Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Direktur Pusat Inovasi UNG)
Saat ini, hampir semua orang panik luar biasa dengan pertambahan kasus bunuh diri. Kasus bunuh diri di Gorontalo sudah bisa dikategorikan “suicide contagion”.
Memang berbagai upaya yang dilakukan mulai terlihat, walaupun masih sebatas flyer, himbauan, khutbah hingga layanan konseling, tapi upaya memutus rantai bunuh diri secara efektif sepertinya belum ada yang mengemukakan secara terbuka di publik.
Dalam pemutusan rantai tersebut, yang menjadi problem bagaimana mendeteksi dan melacak siapa calon pelaku bunuh diri selanjutnya. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana melakukan itu dan siapa yang mampu di kondisi saat ini?
Sebagaimana pandemi silam, kita belum melahirkan rumusan-rumusan teknis dalam artian bahasa dan istilah yang lebih komprehensif sehingga setiap orang bisa melakukan kategorisasi. Seperti saat itu ada istilah Orang Dalam Pengawasan atau disingkat ODP, begitu pula saat ini siapa saja yang masuk dalam kategori ODP di kasus bunuh diri ini. Nah, kategori ODP ini butuh kemampuan pelacakan (tracing) yang hanya bisa dilakukan oleh orang atau lembaga yang memiliki kehandalan di bidang itu.
Kasus bunuh diri di Gorontalo tentu tidak terjadi secara kebetulan, ada prakondisi yang panjang, dan tentu saja karena “copycat suicide”. “Beruntung” belum ada kasus bunuh diri yang dilakukan tokoh publik atau selebriti lokal, karena bisa akan memicu “suicide celebration”.
Karena bersifat contagion, maka masih bisa dikategorikan “local transmission”, masih skala lokal penularannya.
Dalam pengalaman penanganan kasus yang sulit diungkap dan bahkan tersembunyi, hal ini bisa diatasi secara cepat dengan menggunakan instrumen aktif dan berpengalaman puluhan tahun.
Siapa dan lembaga mana yang memiliki kemampuan itu? Hanya TNI dan Polri yang memiliki kemampuan intelejen yang kuat, terstruktur dan berpengalaman serta memiliki sumber daya yang banyak. Pengalaman pelacakan dan pengungkapan teroris dan jaringan radikal selama ini adalah best practices dari intelejen TNI/Polri.
Kemampuan pelacakan intelejen ini mesti dipercayakan pada institusi ini karena kondisi “emergency”. Pemerintah Daerah dalam hal ini mesti mempercayakan kewenangan tersebut dengan pola intelejen karena kemampuan cepat mendeteksi dan menguak serta memetakan.
Kemampuan dan pengalaman puluhan tahun ini yang tinggal dikonversi ke pelacakan calon pelaku bunuh diri dan semua yang pernah berinteraksi dengannya. Apalagi jika merujuk data kasus percobaan bunuh diri, dimana Gorontalo berada pada peringkat ketiga nasional beberapa tahun silam.
Kita tentu masih ingat bagaimana jejaring teroris yang didalamnya memiliki person-person yang “siap bunuh diri” bisa dilumpuhkan oleh intelejen TNI/POLRI secara spesifik dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
Tentu dengan kasus yang ke 26, tidak akan berhenti begitu saja, walaupun begitu banyak himbauan yang menyampaikan jika “bunuh diri bukan solusi”, karena kita telah memasuki era “suicide contagion”.
Semoga kita segera bisa “menyatu” dan “menyatukan” langkah yang lebih efisien dan efektif dalam pencegahan bunuh diri di Gorontalo.
NEWS – Sebuah tragedi berdarah terjadi di Pelataran Sentral pada Sabtu (6/12/2025) yang menggegerkan masyarakat Gorontalo. Peristiwa yang melibatkan dua pria berinisial SR dan RK itu terjadi ketika tempat tongkrongan yang sedang dikenal hits di Gorontalo itu sedang dipadati pengunjung.
Berdasarkan video yang beredar, SR terlihat menyerang RK menggunakan senjata tajam (sajam). Beruntung RK tidak kehilangan nyawa karena saat diserang SR, korban sempat melarikan diri mendekat ke Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang saat kejadian tengah meninjau aktivitas warga di lokasi tersebut. Adhan merupakan sosok yang dihormati SR.
“Kalau tidak ada Pak Wali, mungkin RK sudah meninggal. Untung ada Pak Wali,” ujar salah satu pengunjung.
Memang, saat SR menyerang RK, Adhan berupaya melerai dan berulang kali meminta SR menghentikan aksinya.
“Pak Wali minta SR berhenti melakukan aksinya,” kata pengunjung lain.
Informasi yang berhasil dirangkum menunjukkan SR diduga melakukan tindakan tersebut karena sakit hati terkait permasalahan pribadi keduanya yang berlangsung sekitar satu tahun. Upaya Adhan untuk menenangkan SR tidak membuahkan hasil.
Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara SR telah menyerahkan diri ke Polresta Gorontalo Kota.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea || Foto istimewa
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Adhan menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo terkesan mencari-cari kesalahan. Contohnya temuan terkait honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Regulasi yang dijadikan dasar temuan disebut terbit pada bulan Juni, sementara honor yang menjadi temuan telah terealisasi sebelum aturan tersebut terbit. “Ini kan aneh. Temuannya mengacu Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya.
Selain itu, Adhan menyebutkan program Gerobak Motor (Getor) dengan pagu sekitar Rp 5 miliar. Ada dugaan bahwa dirinya menerima fee sebesar 10 persen. “Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.
Adhan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan mendorong pemeriksaan berjalan secara objektif. “Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Jika perlu, pemeriksaan bisa melibatkan seluruh OPD agar pekerjaan bisa berjalan lancar. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru, kita perbaiki,” tegasnya.
“Saya tidak bertujuan mengejar WTP atau semata-mata. Yang utama adalah tidak adanya korupsi. Itulah yang saya jaga,” tambah Adhan. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menghadirkan penegak hukum pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK.
Adhan menyatakan peringatan tahun ini akan diselenggarakan lebih meriah sebagai upaya mengingatkan penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap bertanggung jawab secara moral. “Tanggal 9 Desember nanti saya akan menggelar acara khusus. Saya mengundang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.
NEWS – Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.
Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.
Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.
Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.