Connect with us

News

Buka Diklat Khusus Profesi Advokat Indonesia, Ini Pesan Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo

Published

on

LIMBOTO – Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) menyelenggarakan diklat Khusus Profesi Advokat Indonesia, di Hotel Aziziyah Limboto, Jumat 27/09/2019.

Diklat yang diikuti 12 peserta calon Advokat ini dibuka langsung oleh Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo Hirsam Gustiawan.

Ketua DPD KAI berharap, agar peserta bisa mengikuti diklat tersebut dengan seksama dan serius, sehingga apa yang didapat dalam pelaksanan diklat ini bisa membawa nama organisasi advokat dimata masyarakat lebih baik lagi.

“Mereka ini sebentar nanti akan dilantik menjadi advokat, sehingganya saya berharap agar bisa berintegritas dengan baik dan jadilah advokat yang bisa dipercayai oleh masyarakat. Serta bisa membawa marwah organisasi ini dimasyarakat jauh lebih baik,” pesan Ketua DPD Hirsam Gustiawan.

Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo Hirsam Gustiawan saat memberikan materi kepada para peserta diklat,(foto Thoger).

Di tempat yang sama Ketua panitia Sugiarto Haji Ali menuturkan, tujuan dari diklat ini diselenggarakan adalah merealisasi dan menindaklanjuti surat dari DPP KAI untuk melaksanakan DKPA provinsi Gorontalo.

“Sebenarnya kegiatan ini tanggal pelaksanaannya 19/09, namun ada sutu dan lain hal sehingga dilaksanakan hari ini,” tutur Sugiarto.

“Diklat profesi Advokat adalah pelatihan untuk pengacara, bagaimana Advokat bisa beracara atau melakukan praktek Advokat sebaik mungkin. Melatih Advokat memberikan pendidikan dan pelatihan soal hukum acara,” lanjut Sugiarto.

Sugiarto mengungkapkan, dari 12 peserta yang mengikuti diklat berasal dari Kabupaten GORUT, Pohuwato, Bone Bolango, dan Kota Gorontalo,

“Ke 12 ini telah mengikuti ujian calon advokat (UCA) yang sebelumnya diikuti lebih dari 12 orang, tapi yang lain tidak lulus. Syarat dari pada ikut diklat ini adalah orang sudah lulus dari UCA sebelumnya,” jelas Sugiarto.

“Ada dua 12 materi yang diterima oleh para peserta diklat diantaranya, hukum beracara perdata, pidana, peradilan agama, perselisihan hubungan industrial atau PHI, tehnik wawancara klien, kode etik Advokat, dan sejarah Kongres Advokat indonesia.” sambung Sugiarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Pemuda Tolangohula Soroti Keselamatan Pengguna Jalan Terkait Aktivitas Alat Berat PT. PG Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Sorotan terbaru terkait keselamatan pengguna jalan datang dari pemuda asli Tolangohula, Ilham Pakaya, terkait aktivitas alat berat milik PT. PG Gorontalo yang diduga mengancam para pengguna jalan.

Ilham Pakaya menyoroti aktivitas berbagai alat berat seperti Grip Leader, Glider, Jonder, dan Kepiting yang seringkali beroperasi di jalan raya Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Pemuda tersebut menegaskan perlunya penanganan serius dari pihak kepolisian, termasuk Kapolda Gorontalo, Brigjen. Pol. Drs. Pudji Prasetijanto, untuk mengatasi masalah ini demi keselamatan pengguna jalan di sekitar PT. PG Gorontalo.

“Sudah jelas diatur dalam undang-undang lalu lintas bahwa tidak diperbolehkan menggunakan jalan dengan cara yang dapat membahayakan pengguna jalan atau merusak jalan itu sendiri,” ungkapnya.

Ilham juga menyampaikan keprihatinannya terhadap mobil pengangkut tebu dan gula mentah yang melebihi standar muatan, yang juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Keluhan yang disampaikan oleh Ilham merupakan cerminan dari kekhawatiran masyarakat sekitar, yang merasakan dampak negatif dari aktivitas alat berat PT. PG Gorontalo terhadap kondisi jalan di beberapa kecamatan, seperti Tolangohula, Boliyohuto, Motilango Bilato, Asparaga, Paguyaman, dan Wonosari.

“Ilham menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo, yang hingga kini belum mendapat respons yang memadai dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Pemuda Tolangohula menambahkan bahwa kekhawatiran mereka terhadap ketidakberanian aparat untuk menindak perusahaan tersebut adalah hal yang wajar, mengingat masih minimnya tindakan penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo.

“Sampai saat ini, belum ada tindakan yang konkret dari pihak kepolisian terhadap aktivitas alat berat PT. PG Gorontalo, padahal aktivitas tersebut terus berlangsung dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat,” tandasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Pasar Malam Marisa Ditutup dengan Meriahnya Konser Spesial Bersama Artis Ibukota

Published

on

POHUWATO – Masyarakat Kabupaten Pohuwato dan para penggemar pasar malam menyambut momen penutupan pasar malam Marisa dengan antusias dan kegembiraan yang tiada tara. Dipanggil dengan sebutan lokal “hoya-hoya”, pasar malam ini telah menjadi pusat hiburan dan kegiatan sosial selama beberapa waktu, menarik pengunjung dari berbagai penjuru untuk menikmati keberagaman kuliner, barang unik, dan berbagai wahana hiburan.

Terletak di Desa Marisa Teratai, Kecamatan Marisa, pasar malam ini tidak hanya menjadi daya tarik lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Pohuwato setiap tahunnya. Dengan tema akhir “Ganteng-Ganteng Ceria (GGC)”, panitia penyelenggara merencanakan penutupan yang megah dan tak terlupakan.

Para pengunjung akan disuguhi konser spesial dari beberapa artis ibukota yang diundang khusus untuk meramaikan penutupan pasar malam ini. Di antaranya, Imel, Mira, Ica, Mutia, dan DJ Rahmat Tahalu. DJ Rahmat Tahalu, dengan reputasi energi panggungnya yang memukau dan campuran musik yang beragam, diharapkan dapat memberikan penampilan yang mengguncang panggung utama pasar malam Marisa.

Acara konser spesial ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, (13/04/2024), di panggung utama pasar malam Marisa. Pengunjung yang hadir sangat bersemangat dan menantikan penampilan para artis serta DJ yang akan menghibur mereka hingga larut malam.

Salah satu pengunjung, Iswan, menyatakan kegembiraannya atas keberadaan pasar malam tersebut. “Saya cukup senang dengan pasar malam ini. Dengan adanya wahana-wahana dan beragam kegiatan, kami bisa melepas penat dengan santai di tempat ini. Semoga ini bukanlah penutupan terakhirnya, dan kita semua berharap ada lagi pasar malam yang gemilang dan meriah seperti ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kecaman Terhadap Tragedi Longsor PETI: LSM Desak Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha

Published

on

GORONTALO – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang dimiliki oleh salah satu pelaku usaha dengan inisial M, atau lebih dikenal sebagai Midun, menimbulkan kecaman keras dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

Aktivis LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, SH, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.

“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,” tegas Ruslan dengan nada datar.

Ruslan juga menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam waktu singkat.

“Dana besar telah dialokasikan oleh negara untuk mengembalikan hutan yang telah gundul, namun segelintir orang dengan mudah merusaknya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan kesal.

Ruslan berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh aktivis LAI, Harson Ali, yang menekankan perlunya APH untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik lokasi dan memproses hukum kegiatan ilegal tersebut.

“Agar ada efek jera, APH harus bertindak dan memproses hukum kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pemilik lokasi,” tegas Harson.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler