Connect with us

DPRD PROVINSI

Ajak Dinas Terkait Paris Jusuf Tanggapi Masalah Teknis di Sektor Pertanian Warga Teratai

Published

on

DEPROV – Paris R.A. Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, telah memberikan respons terhadap hasil reses masyarakat Desa Teratai. Dalam kunjungan ke Desa Teratai, Kecamatan Tabongo, Paris meninjau pembangunan jalan sekaligus merespons masalah-masalah teknis di sektor pertanian.

Paris menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari reses yang telah dilakukan sebelumnya. Terkait pembangunan jalan, ia bekerja sama dengan Dinas PUPR-PKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman) dalam pengawasannya.

Selain itu, Paris juga mengundang Dinas Pertanian untuk menanggapi berbagai masalah yang menjadi tanggung jawab mereka, seperti pupuk, benih, dan masalah pertanian lainnya yang banyak ditanyakan oleh masyarakat saat reses sebelumnya.

Dalam rangka itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini mengimbau kepada Kepala Desa Teratai agar mengumpulkan masyarakat dan kelompok tani untuk mendengarkan penjelasan dari Dinas Pertanian. Pertemuan tersebut diadakan di aula kantor desa Teratai setelah peninjauan jalan, (6/7/2023).

Tak hanya itu, kunjungan legislator ini juga bertujuan untuk mengumpulkan proposal aspirasi bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diajukan oleh masyarakat Desa Teratai.

Paris berharap agar berbagai proposal dan permohonan yang diajukan dapat terealisasi dengan baik.

Paris juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Teratai yang telah mendampinginya dalam kunjungan tersebut, serta kepada perangkat desa dan masyarakat yang sangat mengapresiasi kehadirannya di sana.

“Dengan tulus, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas penerimaan yang hangat terhadap kunjungan saya di sini. Saya berharap aspirasi yang diajukan dapat ditindaklanjuti karena merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat,” tutupnya dalam wawancara.

Advertorial

Sulyanto Pateda Tanggapi Aspirasi Warga, Prioritaskan Pengembangan UMKM dan Perbaikan Infrastruktur

Published

on

DEPROV – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, kembali menunjukkan komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda Reses Anggota DPRD Dapil I Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo, dengan tujuan mendengarkan langsung berbagai keluhan dan usulan dari masyarakat setempat.

Dalam reses kali ini, berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dari berbagai lapisan, mulai dari pemuda, kelompok usaha kecil, hingga aparat kelurahan. Salah satu keluhan yang disampaikan oleh Kasman Muhamad, warga setempat, adalah tentang kondisi saluran air yang kurang memadai. Menurutnya, saluran air yang berada dekat dengan pemukiman perlu segera diperbaiki karena wilayah Molosipat termasuk daerah rawan banjir.

“Molosipat ini daerah yang rawan banjir. Saluran air yang ada dekat pemukiman sangat membutuhkan perhatian. Harapan kami bisa ada perbaikan,” ujar Kasman Muhamad.

Menanggapi hal ini, Sulyanto Pateda dengan sigap mencatat dan langsung merespon keluhan tersebut. Ia mengaku senang bisa mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat untuk diperjuangkan di DPRD.

“Saya sangat senang bisa langsung mendengarkan keluhan masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab saya untuk membawa aspirasi ini ke DPRD dan mencari solusinya,” ungkap Sulyanto Pateda.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Sulyanto juga menyampaikan mengenai bantuan untuk UMKM. Ia mengungkapkan bahwa tahun ini telah menyalurkan bantuan kepada 30 UMKM di daerah Molosipat dengan total bantuan sebesar 1 juta rupiah per UMKM. Sulyanto juga menargetkan penambahan bantuan sebesar 2,5 juta rupiah per UMKM pada tahun 2026.

“Bantuan UMKM tahun ini sudah saya salurkan kepada 30 UMKM di Molosipat, dan tahun depan saya berencana meningkatkan jumlah bantuan menjadi 2,5 juta per UMKM. Saya juga akan prioritaskan UMKM di Molosipat,” terang Sulyanto.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki usaha untuk segera mengurus berkas agar bisa dimasukkan sebagai aspirasi masyarakat pada tahun 2026 mendatang.

Sulyanto Pateda berharap dengan adanya program bantuan ini, para pelaku UMKM di Molosipat dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat.

Continue Reading

Advertorial

Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti

Published

on

DEPROV – Dalam rangka reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, kembali melakukan kunjungan ke Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Dalam agenda tersebut, berbagai aspirasi dari masyarakat setempat diserap untuk ditindaklanjuti dalam forum-forum resmi DPRD.

Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh warga adalah permohonan renovasi Masjid Imam Syafii yang terletak di Kelurahan Heledulaa. Menurut salah seorang warga yang hadir, masjid tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat di sekitar kelurahan, sehingga kondisi fisik yang lebih baik sangat dibutuhkan agar dapat mendukung berbagai kegiatan ibadah dan sosial masyarakat.

“Saya menyampaikan aspirasi untuk renovasi masjid tersebut, Pak. Mohon dibantu,” ujar warga tersebut pada Rabu (22/10/2025).

Mendengar aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menanggapi dengan antusias dan berjanji untuk memperjuangkan renovasi masjid tersebut. Ia menyatakan bahwa tugas sebagai wakil rakyat adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya.

“Saya dengan senang hati menerima aspirasi ini. Ini adalah kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan harapan masyarakat ke forum DPRD nanti. Saya dipercaya oleh masyarakat Dapil I Kota Gorontalo untuk mewakili Bapak dan Ibu,” kata Sulyanto.

Lebih lanjut, Sulyanto menegaskan bahwa renovasi Masjid Imam Syafii akan menjadi prioritas yang akan ia perjuangkan di DPRD Gorontalo. Ia berharap proyek renovasi tersebut dapat segera terealisasi demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas keagamaan di wilayah tersebut.

“Masjid Imam Syafii akan saya perjuangkan di DPRD. Ini amanah dari rakyat yang harus saya jalankan,” jelas Sulyanto Pateda.

Dengan adanya dukungan dan perjuangan dari Sulyanto Pateda, masyarakat setempat berharap renovasi masjid dapat segera diwujudkan untuk mendukung kegiatan ibadah dan sosial yang lebih baik di Kelurahan Heledulaa.

Continue Reading

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo: Pembentukan Tiga Pansus untuk Pembahasan Ranperda

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan tiga (3) Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (20/10/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan dari seluruh fraksi. Dalam sambutannya, La Ode Haimuddin menyampaikan bahwa pembentukan tiga Panitia Khusus ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

“Pembentukan tiga Panitia Khusus ini sangat penting dalam rangka pembahasan tiga Ranperda Provinsi Gorontalo yang sudah disetujui untuk dibahas lebih lanjut,” ujar La Ode Haimuddin.

Adapun tiga Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo tersebut adalah:

  1. Pansus I: Membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan

  2. Pansus II: Membahas Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender

  3. Pansus III: Membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda juga dilakukan dalam kesempatan tersebut, oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimuddin.

Ketiga Panitia Khusus ini akan mulai bekerja pada tanggal 20 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan tugas untuk mendalami dan membahas Ranperda yang telah ditentukan. Pembentukan Panitia Khusus ini telah ditetapkan di Gorontalo pada tanggal 20 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler