dibuka di Pohuwato
Tidak Ada Penutupan! Pelataran Sentral Tetap Buka Pasca Insiden Penikaman
Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo2 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo2 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
