Connect with us

DPRD PROVINSI

Ajak Dinas Terkait Paris Jusuf Tanggapi Masalah Teknis di Sektor Pertanian Warga Teratai

Published

on

DEPROV – Paris R.A. Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, telah memberikan respons terhadap hasil reses masyarakat Desa Teratai. Dalam kunjungan ke Desa Teratai, Kecamatan Tabongo, Paris meninjau pembangunan jalan sekaligus merespons masalah-masalah teknis di sektor pertanian.

Paris menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari reses yang telah dilakukan sebelumnya. Terkait pembangunan jalan, ia bekerja sama dengan Dinas PUPR-PKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman) dalam pengawasannya.

Selain itu, Paris juga mengundang Dinas Pertanian untuk menanggapi berbagai masalah yang menjadi tanggung jawab mereka, seperti pupuk, benih, dan masalah pertanian lainnya yang banyak ditanyakan oleh masyarakat saat reses sebelumnya.

Dalam rangka itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini mengimbau kepada Kepala Desa Teratai agar mengumpulkan masyarakat dan kelompok tani untuk mendengarkan penjelasan dari Dinas Pertanian. Pertemuan tersebut diadakan di aula kantor desa Teratai setelah peninjauan jalan, (6/7/2023).

Tak hanya itu, kunjungan legislator ini juga bertujuan untuk mengumpulkan proposal aspirasi bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diajukan oleh masyarakat Desa Teratai.

Paris berharap agar berbagai proposal dan permohonan yang diajukan dapat terealisasi dengan baik.

Paris juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Teratai yang telah mendampinginya dalam kunjungan tersebut, serta kepada perangkat desa dan masyarakat yang sangat mengapresiasi kehadirannya di sana.

“Dengan tulus, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas penerimaan yang hangat terhadap kunjungan saya di sini. Saya berharap aspirasi yang diajukan dapat ditindaklanjuti karena merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat,” tutupnya dalam wawancara.

Advertorial

Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri

Published

on

DEPROV – Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda, bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha beserta anggota Komisi I: Yeyen Sidiki, Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Sulyanto Pateda dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sulyanto.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran.

“Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,” jelasnya.

Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah.

“Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,” tegasnya.

DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.

Continue Reading

Advertorial

Kristina Udoki: Semua Kebijakan Hamim Pou untuk Kepentingan Rakyat

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki

DEPROV – Putusan bebas yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025), disambut penuh syukur oleh banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki.

Kristina yang merupakan Aleg DPRD dari Dapil Bone Bolango ini menilai putusan hakim yang menyatakan Hamim Pou bebas dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan beasiswa, membuktikan bahwa proses hukum berjalan objektif.

“Alhamdulillah, dari fakta-fakta persidangan tidak ada satupun aliran dana ke beliau, dan hakim memutuskan bebas. Ini menunjukkan bahwa kebenaran memang harus dimenangkan,” ungkap Kristina saat dikonfirmasi usai persidangan.

Kristina menegaskan, sejak awal dirinya telah memprediksi bahwa Hamim Pou akan divonis bebas karena seluruh kebijakan yang diambil mantan Bupati Bone Bolango tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sudah menduga putusannya akan bebas karena tidak ada bukti aliran dana. Semua kebijakan beliau saat menjabat murni untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap sesuai dengan fakta persidangan dan berharap momentum ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.

“Kebenaran akan selalu menang. Ini bukan hanya kemenangan untuk beliau, tapi juga untuk masyarakat Bone Bolango,” pungkas Kristina.

Continue Reading

Advertorial

Hamzah Muslimin: 40 SMA di Gorontalo Terancam Sengketa Lahan

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menyoroti persoalan serius terkait status lahan sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo.

Hamzah mengungkapkan, dari total 71 SMA di Gorontalo, sekitar 40 sekolah masih menghadapi masalah kepemilikan lahan, termasuk status sertifikat tanah yang belum jelas.

“Masalah SMA ini cukup banyak. Dari 71 SMA, ada sekitar 40-an yang bermasalah dengan lahan, termasuk sertifikatnya. Ini sudah kami minta agar Dinas melalui Kabid SMA memberikan data lengkap,” jelas Hamzah.

DPRD, kata Hamzah, meminta rekapitulasi wilayah, detail permasalahan, dan estimasi anggaran penyelesaian agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia menegaskan, jika tidak segera diselesaikan, masalah ini berpotensi menimbulkan gugatan dan bahkan pembongkaran bangunan sekolah.

“Kami minta rekap wilayah, masalahnya apa saja, dan berapa kebutuhan anggarannya. Ini sangat berisiko kalau sampai digugat. Bisa saja terjadi pembongkaran,” tegasnya.

Hamzah juga menyinggung usulan anggaran dalam Perubahan APBD yang diajukan untuk penanganan masalah ini, yakni sekitar Rp3 miliar lebih untuk SMA dan SMK.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler